Headline.co.id, Gorontalo ~ Pemerintah Provinsi Gorontalo berupaya meningkatkan akuntabilitas dan tata kelola pajak Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di wilayahnya. Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa pengelolaan pajak BUMDes berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku dan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat desa. Upaya ini diumumkan dalam sebuah pertemuan yang diadakan pada tanggal 14 Agustus 2026.
Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Gorontalo menekankan pentingnya pengelolaan pajak yang transparan dan akuntabel. “Pengelolaan pajak yang baik akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap BUMDes dan pemerintah daerah,” ujar Gubernur. Ia juga menambahkan bahwa pengelolaan yang baik akan mendorong pertumbuhan ekonomi di tingkat desa.
Pemerintah Provinsi Gorontalo berencana untuk memberikan pelatihan dan pendampingan kepada pengelola BUMDes terkait tata kelola pajak. Pelatihan ini akan difokuskan pada peningkatan kapasitas sumber daya manusia agar mampu mengelola pajak dengan lebih efektif. Selain itu, pemerintah juga akan menyediakan sistem informasi yang dapat membantu BUMDes dalam pelaporan pajak secara digital.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan asli desa dan memperkuat ekonomi lokal. Dengan pengelolaan pajak yang lebih baik, BUMDes diharapkan dapat berkontribusi lebih besar terhadap pembangunan desa dan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah Provinsi Gorontalo berkomitmen untuk terus mendukung BUMDes dalam upaya meningkatkan akuntabilitas dan tata kelola pajak.




















