Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Berita

Pemerintah Didesak Segera Rancang Aturan Pelaksana UU PPRT

Ari Wibowo muhammad by Ari Wibowo muhammad
2 months ago
in Berita
Reading Time: 2 mins read
419 4
A A
0
Pemerintah Didesak Segera Rancang Aturan Pelaksana UU PPRT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mengimbau pemerintah untuk segera menyusun peraturan pelaksana Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) dalam waktu paling lambat satu tahun. Penyusunan ini diharapkan melibatkan pekerja rumah tangga (PRT), organisasi PRT, organisasi perempuan, dan lembaga HAM secara bermakna.

Imbauan ini muncul setelah pengesahan UU PPRT pada 21 April 2026, yang dianggap sebagai tonggak penting dalam pengakuan hak-hak pekerja rumah tangga oleh negara. Komnas Perempuan menilai bahwa penyusunan aturan turunan adalah langkah penting agar implementasi undang-undang ini dapat berjalan efektif dan memenuhi kebutuhan nyata PRT di lapangan.

You might also like

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari ini

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini 16 Juni 2026: Jakarta Pusat Cerah, Sejumlah Wilayah Berpotensi Berawan

16 June 2026
Prediksi Cuaca Hari Ini 16 Juni 2026 Hujan atau Panas Ini Daftar Wilayah yang Perlu Waspada

Prediksi Cuaca Hari Ini 16 Juni 2026: Hujan atau Panas? Ini Daftar Wilayah yang Perlu Waspada

16 June 2026

Ketua Komnas Perempuan, Maria Ulfa Anshor, dalam siaran persnya menyatakan bahwa pengesahan UU PPRT merupakan sejarah baru dalam pemenuhan hak asasi manusia di Indonesia. Setelah lebih dari dua dekade perjuangan, negara akhirnya memberikan pengakuan resmi terhadap PRT sebagai pekerja yang berhak atas perlindungan hukum, jaminan sosial, dan kondisi kerja yang layak.

Komnas Perempuan mengapresiasi kontribusi berbagai pihak, termasuk PRT, serikat PRT, organisasi perempuan, serikat buruh, jaringan masyarakat sipil, serta pemerintah dan DPR RI yang telah mengawal proses panjang ini selama lebih dari 20 tahun. Selama ini, ruang domestik dinilai sebagai wilayah yang minim pengawasan dan rentan terhadap berbagai bentuk kekerasan, baik fisik, psikis, ekonomi, maupun seksual.

Kondisi tersebut diperparah dengan ketiadaan perlindungan hukum yang memadai, sehingga melanggengkan praktik kerja eksploitatif seperti jam kerja tidak terbatas, tanpa hari libur, dan upah yang tidak layak. Dengan hadirnya UU PPRT, negara mulai mengakui kerja domestik sebagai pekerjaan yang memiliki nilai ekonomi dan sosial tinggi. Undang-undang ini juga menjamin kontrak kerja yang transparan, kepastian jaminan sosial melalui BPJS, hak cuti, serta perlindungan dari berbagai bentuk kekerasan.

Komisioner Komnas Perempuan, Devi Rahayu, menegaskan bahwa pengesahan UU ini merupakan langkah penting dalam mendekonstruksi budaya patriarki yang selama ini merendahkan nilai kerja domestik. Sementara itu, Ketua Gugus Kerja Perempuan Pekerja Komnas Perempuan, Irwan Setiawan, menekankan pentingnya implementasi yang inklusif dan pengawasan hingga ke tingkat komunitas agar manfaat UU PPRT dapat dirasakan secara luas.

Komnas Perempuan mengingatkan bahwa reformasi hukum tidak berhenti pada pengesahan undang-undang semata, tetapi harus diikuti dengan perubahan cara pandang masyarakat, penguatan mekanisme pengawasan, serta jaminan akses keadilan bagi PRT. Pengesahan UU PPRT yang bertepatan dengan peringatan Hari Kartini diharapkan menjadi titik awal untuk mengakhiri normalisasi kekerasan di ranah domestik serta memastikan rumah menjadi ruang aman bagi semua.

Tags: berita jakartaHeadlineJakartaKomisiNasional
Ari Wibowo muhammad

Ari Wibowo muhammad

Related Stories

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari ini

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini 16 Juni 2026: Jakarta Pusat Cerah, Sejumlah Wilayah Berpotensi Berawan

by Hendrawan
16 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca Jakarta hari ini, Selasa (16/6/2026), dengan kondisi cuaca...

Prediksi Cuaca Hari Ini 16 Juni 2026 Hujan atau Panas Ini Daftar Wilayah yang Perlu Waspada

Prediksi Cuaca Hari Ini 16 Juni 2026: Hujan atau Panas? Ini Daftar Wilayah yang Perlu Waspada

by Hendrawan
16 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Prediksi cuaca hari ini, Selasa 16 Juni 2026, menunjukkan kondisi cuaca yang beragam di berbagai wilayah Indonesia....

Kapolres Agam Kunjungi Purnawirawan Polri dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-80

Kapolres Agam Kunjungi Purnawirawan Polri dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-80

by Wawan
16 June 2026
0

Headline.co.id, Kapolres Agam ~ AKBP Muari, melakukan kunjungan ke rumah para purnawirawan Polri sebagai bagian dari peringatan Hari Ulang Tahun...

