Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Polisi Tangani Pencabutan Laporan Pengancaman oleh Erika Carlina

Wawan by Wawan
11 months ago
in Hukum
Reading Time: 1 min read
419 5
A A
0
Polisi Tangani Pencabutan Laporan Pengancaman oleh Erika Carlina
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Polisi kini sedang menangani pencabutan laporan dugaan pengancaman yang diajukan oleh artis Erika Carlina. Dugaan pengancaman tersebut melibatkan mantan kekasihnya, DJ Panda. AKBP Iskandarsyah, Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, mengungkapkan bahwa Erika telah mengajukan pencabutan laporan terkait kasus tersebut. Saat ini, tim penyidik sedang memproses permohonan pencabutan tersebut.

Menurut AKBP Iskandarsyah, Erika dan DJ Panda juga telah mengajukan proses restoratif justice (RJ) untuk menyelesaikan masalah ini. “Kami sedang memproses pengajuan pencabutan laporan dan restoratif justice yang diajukan oleh kedua belah pihak,” jelasnya pada Senin (22/12/25).

You might also like

Ilustrasi dugaan penganiayaan bersenjata tajam di kawasan Tegalrejo, Yogyakarta, yang mengakibatkan seorang pemuda 19 tahun terluka pada bagian dahi.

Polresta Yogyakarta Selidiki Penyerangan Bersenjata Tajam di Tegalrejo, Pemuda 19 Tahun Terluka

1 November 2026
Polres Bantul menetapkan H (41), pengemudi Toyota Innova, sebagai tersangka kasus tabrak lari. Tersangka ditahan dan dijerat tiga pasal UU LLAJ

Kasus Tabrak Lari di Banguntapan Bantul Naik Penyidikan, Pengemudi Innova Ditahan dan Dijerat Tiga Pasal

1 November 2026

Proses restoratif justice ini merupakan upaya untuk menyelesaikan masalah secara damai kedua belah pihak yang terlibat. Langkah ini diambil untuk mencapai kesepakatan bersama tanpa harus melanjutkan proses hukum lebih lanjut.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: berita jakartaErikaHeadlineJakartaPolisi

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Wawan

Wawan

Related Stories

Ilustrasi dugaan penganiayaan bersenjata tajam di kawasan Tegalrejo, Yogyakarta, yang mengakibatkan seorang pemuda 19 tahun terluka pada bagian dahi.

Polresta Yogyakarta Selidiki Penyerangan Bersenjata Tajam di Tegalrejo, Pemuda 19 Tahun Terluka

by Hendrawan
1 November 2026
0

Headline.co.id, Yogyakarta ~ Polresta Yogyakarta tengah menyelidiki kasus dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam yang menimpa seorang pemuda berinisial A (19)...

Polres Bantul menetapkan H (41), pengemudi Toyota Innova, sebagai tersangka kasus tabrak lari. Tersangka ditahan dan dijerat tiga pasal UU LLAJ

Kasus Tabrak Lari di Banguntapan Bantul Naik Penyidikan, Pengemudi Innova Ditahan dan Dijerat Tiga Pasal

by Saddam
1 November 2026
0

Headline.co.id, Bantul ~ Polres Bantul resmi meningkatkan penanganan kasus tabrak lari yang melibatkan pengemudi Toyota Innova ke tahap penyidikan. Pengemudi...

Dikira Lolos Setelah Jual Motor Curian, Dua Pria di Piyungan Bantul Ditangkap Polisi

Motor Curian di Pasar Ngablak Bantul Ditemukan di Bengkel Sleman, Dua Pria Ditangkap

by Saddam
1 November 2026
0

Headline.co.id, Bantul ~ Sepeda motor Honda Vario yang dicuri di kawasan Pasar Ngablak, Sitimulyo, Piyungan, Bantul, berhasil ditemukan polisi di...

Mentan Puji Respons Cepat Polisi Usai Warga Laporkan Dugaan Penyelewengan Bansos

196 Karung Beras Bansos Diamankan di Cirebon, Polisi Selidiki

by Saddam
1 November 2026
0

Headline.co.id, Cirebon ~ Polisi mengamankan 196 karung beras bantuan pangan dengan total berat sekitar 1,96 ton dari rumah seorang pengepul...

Berhasil Ungkap Tiga Kasus PMI Nonprosedural, Ditreskrimum Polda Kepri Tetapkan Enam Tersangka

Polda Kepri Ungkap Tiga Kasus PMI Nonprosedural, Enam Tersangka

by Saddam
31 October 2026
0

Headline.co.id ~ Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepulauan Riau mengungkap tiga kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan...

