HeadLine.co.id, (Jakarta) – Pemilihan Ketua Mahkamah Agung (MA) berlangsung secara live di internet, Senin (6/4/2020). Berdasarkan hasil pemilihan tersebut Muhammad Syarifuddin keluar sebagai pemenang suara terbanyak dan berhak menjadi Ketua Mahkamah Agung (MA).
Lulusan Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta meraih 32 suara hakim agung. Ia menggantikan Ketua MA Hatta Ali yang telah memasuki masa pensiun.
Baca juga: Ditlantas Polda DIY Terjunkan 1.106 Personel Dalam Operasi Keselamatan Progo 2020
Berikut peringkat suara pemilihan Ketua MA:
1. Syarifuddin sebanyak 32 suara.
2. Andi Samsan Nganro sebanyak 14 suara
Syarifuddin sendiri mulai meniti karier dengan menjadi hakim di PN Banda Aceh pada 1981. Kemudian ia dipromosikan menjadi Wakil Ketua PN Muara Bulian, Jambi.
Baca juga: Sah! Riza Patria Duduki Kursi Wakil Gubernur DKI Jakarta
Setelah menjabat di Jambi, Kariernya terus menanjak naik menjadi Ketua PN Padang Pariaman, Sumatera Barat. Pada 1999, ia kembali ke kampung halamannya dengan menjadi Ketua PN Baturaja.
Baca juga: Pasien Sembuh Dari Corona di Jatim Bertambah
Tidak butuh waktu lama, Syarifuddin dipromosikan menjadi hakim PN Jaksel. Lalu pada 2006, ia dipromosikan menjadi Ketua PN Bandung. Selanjutnya, dipromosikan menjadi hakim tinggi pada Pengadilan Tinggi (PT) Palembang.
Kariernya kembali gemilang, saat ia bertugas menjadi Kepala Badan Pengawas MA. Lembaganya tersebut bekerja untuk memelototi para hakim yang main mata dan nakal.
Baca juga: Masyarakat Diimbau Gunakan Masker Kain Guna Cegah Corona
Selabnjutnya pada tahun 2013, Syarifuddin masuk ke Mahkamah Agung (MA) dengan menjadi hakim agung. Sewaktu di MA, ia menduduki jabatan Ketua Muda MA bidang Pengawasan dan sejak 2016 ia terpilih duduki posisi Wakil Ketua MA bidang Yudisial.
Selain itu, di luar karier kehakiman, kini ia juga mengemban amanah menjadi Ketua Ikatan Alumni UII Yogyakarta, menggantikan posisi Mahfud MD.