Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Polda NTT Tahan Tersangka Kasus Akun Facebook Asusila

Dwina by Dwina
6 months ago
in Hukum
Reading Time: 2 mins read
419 5
A A
0
Polda NTT Tahan Tersangka Kasus Akun Facebook Asusila
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Kupang ~ Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Nusa Tenggara Timur berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan identitas dan penyebaran konten asusila di media sosial. Seorang pria berinisial MGN ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga membuat akun Facebook palsu dengan nama FN. Akun tersebut digunakan untuk mengirim percakapan cabul dan konten tidak senonoh kepada sejumlah pengguna, yang merusak reputasi korban di Desa Oenoni, Kabupaten Kupang. Kasus ini dilaporkan oleh korban pada 6 Desember 2025 setelah mengetahui namanya digunakan untuk tindakan yang mencemarkan kehormatan.

Kombes Pol Hans Rachmatulloh Irawan, S.I.K., M.H., Dirreskrimsus Polda NTT, menjelaskan bahwa penyelidikan mengungkap akun palsu tersebut dibuat tersangka pada 30 September 2025. Dari akun tersebut, MGN mengirim foto tidak senonoh serta melakukan percakapan bermuatan seksual, sehingga menimbulkan dugaan publik seolah korban FN yang melakukannya. Hal ini memperparah pencemaran nama baik yang dialami korban.

You might also like

Fakta Kecelakaan Maut Mobil SPPG di OKU Timur 3 Tewas, 1 Anak Luka Berat, Sopir Jadi Tersangka

Sopir Mobil SPPG Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di OKU Timur, 3 Orang Sekeluarga Tewas dan 1 Anak Luka Berat

9 October 2026
Polisi Dalami Dugaan Korban Lain dalam Kasus Pencabulan Guru PPPK SMP di Muratara

Guru PPPK SMP di Muratara Diduga Cabuli Siswi 8 Kali, Polisi Selidiki Korban Lain

9 October 2026

Kabidhumas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa penggunaan identitas orang lain untuk tindakan melanggar kesusilaan di ruang digital merupakan pelanggaran hukum serius. Ia menekankan bahwa aksi seperti ini tidak hanya merugikan korban secara moral, tetapi juga dapat memicu keresahan masyarakat. Oleh sebab itu, kasus tersebut menjadi perhatian khusus jajaran Polda NTT.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Setelah serangkaian penyelidikan dan pengumpulan alat bukti, penyidik Subdit V Siber menangkap MGN dan menetapkannya sebagai tersangka. Dari hasil pemeriksaan, pelaku dijerat dengan Pasal 51 ayat (1) juncto Pasal 35 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, serta Pasal 407 ayat (1) juncto Pasal 172 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan/atau denda hingga Rp12 miliar.

Lebih lanjut, Dirreskrimsus menyampaikan bahwa berkas perkara telah dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Negeri Oelamasi. Pada Selasa (31/03/26), penyidik resmi melakukan tahap II dengan menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada kejaksaan. Dengan dilaksanakannya pelimpahan tersebut, proses hukum memasuki tahap penuntutan, dan Polda NTT memastikan seluruh penanganan perkara berlangsung secara profesional serta tuntas.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: Berita KupangDirektoratHeadlineKupangReserse

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Dwina

Dwina

Related Stories

Fakta Kecelakaan Maut Mobil SPPG di OKU Timur 3 Tewas, 1 Anak Luka Berat, Sopir Jadi Tersangka

Sopir Mobil SPPG Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di OKU Timur, 3 Orang Sekeluarga Tewas dan 1 Anak Luka Berat

by Hendrawan
9 October 2026
0

Headline.co.id, OKU Timur ~ Polisi menetapkan Muhammad Unus Jauhari (26), pengemudi mobil boks Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), sebagai tersangka...

Polisi Dalami Dugaan Korban Lain dalam Kasus Pencabulan Guru PPPK SMP di Muratara

Guru PPPK SMP di Muratara Diduga Cabuli Siswi 8 Kali, Polisi Selidiki Korban Lain

by Hendrawan
9 October 2026
0

Headline.co.id, Muratara ~ Kepolisian mendalami kemungkinan adanya korban lain dalam kasus dugaan pencabulan yang melibatkan oknum guru Pendidikan Jasmani, Olahraga,...

Polresta Bandung Bongkar Modus Pinjam Motor lalu Dijual, Pelaku dan Dua Terduga Penadah Diamankan

Polresta Bandung Ungkap Modus Pinjam Motor lalu Dijual

by Saddam
9 October 2026
0

Headline.co.id ~ Polresta Bandung mengungkap dugaan penipuan dan penggelapan sepeda motor yang dilakukan dengan modus meminjam kendaraan milik orang dekat,...

Wujudkan 'Zero Narkoba', Polres Blitar Kota Ungkap Sejumlah Kasus Narkotika dan Amankan Tersangka Pengedar

Polres Blitar Kota Ungkap 5 Kasus Narkotika, Sita Sabu

by Saddam
9 October 2026
0

Headline.co.id, Blitar ~ Polres Blitar Kota, Polda Jawa Timur, mengungkap lima kasus peredaran narkotika dan obat keras berbahaya di wilayah...

