Headline.co.id, Dinas Kesehatan ~ Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Provinsi Sulawesi Barat bersama Polda Sulbar memperkuat sinergi untuk mempercepat eliminasi tuberkulosis (TBC) di wilayah tersebut. Pertemuan yang berlangsung pada Minggu, 5 Juli 2026, dihadiri oleh Kepala Dinkes P2KB Provinsi Sulbar, Sekretaris Dinkes P2KB dr. Marintani Erna Dochri, Direktur Binmas Polda Sulbar Kombes Pol Prasetya Sejati, Kabid Dokkes Polda Sulbar dr. Elvis Jefferson, serta tim teknis dan pengelola program tuberkulosis Provinsi Sulbar.
Berdasarkan data semester pertama tahun 2026, Sulawesi Barat memiliki estimasi 5.504 kasus TBC, namun baru 1.743 kasus yang terdeteksi hingga Juni 2026. Selain itu, dari estimasi 7.249 kontak erat pasien TBC, hanya 365 orang yang telah menerima terapi pencegahan tuberkulosis (TPT). “Percepatan eliminasi TBC tidak bisa hanya mengandalkan tenaga kesehatan, tetapi memerlukan keterlibatan seluruh elemen, termasuk jajaran kepolisian,” ujar Kepala Dinkes P2KB Provinsi Sulbar.
Kolaborasi Strategis
Kolaborasi dengan Polda Sulbar dianggap sebagai langkah strategis untuk mempercepat penemuan kasus, investigasi kontak, dan memastikan masyarakat berisiko mendapatkan TPT. Jaringan kepolisian yang mencapai tingkat desa melalui bhabinkamtibmas diharapkan dapat memperkuat upaya ini. “Kami optimistis dengan sinergi ini, percepatan eliminasi TBC dapat berjalan lebih efektif,” tambahnya.
Pentingnya Peran Rumah Sakit
Kabid Dokkes Polda Sulbar dr. Elvis Jefferson menekankan pentingnya peran rumah sakit dalam mempercepat penemuan kasus TBC. “Keterlibatan rumah sakit sangat penting untuk mendukung penemuan kasus secara cepat dan tepat,” katanya. Dinkes P2KB Sulbar bersama Polda Sulbar juga berencana memperkuat sistem monitoring berbasis data agar setiap capaian dapat dipantau secara berkala.
Melalui penguatan sinergi ini, Dinkes P2KB Sulbar dan Polda Sulbar berharap dapat mencapai target eliminasi TBC dengan lebih efektif, mengingat masih banyak ruang yang harus dikejar dalam penemuan kasus dan pemberian terapi pencegahan.



















