Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Pemerintah

Ketua MA Dukung Penerapan Pidana Non-Penjara dalam Sistem Hukum Modern

Fajar by Fajar
6 months ago
in Pemerintah
Reading Time: 2 mins read
416 8
A A
0
Ketua MA Dukung Penerapan Pidana Non-Penjara dalam Sistem Hukum Modern
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Sistem hukum pidana nasional mengalami transformasi dengan penerapan pendekatan pemidanaan yang lebih humanis dan adaptif. Mahkamah Agung (MA) menekankan pentingnya memperkuat pidana non-penjara sebagai bagian dari paradigma hukum modern. Ketua MA, Sunarto, menyatakan bahwa penerapan alternatif pemidanaan ini sejalan dengan berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana 2023 dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana 2025 yang membawa perubahan mendasar dalam sistem peradilan pidana.

Sunarto menyampaikan, “Penguatan pidana non-penjara menjadi relevan sebagai alternatif yang lebih proporsional, adaptif, dan selaras dengan tujuan pemidanaan modern,” dalam keterangan tertulis yang diterima , Minggu (25/4/2026). Menurutnya, hukum pidana kini tidak hanya berorientasi pada pembalasan (retributif), tetapi juga berkembang menjadi instrumen korektif dan restoratif. Pendekatan ini bertujuan untuk memulihkan keseimbangan sosial, memberikan perlindungan bagi korban, serta mendorong reintegrasi pelaku ke masyarakat.

You might also like

Bupati Lumajang Apresiasi Sakera yang Aktif Membantu Kebutuhan Medis Warga

Sakera Lumajang Sediakan Lima Ambulans untuk Bantu Warga

27 October 2026
Pidato di Assisi, Gagasan Diplomasi Agama Menag Didukung Pemimpin Agama Dunia

Diplomasi Agama Menag Nasaruddin Umar Didukung Pemimpin Dunia

27 October 2026

MA melihat perubahan ini sebagai momentum strategis dalam membangun sistem peradilan yang lebih berkeadilan dan berorientasi pada nilai kemanusiaan. Dalam konteks tersebut, hakim didorong untuk mengedepankan alternatif pemidanaan yang tidak merampas kemerdekaan fisik, seperti pidana denda, pengawasan, dan kerja sosial. Sebagai pedoman implementasi, MA telah menerbitkan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 1 Tahun 2026. Regulasi ini bertujuan untuk meminimalkan disparitas putusan sekaligus memberikan kepastian hukum dalam masa transisi penerapan KUHP dan KUHAP baru.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Melalui kebijakan tersebut, ruang penerapan “tindakan” juga diperluas, mencakup rehabilitasi medis dan sosial, serta kewajiban pelatihan kerja, khususnya bagi kelompok rentan. Selain memperkuat aspek keadilan substantif, pendekatan ini dinilai mampu menjadi solusi atas persoalan kelebihan kapasitas lembaga pemasyarakatan. Namun demikian, Ketua MA menekankan bahwa keberhasilan implementasi tidak hanya bergantung pada regulasi, melainkan juga sinergi antarlembaga penegak hukum, mulai dari kepolisian, kejaksaan, hingga pemasyarakatan.

“Keberhasilan paradigma pemidanaan baru sangat ditentukan oleh integritas, konsistensi, dan sinergi seluruh elemen sistem peradilan pidana,” tegasnya. Dengan pendekatan ini, MA mendorong sistem pemidanaan yang tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga menghadirkan keadilan yang lebih substantif serta berkontribusi pada pemulihan sosial secara berkelanjutan.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: berita jakartaHeadlineJakartaMahkamahSistem

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Fajar

Fajar

Related Stories

Bupati Lumajang Apresiasi Sakera yang Aktif Membantu Kebutuhan Medis Warga

Sakera Lumajang Sediakan Lima Ambulans untuk Bantu Warga

by Dani
27 October 2026
0

Headline.co.id, Lumajang ~ Sakera Lumajang menyediakan lima unit ambulans untuk membantu kebutuhan transportasi medis masyarakat. Kontribusi organisasi tersebut mendapat apresiasi...

Pidato di Assisi, Gagasan Diplomasi Agama Menag Didukung Pemimpin Agama Dunia

Diplomasi Agama Menag Nasaruddin Umar Didukung Pemimpin Dunia

by Saddam
27 October 2026
0

Headline.co.id ~ Assisi (Kemenag) — Gagasan diplomasi agama Menteri Agama sekaligus Imam Besar Masjid Istiqlal, Nasaruddin Umar, mendapat dukungan dari...

Kemenag Gelar Sertifikasi Amil untuk Tata Kelola Zakat Profesional

Sertifikasi Amil Kemenag Diikuti 110 Peserta di Dua UIN

by Saddam
27 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Agama menggelar Program Amil Professional Certification Tahun 2026 untuk memperkuat kompetensi amil dan mendorong tata kelola...

Teladani Mochtar Kusumaatmadja, Menkop Dorong Penguatan Diplomasi Global

Menkop Dorong Diplomasi Global Teladani Mochtar Kusumaatmadja

by Eko
27 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Koperasi sekaligus Ketua Ikatan Alumni Universitas Padjadjaran (IKA Unpad), Ferry Juliantono, mendorong penguatan diplomasi global Indonesia...

