Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah sedang mempercepat penerapan sertifikat tanah elektronik sebagai bagian dari reformasi layanan pertanahan. Tantangan utama yang dihadapi bukan lagi pada teknologi, tetapi pada penyamaan persepsi publik dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap sistem digital ini. Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menegaskan bahwa percepatan transformasi layanan pertanahan berbasis digital memerlukan kesamaan pemahaman lintas instansi, terutama di kalangan humas pemerintah yang menjadi garda depan komunikasi publik.
Menurut Dalu Agung Darmawan, implementasi sertifikat elektronik yang telah direncanakan sejak 2023 tidak hanya sekadar digitalisasi dokumen, tetapi juga perubahan sistem layanan menuju transparansi dan efisiensi. “Forum ini menjadi ruang untuk menyamakan persepsi terkait penerapan Sertifikat Elektronik dan pemanfaatan aplikasi Sentuh Tanahku,” ujarnya dalam Forum Bakohumas 2026 di Jakarta, Rabu (15/4/2026).
Langkah ini menandai fase krusial dalam transformasi layanan publik di sektor agraria. Sertifikat elektronik diharapkan dapat meminimalisir risiko sengketa, mempercepat layanan, serta meningkatkan keamanan data kepemilikan tanah. Namun, keberhasilan program ini sangat bergantung pada tingkat pemahaman masyarakat.
Di sisi lain, Staf Ahli Kementerian Komunikasi dan Digital, Molly Prabawaty, mengingatkan bahwa perubahan pola komunikasi publik menuntut peran humas yang lebih adaptif. Di era banjir informasi, penyampaian pesan pemerintah harus tidak hanya akurat, tetapi juga mudah dipahami dan relevan. “Humas pemerintah dituntut responsif terhadap dinamika informasi masyarakat. Penyebaran informasi harus masif dan tepat sasaran,” ujarnya.
Kondisi ini menjadi tantangan tersendiri. Di tengah percepatan digitalisasi, masih terdapat kesenjangan literasi digital di masyarakat. Tanpa komunikasi yang efektif, transformasi ini berisiko menimbulkan resistensi atau bahkan disinformasi. Forum Bakohumas yang diinisiasi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional menjadi upaya strategis untuk menjembatani kesenjangan tersebut. Melalui forum ini, sebanyak 100 perwakilan humas kementerian/lembaga dibekali pemahaman teknis dan strategi komunikasi agar mampu menyampaikan manfaat sertifikat elektronik secara utuh kepada publik.
Kepala Biro Humas dan Protokol, Shamy Ardian, menambahkan bahwa koordinasi lintas instansi menjadi kunci agar pesan yang disampaikan pemerintah tidak terfragmentasi. “Forum ini menjaga konsistensi komunikasi agar masyarakat menerima informasi yang sama dan tidak menimbulkan kebingungan,” jelasnya.
Transformasi digital pertanahan kini memasuki fase yang lebih kompleks: membangun kepercayaan publik. Pemerintah tidak hanya dituntut menghadirkan sistem yang canggih, tetapi juga memastikan masyarakat memahami, menerima, dan memanfaatkannya. Di titik ini, komunikasi publik menjadi faktor penentu keberhasilan reformasi layanan.






















