Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita

Pemerintah Hentikan Sementara Akses Grok untuk Perlindungan Publik

Ari Wibowo muhammad by Ari Wibowo muhammad
9 months ago
in Berita
Reading Time: 2 mins read
419 4
A A
0
Pemerintah Hentikan Sementara Akses Grok untuk Perlindungan Publik
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) telah memutuskan untuk menghentikan sementara akses ke aplikasi Grok. Langkah ini diambil sebagai upaya melindungi masyarakat dari risiko penyebaran konten pornografi palsu yang dihasilkan oleh kecerdasan artifisial. Keputusan ini muncul setelah ditemukannya penggunaan teknologi Grok untuk membuat dan menyebarkan konten deepfake seksual nonkonsensual yang dianggap membahayakan perempuan, anak-anak, dan masyarakat luas di ruang digital.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa tindakan ini diambil untuk melindungi hak dan keamanan warga negara. “Demi melindungi perempuan, anak, dan seluruh masyarakat dari risiko konten pornografi palsu yang dihasilkan menggunakan teknologi kecerdasan artifisial, Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital melakukan pemutusan akses sementara terhadap aplikasi Grok,” ujar Meutya dalam pernyataan resminya di Jakarta, Sabtu (10/1/2026).

You might also like

AKBP Heti Patmawati Terpilih sebagai Kandidat Perempuan Berbakti Award 2026

AKBP Heti Patmawati Masuk Kandidat Perempuan Berbakti Award 2026

1 October 2026
Satgas Damai Cartenz Amankan DPO YSS, Pengembangan Jaringan Senjata Dan Amunisi Terus Dilakukan

Satgas Damai Cartenz Amankan DPO Jaringan Senjata dan Amunisi

1 October 2026

Pemerintah memandang praktik deepfake seksual tanpa persetujuan sebagai pelanggaran serius terhadap nilai kemanusiaan dan keamanan warga negara. “Pemerintah memandang praktik deepfake seksual nonkonsensual sebagai pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia, martabat, serta keamanan warga negara di ruang digital,” lanjut Meutya.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Selain menghentikan akses sementara, Kemkomdigi juga meminta pihak Platform X, pengelola Grok, untuk segera memberikan klarifikasi dan bertanggung jawab atas dampak yang ditimbulkan. “Kementerian Komunikasi dan Digital juga telah meminta Platform X untuk segera hadir guna memberikan klarifikasi terkait dampak negatif penggunaan Grok,” tambah Meutya Hafid.

Pemutusan akses ini dilakukan berdasarkan kewenangan Kementerian Komunikasi dan Digital sesuai dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat. Dalam regulasi tersebut ditegaskan bahwa setiap Penyelenggara Sistem Elektronik wajib memastikan sistem yang dikelolanya tidak memuat, memfasilitasi, atau menyebarluaskan konten yang dilarang.

Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan ini bersifat sementara dan akan dievaluasi berdasarkan hasil klarifikasi serta langkah perbaikan yang dilakukan oleh penyelenggara platform. Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen negara dalam menjaga ruang digital yang aman, beretika, dan menghormati hak asasi setiap warga negara.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: berita jakartaHeadlineIndonesiaJakartaPemerintah

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Ari Wibowo muhammad

Ari Wibowo muhammad

Related Stories

AKBP Heti Patmawati Terpilih sebagai Kandidat Perempuan Berbakti Award 2026

AKBP Heti Patmawati Masuk Kandidat Perempuan Berbakti Award 2026

by Dwina
1 October 2026
0

Headline.co.id ~ AKBP Heti Patmawati, S.H., S.I.K., M.M., terpilih sebagai salah satu kandidat Perempuan Berbakti Award 2026 yang diselenggarakan Manajemen...

Satgas Damai Cartenz Amankan DPO YSS, Pengembangan Jaringan Senjata Dan Amunisi Terus Dilakukan

Satgas Damai Cartenz Amankan DPO Jaringan Senjata dan Amunisi

by Dwina
1 October 2026
0

Headline.co.id, Jayapura ~ Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 mengamankan YYS alias OS alias K (33), seorang pria yang masuk Daftar...

Pelayanan Humanis dan Ruang Digital Jadi Fokus Polri Cegah Eskalasi

Polri Perkuat Pengamanan Aksi dan Cegah Disinformasi Digital

by Dwina
1 October 2026
0

Headline.co.id, Batam ~ Polri memperkuat pengamanan penyampaian aspirasi masyarakat sekaligus mencegah disinformasi di ruang digital yang berpotensi memicu provokasi dan...

Cegah Balapan Liar, Satlantas Banjarbaru Edukasi Pelajar Lewat Police Goes to School

Edukasi Lalu Lintas, Satlantas Banjarbaru Cegah Balapan Liar

by Eko
1 October 2026
0

Headline.co.id ~ KORLANTAS POLRI, Banjarbaru – Unit Keamanan dan Keselamatan Satlantas Polres Banjarbaru memberikan edukasi keselamatan berlalu lintas kepada siswa-siswi...

