Headline.co.id, Pekanbaru ~ Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, menekankan pentingnya integritas, kehati-hatian, dan kepatuhan terhadap aturan bagi seluruh kepala sekolah dasar negeri dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026. Langkah ini diambil untuk mencegah praktik korupsi dan gratifikasi. Pernyataan tersebut disampaikan Agung saat membuka Sosialisasi Surat Edaran Wali Kota Nomor 61 Tahun 2026 mengenai Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi dalam Penyelenggaraan SPMB serta Sosialisasi Kedisiplinan Pegawai di Ruang Multimedia, Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Kamis (11/6/2026).
Agung menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah antisipatif untuk mencegah berbagai potensi masalah yang mungkin muncul selama proses penerimaan murid baru. “Kita harus memastikan bahwa semua proses berjalan sesuai aturan dan bebas dari praktik yang tidak diinginkan,” kata dia. Meskipun pelaksanaan SPMB di tingkat sekolah dasar selama ini berjalan cukup baik, kewaspadaan tetap diperlukan agar tidak muncul persoalan yang dapat mencederai proses penerimaan peserta didik.
Agung menegaskan bahwa setiap kebijakan dan tindakan harus dilandasi niat baik serta dilaksanakan dengan cara yang benar sesuai ketentuan yang berlaku. “Kita harus selalu berpegang pada prinsip-prinsip yang benar dalam setiap langkah yang kita ambil,” tegas dia. Selain itu, Agung menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi sejak dini dengan Inspektorat apabila ditemukan kendala dalam pelaksanaan SPMB. Menurutnya, langkah tersebut akan membantu penyelesaian persoalan secara tepat dan menghindari kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Pemko Pekanbaru sengaja melibatkan Inspektorat dalam kegiatan sosialisasi tersebut agar seluruh kepala sekolah memahami mekanisme pengawasan serta langkah yang harus ditempuh ketika menghadapi persoalan di lapangan. “Kita ingin memastikan bahwa semua pihak memahami peran dan tanggung jawab mereka dalam proses ini,” ujar dia. Agung juga mengingatkan bahwa arus informasi di media sosial berkembang sangat cepat. Informasi yang belum terverifikasi, bahkan hoaks, berpotensi memicu kesalahpahaman dan menimbulkan persepsi negatif di masyarakat.
Karena itu, ia meminta para kepala sekolah untuk lebih proaktif dalam memberikan informasi serta segera berkoordinasi dengan pemerintah kota apabila terjadi persoalan selama pelaksanaan SPMB. Sebagai upaya memperkuat koordinasi, Pemko Pekanbaru berencana membentuk kelompok kerja (pokja) yang berfungsi sebagai wadah komunikasi dan penanganan cepat terhadap berbagai kendala yang muncul selama proses penerimaan murid baru. “Kita perlu memiliki sistem yang responsif untuk menangani setiap masalah yang muncul,” ujar dia.





















