Headline.co.id, Sleman ~ Seorang pria berinisial T.A.R. diamankan warga setelah diduga melakukan tindak pidana pencurian di wilayah Popongan Baru, Kalurahan Sinduadi, Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman, Senin (8/6/2026) malam. Terduga pelaku diduga hendak mengambil seekor domba milik warga dan sebelumnya juga diketahui sempat masuk serta menyalakan kendaraan pikap milik warga setempat. Kejadian tersebut dilaporkan masyarakat kepada pihak kepolisian yang kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan. Kasus ini kini masih dalam proses penyelidikan oleh Unit Reskrim Polsek Mlati.
Kasi Humas Polresta Sleman IPTU Argo Anggoro, S.H., mengatakan pihaknya menerima informasi adanya seorang pria yang diduga melakukan pencurian dan telah diamankan warga di wilayah Popongan Baru.
“Polsek Mlati mendatangi lokasi kejadian setelah menerima laporan masyarakat terkait adanya seorang pria yang diduga melakukan tindak pidana pencurian dan telah diamankan warga di wilayah Popongan Baru, Kalurahan Sinduadi, Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman,” kata IPTU Argo Anggoro.
Berdasarkan informasi yang dihimpun petugas, terduga pelaku berinisial T.A.R. diamankan warga sekitar pukul 20.10 WIB. Saat petugas tiba di lokasi, yang bersangkutan ditemukan dalam kondisi duduk dan berada di tengah kerumunan warga yang telah lebih dahulu mengamankannya.
Dalam peristiwa tersebut, terdapat dua warga yang menjadi korban. Korban pertama adalah B.S. (48), warga Popongan Baru, Sinduadi, Mlati, yang merupakan pemilik kendaraan pikap yang diduga sempat dimasuki dan dinyalakan oleh terduga pelaku. Korban lainnya yakni P.D.A. (31), warga setempat yang merupakan pemilik domba yang diduga hendak diambil pelaku.
Dari keterangan saksi, aktivitas mencurigakan terduga pelaku sebenarnya telah diketahui sejak pagi hari. Sekitar pukul 10.30 WIB, pelaku diduga masuk ke dalam kendaraan milik korban dan sempat menghidupkan mesin kendaraan tersebut.
Peristiwa kemudian berlanjut pada malam hari. Sekitar pukul 19.28 WIB, seorang saksi melihat gerak-gerik mencurigakan pelaku di sekitar kandang domba milik warga.
“Dari keterangan saksi, sekitar pukul 10.30 WIB terduga pelaku diketahui masuk ke dalam kendaraan milik korban dan sempat menghidupkan kendaraan tersebut. Selanjutnya pada pukul 19.28 WIB, seorang saksi melihat gerak-gerik mencurigakan pelaku di sekitar kandang domba,” ujar IPTU Argo.
Saat diketahui mengambil seekor domba, pelaku berusaha melarikan diri dari lokasi. Namun upaya tersebut gagal setelah warga melakukan pengejaran dan berhasil mengamankannya sebelum diserahkan kepada petugas kepolisian.
Saat ini, kasus tersebut telah ditangani Unit Reskrim Polsek Mlati untuk dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap seluruh rangkaian peristiwa yang terjadi.
Polresta Sleman juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi tindak kejahatan di lingkungan sekitar. Warga yang menemukan aktivitas mencurigakan diminta segera melapor kepada kepolisian atau melalui layanan darurat 110.
Selain itu, masyarakat diingatkan untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri terhadap pelaku dugaan tindak pidana.
“Masyarakat juga diminta untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan sepenuhnya proses penanganan kepada aparat penegak hukum,” tegas IPTU Argo Anggoro.





















