Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Pemerintah

Ketua MA Dukung Penerapan Pidana Non-Penjara dalam Sistem Hukum Modern

Fajar by Fajar
2 months ago
in Pemerintah
Reading Time: 2 mins read
415 8
A A
0
Ketua MA Dukung Penerapan Pidana Non-Penjara dalam Sistem Hukum Modern
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Sistem hukum pidana nasional mengalami transformasi dengan penerapan pendekatan pemidanaan yang lebih humanis dan adaptif. Mahkamah Agung (MA) menekankan pentingnya memperkuat pidana non-penjara sebagai bagian dari paradigma hukum modern. Ketua MA, Sunarto, menyatakan bahwa penerapan alternatif pemidanaan ini sejalan dengan berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana 2023 dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana 2025 yang membawa perubahan mendasar dalam sistem peradilan pidana.

Sunarto menyampaikan, “Penguatan pidana non-penjara menjadi relevan sebagai alternatif yang lebih proporsional, adaptif, dan selaras dengan tujuan pemidanaan modern,” dalam keterangan tertulis yang diterima , Minggu (25/4/2026). Menurutnya, hukum pidana kini tidak hanya berorientasi pada pembalasan (retributif), tetapi juga berkembang menjadi instrumen korektif dan restoratif. Pendekatan ini bertujuan untuk memulihkan keseimbangan sosial, memberikan perlindungan bagi korban, serta mendorong reintegrasi pelaku ke masyarakat.

You might also like

Patroli Humanis Satgas Damai Cartenz Tingkatkan Hubungan dengan Warga Ilaga

Patroli Humanis Satgas Damai Cartenz Tingkatkan Hubungan dengan Warga Ilaga

14 June 2026
Pemerintah Tegaskan Dukungan pada Kebebasan Pers dan Apresiasi Peliputan Demonstrasi

Pemerintah Tegaskan Dukungan pada Kebebasan Pers dan Apresiasi Peliputan Demonstrasi

14 June 2026

MA melihat perubahan ini sebagai momentum strategis dalam membangun sistem peradilan yang lebih berkeadilan dan berorientasi pada nilai kemanusiaan. Dalam konteks tersebut, hakim didorong untuk mengedepankan alternatif pemidanaan yang tidak merampas kemerdekaan fisik, seperti pidana denda, pengawasan, dan kerja sosial. Sebagai pedoman implementasi, MA telah menerbitkan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 1 Tahun 2026. Regulasi ini bertujuan untuk meminimalkan disparitas putusan sekaligus memberikan kepastian hukum dalam masa transisi penerapan KUHP dan KUHAP baru.

Melalui kebijakan tersebut, ruang penerapan “tindakan” juga diperluas, mencakup rehabilitasi medis dan sosial, serta kewajiban pelatihan kerja, khususnya bagi kelompok rentan. Selain memperkuat aspek keadilan substantif, pendekatan ini dinilai mampu menjadi solusi atas persoalan kelebihan kapasitas lembaga pemasyarakatan. Namun demikian, Ketua MA menekankan bahwa keberhasilan implementasi tidak hanya bergantung pada regulasi, melainkan juga sinergi antarlembaga penegak hukum, mulai dari kepolisian, kejaksaan, hingga pemasyarakatan.

“Keberhasilan paradigma pemidanaan baru sangat ditentukan oleh integritas, konsistensi, dan sinergi seluruh elemen sistem peradilan pidana,” tegasnya. Dengan pendekatan ini, MA mendorong sistem pemidanaan yang tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga menghadirkan keadilan yang lebih substantif serta berkontribusi pada pemulihan sosial secara berkelanjutan.

Tags: berita jakartaHeadlineJakartaMahkamahSistem
Fajar

Fajar

Related Stories

Patroli Humanis Satgas Damai Cartenz Tingkatkan Hubungan dengan Warga Ilaga

Patroli Humanis Satgas Damai Cartenz Tingkatkan Hubungan dengan Warga Ilaga

by Aditya
14 June 2026
0

Headline.co.id, Ilaga ~ Papua Tengah – Personel Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 melaksanakan patroli humanis di Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak,...

Pemerintah Tegaskan Dukungan pada Kebebasan Pers dan Apresiasi Peliputan Demonstrasi

Pemerintah Tegaskan Dukungan pada Kebebasan Pers dan Apresiasi Peliputan Demonstrasi

by Lia
14 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menghormati kebebasan pers dan independensi redaksi dalam menjalankan fungsi jurnalistik, termasuk dalam peliputan...

KPK Akan Lelang Aset Korupsi Senilai Rp311 Miliar

KPK Akan Lelang Aset Korupsi Senilai Rp311 Miliar

by masfajar
14 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana melelang 108 aset hasil rampasan dari tindak pidana korupsi dengan nilai total...

Ratusan Santri di Banjarbaru Resmi Diwisuda dalam Acara Akbar

Ratusan Santri di Banjarbaru Resmi Diwisuda dalam Acara Akbar

by Dani
14 June 2026
0

Headline.co.id, Banjarbaru ~ Pada Sabtu pagi, 13 Juni 2026, suasana haru menyelimuti GOR Babussalam di Provinsi Kalimantan Selatan. Ratusan santri...

Bupati Tolitoli Dorong Mahasiswa Menjadi Pengusaha Muda

Bupati Tolitoli Dorong Mahasiswa Menjadi Pengusaha Muda

by Ari Wibowo muhammad
14 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Kabupaten Tolitoli mengajak generasi muda untuk menjadi wirausaha yang kreatif dan inovatif guna memperkuat ekonomi daerah....

