Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita

Pemerintah Hentikan Sementara Akses Grok untuk Perlindungan Publik

Ari Wibowo muhammad by Ari Wibowo muhammad
7 months ago
in Berita
Reading Time: 2 mins read
419 4
A A
0
Pemerintah Hentikan Sementara Akses Grok untuk Perlindungan Publik
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) telah memutuskan untuk menghentikan sementara akses ke aplikasi Grok. Langkah ini diambil sebagai upaya melindungi masyarakat dari risiko penyebaran konten pornografi palsu yang dihasilkan oleh kecerdasan artifisial. Keputusan ini muncul setelah ditemukannya penggunaan teknologi Grok untuk membuat dan menyebarkan konten deepfake seksual nonkonsensual yang dianggap membahayakan perempuan, anak-anak, dan masyarakat luas di ruang digital.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa tindakan ini diambil untuk melindungi hak dan keamanan warga negara. “Demi melindungi perempuan, anak, dan seluruh masyarakat dari risiko konten pornografi palsu yang dihasilkan menggunakan teknologi kecerdasan artifisial, Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital melakukan pemutusan akses sementara terhadap aplikasi Grok,” ujar Meutya dalam pernyataan resminya di Jakarta, Sabtu (10/1/2026).

You might also like

Gempa Bumi Bermagnitudo 3,5 Guncang Sumur, Banten

Gempa Magnitudo 3,5 Guncang Sumur, Banten, Tanpa Potensi Tsunami

13 August 2026
Gempa Bumi Bermagnitudo 4,7 Guncang Yalimo, Papua

Gempa Magnitudo 4,7 Mengguncang Yalimo, Papua, Tanpa Laporan Kerusakan

13 August 2026

Pemerintah memandang praktik deepfake seksual tanpa persetujuan sebagai pelanggaran serius terhadap nilai kemanusiaan dan keamanan warga negara. “Pemerintah memandang praktik deepfake seksual nonkonsensual sebagai pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia, martabat, serta keamanan warga negara di ruang digital,” lanjut Meutya.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Selain menghentikan akses sementara, Kemkomdigi juga meminta pihak Platform X, pengelola Grok, untuk segera memberikan klarifikasi dan bertanggung jawab atas dampak yang ditimbulkan. “Kementerian Komunikasi dan Digital juga telah meminta Platform X untuk segera hadir guna memberikan klarifikasi terkait dampak negatif penggunaan Grok,” tambah Meutya Hafid.

Pemutusan akses ini dilakukan berdasarkan kewenangan Kementerian Komunikasi dan Digital sesuai dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat. Dalam regulasi tersebut ditegaskan bahwa setiap Penyelenggara Sistem Elektronik wajib memastikan sistem yang dikelolanya tidak memuat, memfasilitasi, atau menyebarluaskan konten yang dilarang.

Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan ini bersifat sementara dan akan dievaluasi berdasarkan hasil klarifikasi serta langkah perbaikan yang dilakukan oleh penyelenggara platform. Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen negara dalam menjaga ruang digital yang aman, beretika, dan menghormati hak asasi setiap warga negara.

Tags: berita jakartaHeadlineIndonesiaJakartaPemerintah

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Ari Wibowo muhammad

Ari Wibowo muhammad

Related Stories

Gempa Bumi Bermagnitudo 3,5 Guncang Sumur, Banten

Gempa Magnitudo 3,5 Guncang Sumur, Banten, Tanpa Potensi Tsunami

by Dwina
13 August 2026
0

Headline.co.id, Bandung ~ Gempa bumi dengan magnitudo 3,5 mengguncang wilayah Sumur, Banten, pada Rabu, 12 Agustus 2026, pukul 22:38 WIB....

Gempa Bumi Bermagnitudo 4,7 Guncang Yalimo, Papua

Gempa Magnitudo 4,7 Mengguncang Yalimo, Papua, Tanpa Laporan Kerusakan

by Aditya
13 August 2026
0

Headline.co.id, Bangunan ~ Gempa bumi dengan kekuatan magnitudo 4,7 mengguncang wilayah Yalimo, Papua, pada Rabu, 12 Agustus 2026, pukul 22:24...

Gempa Bumi Bermagnitudo 4,9 Guncang Melonguane, Sulawesi Utara

Gempa Magnitudo 4,9 Mengguncang Melonguane, Sulawesi Utara

by wahyu
13 August 2026
0

Headline.co.id, Bangunan ~ Gempa bumi dengan magnitudo 4,9 mengguncang wilayah Melonguane, Sulawesi Utara, pada 12 Agustus 2026. Kejadian ini dilaporkan...

Kompolnas Visitasi Polres Kotawaringin Barat, Apresiasi Inovasi Pelayanan Berbasis Presisi

Kompolnas Puji Inovasi Pelayanan Presisi di Polres Kotawaringin Barat

by Lia
13 August 2026
0

Headline.co.id, Kotawaringin Barat ~ Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) melakukan kunjungan ke Polres Kotawaringin Barat pada Kamis, 13 Agustus 2026. Kunjungan...

