Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Riau berhasil mengungkap 435 kasus narkoba dan menahan 557 tersangka dalam Operasi Antik Lancang Kuning (LK) 2026 yang berlangsung selama 22 hari. Operasi yang digelar sejak 16 April hingga 7 Mei 2026 ini melibatkan berbagai langkah preventif, preemtif, dan penegakan hukum. Wakapolda Riau Brigjen Pol. Dr. Hengki Haryadi, S.I.K., M.H. memimpin konferensi pers di Mapolda Riau pada Selasa, 12 Mei 2026, untuk memaparkan hasil operasi tersebut.
Selama operasi, Polda Riau melaksanakan 4.128 kegiatan preventif dan 1.431 patroli serta razia di berbagai daerah. Barang bukti yang disita meliputi 31,85 kilogram sabu, 2.319 butir ekstasi, 110,74 gram ganja, 62 butir Happy Five, dan 761 cartridge mengandung etomidate. Selain itu, polisi juga menyita uang tunai Rp159 juta, lima unit mobil, satu unit speedboat, 128 sepeda motor, dan 467 telepon genggam.
Dari 557 tersangka yang ditangkap, 487 orang ditahan karena terlibat dalam jaringan peredaran narkoba, sementara 70 orang lainnya direhabilitasi. Brigjen Hengki menyatakan bahwa operasi ini berhasil menyelamatkan sekitar 162.754 jiwa dari bahaya narkoba. Dirresnarkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira menegaskan bahwa mayoritas tersangka adalah bagian dari jaringan peredaran narkotika.
Kombes Putu Yudha menambahkan bahwa sebagian besar narkotika berasal dari jaringan internasional yang masuk melalui perbatasan Riau. Ia menekankan pentingnya kolaborasi dengan masyarakat dalam memerangi narkoba, dengan membentuk Satgas Narkoba dan program Kampung Tangguh Anti Narkoba. “Perang melawan narkoba bukan hanya tugas polisi, tetapi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat,” tutupnya.






