Polsek Batang-Batang Pantau Budidaya Melon untuk Ketahanan Pangan

Polsek Batang-Batang Pantau Budidaya Melon untuk Ketahanan Pangan

by Fajar
14 June 2026
0

Headline.co.id, Sumenep ~ Dalam upaya mendukung Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia di sektor ketahanan pangan, Polsek Batang-Batang, yang berada...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Inter Milan Melaju ke Perempat Final Coppa Italia Usai Kalahkan Venezia 5-1

Inter Milan Melaju ke Perempat Final Coppa Italia Usai Kalahkan Venezia 5-1

5 December 2025
Kapolres Bantul AKBP Novita Eka Sari bersama jajaran Polres Bantul dan pejabat Dinas Pertanian memanen jagung di Dusun Bogem, Kalurahan Caturharjo, Kapanewon Pandak

Polres Bantul Dampingi Panen Jagung, Dukung Program Asta Cita dan Ketahanan Pangan

11 August 2025
Kapolri Terima Sertifikat IBDP untuk SMA KTB, Dorong Generasi Muda Menuju Indonesia Emas 2045

Kapolri Terima Sertifikat IBDP untuk SMA KTB, Dorong Generasi Muda Menuju Indonesia Emas 2045

11 June 2026
Pengembangan Bank Bullion Diharapkan Perkuat Pasar Keuangan Indonesia

Pengembangan Bank Bullion Diharapkan Perkuat Pasar Keuangan Indonesia

20 January 2026
Gempa Magnitudo 3.0 Guncang Wilayah Waropen, Papua

Gempa Magnitudo 3.0 Guncang Wilayah Waropen, Papua

2 December 2025
Brimob Polda Riau Distribusikan Bantuan Kemanusiaan ke Sumatera Barat

Brimob Polda Riau Distribusikan Bantuan Kemanusiaan ke Sumatera Barat

3 December 2025
Gempa Magnitudo 3,5 Mengguncang Sarmi, Papua

Gempa Magnitudo 3,5 Mengguncang Sarmi, Papua

15 April 2026

Artikel Terbaru

Patroli Humanis Satgas Damai Cartenz Tingkatkan Hubungan dengan Warga Ilaga

Patroli Humanis Satgas Damai Cartenz Tingkatkan Hubungan dengan Warga Ilaga

14 June 2026
Pemerintah Dorong Kemandirian Susu Nasional di Hari Susu Nusantara 2026

Pemerintah Dorong Kemandirian Susu Nasional di Hari Susu Nusantara 2026

14 June 2026
Pemerintah Dorong Kemandirian Susu untuk Kurangi Ketergantungan Impor

Pemerintah Dorong Kemandirian Susu untuk Kurangi Ketergantungan Impor

14 June 2026
Kemenko Pangan Dorong Sektor Susu untuk SDM Unggul Menuju 2045

Kemenko Pangan Dorong Sektor Susu untuk SDM Unggul Menuju 2045

14 June 2026
Polisi mengamankan puluhan botol minuman oplosan dalam operasi pemberantasan miras ilegal di Bantul

Polres Bantul Sita 115 Botol Miras Ilegal, Penjualan Online dan COD Jadi Sorotan

14 June 2026
Pemerintah Tingkatkan Produksi Susu Lokal untuk Kurangi Impor

Pemerintah Tingkatkan Produksi Susu Lokal untuk Kurangi Impor

14 June 2026
Korban dan terduga pelaku dugaan curanmor berjabat tangan usai menjalani mediasi Restorative Justice di Polsek Bambanglipuro, Bantul, Jumat (12/6/2026). Kedua pihak sepakat menyelesaikan perkara secara damai dengan tetap disertai kewajiban wajib lapor bagi terduga pelaku.

Korban Pilih Memaafkan, Polsek Bambanglipuro Selesaikan Kasus Dugaan Curanmor Sejoli Lewat Restorative Justice

14 June 2026

Popular Story

UAD Ungkap Dampak Jalur Mandiri PTN-BH, Ribuan PTS Terancam Kehilangan Mahasiswa Baru
Pendidikan

UAD Ungkap Dampak Jalur Mandiri PTN-BH, Ribuan PTS Terancam Kehilangan Mahasiswa Baru

by Hendrawan
11 June 2026
0

Headline.co.id, Yogyakarta ~ Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta mengungkap dampak yang dirasakan...

Read moreDetails

Pasuruan Resmi Jadi Pusat Baru Modern Pentathlon di Jawa Timur

BPS dan Kemenkes Siapkan Health Satellite Account Melalui Sensus Ekonomi 2026

Maroko Pernah Permalukan Brasil, Mampukah Atlas Lions Ulangi Sejarah di Piala Dunia 2026?

KPK Ungkap Kasus Suap Audit BPK di Muara Enim, Lima Orang Ditahan

Bank Jakarta Perkenalkan Layanan Digital di Jakarta Fair 2026

KKP Dorong Pengembangan Teknologi Penyimpanan Karbon di Sektor Energi

Kloter BTH-05 dari Kampar Tiba di Tanah Air, Satu Jemaah Masih Dirawat di Arab Saudi

Sinergi Pembangunan Ditekankan dalam Lepas Sambut Dandim 1605/Belu

DPR dan Pemerintah Sepakati KEM-PPKF 2027, Defisit Dijaga Aman

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.