Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Metro Jaya telah memeriksa 15 saksi terkait tiga kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani. Hingga saat ini, belum ada tersangka yang ditetapkan, namun proses penetapan tersangka akan dilakukan dalam waktu dekat. Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, pada Jumat (10/7/2026).
Kombes Pol. Budi menjelaskan bahwa dari 15 saksi yang diperiksa, salah satunya adalah konglomerat berinisial TK. Selain itu, ada dua saksi di lokasi kejadian de’Clan, serta empat saksi dari money changer dengan inisial DH, HH, ER, dan RP. Saksi lainnya adalah DR yang diperiksa di rumahnya di Gandaria, serta sopir DR yang diperiksa di Pacific Place.
Detail Pemeriksaan Saksi
Pemeriksaan juga dilakukan terhadap saksi berinisial NH. Pada penggeledahan yang dilakukan malam sebelumnya, terdapat saksi bernama MIL, serta dua petugas keamanan dengan inisial R dan A dari Central. Kombes Pol. Budi menambahkan bahwa pemeriksaan saksi akan terus berlanjut, dan tidak menutup kemungkinan akan memeriksa pejabat berinisial FA.
Proses Penetapan Tersangka
Meskipun belum ada tersangka yang ditetapkan, Polda Metro Jaya menegaskan bahwa proses hukum akan terus berjalan. “Penetapan tersangka akan menjadi proses lanjutan dalam beberapa waktu ke depan,” ujar Kombes Pol. Budi. Pihak kepolisian berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Polda Metro Jaya berupaya untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus ini. Dengan pemeriksaan yang terus dilakukan, diharapkan dapat segera terungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam kasus dugaan korupsi ini.




















