Headline.co.id, Banjarbaru ~ Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Banjarbaru bersama berbagai organisasi pers sepakat memperkuat kemitraan dengan memperketat tata kelola administrasi kerja sama media. Kesepakatan ini muncul dalam Rapat Koordinasi di Waroeng Bandjar, Banjarbaru, Jumat (10/7/2026), sebagai respons terhadap rencana regulasi baru dari Kementerian Komunikasi dan Digital serta pengawasan ketat anggaran publikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pertemuan ini dihadiri oleh jajaran Diskominfo Banjarbaru dan pengurus PWI Kalsel, IJTI Kalsel, JMSI, serta SMSI. Kepala Diskominfo Kota Banjarbaru, Muhammad Agus Adrian, menekankan pentingnya pelaksanaan kerja sama yang sesuai ketentuan hukum untuk menghindari temuan pemeriksaan di masa depan. “Arus informasi berkembang sangat cepat di era digital, sehingga sinergi yang kuat sangat diperlukan,” ujarnya.
Kendala Administrasi dan Komitmen Pembenahan
Berdasarkan evaluasi Diskominfo, ditemukan beberapa kendala administrasi pada perusahaan pers lokal, seperti wartawan yang belum memiliki sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dan penggunaan rekening bank pribadi untuk pembayaran kerja sama. Merespons hal ini, organisasi pers menyatakan komitmennya untuk melakukan pembenahan internal. Ketua PWI Kalsel, Zainal Helmie, menegaskan bahwa verifikasi media online di daerah masih menjadi tantangan besar.
Peran Organisasi Pers dalam Meningkatkan Kompetensi
Ketua JMSI, Ainuddin Azzukhairy, mengakui kendala terbesar adalah pemenuhan administrasi ketenagakerjaan seperti BPJS. JMSI berharap Diskominfo dapat membuka peluang kerja sama multimedia yang lebih luas. Sementara itu, Ketua IJTI Kalsel, Dina Qomariah, menyatakan bahwa media televisi relatif tidak mengalami kendala verifikasi Dewan Pers, namun meminta fasilitasi pelaksanaan UKW khusus bagi jurnalis TV di Banjarbaru.
Dukungan dan Langkah Strategis ke Depan
Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) melalui Rudy Azhary mengingatkan agar pengetatan aturan diimbangi dengan kepastian kesejahteraan pekerja media. Mereka mengusulkan agar anggaran kerja sama publikasi serta fasilitas pendukung tetap dipertahankan. Seluruh peserta rapat menyepakati bahwa pembenahan administrasi perusahaan pers adalah kebutuhan mendesak untuk beradaptasi dengan perubahan regulasi nasional.
Sebagai tindak lanjut, forum menyepakati lima poin strategis: menyusun pedoman kerja sama media, melaksanakan program pendampingan verifikasi perusahaan pers, mendorong peningkatan kompetensi wartawan, memperkuat komunikasi Pemko Banjarbaru dan organisasi pers, serta menyusun langkah strategis untuk meningkatkan kualitas komunikasi publik. Kepala Diskominfo Kota Banjarbaru menutup rapat dengan harapan agar kemitraan strategis ini semakin kuat dan profesional.