Korlantas Polri Tegaskan Kewenangan Penerbitan SIM Hanya di Tangan Polri

Korlantas Polri Tegaskan Kewenangan Penerbitan SIM Hanya di Tangan Polri

by Lia
16 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan bahwa hanya Kepolisian Negara Republik Indonesia...

Prediksi Cuaca Bandung Hari ini 16 Juni 2026

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini 16 Juni 2026: BMKG Prediksi Berawan, Ini Kondisi Cuaca di Seluruh Kecamatan Kota Bandung

by Hendrawan
16 June 2026
0

Headline.co.id, Bandung ~ Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi cuaca di Kota Bandung pada Selasa, 16 Juni 2026, didominasi...

Menteri PPPA Tegaskan Sikap Tegas Terhadap Kekerasan Seksual di Sekolah

Menteri PPPA Tegaskan Sikap Tegas Terhadap Kekerasan Seksual di Sekolah

by Ari Wibowo muhammad
15 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menyatakan sikap tegas terhadap dugaan kekerasan seksual yang...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Pemerintah Dorong Percepatan SIPI dan Penataan Pelabuhan Muara Angke

Pemerintah Dorong Percepatan SIPI dan Penataan Pelabuhan Muara Angke

4 February 2026
Kapolda DIY Irjen Anggoro Sukartono melayat ke rumah Rheza Sendy Pratama (21), mahasiswa Amikom Yogyakarta yang meninggal penuh luka di Sleman

Kapolda DIY Melayat Mahasiswa Amikom yang Meninggal Penuh Luka

1 September 2025
Bupati Lumajang Thoriqul Haq

Bentuk Moderasi Beragama, Bupati Lumajang Akan Bangun Masjid dan Gereja Berdampingan

6 April 2023
BNN Terjunkan 1.818 Fasilitator P4GN untuk Tingkatkan Pencegahan Narkoba di Desa

BNN Terjunkan 1.818 Fasilitator P4GN untuk Tingkatkan Pencegahan Narkoba di Desa

2 April 2026
Disperpuska Batang Adakan Bimtek untuk Tingkatkan Literasi Melalui Video

Disperpuska Batang Adakan Bimtek untuk Tingkatkan Literasi Melalui Video

27 March 2026
Bupati Nagan Raya Minta PMK untuk Pengembalian Dana TKD Aceh

Bupati Nagan Raya Minta PMK untuk Pengembalian Dana TKD Aceh

16 February 2026
Gorontalo Capai Indeks SPBE 4,30 dengan Predikat Memuaskan

Gorontalo Capai Indeks SPBE 4,30 dengan Predikat Memuaskan

9 January 2026

Artikel Terbaru

Polisi Sumsel Berhasil Tangkap Pelaku Utama Pencurian Modus Pecah Kaca

Polisi Sumsel Berhasil Tangkap Pelaku Utama Pencurian Modus Pecah Kaca

16 June 2026
Polres Cianjur dan BNNK Cianjur Bongkar Jaringan Sabu Antarpulau

Polres Cianjur dan BNNK Cianjur Bongkar Jaringan Sabu Antarpulau

16 June 2026
Dosen UNY: Pemanfaatan Pekarangan Tingkatkan Ketahanan Pangan Keluarga

Dosen UNY: Pemanfaatan Pekarangan Tingkatkan Ketahanan Pangan Keluarga

16 June 2026
Bank Sampah Anjasmara 47 Sleman Beralih ke Sistem Digital untuk Tingkatkan Akuntabilitas

Bank Sampah Anjasmara 47 Sleman Beralih ke Sistem Digital untuk Tingkatkan Akuntabilitas

16 June 2026
Pemkab Hulu Sungai Utara dan STIPER Amuntai Bersinergi untuk Pertanian Modern

Pemkab Hulu Sungai Utara dan STIPER Amuntai Bersinergi untuk Pertanian Modern

16 June 2026
Pemko Batam Tingkatkan Sistem Pencegahan Korupsi

Pemko Batam Tingkatkan Sistem Pencegahan Korupsi

16 June 2026
Perlindungan Anak di Dunia Digital Diperkuat Melalui PP TUNAS

Perlindungan Anak di Dunia Digital Diperkuat Melalui PP TUNAS

16 June 2026

Popular Story

Wali Kota Pekanbaru Puji Semangat Gotong Royong Sambut Hari Jadi ke-242
Pemerintah

Wali Kota Pekanbaru Puji Semangat Gotong Royong Sambut Hari Jadi ke-242

by wahyu
15 June 2026
0

Headline.co.id, Pekanbaru ~ Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, memberikan apresiasi terhadap berbagai...

Read moreDetails

Koperasi Desa Merah Putih Berpotensi Hemat Rp33 Triliun untuk Masyarakat

Ketua Umum Dekranas Terkesan dengan Produk Sagu dari Kepulauan Meranti

Maroko Pernah Permalukan Brasil, Mampukah Atlas Lions Ulangi Sejarah di Piala Dunia 2026?

Pemko Pekanbaru Tingkatkan Pencegahan Gratifikasi dalam SPMB 2026

Menko Yusril: Tidak Ada Jabatan Kebal Hukum dalam Pelayanan Publik

Gempa Besar di Laut Mindanao, Pakar UGM Dorong Peningkatan Kesiapsiagaan

Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan Tekankan Integritas dan Profesionalisme ASN Baru

Dekranas Dorong Peningkatan Nilai Kriya dan Wastra Melalui Storytelling

Niat Puasa Tasua dan Asyura di Bulan Muharram: Bacaan Lengkap, Tata Cara, dan Keutamaan yang Perlu Diketahui

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.