Pastikan Keamanan dan Kelayakan Pangan, Tim Food Security Polres Manggarai Periksa Menu Program MBG di SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari

Tim Food Security Polres Manggarai Periksa Menu Program MBG

by Dwina
1 October 2026
0

Headline.co.id ~ Tim Food Security Polres Manggarai memeriksa menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diproduksi di Satuan Pelayanan Pemenuhan...

Polda Sumsel Bongkar Pengiriman 35 Kg Sabu dan 600 Ekstasi Lintas Daerah

Polda Sumsel Sita 35 Kg Sabu dan 600 Ekstasi di Musi Banyuasin

by Dwina
1 October 2026
0

Headline.co.id, Musi Banyuasin ~ Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan membongkar pengiriman narkotika lintas daerah di Kabupaten Musi Banyuasin. Dalam...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Pemerintah Hentikan Sementara Akses Grok untuk Perlindungan Publik

Pemerintah Hentikan Sementara Akses Grok untuk Perlindungan Publik

10 January 2026
Lomba Mancing Semipro 2026 di Probolinggo Tingkatkan Wisata Perikanan

Lomba Mancing Semipro 2026 di Probolinggo Tingkatkan Wisata Perikanan

6 July 2026
Mentawai Gelar Seleksi Peselancar untuk QS6000 2026

Mentawai Gelar Seleksi Peselancar untuk QS6000 2026

20 May 2026
Kemendikdasmen dan TNI AD Percepat Rehabilitasi Sekolah di Aceh

Kemendikdasmen dan TNI AD Percepat Rehabilitasi Sekolah di Aceh

24 June 2026
Pemprov DKI Jakarta Tingkatkan Transformasi Digital Menuju Kota Global 2045

Pemprov DKI Jakarta Tingkatkan Transformasi Digital Menuju Kota Global 2045

18 June 2026
Mitos Blue Waffle: Penyakit Kelamin yang Tidak Nyata

Mitos Blue Waffle: Penyakit Kelamin yang Tidak Nyata

15 November 2025
Dosen Sosiologi FISIP Universitas Udayana, Nyoman Ayu Sukma Pramestisari (sedang berbicara) dalam Talkshow Inspiratif She-Connects bertema Perempuan dan Anak di Ranah Digital yang digelar di Badung, Bali, pada Jumat (10/10/2025). (Foto: Bismo Agung/IGID KPM Kemkomdigi)

Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak, Kemkomdigi Dorong Literasi Digital Berkeadilan di Bali

11 October 2025

Artikel Terbaru

AKBP Heti Patmawati Terpilih sebagai Kandidat Perempuan Berbakti Award 2026

AKBP Heti Patmawati Masuk Kandidat Perempuan Berbakti Award 2026

1 October 2026
Satgas Damai Cartenz Amankan DPO YSS, Pengembangan Jaringan Senjata Dan Amunisi Terus Dilakukan

Satgas Damai Cartenz Amankan DPO Jaringan Senjata dan Amunisi

1 October 2026
Pelayanan Humanis dan Ruang Digital Jadi Fokus Polri Cegah Eskalasi

Polri Perkuat Pengamanan Aksi dan Cegah Disinformasi Digital

1 October 2026
: Istimewa

KSP Dorong Penguatan Pembinaan Atlet Disabilitas Riau

1 October 2026
Polri Hadir untuk Warga Terdampak Gempa, Polda NTT Salurkan Bantuan Kemanusiaan Divhumas Polri di Manggarai

Polda NTT Salurkan Bantuan Gempa ke Warga Manggarai

1 October 2026
Jozic Pulang Ke Kroasia Untuk Jalani Pemulihan

Mario Jozic Pulang ke Kroasia untuk Jalani Pemulihan

1 October 2026
: Pemkot Probolinggo Gelar Lomba Olahraga Tradisional Wali Kota Cup 2026 (Istimewa)

Wali Kota Cup 2026 Hidupkan Olahraga Tradisional Pelajar

1 October 2026

Popular Story

Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Rakabuming Raka di MK
Hukum

Apa yang Diperdebatkan dalam Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Rakabuming Raka di MK? Ini Pokok Sengketanya

by Hendrawan
24 September 2026
0

Explainer gugatan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka di MK, dari tuntutan pemohon...

Read moreDetails

Indonesia vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup Jadi Laga Dinantikan

Polri Kawal 99 Kegiatan Aspirasi, 26.386 Personel Disiagakan

Dialog UINSA, Kemenag Serap Aspirasi Mahasiswa

Kain Tenun Saga Parigi Moutong Ludes 11 Lembar di Kriyanusa 2026

16 Ribu Ton Pupuk Bersubsidi Dialokasikan untuk Petambak Pangkep

Polisi Ungkap Kronologi Traga Tabrak Truk di BK 1 OKU Timur, Kerugian 50 Juta

Menhan Sjafrie Tekankan Peran Yonif TP 335 di Tasikmalaya

Gemarikan Diperkuat untuk Hubungkan Produksi dan Konsumsi Ikan

Kemenag Siap Jadi Agen Perlindungan Sosial lewat Jejaring Nasional

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.