Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Berita

Menteri Agama: Mudik tetap Dilarang, Hak Masyarakat yang Mendesak Terjaga Namun Faktor Kesehatan Menjadi Prioritas

Aditya by Aditya
6 years ago
in Berita, Nasional, Pemerintah, Religi
Reading Time: 2 mins read
393 30
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

HeadLine.co.id (Jakarta) – Surat Edaran Gugus Tugas Nasional Covid-19 memberi izin kepada masyarakat untuk melakukan perjalanan karena alasan keluarga dekat yang sakit keras atau meninggal. Namun, orang yang akan bepergian diharuskan mendapat Surat Keterangan Sehat dari dokter Rumah Sakit, Puskesmas hingga Klinik. Artinya, sebelum pergi, mereka harus melakukan pemeriksaan kesehatan.

Menteri Agama Fachrul Razi menyambut baik ketentuan tersebut. Selain memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk melakukan perjalanan karena alasan yang memang seharusnya, faktor kesehatan juga tetap menjadi perhatian.

You might also like

Pemkab Cilacap Gelar Pajak Daerah Award 2026 untuk Apresiasi Wajib Pajak

Pemkab Cilacap Gelar Pajak Daerah Award 2026 untuk Apresiasi Wajib Pajak

27 May 2026
Bupati Raja Ampat Dorong Pramuka Jangkau Pulau Terpencil

Bupati Raja Ampat Dorong Pramuka Jangkau Pulau Terpencil

27 May 2026

Baca juga: Bansos Dari Pemerintah Salah Sasaran, Seorang Anak Anggota DPRD Cimahi Dapat Bantuan untuk 3 Bulan

Menurut Menag, hal ini sejalan dengan imbauannya agar masyarakat tidak mudik jika sayang dengan orang tua dan keluarga. Sebab, sangat dimungkinkan pemudik akan membawa virus dari kota dan menyebarkannya di kampung.

Baca juga: Berjalan Dua Pekan, Kemenhub Klaim Implementasi Permenhub 25/2020 Berjalan Baik

“Adanya syarat pemeriksaan kesehatan sangat bagus. Pada satu sisi memberi kesempatan orang dengan keperluan mendesak untuk melakukan perjalanan, pada sisi lain ada kepastian bahwa mereka juga tidak membawa virus ke tempat tujuan,” ujar Menag di Jakarta, Sabtu (09/05).

“Menag berharap Rumah Sakit atau Puskesmas atau Klinik dapat bekerja cepat sehingga kepulangan mereka tidak terlambat,” lanjutnya.

Baca juga: Update Corona di Indonesia Sabtu 09 Mei 2020: Pasien Sembuh Menjadi 2.607 Orang

Sebelumnya, Menag juga memberi dukungan atas pemberlakuan kriteria pembatasan perjalanan orang dalam rangka percepatan penanganan Covid-19. Kebijakan ini tertuang dalam SE No.04/2020.

Baca juga: Hasil Tes Swab Belum Keluar, Dua PDP Corona di Bojonegoro Meninggal

Menag menilai, kebijakan tersebut berorientasi pada kemaslahatan agar hajat hidup masyarakat tetap terbuka sehingga keamanan dan kesejahteraan tetap terpelihara dalam proses penanganan Covid-19. “Mudik tetap dilarang, namun hak-hak masyarakat yang sangat mendesak tetap terjaga, dengan tetap menerapkan aturan protokol kesehatan yang ketat,” jelasnya.

Tags: Fachrul RaziMenteri AgamaMudik Dilarang
Aditya

Aditya

Related Stories

Pemkab Cilacap Gelar Pajak Daerah Award 2026 untuk Apresiasi Wajib Pajak

Pemkab Cilacap Gelar Pajak Daerah Award 2026 untuk Apresiasi Wajib Pajak

by wahyu
27 May 2026
0

Headline.co.id, Bangunan ~ Pemerintah Kabupaten Cilacap mengadakan acara Pajak Daerah Award 2026 di Aula BPKAD Cilacap pada Selasa, 26 Mei...

Bupati Raja Ampat Dorong Pramuka Jangkau Pulau Terpencil

Bupati Raja Ampat Dorong Pramuka Jangkau Pulau Terpencil

by Ari Wibowo muhammad
27 May 2026
0

Headline.co.id, Bupati Raja Ampat ~ Orideko Iriano Burdam, menekankan pentingnya peran Gerakan Pramuka di Kabupaten Raja Ampat untuk menjangkau kampung...

Ketua TP PKK Raja Ampat Berkomitmen Tingkatkan Pembinaan Pramuka

Ketua TP PKK Raja Ampat Berkomitmen Tingkatkan Pembinaan Pramuka

by Lia
27 May 2026
0

Headline.co.id, Raja Ampat ~ Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Raja Ampat, Rusmiati Burdam, menyatakan keyakinannya bahwa pembinaan Gerakan Pramuka di...

Bupati Raja Ampat: Iduladha Tingkatkan Solidaritas dan Kebersamaan

Bupati Raja Ampat: Iduladha Tingkatkan Solidaritas dan Kebersamaan

by Dwina
27 May 2026
0

Headline.co.id, Raja Ampat ~ Bupati Raja Ampat, Orideko Iriano Burdam, menyatakan bahwa Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah harus dijadikan sebagai...

