Headline.co.id, Jakarta ~ Presiden Prabowo Subianto menyoroti kinerja Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dalam pidatonya pada Rapat Paripurna DPR RI ke-19 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026. Acara tersebut berlangsung di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, pada Selasa (20/5/2026). Pidato ini disampaikan dalam rangka Penyampaian Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2027.
Presiden Prabowo menekankan pentingnya reformasi birokrasi di lingkungan DJBC. “Jika pimpinan Bea Cukai tidak mampu menjalankan tugasnya dengan baik, maka harus diganti,” ujar Presiden. Ia mengingatkan jajarannya untuk proaktif dalam membersihkan birokrasi dari perilaku korupsi. Presiden menegaskan bahwa setiap pelanggaran harus segera ditindak.
Presiden juga menyatakan bahwa dirinya masih menerima banyak laporan dari para pengusaha yang mengeluhkan adanya pungutan liar (pungli). Menurutnya, pemerintah harus berani melakukan perbaikan di semua institusi. “Kita harus berani memperbaiki semua institusi yang ada,” tegas Presiden Prabowo.
Arahan ini menandakan komitmen pemerintah dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas di sektor publik, khususnya di DJBC. Presiden berharap langkah ini dapat meningkatkan kepercayaan publik dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.



















