Headline.co.id, OKU Timur ~ Kecelakaan lalu lintas melibatkan mobil Traga dan truk terjadi di Jalan Lintas Martapura-Belitang, Desa Tanjung Sari, Kecamatan Buay Madang Timur, Kabupaten OKU Timur, Senin (28/9/2026) sekitar pukul 14.00 WIB. Insiden tersebut mengakibatkan tiga orang mengalami luka-luka, terdiri atas satu korban luka berat dan dua korban luka ringan. Polisi menduga kecelakaan terjadi setelah pengemudi mobil Traga kurang berkonsentrasi karena mengantuk hingga kendaraannya berpindah ke lajur kanan dan bertabrakan dengan truk dari arah berlawanan.
Kasat Lantas Polres OKU Timur AKP Herman, S.H. mengatakan, kecelakaan tersebut melibatkan mobil Traga warna hitam bernomor polisi BG 8164 FT dengan truk warna kuning bernomor polisi BE 8759 AG.
Sebelum kecelakaan, mobil Traga yang dikemudikan Riski Agus Syaifullah (19), warga Desa Lubai Persada, Kecamatan Lubai Ulu, Kabupaten Muara Enim, melaju dari arah Martapura menuju Gumawang.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Pada waktu bersamaan, truk BE 8759 AG yang dikemudikan Sidik Suparman (65), warga Desa Bangun Harjo, Kecamatan Buay Madang Timur, Kabupaten OKU Timur, datang dari arah berlawanan, yakni dari Gumawang menuju Martapura.
“Pada saat melintas di tempat kejadian, pengemudi mobil Traga kurang berkonsentrasi atau mengantuk dan secara tiba-tiba berpindah lajur ke sebelah kanan jalan,” kata AKP Herman kepada Headline.co.id, Senin (28/9/2026).
Karena jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat, kecelakaan tidak dapat dihindari. Mobil Traga kemudian membentur bagian depan sebelah kanan truk.
“Dikarenakan jarak yang sudah dekat dan tidak dapat menghindar lagi, mobil Traga membentur bagian depan sebelah kanan mobil truk dan terhenti di sebelah kanan jalan,” jelas Herman.
Akibat benturan tersebut, pengemudi mobil Traga, Riski Agus Syaifullah, mengalami patah kaki kanan serta luka robek pada kaki kiri. Korban dikategorikan mengalami luka berat.
Sementara itu, penumpang mobil Traga bernama Tulus Aprianto (31), warga Desa Raksa Jiwa, Kecamatan Semidang Aji, Kabupaten OKU, mengalami luka lecet pada bagian tangan dan kepala.
Riski dan Tulus selanjutnya dibawa ke RS Charitas Belitang untuk mendapatkan penanganan medis.
Pengemudi truk, Sidik Suparman, juga mengalami luka lecet pada bagian tangan. Ia mendapatkan penanganan di praktik bidan mandiri di Desa Tanjung Sari.
Dalam kecelakaan tersebut tidak terdapat korban meninggal dunia. Berdasarkan data kepolisian, satu orang mengalami luka berat dan dua lainnya luka ringan. Kerugian material akibat kecelakaan diperkirakan mencapai Rp50 juta.
Polisi menduga faktor kelalaian dan kurangnya kehati-hatian pengemudi mobil Traga menjadi penyebab kecelakaan.
“Diduga karena lalainya dan kurang berhati-hatinya pengemudi mobil Traga warna hitam nomor polisi BG 8164 FT,” ujar Herman.
Setelah kejadian, petugas mengamankan kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan ke Unit Gakkum untuk proses penanganan lebih lanjut.
Barang bukti yang diamankan berupa satu unit truk warna kuning BE 8759 AG, satu unit mobil Traga warna hitam BG 8164 FT, serta satu lembar STNK mobil Traga tersebut.
Polisi juga mencatat seorang saksi dalam kejadian tersebut, yakni A Munif Afandi (34), seorang petani asal Desa Muncak Kabau, Kecamatan Buay Pemuka Bangsa Raja, Kabupaten OKU Timur.
Menurut keterangan kepolisian, peristiwa kecelakaan tersebut memenuhi unsur Pasal 310 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Satlantas Polres OKU Timur selanjutnya menangani kecelakaan tersebut melalui Unit Gakkum dengan mengamankan barang bukti dan melakukan proses penanganan berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.




















