Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Pemerintah

Ketua MA Dukung Penerapan Pidana Non-Penjara dalam Sistem Hukum Modern

Fajar by Fajar
4 months ago
in Pemerintah
Reading Time: 2 mins read
415 9
A A
0
Ketua MA Dukung Penerapan Pidana Non-Penjara dalam Sistem Hukum Modern
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Sistem hukum pidana nasional mengalami transformasi dengan penerapan pendekatan pemidanaan yang lebih humanis dan adaptif. Mahkamah Agung (MA) menekankan pentingnya memperkuat pidana non-penjara sebagai bagian dari paradigma hukum modern. Ketua MA, Sunarto, menyatakan bahwa penerapan alternatif pemidanaan ini sejalan dengan berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana 2023 dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana 2025 yang membawa perubahan mendasar dalam sistem peradilan pidana.

Sunarto menyampaikan, “Penguatan pidana non-penjara menjadi relevan sebagai alternatif yang lebih proporsional, adaptif, dan selaras dengan tujuan pemidanaan modern,” dalam keterangan tertulis yang diterima , Minggu (25/4/2026). Menurutnya, hukum pidana kini tidak hanya berorientasi pada pembalasan (retributif), tetapi juga berkembang menjadi instrumen korektif dan restoratif. Pendekatan ini bertujuan untuk memulihkan keseimbangan sosial, memberikan perlindungan bagi korban, serta mendorong reintegrasi pelaku ke masyarakat.

Contents

  • 1. You might also like
  • 2. DPR dan TNI-Polri Matangkan Persiapan Keamanan Jelang HUT ke-81 RI
  • 3. Warga Pontianak Selatan Gelar Jalan Sehat Sambil Pungut Sampah untuk Kebersihan Lingkungan

You might also like

: Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto saat memberi keterangan di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (10/8/2026). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

DPR dan TNI-Polri Matangkan Persiapan Keamanan Jelang HUT ke-81 RI

10 August 2026
:

Warga Pontianak Selatan Gelar Jalan Sehat Sambil Pungut Sampah untuk Kebersihan Lingkungan

10 August 2026

MA melihat perubahan ini sebagai momentum strategis dalam membangun sistem peradilan yang lebih berkeadilan dan berorientasi pada nilai kemanusiaan. Dalam konteks tersebut, hakim didorong untuk mengedepankan alternatif pemidanaan yang tidak merampas kemerdekaan fisik, seperti pidana denda, pengawasan, dan kerja sosial. Sebagai pedoman implementasi, MA telah menerbitkan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 1 Tahun 2026. Regulasi ini bertujuan untuk meminimalkan disparitas putusan sekaligus memberikan kepastian hukum dalam masa transisi penerapan KUHP dan KUHAP baru.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Melalui kebijakan tersebut, ruang penerapan “tindakan” juga diperluas, mencakup rehabilitasi medis dan sosial, serta kewajiban pelatihan kerja, khususnya bagi kelompok rentan. Selain memperkuat aspek keadilan substantif, pendekatan ini dinilai mampu menjadi solusi atas persoalan kelebihan kapasitas lembaga pemasyarakatan. Namun demikian, Ketua MA menekankan bahwa keberhasilan implementasi tidak hanya bergantung pada regulasi, melainkan juga sinergi antarlembaga penegak hukum, mulai dari kepolisian, kejaksaan, hingga pemasyarakatan.

“Keberhasilan paradigma pemidanaan baru sangat ditentukan oleh integritas, konsistensi, dan sinergi seluruh elemen sistem peradilan pidana,” tegasnya. Dengan pendekatan ini, MA mendorong sistem pemidanaan yang tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga menghadirkan keadilan yang lebih substantif serta berkontribusi pada pemulihan sosial secara berkelanjutan.

Tags: berita jakartaHeadlineJakartaMahkamahSistem

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Fajar

Fajar

Related Stories

: Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto saat memberi keterangan di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (10/8/2026). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

DPR dan TNI-Polri Matangkan Persiapan Keamanan Jelang HUT ke-81 RI

by Wawan
10 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama dengan TNI dan Polri...

:

Warga Pontianak Selatan Gelar Jalan Sehat Sambil Pungut Sampah untuk Kebersihan Lingkungan

by Wawan
10 August 2026
0

Headline.co.id, Warga Kecamatan Pontianak Selatan Mengadakan Kegiatan Jalan Sehat Sambil Memungut Sampah Pada Minggu ~ 9 Agustus 2026. Acara ini...

: Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah.

Pemerintah Aceh Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Aceh Tengah

by Ari Wibowo muhammad
10 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Aceh telah mengirimkan bantuan kepada para korban kebakaran yang terjadi di Aceh Tengah. Bantuan ini merupakan...

: Gedung Komisi Yudisial di Jakarta. (Foto: Dok KY)

Komisi Yudisial Ajukan 14 Calon Hakim Agung untuk Uji Kelayakan di DPR

by Fajar
10 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Komisi Yudisial (KY) telah menetapkan 14 calon hakim agung yang akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan di...

: Orientasi 1.614 mahasiswa baru penerima beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2026

Universitas Syiah Kuala Gelar Orientasi untuk 1.614 Mahasiswa Baru Penerima KIP

by Lia
10 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Universitas Syiah Kuala (USK) mengadakan orientasi bagi 1.614 mahasiswa baru penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) pada tahun...

