Headline.co.id, Banda Aceh ~ Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Aceh. Penghargaan ini diberikan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Prestasi ini menjadi istimewa karena merupakan opini WTP ke-18 yang diraih secara berturut-turut oleh Pemkab Nagan Raya sejak tahun 2008.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Aceh, Andri Yogama, kepada Bupati Nagan Raya, Teuku Raja Keumangan. Acara penyerahan berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Aceh, Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh, pada Kamis (4/6/2026).
Setelah menerima penghargaan tersebut, Bupati Teuku Raja Keumangan menyampaikan apresiasi kepada seluruh aparatur pemerintah daerah. Ia menilai mereka telah menjaga komitmen dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. “Keberhasilan ini adalah hasil kerja keras seluruh pihak yang terlibat,” ujarnya.
Menurut Teuku Raja Keumangan, keberhasilan ini harus menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas kinerja, pelayanan publik, serta mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Nagan Raya. “Kami harus terus berkomitmen untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat,” katanya.
Raihan opini WTP ke-18 secara berturut-turut ini semakin memperkuat posisi Kabupaten Nagan Raya sebagai salah satu daerah dengan konsistensi terbaik dalam pengelolaan keuangan daerah di Aceh. Keberhasilan ini juga mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap regulasi pengelolaan keuangan negara. Semua ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.




















