Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memperkuat integritas pendidikan melalui pembenahan sistem, transparansi layanan publik, dan penguatan pendidikan karakter. Langkah ini disampaikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti dalam peluncuran Indeks Integritas Pendidikan Nasional di Jakarta, Selasa (6/10/2026). Upaya tersebut dilakukan untuk membangun tata kelola pendidikan yang akuntabel sekaligus mencegah korupsi dengan menanamkan budaya kejujuran sejak lingkungan sekolah.
Abdul Mu’ti mengatakan, hasil Indeks Integritas Pendidikan 2026 yang disampaikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi salah satu masukan bagi Kemendikdasmen untuk mengevaluasi dan memperbaiki kebijakan layanan pendidikan. Menurut dia, pencegahan korupsi tidak cukup hanya dilakukan melalui penindakan, tetapi juga harus dibangun melalui sistem pendidikan dan lingkungan belajar yang mendorong perilaku berintegritas.
“Pendidikan bukan sekadar proses administratif yang hanya untuk mengukur capaian akademik, tetapi juga proses untuk membangun karakter dan budaya bangsa. Salah satu karakter yang terus kita bangun adalah sikap kejujuran dan integritas,” ujar Abdul Mu’ti.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Pembenahan Sistem Layanan Pendidikan
Kemendikdasmen membenahi layanan publik agar lebih terbuka, akuntabel, dan memiliki mekanisme pencegahan terhadap praktik penyimpangan. Salah satu langkahnya dilakukan melalui penyempurnaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Dalam penyempurnaan SPMB, kementerian mengedepankan prinsip inklusif dan berkeadilan. Dengan prinsip tersebut, proses penerimaan murid diharapkan berlangsung lebih transparan dan memberikan kesempatan yang setara.
Penguatan pengawasan juga dilakukan melalui Unit Layanan Terpadu (ULT). Masyarakat dapat menyampaikan laporan, pengaduan, dan aspirasi melalui berbagai kanal yang disediakan Kemendikdasmen, termasuk komunikasi langsung dengan pihak kementerian.
Mekanisme tersebut diperlukan agar persoalan dalam layanan pendidikan dapat diketahui dan ditindaklanjuti secara terbuka. Transparansi juga diperkuat dalam pengelolaan dan penyaluran dana pendidikan melalui penyempurnaan mekanisme yang lebih terbuka, akuntabel, dan memanfaatkan sistem digital.
Pada program Revitalisasi Satuan Pendidikan, Kemendikdasmen menyederhanakan proses sekaligus memperkuat akuntabilitas. Program itu dilaksanakan dengan skema swakelola untuk meningkatkan kualitas hasil pekerjaan sekaligus memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat di daerah.
Integritas Dimulai dari Akurasi Data
Pembangunan integritas pendidikan juga diarahkan pada data yang menjadi dasar pengambilan kebijakan. Abdul Mu’ti mendorong seluruh pihak membangun budaya kejujuran dalam penyampaian Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Akurasi Dapodik penting karena data tersebut digunakan sebagai salah satu dasar untuk menentukan arah kebijakan dan program pendidikan. Data yang tidak akurat dapat memengaruhi ketepatan sasaran program dan mengurangi manfaat layanan yang diterima masyarakat.
“Berbagai langkah yang telah kami lakukan merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk membangun tata kelola pendidikan yang semakin transparan, akuntabel, dan berintegritas. Dengan semangat tersebut, kami ingin layanan pendidikan dapat menjadi cerminan pembangunan budaya integritas dan pencegahan korupsi,” kata Abdul Mu’ti.
Pendidikan Karakter sebagai Pencegahan Korupsi
Kemendikdasmen menempatkan pembentukan karakter sebagai bagian penting dari strategi pencegahan korupsi dalam jangka panjang. Melalui Pembelajaran Mendalam, peserta didik tidak hanya diarahkan untuk mengembangkan kemampuan akademik, tetapi juga karakter dan nilai-nilai integritas.
Pendekatan tersebut melibatkan empat pusat pendidikan, yaitu sekolah, keluarga, masyarakat, dan media. Penguatan karakter juga dilakukan melalui Budaya Sekolah Aman dan Nyaman, 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, layanan bimbingan dan konseling, serta berbagai program pendidikan lainnya.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menilai sektor pendidikan memiliki posisi penting dalam menentukan masa depan pemberantasan korupsi di Indonesia. Menurutnya, sekolah dan kampus tidak hanya menjadi tempat transfer pengetahuan, tetapi juga ruang pembentukan karakter.
Karena itu, kata Setyo, pemberantasan korupsi perlu dimulai dari lingkungan pendidikan. Penindakan tetap diperlukan, tetapi pencegahan melalui pembentukan karakter merupakan investasi penting untuk menghasilkan generasi yang memiliki integritas.
“Sekolah boleh melahirkan orang cerdas, kampus boleh melahirkan ahli. Tetapi hanya pendidikan yang berintegritas yang dapat melahirkan pemimpin yang dapat dipercaya,” ujar Setyo.
Pembangunan integritas pendidikan dengan demikian mencakup pembenahan sistem layanan, keterbukaan informasi, akurasi data, mekanisme pengaduan, dan pembentukan karakter. Seluruh aspek tersebut menjadi rangkaian yang saling melengkapi untuk menciptakan ekosistem pendidikan yang bersih dan dapat dipercaya masyarakat.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.
















