Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita

Dilarang Mudik, ini 15 Lokasi Yang Dijadikan Titik Pembatasan Transportasi di Banten

wahyu by wahyu
6 years ago
in Berita, Nasional, Pemerintah
Reading Time: 3 mins read
410 13
A A
0
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id (Banten) ~ Setelah Presiden Joko Widodo resmi memutuskan untuk melarang mudik Lebaran 2020 dan ditindaklanjuti dengan telah dikeluarkannya Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19 tertanggal 23 April 2020, Kepolisian Daerah (Polda) Banten bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dengan stakeholder terkait telah merancang dan menetapkan 15 lokasi yang menjadi titik pembatasan penggunaan sarana transportasi.

baca juga: Update Corona di Indonesia Jumat 24 April 2020: Menjadi 8.211 Kasus dan 1.002 Pasien Sembuh

Pembatasan atau penyekatan ini dilakukan untuk mempersempit potensi penyebaran virus corona atau Covid-19 melalui jalur-jalur transportasi di Banten yang rutin menjadi jalur mudik terpadat setiap tahunnya.

You might also like

: Pertamina Mandalika International Circuit di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), resmi mengantongi homologasi Grade A dari Fédération Internationale de Motocyclisme (FIM) untuk 2026./Foto Istimewa

Homologasi Grade A FIM Pastikan Mandalika Siap Gelar MotoGP 2026

9 October 2026
Kunker ke Bengkayang, Menhan Sjafrie Tinjau Yonif TP 926/PL: Minta Prajurit Kuasai Kemampuan Tempur dan Teritorial Pembangunan untuk Amankan Perbatasan

Menhan Sjafrie Tinjau Yonif TP 926/PL di Bengkayang

9 October 2026

Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) pada Jum’at (24/4) di Kota Serang menjelaskan, dikarenakan Provinsi Banten menjadi salah satu gerbang sekaligus jalur utama mudik lebaran dari masyarakat berbagai daerah, maka perlu dilakukan upaya pembatasan penggunaan transportasi untuk mengurangi tingginya kepadatan pemudik yang dikhawatirkan berakibat pada tingginya potensi penyebaran Covid-19.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

baca juga: Angkasa Pura I Hentikan Sementara Layanan untuk Penerbangan Penumpang Mulai Hari Ini 24 April Hingga 1 Juni 2020

“Kita kan ada Pelabuhan Merak serta jalur-jalur perbatasan antar provinsi yang setiap musim mudik itu selalu ramai dan padat. Maka untuk tahun ini dikarenakan adanya larangan mudik untuk mencegah penyebaran Covid-19, pihak kepolisian dan kami telah merancang dan mengaturnya agar tetap kondusif dan sesuai dengan arahan pemerintah pusat,”jelas Gubernur

Dijelaskan Gubernur, pelarangan/pembatasan penggunaan sarana transportasi tersebut berlaku untuk transportasi darat yakni kendaraan bermotor umum seperti mobil bus dan mobil penumpang, kendaraan bermotor perseorangan yakni mobil penumpang dan sepeda motor serta kapal angkutan sungai, danau dan penyeberangan.

baca juga: Polisi Putar Balikkan 1.181 Kendaraan yang Akan Keluar dari Jakarta

Untuk lokasi pembatasan atau penyekatan, telah ditetapkan pada 15 titik lokasi. Diantaranya satu lokasi di jalur tol yakni Gerbang Tol Cikupa dengan sekat kendaraan dari arah Merak, serta 14 lokasi di jalur arteri (non tol) meliputi Gerbang Citra Raya (Kabupaten Tangerang), Pasar Kemis (Kabupaten Tangerang), Kronjo (Kabupaten Tangerang), Tigaraksa (Kabupaten Tangerang), Jayanti / Cisoka (Kabupaten Tangerang), Solear / Cisoka (Kabupaten Tangerang), Simpang Asem Cikande (Kabupaten Serang), Simpang Pusri (Kota Serang), Gayam (Kabupaten Pandeglang), Gerem dan Gerbang Tol Merak (Kota Cilegon), Gerbang Pelabuhan Merak (Kota Cilegon), Pelabuhan BBJ Bojonegara (Kabupaten Serang), Cipanas (Kabupaten Lebak) dan Cilograng (Kabupaten Lebak).

“Memang tidak ada penutupan Jalan Tol atau Jalan Non Tol, namun dilakukan penyekatan/pembatasan kendaraan di jalan. Namun demikian, ada beberapa angkutan yang dikecualikan dari pelarangan seperti, kendaraan Pimpinan Lembaga Tinggi Negara Republik Indonesia, kendaraan Dinas Operasional Berplat Dinas, Tentara Nasional Indonesia Dan Kepolisian Negara Republik Indonesia, kendaraan Dinas Operasional Petugas Jalan Tol, kendaraan Pemadam Kebakaran, ambulans dan mobil jenazah dan mobil barang,” ujarnya

baca juga: Perhatian! Kemenag Kembali Buka Layanan Akad Nikah di KUA

Gubernur menambahkan, selain adanya pembatasan penggunaan sarana transportasi pada jalur mudik, pelarangan juga berlaku untuk kendaraan yang keluar masuk wilayah provinsi, kota/kabupaten yang telah ditetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) atau zona merah, serta wilayah aglomerasi yang telah ditetapkan PSBB atau zona merah (Jabodetabek, Bandung Raya).