Polda Sumut Tahan Ritman Marbun dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama

Polda Sumut Tahan Ritman Marbun Terkait Dugaan Penistaan Agama

by Saddam
31 October 2026
0

Headline.co.id, Medan ~ Polda Sumatera Utara menahan kreator konten TikTok Ritman Marbun, berinisial RDLG, terkait kasus dugaan penistaan agama Kristen....

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Mendukbangga Dorong Kreativitas SPPG dalam Penyajian Menu MBG

Mendukbangga Dorong Kreativitas SPPG dalam Penyajian Menu MBG

4 March 2026
Gempa Magnitudo 3,2 Guncang Jember, Jawa Timur

Gempa Magnitudo 3,2 Guncang Jember, Jawa Timur

7 July 2026
Persib Bandung Raih Kemenangan 1-0 atas Tampines, Juara Grup A

Persib Bandung Raih Kemenangan 1-0 atas Tampines, Juara Grup A

1 August 2026
Cegah Kecelakaan, Satlantas Ngawi Intensifkan Patroli di Sejumlah Titik Rawan

Satlantas Ngawi Intensifkan Patroli di Titik Rawan Kecelakaan

14 September 2026
: Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Aan Suhanan (baju putih) saat berbicara dalam Lokakarya Forum Wartawan Perhubungan bertema Membangkitkan Kesadaran Keselamatan, Keamanan, dan Kenyamanan Transportasi di Bandung, Jawa Barat, Jumat (2/10/2026). (Foto: Humas Kemenhub)

Kemenhub Perkuat SMK PAU dan Pengawasan ODOL

3 October 2026
Kepolisian Resor Bantul membentuk tim khusus kejahatan jalanan dan patroli subuh yang beroperasi selama 24 jam

Tim Khusus Polres Bantul Siap Bertugas 24 Jam Selama Ramadan

10 March 2024
: Istimewa

Manggala Agni Terus Berjuang Padamkan Karhutla 60 Hektare di Inhu dan Bengkalis

8 August 2026

Artikel Terbaru

Kemenag dan Majelis Masyayikh Satukan Langkah Tingkatkan Mutu Pesantren

Mutu Pendidikan Pesantren Diperkuat, Ma’had Aly Jadi Perhatian

3 November 2026
PASTI ADA SOLUSI Perkuat Pelayanan Negara bagi WNI di Hong Kong

PASTI ADA SOLUSI Perkuat Pelindungan WNI di Hong Kong

3 November 2026
Kemenag Latih 1.207 PPPK Penghulu, Perkuat Kualitas Layanan Umat

Kemenag Latih 1.207 PPPK Penghulu untuk Perkuat Layanan

3 November 2026
Tingkatkan Mutu Layanan, Barantin Gembleng Petugas Verifikasi Segel Karantina

Barantin Gelar Pelatihan Verifikasi Segel Karantina untuk Petugas

3 November 2026
Diskusi dengan Majelis Masyayikh, Menag: Penguatan Mutu Tetap Jaga Kekhasan dan Tradisi Pesantren

Menag Minta Mutu Pendidikan Pesantren Tak Hilangkan Tradisi

3 November 2026
Bupati Pulang Pisau Beberkan Penggunaan Dana Bantuan Presiden 20 Miliar Rupiah

Bupati Pulang Pisau Jelaskan Dana Bantuan Presiden Rp20 Miliar

3 November 2026
Perkuat Literasi Keuangan, Pontianak Dorong Pelajar Gemar Menabung

SimPel Pontianak Capai 49.351 Rekening, Terhubung Bank Sampah

3 November 2026

Popular Story

Bupati Batang Tegaskan Tiga Prinsip Integritas ASN, Disiplin hingga Tuntas Selesaikan Masalah
Pemerintah

Bupati Batang Tekankan Tiga Prinsip Integritas ASN

by Dani
2 November 2026
0

Headline.co.id, Batang ~ Bupati Batang M. Faiz Kurniawan menegaskan tiga prinsip integritas...

Read moreDetails

MotoGP 2026: Tardozzi Sebut Marc Marquez Selalu Mengejutkan

Polresta Bandung Ungkap Penyalahgunaan LPG 3 Kg ke Tabung Portable

Operasi Patuh Maung 2026 Sasar Motor dan Truk di Cilegon

Kemenhub Optimalkan Pemanfaatan BMN, Gandeng Dunia Usaha

Banjarbaru Perkuat Penanganan Karhutla, Waspadai Banjir

Kebakaran KMP Batumandi, KNKT Investigasi Penyebabnya

Jumat Bersih Kapolda Sulsel Sasar Pasar dan Terminal Daya

Kemenag Dorong Perluasan Penghimpunan Dana Sosial Keagamaan

Penikaman Warga di Dekai Diselidiki, Dugaan KKB Didalami

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.