Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Pemerintah

DPR RI Bahas Perubahan Kedua Prolegnas 2026 dalam Rapat Paripurna

Fajar by Fajar
1 hour ago
in Pemerintah
Reading Time: 2 mins read
418 4
A A
0
DPR RI Bahas Perubahan Kedua Prolegnas 2026 dalam Rapat Paripurna
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Badan Legislasi (Baleg) DPR RI telah menyampaikan laporan mengenai perubahan kedua Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU Prioritas Tahun 2026 dalam Rapat Paripurna DPR RI. Dalam laporan tersebut, disepakati bahwa sebanyak 68 RUU akan masuk dalam daftar prioritas tahun 2026, sementara perubahan ketiga Prolegnas jangka menengah 2025–2029 mencakup 198 RUU.

Laporan ini disampaikan oleh Ketua Badan Legislasi DPR RI, Bob Hasan, dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-19 yang membahas KEM dan PPKF RAPBN 2027 serta Prolegnas 2026. Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, pada Rabu (20/5/2026).

You might also like

KPK dan MA Tingkatkan Integritas Pengadilan Melalui Pelatihan Antikorupsi

KPK dan MA Tingkatkan Integritas Pengadilan Melalui Pelatihan Antikorupsi

20 May 2026
Presiden Prabowo Umumkan Pembangunan 5.000 Desa Nelayan untuk Tingkatkan Kesejahteraan

Presiden Prabowo Umumkan Pembangunan 5.000 Desa Nelayan untuk Tingkatkan Kesejahteraan

20 May 2026

Bob Hasan menjelaskan bahwa evaluasi perubahan kedua Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2026 dilakukan bersama Kementerian Hukum RI dan Panitia Perancang Undang-Undang DPD RI pada 15 April 2026. “Berdasarkan kesepakatan dan memperhatikan saran serta masukan dalam rapat kerja Badan Legislasi DPR bersama Kementerian Hukum RI serta Panitia Perancang Undang-Undang DPD RI, disetujui jumlah Prolegnas RUU Prioritas perubahan kedua tahun 2026 sebanyak 68 RUU dan perubahan ketiga Prolegnas RUU tahun 2025–2029 menjadi sebanyak 198 RUU,” ujar Bob Hasan dalam laporannya.

Dalam evaluasi tersebut, terdapat sejumlah perubahan penting terhadap daftar RUU prioritas. Salah satunya adalah RUU tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman Omnibus Law yang semula merupakan usul inisiatif pemerintah, kini berubah menjadi usul inisiatif DPR dalam perubahan ketiga Prolegnas 2025–2029.

Selain itu, Baleg juga memasukkan empat RUU baru sebagai usul inisiatif DPR dalam perubahan kedua Prolegnas Prioritas Tahun 2026, yaitu RUU tentang Penyiaran, RUU tentang Profesi Kurator, RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta RUU tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman Omnibus Law.

Baleg turut menyepakati perubahan nomenklatur sejumlah RUU, di antaranya RUU tentang Pelelangan Aset menjadi RUU tentang Pelelangan, serta RUU tentang Masyarakat Hukum Adat menjadi RUU tentang Masyarakat Adat. Selain itu, dua RUU yang sebelumnya merupakan usul inisiatif pemerintah juga diubah menjadi usul inisiatif DPR, yaitu RUU tentang Hukum Acara Perdata dan RUU tentang Narkotika dan Psikotropika.

Dalam laporannya, Bob Hasan juga menyampaikan bahwa evaluasi Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2026 tidak membahas maupun mencantumkan daftar RUU kumulatif terbuka. Ia berharap hasil evaluasi tersebut dapat segera ditetapkan dalam rapat paripurna sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Selanjutnya kami serahkan kepada rapat paripurna untuk menetapkan perubahan ketiga Prolegnas tahun 2025–2029 dan perubahan kedua Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2026,” katanya.

Tags: Badanberita jakartaHeadlineJakartaLegislasi
Fajar

Fajar

Related Stories

KPK dan MA Tingkatkan Integritas Pengadilan Melalui Pelatihan Antikorupsi

KPK dan MA Tingkatkan Integritas Pengadilan Melalui Pelatihan Antikorupsi

by masfajar
20 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Mahkamah Agung (MA) mengadakan Pelatihan Penguatan Integritas dan Antikorupsi Mahkamah Agung (PRISMA)...

Presiden Prabowo Umumkan Pembangunan 5.000 Desa Nelayan untuk Tingkatkan Kesejahteraan

Presiden Prabowo Umumkan Pembangunan 5.000 Desa Nelayan untuk Tingkatkan Kesejahteraan

by Aditya
20 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Presiden Prabowo Subianto menyoroti ketimpangan ekonomi dan distribusi hasil pertumbuhan ekonomi yang belum optimal dalam pidatonya di...

Presiden Prabowo Tegaskan Pentingnya Reformasi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai

Presiden Prabowo Tegaskan Pentingnya Reformasi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai

by Dwina
20 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Presiden Prabowo Subianto menyoroti kinerja Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dalam pidatonya pada Rapat Paripurna DPR...

Indonesia Tingkatkan Upaya Koordinasi untuk Bebaskan WNI yang Ditahan Israel

Indonesia Tingkatkan Upaya Koordinasi untuk Bebaskan WNI yang Ditahan Israel

by Lia
20 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Sugiono, mengungkapkan bahwa Indonesia sedang melakukan koordinasi intensif dengan perwakilan RI di...