“Di Banten kan ada wilayah yang telah diberlakukan PSBB yakni wilayah Tangerang Raya, maka masyarakat tidak boleh keluar masuk wilayah tersebut karena memiliki kerentanan penyebaran wabah Covid-19 lebih tinggi dibandingkan daerah lainnya yang tidak PSBB,”paparnya

baca juga: Dampak Corona, Perjalanan Maskapai Udara di Setop, Begini Mekanisme Refund Tiket, 100% Uang Kembali!

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Banten Tri Nurtopo menambahkan, untuk pengawasannya telah dibangun pos-pos koordinasi atau check point pada akses keluar masuk utama jalan tol dan non tol serta pos check point di terminal bus dan pelabuhan angkutan sungai, danau dan penyeberangan. Check Point moda darat akan dilakukan di Gerbang Tol dan jalan Non Tol yang merupakan akses keluar masuk utama suatu wilayah PSBB, Terminal Bus dan Pelabuhan ASDP.

“Jenis tindakannya dilakukan secara bertahap meliputi kegiatan penyuluhan, imbauan dan sosialisasi, giat penjagaan dan pengaturan, penyekatan dan putar balik pemudik ke arah daerah asal, koordinasi bersama instansi terkait (POLRI, DISHUB, BPTD DAN  TNI). Dan tindakan ini berlangsung mulai 24 April 2020 pukul 00.00 WIB s.d 31 Mei 2020 pukul 24.00 WIB bertempat di titik lokasi penyekatan.

baca juga: Hindari Covid-19, Ini 10 Panduan Cara Ibadah Aman Selama Ramadan 1441 H (2020) dari Kemenag

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: Antisipasi Penyebaran Virus CoronaBanten lakukan penyekatan larang mudikTitik Penghadangan Larangan Mudik di Banten

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
wahyu

wahyu

Related Stories

: Pertamina Mandalika International Circuit di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), resmi mengantongi homologasi Grade A dari Fédération Internationale de Motocyclisme (FIM) untuk 2026./Foto Istimewa

Homologasi Grade A FIM Pastikan Mandalika Siap Gelar MotoGP 2026

by masfajar
9 October 2026
0

Headline.co.id, Lombok Tengah ~ Pertamina Mandalika International Circuit di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), resmi memperoleh homologasi Grade A...

Kunker ke Bengkayang, Menhan Sjafrie Tinjau Yonif TP 926/PL: Minta Prajurit Kuasai Kemampuan Tempur dan Teritorial Pembangunan untuk Amankan Perbatasan

Menhan Sjafrie Tinjau Yonif TP 926/PL di Bengkayang

by Fajar Ari Wibowo
9 October 2026
0

Headline.co.id, Bengkayang ~ Menteri Pertahanan Republik Indonesia (Menhan RI) Sjafrie Sjamsoeddin meninjau Marshalling Area Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP)...

Polrestro Jakut Musnahkan Hampir 10 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp15 Miliar

Polrestro Jakut Musnahkan 9,9 Juta Obat Keras Ilegal

by Dwina
9 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polres Metro Jakarta Utara memusnahkan 9.936.000 butir obat keras ilegal dan berbahaya senilai sekitar Rp15 miliar di...

: Hingga akhir Juli 2026, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) telah menangani 294 titik kekeringan akibat el nino di seluruh Indonesia. (Foto: Humas Kemen PU)

Kementerian PU Tangani 294 Titik Kekeringan, 202 Selesai

by Aditya
9 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU) menangani 294 titik kekeringan akibat fenomena El Nino di seluruh Indonesia hingga...

: Tim INTAN-HANDIL 2026 saat kunjungan lapangan ke Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kamis (8/10/2026)

Pakar Internasional Kaji Pengelolaan Polder Alabio di HSU

by Dani
9 October 2026
0

Headline.co.id, Hulu Sungai Utara ~ Kalimantan Selatan, menjajaki rekomendasi pakar internasional untuk memperkuat pengelolaan Polder Alabio dalam rangkaian Konferensi Internasional...

: Lima pembalap Moto2 dan Moto3 berbagi pengalaman dan inspirasi kepada siswa SD Negeri 2 Kuta Mandalika, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (8/10/2026), menjelang gelaran Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026./Foto Istimewa

MotoGP Indonesia 2026, Pebalap Moto2-Moto3 Edukasi Siswa Mandalika

by masfajar
9 October 2026
0

Headline.co.id, Lombok Tengah ~ Mandalika, Lima pebalap Moto2 dan Moto3 berbagi pengalaman dengan siswa SD Negeri 2 Kuta Mandalika, Kabupaten...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

: Kementerian Perhubungan mencatat 72.236 deteksi kendaraan angkutan barang melalui ETLE HUB dalam satu bulan penerapan. Dari 1.227 deteksi yang telah terkonfirmasi, sebanyak 207 kendaraan telah membayar denda tilang./Foto Humas Kemenhub

