Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

LPS Tetapkan Kebijakan Stabil untuk Tingkat Bunga Penjaminan

Aditya by Aditya
3 weeks ago
in Ekonomi
419 4
0
LPS Tetapkan Kebijakan Stabil untuk Tingkat Bunga Penjaminan
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk mempertahankan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) simpanan dalam Rupiah di bank umum dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR), serta TBP simpanan dalam valuta asing di bank umum. Keputusan ini diambil dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) LPS pada 19 Januari 2026. TBP simpanan Rupiah di bank umum tetap di angka 3,50 persen, sedangkan di BPR sebesar 6,00 persen. Untuk simpanan valas di bank umum, TBP ditetapkan sebesar 2,00 persen. Kebijakan ini akan berlaku mulai 1 Februari hingga 31 Mei 2026.

Dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta pada Kamis (22/1/2026), Pgs. Anggota Dewan Komisioner Bidang Program Penjaminan Polis, Ferdinan D. Purba, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan berbagai aspek. “Aspek tersebut lain tingkat suku bunga pasar (SBP) untuk simpanan yang trennya relatif menurun, jumlah simpanan di perbankan yang tumbuh positif dengan kondisi likuiditas perbankan yang memadai, tingkat cakupan penjaminan simpanan yang jauh di atas mandat Undang-Undang, serta pertimbangan prospek dan momentum pertumbuhan ekonomi dan risiko makroekonomi global dan nasional. Kami berharap agar perbankan senantiasa memperhatikan TBP dalam rangka penghimpunan simpanan dari nasabah,” ujar Ferdinan.

You might also like

Kementerian PU Tingkatkan Konektivitas Papua Selatan Lewat Jalan KSPP Wanam-Muting

Kementerian PU Tingkatkan Konektivitas Papua Selatan Lewat Jalan KSPP Wanam-Muting

10 February 2026
Program KKNP-PTLP STPN Tingkatkan Kualitas SDM Pertanahan

Program KKNP-PTLP STPN Tingkatkan Kualitas SDM Pertanahan

10 February 2026

Dalam kesempatan yang sama, Ferdinan juga memaparkan data perkembangan industri perbankan nasional. Fungsi intermediasi perbankan tetap terjaga, didukung oleh kondisi permodalan dan likuiditas yang kuat serta tingkat risiko kredit yang terkendali. Per Desember 2025, kredit perbankan tumbuh sebesar 9,63 persen (year on year/yoy), didorong oleh penyaluran kredit investasi yang tinggi. Dana pihak ketiga (DPK) juga mengalami pertumbuhan sebesar 13,83 persen (yoy), terutama berkat peningkatan aktivitas belanja pemerintah dan korporasi.

Ketahanan permodalan perbankan berada pada level yang tinggi sebagai upaya bank dalam memitigasi potensi risiko kredit dan risiko pasar. Rasio permodalan (KPMM) industri perbankan terjaga di level 26,05 persen per November 2025. Sementara itu, kondisi likuiditas industri perbankan masih memadai dengan rasio AL/DPK berada di level 28,57 persen per Desember 2025, jauh di atas threshold yang sebesar 10 persen. Program penjaminan LPS dengan nilai simpanan dijamin maksimal Rp2 miliar per nasabah per bank mencakup penuh 99,94% dari total rekening bank umum dan 99,97 persen dari total rekening BPR. Cakupan program penjaminan ini jauh di atas mandat Undang-Undang sebesar 90 persen.

Ferdinan mengimbau agar bank transparan dan terbuka dalam menyampaikan kepada nasabah penyimpan mengenai besaran Tingkat Bunga Penjaminan yang berlaku saat ini. Informasi tersebut sebaiknya ditempatkan di lokasi yang mudah diketahui nasabah atau melalui media informasi serta channel komunikasi bank kepada nasabah. “Dan dalam rangka memperkuat perlindungan dana nasabah serta upaya menjaga kepercayaan nasabah deposan, LPS juga mengimbau agar bank selalu menginformasikan TBP LPS kepada nasabahnya. TBP merupakan bagian dari 3 syarat penjaminan LPS yang dikenal dengan 3T, yaitu simpanan nasabah Tercatat dalam pembukuan bank, nasabah tidak memperoleh bunga simpanan yang melebihi Tingkat bunga yang telah ditetapkan oleh LPS, dan nasabah tidak diindikasikan dan/atau terbukti melakukan Tindakan melanggar hukum yang merugikan bank,” pungkas Ferdinan.

Tags: berita jakartaHeadlineJakartaLembagaPenjamin
Aditya

Aditya

Related Stories

Kementerian PU Tingkatkan Konektivitas Papua Selatan Lewat Jalan KSPP Wanam-Muting

Kementerian PU Tingkatkan Konektivitas Papua Selatan Lewat Jalan KSPP Wanam-Muting

by Lia
10 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mempercepat pembangunan Jalan Kawasan Strategis Penghubung Produksi (KSPP) Wanam–Muting di Provinsi Papua Selatan....

Program KKNP-PTLP STPN Tingkatkan Kualitas SDM Pertanahan

Program KKNP-PTLP STPN Tingkatkan Kualitas SDM Pertanahan

by Aditya
10 February 2026
0

Headline.co.id, Sleman ~ Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan pentingnya pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata Pertanahan dan Praktik...