Gempa Bumi Bermagnitudo 3,2 Guncang Kabupaten Bandung, Jawa Barat

Gempa Magnitudo 3,2 Guncang Kabupaten Bandung, Warga Diminta Tetap Waspada

by Aditya
13 August 2026
0

Headline.co.id, Bandung ~ Gempa bumi dengan magnitudo 3,2 mengguncang Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada Rabu, 12 Agustus 2026, pukul 22.30...

Gempa Bumi Bermagnitudo 3,6 Guncang Nias Selatan, Sumatera Utara

Gempa Magnitudo 3,6 Guncang Nias Selatan, Sumatera Utara

by Lia
13 August 2026
0

Headline.co.id, Pada Rabu Malam ~ 12 Agustus 2026, gempa bumi dengan magnitudo 3,6 mengguncang wilayah Nias Selatan, Sumatera Utara. Gempa...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

istilah lain kebugaran jasmani adalah

Istilah Lain Tingkat Kesegaran Kebugaran Jasmani Adalah

16 July 2023
Jual Emas Tanpa Surat

Mulyogold Solo Tawarkan Layanan Jual Emas Tanpa Surat di Surakarta, Utamakan Transparansi dan Harga Kompetitif

7 July 2026
Tim Mahasiswa UGM Sabet 8 Penghargaan di Peksimiprov DIY 2026

Tim Mahasiswa UGM Sabet 8 Penghargaan di Peksimiprov DIY 2026

7 July 2026
Satgas ODC Tindak Cepat Dugaan Percobaan Penembakan di Dekai

Satgas ODC Tindak Cepat Dugaan Percobaan Penembakan di Dekai

1 May 2026

Kemenag Susun Juknis Tunjangan Sertifikasi dan Bantuan Pendidikan Pascasarjana

30 March 2022
Bacaan Dzikir Berbuka Puasa dari Sunnah Nabi, Panduan Amalan Menjelang Waktu Berbuka

3 Dzikir Berbuka Puasa yang Dianjurkan, Lengkap dengan Arti dan Keutamaannya

20 February 2026

Video: Soft Launching KA Bandara Internasional Adi Soemarmo ini Pendapat Kemenhub

1 January 2020

Artikel Terbaru

: TP PKK Batang menerima kunjungan dari TP PKK Kabupaten Kudus dalam rangka studi tiru pengolahan minyak jelantah di Kantor Kelurahan Sambong, Kabupaten Batang.

PKK Kudus Adopsi Inovasi Batang, Ubah Minyak Jelantah Jadi Sumber Pendapatan

13 August 2026
Gempa Bumi Bermagnitudo 3,5 Guncang Sumur, Banten

Gempa Magnitudo 3,5 Guncang Sumur, Banten, Tanpa Potensi Tsunami

13 August 2026
FABIO CALONEGO DAN AMBISI MENJADI VERSI YANG LEBIH TANGGUH

Fabio Calonego Fokus Tingkatkan Performa di Training Camp Thailand

13 August 2026
Gempa Bumi Bermagnitudo 4,7 Guncang Yalimo, Papua

Gempa Magnitudo 4,7 Mengguncang Yalimo, Papua, Tanpa Laporan Kerusakan

13 August 2026
: Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Blora Andyka Fuad Ibrahim dalam rapat evaluasi penanganan pelanggaran pemilihan kepala daerah. Foto: Mc. Blora.

Bawaslu Blora Evaluasi Penanganan Pelanggaran untuk Tingkatkan Pengawasan

13 August 2026
Gempa Bumi Bermagnitudo 4,9 Guncang Melonguane, Sulawesi Utara

Gempa Magnitudo 4,9 Mengguncang Melonguane, Sulawesi Utara

13 August 2026
: TP PKK Batang menerima kunjungan dari TP PKK Kabupaten Kudus dalam rangka studi tiru pengolahan minyak jelantah di Kantor Kelurahan Sambong, Kabupaten Batang.

PKK Batang Jadi Contoh Studi Tiru Program Minyak Jelantah oleh PKK Kudus

13 August 2026

Popular Story

UGM Asah Kepedulian Mahasiswa Menyelami Realitas Sosial dan Lingkungan
Pendidikan

Mahasiswa Baru UGM Didorong Kenali Realitas Sosial dan Lingkungan Melalui Action Plan PIONIR

by Fajar
13 August 2026
0

Headline.co.id, Sleman ~ Ribuan mahasiswa baru Universitas Gadjah Mada (UGM) terlibat dalam...

Read moreDetails

Apa Itu Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional? Simak Fungsi DTSEN untuk Penyaluran Bansos

Pemko Padang Renovasi Rumah Lansia Sebatang Kara dalam Rangka HJK ke-357

Ibnu Riza Puji Kapolri Cup 2026 Sebagai Ajang Esports Nasional

Dua Gol dalam 12 Menit Hancurkan Santos, Kevin Viveros Antar Atlético Paranaense Menang

Pertamina Sukses Isi 92.901 Liter Avtur untuk Pesawat Berbadan Lebar

Polri Tegaskan Prosedur Pengelolaan Rutan Bareskrim Sesuai Standar

Festival Literasi Riau 2026: Ajang Penghargaan bagi Penerbit Berprestasi

Pelatihan Pemasangan Tenda Pengungsi Tingkatkan Kapasitas Relawan di Kuningan

Perumdam Tirta Mountala Salurkan 270 Ribu Liter Air Bersih untuk Atasi Kekeringan

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.