Pemkab Lumajang Percepat Pembangunan Sistem Keamanan Desa Berbasis Teknologi

Pemkab Lumajang Percepat Pembangunan Sistem Keamanan Desa Berbasis Teknologi

by Ari Wibowo muhammad
20 May 2026
0

Headline.co.id, Lumajang ~ Pemerintah Kabupaten Lumajang sedang mempercepat pemasangan kamera pengawas (CCTV) dan penerangan jalan umum (PJU) di seluruh dusun....

Peringatan Harkitnas di Lumajang Dorong Penguatan Nilai Kebangsaan

Peringatan Harkitnas di Lumajang Dorong Penguatan Nilai Kebangsaan

by Dani
20 May 2026
0

Headline.co.id, Lumajang ~ Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, menjadi kesempatan untuk memperkuat nilai kebangsaan...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Climate Denial, Covid Denial and the Right’s Descent

13 April 2025
Kapolres Aceh Selatan Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Banjir di Trumon

Kapolres Aceh Selatan Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Banjir di Trumon

8 December 2025
Pusdik Brimob Laksanakan Aksi Bersih Pantai di Situbondo Sesuai Arahan Presiden

Pusdik Brimob Laksanakan Aksi Bersih Pantai di Situbondo Sesuai Arahan Presiden

7 February 2026
Menkeu Pastikan Pergantian Deputi BI Tidak Sebabkan Pelemahan Rupiah

Menkeu Pastikan Pergantian Deputi BI Tidak Sebabkan Pelemahan Rupiah

24 January 2026
Korps Brimob Polri Selenggarakan Kompetisi Menembak Internasional Brimob X-Treme 2026

Korps Brimob Polri Selenggarakan Kompetisi Menembak Internasional Brimob X-Treme 2026

12 April 2026
Petugas gabungan dari Polsek Banguntapan, Tim Inafis Polres Bantul, dan tenaga medis mengevakuasi jenazah seorang pria yang ditemukan meninggal di dalam kamar rumahnya di Sorowajan, Banguntapan, Bantul, Senin (10/11/2025).

Tak Keluar Rumah Sejak Pagi, Pria di Banguntapan Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Kamar Rumah

10 November 2025
Kesbangpol Bengkalis Teken Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas 2026

Kesbangpol Bengkalis Teken Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas 2026

22 January 2026

Artikel Terbaru

Polda Metro Jaya Amankan Dua Pelaku Begal dengan Tindakan Tegas

Polda Metro Jaya Amankan Dua Pelaku Begal dengan Tindakan Tegas

20 May 2026
Pemerintah Dorong Pengembangan AI Melalui Innovation Hub

Pemerintah Dorong Pengembangan AI Melalui Innovation Hub

20 May 2026
Kemkomdigi Soroti Kedaulatan Digital dan Perlindungan Anak di Harkitnas 2026

Kemkomdigi Soroti Kedaulatan Digital dan Perlindungan Anak di Harkitnas 2026

20 May 2026
Kemdiktisaintek Pastikan Proses Penanganan Kasus Kekerasan Seksual di UI Masih Berlangsung

Kemdiktisaintek Pastikan Proses Penanganan Kasus Kekerasan Seksual di UI Masih Berlangsung

20 May 2026
Komisi X DPR RI Dukung Kebijakan Mendikdasmen untuk Guru Non-ASN

Komisi X DPR RI Dukung Kebijakan Mendikdasmen untuk Guru Non-ASN

20 May 2026
Manchester City Gagal Menang, Arsenal Pastikan Gelar Juara

Manchester City Gagal Menang, Arsenal Pastikan Gelar Juara

20 May 2026
Chelsea Tundukkan Tottenham, Jaga Peluang ke Kompetisi Eropa

Chelsea Tundukkan Tottenham, Jaga Peluang ke Kompetisi Eropa

20 May 2026

Popular Story

  • Viral Tasya Gym Bandar Batang di TikTok, Ini Fakta di Balik Link 15 Menit yang Beredar

    Link Download Video “Tasya Gym Bandar Batang” Viral, Fakta Video 15 Menit yang Beredar di Media Sosial

    3595 shares
    Share 1438 Tweet 899
  • Viral Link Video “Guru Bahasa Inggris dan Murid” Part 2 di TikTok dan X, Pakar Siber Ingatkan Bahaya Tautan Mencurigakan

    1029 shares
    Share 412 Tweet 257
  • Polisi Ungkap Kronologi Penganiayaan Berdarah di Depan SMAN 3 Yogyakarta, Satu Pelajar Asal Ngampilan Tewas 

    892 shares
    Share 357 Tweet 223
  • Link Video Tasya Gym Bandar Batang Ramai di TikTok dan X, Ini Fakta dan Risiko di Baliknya

    2478 shares
    Share 991 Tweet 620
  • Ramai Dicari di TikTok dan Telegram, Ini Kronologi Video Viral “TKW Taiwan 3 Vs 1”

    678 shares
    Share 271 Tweet 170
  • Viral Link Guru Bahasa Inggris vs Murid Diburu Pengguna TikTok dan X, Ini Faktanya

    850 shares
    Share 340 Tweet 213
  • Link Video Sejoli Batang Viral Diburu Warganet, Polisi Ungkap Dugaan Motifnya

    2429 shares
    Share 972 Tweet 607
  • Link Video Viral “Vell TikTok Blunder” di Buru di Sosial Media, Pakar Ingatkan Modus Penipuan

    1808 shares
    Share 723 Tweet 452
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.