ETLE HUB Deteksi 72.236 Angkutan Barang dalam Sebulan

16 September 2026
Animo Peserta Tinggi, Pendaftaran AICIS+ 2026 Diperpanjang hingga 9 September 2026

Pendaftaran AICIS+ 2026 Diperpanjang, Kesempatan Lebih Luas bagi Akademisi

1 September 2026
Gempa Magnitudo 3.5 Mengguncang Jember, Jawa Timur

Gempa Magnitudo 3.5 Mengguncang Jember, Jawa Timur

12 January 2026
Ilustrasi - Pekerja tengah memeriksa saluran pipa di pembangkit geothermal Pertamina Geothermal Energy (PGE) Ulubelu, Tanggamus, Lampung. (ANTARA/HO-PGE Ulubelu)

Pertamina Bangun Pilot Plant Hidrogen Hijau di Ulubelu, Serap Ratusan Tenaga Kerja Lokal

14 September 2025
Wali Kota Tidore Dorong Implementasi Perda Disabilitas

Wali Kota Tidore Dorong Implementasi Perda Disabilitas

13 February 2026
warga Padukuhan Sanggrahan, Kalurahan Tegaltirto, Berbah, Sleman menggeruduk kantor Kalurahan Berbah menuntut agar kepala Dukuh Sanggrahan Hermawan untuk mundur

Dugaan Korupsi CSR Puluhan Warga Geruduk Kantor Kalurahan Tegaltirto, Tuntut Mundurnya Dukuh Sanggrahan

10 January 2025
Polri Sediakan Layanan Kesehatan di Daerah Terdampak Bencana di Aceh

Polri Sediakan Layanan Kesehatan di Daerah Terdampak Bencana di Aceh

10 January 2026

Artikel Terbaru

Persib Bandung Comback Bawa Pulang 3 Poin lawan Port FC

Persib Bandung Menang 3-1 atas Port FC di ASEAN Club Championship

9 October 2026
Bezzecchi leads Marc Marquez and Martin in Indonesia FP1

MotoGP Indonesia FP1: Bezzecchi Tercepat, Marquez Kedua

9 October 2026
: Pertamina Mandalika International Circuit di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), resmi mengantongi homologasi Grade A dari Fédération Internationale de Motocyclisme (FIM) untuk 2026./Foto Istimewa

Homologasi Grade A FIM Pastikan Mandalika Siap Gelar MotoGP 2026

9 October 2026
Amankah Tidur Bersama Kucing Kesayangan?

Tidur Bersama Kucing: Manfaat, Risiko, dan Cara Menguranginya

9 October 2026
: Menteri UMKM Maman Abdurrahman bersama sejumlah pejabat terkait menyampaikan keterangan terkait Perpres Nomor 27 Tahun 2026 di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (8/10/2026). Perpres tersebut mengatur kepastian kemitraan, pelindungan sosial, tarif dan biaya platform, serta keberlanjutan ekosistem digital yang melibatkan pengemudi ojol, UMKM, perusahaan aplikasi, dan konsumen. (Foto: Kementerian UMKM)

Perpres 27/2026 Atur Kemitraan dan Pelindungan Pengemudi Ojol

9 October 2026
Antangin Rilis Official Jersey X Persebaya di Pekan Raya Jatim

Official Jersey Antangin x Persebaya Hadir di PRJ 2026

9 October 2026
Kunker ke Bengkayang, Menhan Sjafrie Tinjau Yonif TP 926/PL: Minta Prajurit Kuasai Kemampuan Tempur dan Teritorial Pembangunan untuk Amankan Perbatasan

Menhan Sjafrie Tinjau Yonif TP 926/PL di Bengkayang

9 October 2026

Popular Story

: Silaturahmi Bupati Hulu Sungai Utara, Sahrujani, bersama para pemuka agama dan tokoh masyarakat se-Kabupaten HSU, yang berlangsung di Aula Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) HSU, Senin (5/10/2026).
Pemerintah

Bupati HSU Ajak Ulama Percepat Penurunan Stunting

by Dani
6 October 2026
0

Headline.co.id ~ Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) H. Sahrujani mengajak alim ulama...

Read moreDetails

1.509 Kadet Unhan RI Dikirim ke 181 Sekolah Rakyat

549 SPPG di Riau Kantongi SLHS untuk Dukung Program MBG

Presiden Prabowo Perintahkan Perampingan Struktur BUMN

Polisi Salurkan Air Bersih Sehari Setelah Warga Mengeluh

Operasi Pasar Murah Pekanbaru Digelar 5-9 Oktober, Ini Jadwalnya

Gol Perdana Alex Martins untuk Persebaya Dipersembahkan bagi Bonek

Patroli Malam Satlantas Polres Majene Sasar Jalan Trans Sulawesi

Irjen Langgeng Purnomo Resmi Jabat Kapolda DIY, Gantikan Anggoro Sukartono

DKPP Lumajang Buka Jalur Bantuan Hama lewat Kelompok Tani

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.