Polisi Bongkar Komplotan Love Scamming di Sulut, Raup Rp 1 Miliar

Love Scamming Sulut Terbongkar, 4 Tersangka Raup Rp1 Miliar

by Saddam
9 October 2026
0

Headline.co.id ~ Polda Sulawesi Utara membongkar jaringan love scamming dan investasi bodong yang beroperasi di Sulawesi Utara sejak Juli 2026....

Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Jenis Sabu Diduga Dikendalikan dari Lapas

Peredaran Sabu Diduga Dikendalikan dari Lapas, 9 Kasus Diungkap

by Saddam
8 October 2026
0

Headline.co.id, Nabire ~ Polda Papua Tengah mengungkap sembilan kasus narkotika dengan 13 tersangka dalam Operasi Anti Narkotika (Antik) Noken di...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Pemkab Lumajang Tingkatkan Daya Saing SDM Lewat Penguasaan Bahasa Asing

Pemkab Lumajang Tingkatkan Daya Saing SDM Lewat Penguasaan Bahasa Asing

27 April 2026
Doa dan Keutamaan Puasa Ramadhan Hari Ke 18

Doa Ramadhan Hari ke-18: Permohonan Cahaya Ilahi untuk Menyongsong Berkah Sahur

16 March 2025

Diperkirakan Hujan Lebat BMKG Menghimbau Masyarakat Agar Waspada

29 November 2018
BGN: SPPG Dihentikan Sementara untuk Tingkatkan Pelayanan

BGN: SPPG Dihentikan Sementara untuk Tingkatkan Pelayanan

27 March 2026
Ajak Masyarakat Utamakan Keselamatan, DJ Bravy: Jangan Abaikan Rasa Lelah Saat Berkendara

DJ Bravy Imbau Pengendara Prioritaskan Keselamatan dan Waspadai Kelelahan

6 August 2026
Inspektorat Cilacap Galakkan Aksi Bersama untuk Berantas Korupsi

Inspektorat Cilacap Galakkan Aksi Bersama untuk Berantas Korupsi

11 December 2025
Prabowo Perintahkan Pemerintah Perkuat Mitigasi Karhutla

Strategi Baru Presiden Prabowo Subianto Hadapi Karhutla: Drone hingga Kapal Induk

8 September 2026

Artikel Terbaru

: Ketua TP PKK Kota Tidore Kepulauan, Rahmawati Muhammad Sinen hadiri Kegiatan CBP Rupiah Posyandu diselenggarakan oleh Bank Indonesia Perwakilan Maluku Utara di Aula Kantor Camat Oba Utara, Kamis (8/10/2026)/ (G.Juna)

Edukasi CBP Rupiah di Tidore Tekankan Cara Merawat Uang

9 October 2026
Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya, Rumah Dinas TNI di Cijantung Disewakan Jadi Markas Judi Online

Rumah Dinas TNI Disewakan Jadi Markas Judi Online di Cijantung, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

9 October 2026
: Kaposko Wilayah Satuan Tugas Penanganan Pascabencana dan Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Aceh, Safrizal ZA (tengah) menyerahkan bantuan sarana pemadam kebakaran kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, Kamis (8/10/2026). Foto: Satgas PRR

Bantuan Damkar Perkuat Kesiapsiagaan Aceh Tamiang Pascabanjir

9 October 2026
Implementasi Manajemen Talenta, Menag Tekankan Keadilan bagi Perempuan

Manajemen Talenta Kemenag Diminta Tak Merugikan Perempuan

9 October 2026
: Bupati Balangan, Abdul Hadi saat tag video untuk memberikan sambutan dalam film dokumenter banjir bandang Kecamatan Tebing Tinggi.

Film Dokumenter Banjir Bandang Balangan Jadi Materi Mitigasi

9 October 2026
Raih Tiga Penghargaan AHI 2026, Kemenag Perkuat Keterbukaan Informasi dan Komunikasi Publik

Kemenag Raih Tiga Penghargaan AHI 2026

9 October 2026
: Kepala BMKG, Teuku Faisal Fathani saat meresmikan pengoperasian High Frequency (HF) Radar Array di Ujong Batee, Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh. (Foto:BMKG)

HF Radar Array Ujong Batee Perkuat Mitigasi Bencana Aceh

9 October 2026

Popular Story

: Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti dalam peluncuran Indeks Integritas Pendidikan Nasional di Jakarta. (Foto: Dok Kemendikdasmen)
Berita

Kemendikdasmen Perkuat Integritas Pendidikan lewat Pembenahan Sistem

by masfajar
8 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memperkuat integritas pendidikan...

Read moreDetails

Deteksi Anemia dan KEK, Ibu Hamil di Lumajang Diminta Rutin Periksa

Jadwal MotoGP Indonesia: Sprint Digelar Sabtu

Maximo Quiles Berpeluang Kunci Gelar Juara Dunia Moto3

Penertiban Kawasan Hutan Himpun Penerimaan Negara Rp13,24 Triliun

APBD 2027 Gorontalo: 24 OPD Ajukan Tambahan Rp79 Miliar

Bupati Parigi Moutong Siapkan Relokasi Pengungsi Sibalago

BSSN Kukuhkan 59 Tim Tanggap Insiden Siber Lintas Sektor

Kemenangan PSS U20 Jadi Motivasi PSS U16 dan U18

Marc Klok Bidik Dominasi Persib di Asia Tenggara

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.