Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Polisi Tetapkan 13 Tersangka Kasus Dugaan Kekerasan Anak di Daycare Little Aresha Jogja, Siapa Saja?

Hendrawan by Hendrawan
2 months ago
in Hukum
Reading Time: 2 mins read
408 26
A A
0
Kasus Daycare Little Aresha Jogja Terungkap, 13 Orang Jadi Tersangka

Kasus Daycare Little Aresha Jogja Terungkap, 13 Orang Jadi Tersangka

Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jogja ~ Kepolisian Resor Kota (Polresta) Jogja menetapkan 13 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan terhadap anak di tempat penitipan anak (daycare) Little Aresha di Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Sabtu (25/4/2026) malam. Penetapan ini dilakukan setelah gelar perkara intensif oleh Satreskrim Polresta Jogja menyusul penyelidikan mendalam atas laporan perlakuan tak manusiawi terhadap anak-anak. Para tersangka terdiri dari pengelola hingga pengasuh yang diduga terlibat dalam praktik tersebut. Hingga kini, polisi masih mendalami motif di balik dugaan kekerasan tersebut serta memastikan kondisi korban melalui pemeriksaan medis.

Kapolresta Jogja Kombes Pol Eva Guna Pandia mengatakan, dari hasil gelar perkara, pihaknya menetapkan 13 tersangka dengan peran berbeda dalam struktur lembaga daycare tersebut.

You might also like

Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Mafia Emas, Bos Tambang Ditangkap

Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Mafia Emas, Bos Tambang Ditangkap

12 June 2026
Polisi Tangkap Buron Narkoba Asal Australia di Bali

Polisi Tangkap Buron Narkoba Asal Australia di Bali

12 June 2026

“Kami menetapkan 13 orang tersangka sementara. Terdiri dari satu orang kepala yayasan, satu orang kepala sekolah, dan 11 orang pengasuh,” ujarnya kepada wartawan di GOR Amongrogo, Jogja, Sabtu (25/4/2026) malam.

Menurut Eva, penyidik masih terus mendalami motif para tersangka dalam kasus ini. Selain itu, langkah lanjutan juga akan dilakukan untuk memastikan kondisi fisik anak-anak yang diduga menjadi korban.

“Terkait kondisi fisik korban, kami akan melakukan visum untuk memastikan adanya bekas luka atau dampak kekerasan lainnya,” jelasnya.

Dalam penanganan perkara ini, para tersangka dijerat dengan pasal berlapis dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Pasal yang dikenakan mencakup dugaan perlakuan salah, penelantaran, hingga kekerasan terhadap anak.

“Pasal yang dikenakan adalah Pasal 76A jo Pasal 77, atau Pasal 76B jo Pasal 77B, atau Pasal 76C jo Pasal 80 Ayat 1. Intinya terkait perlakuan salah, penelantaran, atau kekerasan terhadap anak,” tegas Eva.

Kasus ini bermula dari penggerebekan yang dilakukan polisi di daycare Little Aresha di wilayah Sorosutan, Umbulharjo, pada Jumat (24/4/2026) malam. Dalam operasi tersebut, aparat mengamankan sekitar 30 orang yang terdiri dari pengasuh, pimpinan yayasan, hingga petugas keamanan.

Kasat Reskrim Polresta Jogja Kompol Riski Adrian menjelaskan bahwa puluhan orang tersebut langsung menjalani pemeriksaan intensif oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

“Alhamdulillah kemarin juga kita telah mengamankan sekitar 30 orang,” kata Adrian.

Ia menambahkan, proses pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh untuk mendalami peran masing-masing pihak sebelum akhirnya dilakukan gelar perkara.

“Dari tadi malam sampai dengan detik ini juga masih dilakukan pemeriksaan pendalaman oleh unit PPA,” jelasnya.

Setelah melalui serangkaian pendalaman dan masukan dari penyidik, polisi kemudian menetapkan 13 orang sebagai tersangka dalam kasus ini.

Selain penegakan hukum, Kapolresta juga mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, agar lebih berhati-hati dalam memilih tempat penitipan anak. Ia menekankan pentingnya memastikan legalitas serta profesionalitas pengelola daycare.

“Anak-anak ini adalah masa depan kita semua, wajib disayangi dan diberikan kasih sayang. Tidak boleh ada penelantaran apalagi kekerasan,” ujarnya.

Eva juga mengajak seluruh pihak untuk bersama menjaga lingkungan yang aman dan kondusif bagi tumbuh kembang anak, khususnya di wilayah Yogyakarta.

Tags: Berita JogjaDaycare JogjaDaycare Little AreshaLittle Aresha JogjaPolresta Jogja
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Mafia Emas, Bos Tambang Ditangkap

Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Mafia Emas, Bos Tambang Ditangkap

by Ari Wibowo muhammad
12 June 2026
0

Headline.co.id, Bangunan ~ Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil mengungkap jaringan mafia emas ilegal yang melibatkan sejumlah...

Polisi Tangkap Buron Narkoba Asal Australia di Bali

Polisi Tangkap Buron Narkoba Asal Australia di Bali

by Fajar
12 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil menangkap seorang buron kasus narkoba asal Australia, Angelo Pandeli. Penangkapan...

Polresta Bandara Soekarno-Hatta Gagalkan Penyelundupan Ketamin Senilai Rp10,9 Miliar

Polresta Bandara Soekarno-Hatta Gagalkan Penyelundupan Ketamin Senilai Rp10,9 Miliar

by Dwina
11 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polresta Bandara Soekarno-Hatta berhasil mengungkap upaya penyelundupan narkotika jenis ketamin seberat 10,8 kilogram dengan nilai sekitar Rp10,9...