Kerja Sama Daerah Perkuat Pengelolaan Pertanahan di DIY

Kerja Sama Daerah Perkuat Pengelolaan Pertanahan di DIY

by Dani
10 February 2026
0

Headline.co.id, Sleman ~ Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menekankan pentingnya kolaborasi antar pemangku kepentingan dalam mendukung penataan dan administrasi pertanahan....

Kemnaker Kenakan Denda Rp2,17 Miliar kepada Perusahaan yang Langgar Aturan TKA

Kemnaker Kenakan Denda Rp2,17 Miliar kepada Perusahaan yang Langgar Aturan TKA

by wahyu
9 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menjatuhkan sanksi administratif berupa denda sebesar Rp2,17 miliar kepada PT BAP. Keputusan ini...

Pemerintah Tetapkan Swasembada Pangan sebagai Agenda Strategis hingga 2029

Pemerintah Tetapkan Swasembada Pangan sebagai Agenda Strategis hingga 2029

by Lia
9 February 2026
0

Headline.co.id, Malang ~ Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyatakan keyakinannya bahwa pemerintah akan mencapai swasembada pangan nasional dalam tiga tahun...

Program PELATARAN ATR/BPN Memudahkan Urusan Pertanahan di Akhir Pekan

Program PELATARAN ATR/BPN Memudahkan Urusan Pertanahan di Akhir Pekan

by Ari Wibowo muhammad
8 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kini menyediakan layanan Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) untuk...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

TPS3R Balak di Banyuwangi Kelola 84 Ton Sampah Harian untuk Ekonomi Sirkular

TPS3R Balak di Banyuwangi Kelola 84 Ton Sampah Harian untuk Ekonomi Sirkular

9 February 2026

Tol Layang Japek Macet 10 KM, Ujang Bersyukur Naik Kereta Api

22 December 2019

Viral! Jokowi Naik KRL

6 March 2019
Delapan Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi Dilarang ke Luar Negeri

Delapan Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi Dilarang ke Luar Negeri

21 November 2025
Ilustrasi gambar berita Headline

Program Makan Bergizi Gratis di Rote Ndao Bantu Orang Tua Siswa

7 November 2025
Spin-Off Syariah: Kunci Kemandirian dan Keunggulan Perbankan

Unit Usaha Syariah Menuju Kemandirian: Bankir Ungkap Dampak Spin Off

13 September 2024
Polrestabes Medan Ungkap Sindikat Perdagangan Bayi di Medan

Polrestabes Medan Ungkap Sindikat Perdagangan Bayi di Medan

18 January 2026

Artikel Terbaru

Pemerintah Diminta Tingkatkan Sosialisasi Terkait Penonaktifan 11 Juta Penerima PBI JKN

Pemerintah Diminta Tingkatkan Sosialisasi Terkait Penonaktifan 11 Juta Penerima PBI JKN

10 February 2026
Program Padat Karya Tunai Dukung Pemulihan Ekonomi di Aceh Pascabencana

Program Padat Karya Tunai Dukung Pemulihan Ekonomi di Aceh Pascabencana

10 February 2026
Bareskrim Polri Tahan Dua Tersangka Kasus Penggelapan Dana PT DSI

Bareskrim Polri Tahan Dua Tersangka Kasus Penggelapan Dana PT DSI

10 February 2026
Pemerintah Bangun Rusun untuk Kopassus di Solo Demi Kesejahteraan Prajurit

Pemerintah Bangun Rusun untuk Kopassus di Solo Demi Kesejahteraan Prajurit

10 February 2026
Keluarga dan Ruang Siber Penting dalam Penguatan Karakter di Era Digital

Keluarga dan Ruang Siber Penting dalam Penguatan Karakter di Era Digital

10 February 2026
Menko AHY: Tata Ruang Harus Jadi Prioritas dalam Pembangunan Nasional

Menko AHY: Tata Ruang Harus Jadi Prioritas dalam Pembangunan Nasional

10 February 2026
Kementerian PU Tingkatkan Konektivitas Papua Selatan Lewat Jalan KSPP Wanam-Muting

Kementerian PU Tingkatkan Konektivitas Papua Selatan Lewat Jalan KSPP Wanam-Muting

10 February 2026

Popular Story

  • Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

    Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

    1716 shares
    Share 686 Tweet 429
  • Dua Buruh Tani Meninggal Diduga Tersambar Petir Saat Berteduh di Sawah Seyegan Sleman

    707 shares
    Share 283 Tweet 177
  • Bupati Semarang Resmikan Proyek Konstruksi Senilai Rp228,9 Miliar

    1436 shares
    Share 574 Tweet 359
  • Operasi Keselamatan Progo 2026 Digelar, Polresta Yogyakarta Fokus Tertib Lalu Lintas

    990 shares
    Share 396 Tweet 248
  • Pemkab Tanah Datar Dorong Pembangunan Tol Padang-Pekanbaru

    816 shares
    Share 326 Tweet 204
  • Tertemper Kereta di Perlintasan Kasihan Bantul, Perempuan 64 Tahun Meninggal Dunia

    1159 shares
    Share 464 Tweet 290
  • Pemkot Jambi Berikan Penghargaan kepada Kabag Hukum atas Dedikasinya

    801 shares
    Share 320 Tweet 200
  • Polda Jabar: Jalur Selatan Cianjur Siap Jadi Alternatif Mudik Lebaran 2026

    733 shares
    Share 293 Tweet 183
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.