Headline.co.id, Palangka Raya ~ Samsat Kalimantan Tengah membuka layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor di ajang Kalteng Ekspo 2026. Acara ini berlangsung di GOR Indoor Tjilik Riwut Km 5 Hall A, Kota Palangka Raya, dari tanggal 17 hingga 23 Mei 2026. Layanan ini beroperasi setiap hari mulai pukul 09.00 hingga 21.00 WIB, dan mendapat sambutan antusias dari masyarakat yang memanfaatkan fasilitas pembayaran pajak tanpa harus mengunjungi kantor Samsat.
Layanan yang disediakan meliputi pembayaran pajak kendaraan tahunan, pajak lima tahunan, instalasi Samsat Huma Betang, serta pelayanan E-Pahari. Selain itu, masyarakat juga dapat memperoleh informasi mengenai program keringanan pokok pajak dan pembebasan denda kendaraan bermotor. Program ini berlaku mulai 17 Mei hingga 22 Juli 2026 dalam rangka memeriahkan Hari Jadi ke-69 Provinsi Kalimantan Tengah dan HUT ke-81 Republik Indonesia.
M. Reza, personel kepolisian yang bertugas di stan Samsat Kalteng, menyatakan bahwa kehadiran layanan di arena expo bertujuan untuk mempermudah akses masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan. “Melalui pelayanan di Kalteng Expo ini, masyarakat tidak perlu datang ke kantor Samsat karena seluruh layanan utama sudah tersedia di stan. Kami juga mengimbau masyarakat memanfaatkan program pembebasan denda dan keringanan pajak yang sedang berlangsung,” ujarnya, Selasa (19/5/2026).
Di stan tersebut, tersedia pula informasi mengenai pembebasan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), bebas denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) tahun lalu dan tahun-tahun sebelumnya, serta program diskon khusus bagi wajib pajak yang membayar tepat waktu. Dengan kehadiran stan Samsat Kalteng di Kalteng Expo 2026, pemerintah berharap kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan semakin meningkat, sekaligus mendukung optimalisasi pendapatan daerah untuk pembangunan Kalimantan Tengah. (MC Prov Kalteng/ARK/RM/Eyv)


