[Siaran Pers] Menkomdigi Meutya Hafid dan Kapolri Suyudi Perkuat Sinergi Berantas Judi Online Lintas Negara dan Penipuan di Ruang Digital

Meutya Hafid dan Kapolri Perkuat Sinergi Berantas Judi Online

by Fajar
27 October 2026
0

Headline.co.id ~ Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid dan Kapolri Suyudi Ario Seto memperkuat sinergi untuk memberantas judi online...

442 Atlet Batam Bidik Juara Umum di Porprov Kepri 2026

442 Atlet Batam Siap Buru Juara Umum Porprov Kepri 2026

by Dani
27 October 2026
0

Headline.co.id, Batam ~ Sebanyak 442 atlet Kota Batam akan bertanding pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kepulauan Riau (Kepri) VI 2026...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Polisi Evakuasi 75 TKA ke Polda Sulteng Usai Bentrokan Warga dan Perusahaan di Morowali

Polisi Evakuasi 75 TKA ke Polda Sulteng Usai Bentrokan di Morowali

5 October 2026

Kisah Heroik Petugas Medis Puskesmas Gedongtengen, Menangani Pasien Corona dengan Mantel Hujan

27 March 2020
Teknologi Canggih Dukung Operasi Ketupat 2026, Wakapolri Ungkap Penggunaan Drone dan Command Center Mobile

Teknologi Canggih Dukung Operasi Ketupat 2026, Wakapolri Ungkap Penggunaan Drone dan Command Center Mobile

14 March 2026

Indonesia–Australia Perkuat Pelindungan Anak di Ruang Digital

24 October 2026
Ilustrasi Gambar Mobil Listrik

Tertarik Mengetahui Berapa Pajak yang Harus Dikeluarkan Setiap Tahun untuk Memiliki Mobil Listrik? Ini Jawabannya!

21 March 2025
Divisi Humas Polri Tegaskan Peran Penting dalam Menangkal Hoaks

Divisi Humas Polri Tegaskan Peran Penting dalam Menangkal Hoaks

15 April 2026
Pentingnya Literasi Keuangan Digital bagi Generasi Muda

Pentingnya Literasi Keuangan Digital bagi Generasi Muda

22 May 2026

Artikel Terbaru

Operasi Patuh Semeru 2026, Satlantas Polres Jombang Tindak 18 Pelanggar, Mayoritas Pemotor Lawan Arus

Operasi Patuh Semeru 2026, 18 Pelanggar Ditindak di Jombang

27 October 2026
1,4 Juta Murid SMK Ikuti TKA 2026, Hasilnya Jadi Bahan Evaluasi Mutu Pendidikan Vokasi

TKA 2026 Diikuti 1,48 Juta Murid SMK, Ini Manfaatnya

27 October 2026
Polri Ajak Masyarakat Jaga Ruang Demokrasi

Polri Ajak Masyarakat Jaga Ruang Demokrasi di Dunia Nyata dan Digital

27 October 2026
Polda Aceh Amankan 32 Ton Solar Subsidi, 22 Orang Jadi Tersangka

Polda Aceh Amankan 32 Ton Solar Subsidi, 22 Tersangka

27 October 2026
Bupati Lumajang Apresiasi Sakera yang Aktif Membantu Kebutuhan Medis Warga

Sakera Lumajang Sediakan Lima Ambulans untuk Bantu Warga

27 October 2026
Polda Babel Gelar Operasi Patuh Menumbing 2026

Operasi Patuh Menumbing 2026 Utamakan Edukasi dan Keselamatan

27 October 2026
Kadivhumas Polri Ajak Masyarakat Perkuat Kolaborasi Jaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat

Polri Ajak Masyarakat Perkuat Kolaborasi Jaga Kamtibmas

27 October 2026

Popular Story

Polwan Polda Kaltim dan Bhayangkari Berbagi 120 Paket Minyak Goreng untuk Warga Gunung Samarinda
Pemerintah

Polwan Polda Kaltim Bagikan 120 Paket Minyak Goreng

by Red07
21 October 2026
0

Headline.co.id ~ Polwan Polda Kaltim bersama Bhayangkari Daerah Kaltim membagikan 120 paket...

Read moreDetails

Pemko Padang Petakan Rantai Pasok Pangan untuk Program MBG

Lansia 70 Tahun Ditemukan Meninggal di Tegalan Dlingo Bantul, Diduga Jatuh dari Ketinggian 20 Meter

OGFC Unite 2027 Dorong Wisata Olahraga dan Paket Wisata Indonesia

Skor TKA 200–800 Bukan Persentase Jawaban Benar

MBG Dinilai Perkuat Gizi Santri dan Ekonomi Desa

Klasemen Liverpool vs Villarreal: Menang Dramatis 4-3, The Reds Tempel PSG di Puncak Liga Champions

Gempa Bumi Magnitudo 4,1 Guncang Kepulauan Aru, Maluku

Ditlantas Polda Kaltim Bangun Sinergi Lalu Lintas Bersama Ojol

Korupsi SDA Bisa Kuasai Regulasi, KPK Soroti Peran Pengawasan Publik

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.