: Tim Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Simeulue saat mengunjungi ke Gudang Bulog memeriksa beras bantuan pangan di Simeulue. ( Dok. Dinas Pertanian dan Pangan Simeulue)

Pemerintah Simeulue Pastikan Kualitas Beras Bantuan Sesuai Standar

by Dwina
10 August 2026
0

Headline.co.id, Simeulue ~ Pemerintah Kabupaten Simeulue memastikan bahwa beras bantuan yang didistribusikan kepada masyarakat memenuhi standar mutu yang telah ditetapkan....

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Peringatan May Day di Banda Aceh Berjalan Tertib dengan Aksi Sosial

Peringatan May Day di Banda Aceh Berjalan Tertib dengan Aksi Sosial

2 May 2026
Pemerintah Berlakukan Pembatasan Pembelian BBM Subsidi Mulai 1 April 2026

Pemerintah Berlakukan Pembatasan Pembelian BBM Subsidi Mulai 1 April 2026

1 April 2026
Pemkab Aceh Tengah Fokus Percepat Pemenuhan Dokumen MCsP KPK

Pemkab Aceh Tengah Fokus Percepat Pemenuhan Dokumen MCsP KPK

10 November 2025
Petugas kepolisian Polresta Yogyakarta melakukan pemeriksaan terhadap salah satu terduga pelaku pencurian tabung gas elpiji di Mapolsek wilayah Mantrijeron, setelah diamankan warga di Suryowijayan, Kota Yogyakarta.

Polisi Amankan Dua Pelaku Pencurian Tabung Gas di Suryowijayan Yogyakarta, Empat Tabung Elpiji Raib

22 February 2026
Kasat Reskrim Polres Gunungkidul AKP Ahmad Mirza

Polres Gunungkidul Dalami Laporan Keluarga Korban Hanyut di Pantai Drini

6 February 2025
Terbukti Bersalah dalam Kasus Air Keras, Empat Prajurit TNI Lawan Vonis Hakim

Empat Prajurit Tentara Nasional Indonesia Ajukan Banding atas Vonis Kasus Air Keras

20 June 2026
Bayern Munchen Lolos ke Semifinal DFB Pokal Setelah Kalahkan RB Leipzig

Bayern Munchen Lolos ke Semifinal DFB Pokal Setelah Kalahkan RB Leipzig

12 February 2026

Artikel Terbaru

Brimob Polda Metro Jaya Bantu Padamkan Kebakaran Gudang di Kosambi

Brimob Polda Metro Jaya Turun Tangan Atasi Kebakaran Gudang di Kosambi

11 August 2026
: Ilustrasi platform digital Bank Jakarta

Peluncuran Situs Baru bankjakarta.co.id: Langkah Digitalisasi Bank Jakarta

10 August 2026
Keren Bobotoh Dukungan Untuk Anak Anak Penyintas Kanker Tembus Rp1174 Juta

Bobotoh Galang Dana Rp117 Juta untuk Anak Penyintas Kanker Melalui Podcast PERSIB

10 August 2026
Demi Keselamatan, PJR BORR-Bocimi Imbau Pengemudi Truk Tak Istirahat di Bahu Tol

PJR BORR-Bocimi Edukasi Pengemudi Truk untuk Keselamatan di Tol

10 August 2026
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Kewaspadaan Campak, Tenaga Medis Diminta Laporkan 24 Jam

Kemenkes Instruksikan Pelaporan Kasus Campak dalam 24 Jam

10 August 2026
Kisah Perjuangan Tim KKN UGM Laskar Selasik Juara Kompetisi Genera-Z Berbakti

Tim KKN UGM Laskar Selasik Raih Juara di Kompetisi Genera-Z Berbakti

10 August 2026
Dominan Raul Fernandez Menangi MotoGP Silverstone 2026

Raul Fernandez Raih Kemenangan Gemilang di MotoGP Silverstone 2026

10 August 2026

Popular Story

Jogja Exotarium Mini Zoo, Tempat Liburan Keluarga dengan Konsep Belajar Sambil Bermain
Wisata

Tips dan Rekomendasi: Berapa Harga Tiket Jogja Exotarium Mini Zoo? Simak Rincian Biaya Wahananya agar Liburan Lebih Nyaman

by Hendrawan
5 August 2026
0

Headline.co.id, Sleman ~ Jogja Exotarium Mini Zoo dapat menjadi pilihan wisata keluarga...

Read moreDetails

Persija Tertinggal 0-2 dari Persib di Babak Pertama Semifinal Piala Presiden 2026

Cuaca Besok Senin 10 Agustus 2026: BMKG Waspadai Hujan Petir di Sejumlah Wilayah Indonesia

Polda Metro Jaya Siapkan Parkir Gratis dan Rute Alternatif untuk Zikir Kebangsaan di Istiqlal

Polda Metro Jaya Siapkan Rekayasa Lalu Lintas untuk Kunjungan PM Thailand

Pentingnya Kehangatan Relasi Keluarga dalam Menghadapi Dampak Gawai pada Anak

Persija Fokus Pengembangan Tim di Semifinal Piala Presiden 2026

Prediksi Remo vs Santos, Duel Penentuan Setelah Leg Pertama Berakhir 0-0

Aturan Baru Mendikdasmen: Pembatasan Penggunaan Gawai untuk Siswa di Bawah 16 Tahun

Denilson Junior Bertekad Bawa Dewa United Bersaing di Papan Atas

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.