Polres Bogor Kerahkan Tim K9 untuk Tangani Insiden Anjing Pemburu di Jasinga

Polres Bogor Kerahkan Tim K9 untuk Tangani Insiden Anjing Pemburu di Jasinga

by wahyu
11 June 2026
0

Headline.co.id, Bogor ~ Polres Bogor mengerahkan tim K9 dari Direktorat Polisi Satwa (Ditpolsatwa) Baharkam Mabes Polri untuk melacak anjing pemburu...

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Prambanan Sleman

Kuasa Hukum Ungkap Alasan Keluarga Naura Dua Kali Absen dari Undangan RSUD Prambanan

by Hendrawan
11 June 2026
0

Headline.co.id, Yogyakarta ~ Kuasa hukum keluarga Naura, bocah berusia 3 tahun yang meninggal dunia usai menjalani CT Scan di RSUD...

Polisi Jakarta Pusat Amankan Tiga Pelaku Pencurian Motor, Satu Masih Diburu

Polisi Jakarta Pusat Amankan Tiga Pelaku Pencurian Motor, Satu Masih Diburu

by wahyu
11 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polisi di Jakarta Pusat berhasil mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor yang beroperasi di beberapa lokasi di wilayah...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Bagaimana Hukum Mematikan Hp saat Sholat

Hukum Mematikan HP Ketika Shalat: Batal atau Tidak ini Penjelasannya?

27 September 2023
BRIN Dorong Pembangunan Rumah Inovasi di Riau untuk Hilirisasi Riset

BRIN Dorong Pembangunan Rumah Inovasi di Riau untuk Hilirisasi Riset

17 April 2026
Kredit Motor: Dilema antara Syariah dan Kepemilikan

Kredit Motor: Sesuai Syariah atau Dilarang?

16 August 2024
Pemerintah Terapkan PP TUNAS, Platform Digital Harus Batasi Akses Anak

Pemerintah Terapkan PP TUNAS, Platform Digital Harus Batasi Akses Anak

29 March 2026

Tetapkan Status KLB, Bogor Siapkan Pelayanan Kesehatan dan Lakukan Penelusuran Kontak Terakhir 3 Pasien Positif Corona

20 March 2020
Kemenkomdigi Distribusikan Tangki Air Bersih untuk Korban Bencana di Aceh

Kemenkomdigi Distribusikan Tangki Air Bersih untuk Korban Bencana di Aceh

28 December 2025
DPRD Gorontalo Bahas Kelangkaan BBM dengan DPR RI

DPRD Gorontalo Bahas Kelangkaan BBM dengan DPR RI

3 June 2026

Artikel Terbaru

Antisipasi Kemacetan Demo Hari Ini: Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Kawasan Bundaran HI

Antisipasi Kemacetan Demo Hari Ini: Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Kawasan Bundaran HI

12 June 2026
Demo Hari Ini di Bundaran HI: Mahasiswa Tuntut Pembatalan Program MBG Hingga Kopdes

Demo Hari Ini di Bundaran HI: Mahasiswa Tuntut Pembatalan Program MBG Hingga Kopdes

12 June 2026
Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Mafia Emas, Bos Tambang Ditangkap

Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Mafia Emas, Bos Tambang Ditangkap

12 June 2026
Polisi Tangkap Buron Narkoba Asal Australia di Bali

Polisi Tangkap Buron Narkoba Asal Australia di Bali

12 June 2026
Pelantikan 163 Pejabat di Lumajang untuk Tingkatkan Layanan Publik

Pelantikan 163 Pejabat di Lumajang untuk Tingkatkan Layanan Publik

12 June 2026
Program Domba Kesejahteraan di Bojonegoro Tingkatkan Ekonomi Warga

Program Domba Kesejahteraan di Bojonegoro Tingkatkan Ekonomi Warga

12 June 2026
Pemkab Kubu Raya Dorong Konsumsi Ikan Sejak Usia Dini

Pemkab Kubu Raya Dorong Konsumsi Ikan Sejak Usia Dini

12 June 2026

Popular Story

Rois di KUA Tempel Didorong Tingkatkan Kapasitas Pelayanan Keagamaan
Pemerintah

Rois di KUA Tempel Didorong Tingkatkan Kapasitas Pelayanan Keagamaan

by Dwina
8 June 2026
0

Headline.co.id, Sleman ~ Rois atau petugas pelayanan keagamaan di Kapanewon Tempel, Kabupaten...

Read moreDetails

Pertemuan di Makassar Bahas Masa Depan Kepulauan Pangkep

Bupati Demak Dorong Pembentukan Rumah Kreatif Remaja untuk Pengembangan Potensi

Dua Peserta Gugur dari Seleksi KPID Riau Akibat Tidak Hadir

Dua Wakil Indonesia Melaju ke Final Indonesia Open 2026

Peningkatan Jalan Buak Mau-Riam Mengelai Diresmikan, Kapuas Hulu Tingkatkan Konektivitas

Kimi Antonelli dari Mercedes Menang di F1 GP Monako 2026

Koperasi Desa Merah Putih Berpotensi Hemat Rp33 Triliun untuk Masyarakat

BPBD Lumajang Klarifikasi Isu Letusan Gunung Semeru

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Proyek Gedung di Lamongan, Kerugian Negara Rp35,7 Miliar

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.