Headline.co.id ~ BRIN dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) mengembangkan model tata kelola data digital berbasis kecerdasan artifisial (AI) untuk mendukung perencanaan dan penganggaran pemerintah. Kerja sama itu dibahas dalam pertemuan di Kantor Kementerian PANRB, Selasa (6/10/2026). Model tersebut dirancang untuk mengolah data pengaduan masyarakat dan berbagai sumber data pemerintah menjadi analisis yang mendukung pengambilan keputusan. Pengembangan ini dilakukan agar kebijakan pemerintah semakin berbasis bukti serta mampu merespons persoalan publik sejak tahap awal perencanaan.
Kepala Biro Data dan Teknologi Informasi Kementerian PANRB Perwita Sari mengatakan pemanfaatan AI diperlukan untuk mengolah berbagai sumber data pemerintah menjadi analisis dan pemodelan. Data tersebut diharapkan dapat membantu pemerintah mengidentifikasi persoalan dari pengaduan masyarakat sekaligus menentukan langkah mitigasi dalam proses perencanaan dan penganggaran.
“Intinya adalah kami ingin mencari tahu bagaimana kita bisa melakukan data analitik, modeling dari berbagai data yang seharusnya kita lakukan,” ujar Perwita.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
AI Kementerian PANRB untuk Perencanaan Berbasis Data
Menurut Perwita, model AI yang dikembangkan akan diarahkan untuk menghubungkan data pengaduan masyarakat dengan siklus perencanaan dan penganggaran pemerintah. Dengan cara itu, pengaduan tidak hanya digunakan untuk merespons masalah layanan publik setelah terjadi, tetapi juga menjadi bahan untuk menentukan kebijakan.
“Kami akan mencoba menspesifikkan bagaimana nanti model tata keuangan ini bisa membantu dalam proses perencanaan penganggaran. Menjadi mitigasi awal apa yang harus kita lakukan ketika ada data pengaduan,” katanya.
Perwita berharap pengembangan model tersebut dapat diperluas untuk mendukung proses perencanaan dan penganggaran di tingkat nasional. Data yang berasal dari masyarakat diharapkan menjadi salah satu fondasi untuk membuktikan penerapan kebijakan berbasis bukti atau evidence-based policy.
Kerja sama BRIN dan Kementerian PANRB kemudian diperkuat melalui penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) pengembangan model AI. Pengembangan itu mencakup seluruh rangkaian kebijakan, mulai dari identifikasi masalah, perencanaan, penganggaran, hingga evaluasi program pembangunan.
Ratusan Ribu Aplikasi Pemerintah Belum Optimal Dimanfaatkan
Kepala Pusat Riset Ekonomi Makro dan Keuangan BRIN Bahtiar Rifai mengatakan pemerintah telah memiliki data dalam jumlah besar dari berbagai aplikasi dan layanan publik. Tantangannya adalah memastikan data tersebut menghasilkan manfaat bagi masyarakat serta menjadi masukan dalam penyusunan kebijakan.
Bahtiar menyebut pada 2023 terdapat sekitar 428.000 aplikasi dan situs layanan publik pemerintah. Namun, tingkat pemanfaatannya baru sekitar 30 persen. Di sisi lain, biaya pengembangan dan pemeliharaan aplikasi serta situs tersebut mencapai triliunan rupiah setiap tahun.
“Bagaimana transformasi digital pemerintah itu bisa memberikan manfaat langsung kepada masyarakat publik. Riset ini memang kita fokuskan pada bagaimana memanfaatkan data yang selama ini belum terlalu banyak diolah,” kata Bahtiar.
Ia menegaskan transformasi digital pemerintah tidak cukup berhenti pada pembangunan aplikasi dan digitalisasi layanan. Data yang dihasilkan perlu dihubungkan dengan perencanaan pembangunan, penganggaran, hingga evaluasi dampak kebijakan.
SP4N-LAPOR Jadi Sumber Data Persoalan Layanan Publik
Dalam kerangka pengembangan model tersebut, Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR) dapat menjadi salah satu sumber data untuk membaca persoalan layanan publik secara lebih luas.
Bahtiar mengatakan data pengaduan masyarakat dapat digunakan untuk menemukan persoalan yang bersifat struktural. Dengan demikian, pemerintah tidak hanya menanggapi pengaduan secara reaktif, tetapi juga dapat menggunakannya untuk menentukan prioritas intervensi.
“Data itu bisa untuk identifikasi sebenarnya permasalahan apa secara struktural. Jangan sampai yang diadukan masyarakat adalah jalan berlubang atau jembatan rusak, tetapi belanja pemerintah daerah justru tidak menyentuh persoalan tersebut,” ujarnya.
Melalui riset itu, BRIN akan mengembangkan model AI yang mampu mengubah data pengaduan menjadi informasi yang lebih terstruktur. Informasi tersebut kemudian dapat digunakan untuk membaca pola persoalan dan mendukung pengambilan keputusan pemerintah.
BRIN Siapkan Sistem Peringatan Dini
BRIN juga menargetkan pengembangan sistem peringatan dini atau early warning system. Sistem ini nantinya memberikan sinyal ketika jumlah atau pola pengaduan terhadap suatu persoalan telah melewati ambang tertentu.
“Kita akan bikin early warning. Kalau ternyata aduan sudah melewati ambang tertentu, maka bisa diberikan peringatan kepada penyedia layanan bahwa persoalan itu sudah terlalu sering muncul,” kata Bahtiar.
Pemanfaatan data pengaduan dalam siklus perencanaan dan penganggaran diharapkan dapat memperkuat kualitas belanja pemerintah. Dengan membaca persoalan yang benar-benar dirasakan masyarakat, alokasi anggaran dapat diarahkan lebih tepat pada kebutuhan publik.
Bahtiar menegaskan setiap rupiah anggaran yang bersumber dari pajak perlu memberikan manfaat optimal bagi masyarakat. Karena itu, pemanfaatan data secara terintegrasi dinilai penting untuk memastikan belanja pemerintah selaras dengan persoalan yang terjadi di lapangan.
“Pada saat kita berbicara siklus perencanaan dan penganggaran, kualitas budget spending pemerintah itu menjadi optimal. Setiap rupiah yang dibelanjakan yang bersumber dari pajak bisa memberikan manfaat pada publik yang optimal,” ujarnya.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.

















