Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Wihaji menegaskan penyandang disabilitas berhak memperoleh akses yang setara terhadap informasi kesehatan reproduksi dan layanan kontrasepsi. Penegasan itu disampaikan dalam puncak peringatan Hari Kontrasepsi Sedunia 2026 di Jakarta, Rabu (7/10/2026). Pemerintah mendorong layanan Keluarga Berencana (KB) yang ramah dan inklusif agar informasi serta pilihan kontrasepsi dapat dipahami dan dimanfaatkan seluruh warga negara.
Wihaji mengatakan akses kesehatan reproduksi bagi penyandang disabilitas perlu mencakup informasi mengenai kesehatan reproduksi hingga layanan kontrasepsi. Pemerintah juga diminta memastikan fasilitas pelayanan KB dapat menjangkau masyarakat dengan kebutuhan yang beragam.
“Negara mesti hadir. Negara mesti memberikan hak. Pemerintah memberikan akses kepada siapa pun warga negara termasuk disabilitas, termasuk tentang hal-hal yang berkenaan dengan reproduksi, kesehatan reproduksi, termasuk akses untuk kontrasepsi,” ujar Wihaji.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Akses Kesehatan Reproduksi Didukung Media Edukasi
Untuk memperkuat akses tersebut, pemerintah mendorong penyediaan media edukasi yang dapat digunakan penyandang disabilitas. Salah satu bentuk yang disebutkan adalah buku panduan berhuruf Braille.
Selain menyediakan media edukasi, fasilitas pelayanan KB didorong agar lebih ramah terhadap penyandang disabilitas. Upaya itu ditujukan agar informasi mengenai kesehatan reproduksi dan pilihan kontrasepsi tidak berhenti pada ketersediaan informasi, tetapi juga dapat dipahami dan digunakan oleh masyarakat.
Wihaji juga menekankan pentingnya menyesuaikan edukasi kesehatan reproduksi dengan perkembangan teknologi digital. Menurut dia, perubahan pola komunikasi masyarakat membuat penyampaian informasi tidak cukup dilakukan melalui pendekatan konvensional.
“Pola edukasi di era digital juga harus disesuaikan agar mampu mencegah dampak negatif seperti pelecehan maupun penyimpangan seksual sejak dini,” katanya.
Kontrasepsi Bagian dari Perencanaan Keluarga
Menurut Wihaji, kontrasepsi merupakan bagian dari perencanaan keluarga, bukan sekadar alat untuk mengendalikan kelahiran. Perencanaan keluarga berkaitan dengan kesehatan fisik, kesiapan psikologis, serta kondisi ekonomi keluarga.
Dari sisi kesehatan, perencanaan keluarga berhubungan dengan kesehatan reproduksi serta keselamatan ibu dan anak. Dari sisi psikologis, orang tua perlu memiliki kesiapan untuk menjalankan peran pengasuhan. Sementara dari aspek ekonomi, keluarga perlu mempertimbangkan kemampuan rumah tangga dalam memenuhi kebutuhan seluruh anggotanya.
Perspektif tersebut, kata Wihaji, tercermin dalam perubahan pesan kampanye KB dari “Dua anak cukup” menjadi “Dua anak lebih sehat”. Pesan baru itu menekankan kualitas keluarga dan kesiapan orang tua dalam membangun keluarga.
“Dengan keluarga berencana, metodenya kontrasepsi, harapannya akan menjadi manusia yang lebih baik, punya hak, punya kewajiban, kemudian mendapatkan sesuatu yang ke depan harapannya tambah baik,” ujar Wihaji.
Wihaji menyebut transformasi kelembagaan dari BKKBN menjadi Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga membawa semangat baru untuk memperkuat perencanaan keluarga. Penguatan tersebut diarahkan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Capaian Program KB di Sejumlah Daerah
Dalam rangkaian peringatan Hari Kontrasepsi Sedunia 2026, sejumlah daerah memaparkan capaian serta intervensi program KB di wilayah masing-masing.
Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, melaporkan capaian Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) yang didukung berbagai intervensi pemerintah daerah. Intervensi tersebut mencakup pemberian beasiswa pendidikan, layanan kesehatan gratis, pembangunan rumah layak huni, insentif bagi ibu hamil dan menyusui, serta dukungan bagi kelompok rentan dan lansia.
Sementara itu, Kabupaten Muaro Jambi melaporkan pelayanan KB di 11 kecamatan. Berdasarkan paparan pemerintah daerah, persentase peserta KB baru mencapai 278,19 persen, MKJP 284,43 persen, dan KB pascapersalinan 162,32 persen.
Wihaji mengapresiasi pemerintah daerah dan penyuluh KB yang memperkuat pelayanan di lapangan. Ia mengatakan keberhasilan program KB tidak hanya ditentukan oleh ketersediaan metode kontrasepsi, tetapi juga kemampuan pemerintah menjangkau masyarakat dengan informasi dan layanan yang sesuai kebutuhan.
Dalam konteks itu, penguatan layanan KB yang inklusif menjadi bagian dari upaya memastikan penyandang disabilitas memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh informasi kesehatan reproduksi dan menentukan perencanaan keluarga.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.