Polda Metro Jaya Distribusikan 3.000 Telur dari Panen Bekasi ke SPPG

Polda Metro Jaya Distribusikan 3.000 Telur dari Panen Bekasi ke SPPG

by Dani
27 May 2026
0

Headline.co.id, Bekasi ~ Polda Metro Jaya telah mendistribusikan sebanyak 3.000 butir telur ayam hasil panen dari peternakan di Tambak Kampung...

Polda Jawa Timur Distribusikan 149 Hewan Kurban ke Masyarakat

Polda Jawa Timur Distribusikan 149 Hewan Kurban ke Masyarakat

by Dani
27 May 2026
0

Headline.co.id, Surabaya ~ Kepolisian Daerah Jawa Timur telah menyalurkan sebanyak 149 ekor hewan kurban kepada masyarakat dalam rangka perayaan Idul...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Gempa Magnitudo 4.0 Mengguncang Bone Bolango, Gorontalo

Gempa Magnitudo 4.0 Mengguncang Bone Bolango, Gorontalo

6 February 2026
Pemkab Bojonegoro Sediakan Empat Bus Gratis untuk Mudik Lebaran 2026

Pemkab Bojonegoro Sediakan Empat Bus Gratis untuk Mudik Lebaran 2026

9 March 2026
Mensos Saifullah Yusuf Soroti Kemajuan Program Sekolah Rakyat

Mensos Saifullah Yusuf Soroti Kemajuan Program Sekolah Rakyat

30 April 2026
Wakapolri Pastikan Percepatan Pemulihan Pascabencana di Padang Pariaman

Wakapolri Pastikan Percepatan Pemulihan Pascabencana di Padang Pariaman

29 December 2025
Museum Penerangan Perbarui Layanan, Bidik Status Museum Level A

Museum Penerangan Perbarui Layanan, Bidik Status Museum Level A

1 July 2025

Gempa di Sabang Tidak Berpotensi Tsunami

17 January 2019
Polda Kepri Hadiri Rakernis Gabungan, Fokus pada Peningkatan Layanan Berbasis Teknologi

Polda Kepri Hadiri Rakernis Gabungan, Fokus pada Peningkatan Layanan Berbasis Teknologi

1 April 2026

Artikel Terbaru

Pemkab Cilacap Gelar Pajak Daerah Award 2026 untuk Apresiasi Wajib Pajak

Pemkab Cilacap Gelar Pajak Daerah Award 2026 untuk Apresiasi Wajib Pajak

27 May 2026
Bupati Raja Ampat Dorong Pramuka Jangkau Pulau Terpencil

Bupati Raja Ampat Dorong Pramuka Jangkau Pulau Terpencil

27 May 2026
Ketua TP PKK Raja Ampat Berkomitmen Tingkatkan Pembinaan Pramuka

Ketua TP PKK Raja Ampat Berkomitmen Tingkatkan Pembinaan Pramuka

27 May 2026
Bupati Raja Ampat: Iduladha Tingkatkan Solidaritas dan Kebersamaan

Bupati Raja Ampat: Iduladha Tingkatkan Solidaritas dan Kebersamaan

27 May 2026
Polda Metro Jaya Distribusikan 3.000 Telur dari Panen Bekasi ke SPPG

Polda Metro Jaya Distribusikan 3.000 Telur dari Panen Bekasi ke SPPG

27 May 2026
Polda Jawa Timur Distribusikan 149 Hewan Kurban ke Masyarakat

Polda Jawa Timur Distribusikan 149 Hewan Kurban ke Masyarakat

27 May 2026
Indonesia Dorong Kepatuhan Hukum Internasional dalam Konflik Palestina

Indonesia Dorong Kepatuhan Hukum Internasional dalam Konflik Palestina

27 May 2026

Popular Story

Kejari Pangkep Musnahkan Barang Bukti dari Berbagai Kasus
Pemerintah

Kejari Pangkep Musnahkan Barang Bukti dari Berbagai Kasus

by Lia
22 May 2026
0

Headline.co.id, Kejaksaan Negeri Pangkep ~ Sulawesi Selatan, melaksanakan pemusnahan barang bukti dari...

Read moreDetails

BMKG Pekanbaru Prediksi Hujan Ringan di Beberapa Wilayah Riau

Turnamen Gaple Kapolres OKU Timur Cup Jadi Ajang Pererat Sinergi Polri dan Masyarakat di HUT Bhayangkara ke-80

Cara Menaikkan Berat Badan dengan Cepat dan Sehat, Ini Strategi Surplus Kalori hingga Latihan Otot

Pemeriksaan Kesehatan Relawan Indonesia di Turkiye Usai Dibebaskan dari Israel

Niat Puasa Tarwiyah 25 Mei 2026 Lengkap dengan Bacaan Arab, Arti dan Keutamaannya

Kemenhub Dorong Kepatuhan Pengusaha Truk Menuju Zero ODOL 2027

Jalur Penyeberangan Waikelo-Sape Kembali Beroperasi di Sumba Barat Daya

Kronologi Kecelakaan Mobil Patroli di Sumba Timur

Menteri PPPA Dorong Pengembangan Bakat dan Soft Skills Anak

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.