Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Polisi Tetapkan Tersangka dalam Kasus Kekerasan Seksual di Gorontalo

Dani by Dani
11 months ago
in Hukum
Reading Time: 1 min read
420 4
A A
0
Polisi Tetapkan Tersangka dalam Kasus Kekerasan Seksual di Gorontalo
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Gorontalo ~ Kepolisian menetapkan seorang tersangka dalam kasus kekerasan seksual di Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo. Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, AKP Akmal Novian Reza, mengungkapkan bahwa MA (26) ditetapkan sebagai tersangka setelah kasus ini dilaporkan oleh kakak korban pada Januari 2025. “Setelah menerima laporan, kami melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi serta pendampingan ahli,” jelasnya, sebagaimana dilaporkan oleh Antaranews, Jumat (21/11/25).

Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Gorontalo Kota melakukan serangkaian penyelidikan. Setelah berkas dan alat bukti dinyatakan lengkap, MA dipanggil untuk dimintai keterangan. Berdasarkan keterangan tersebut, yang mengindikasikan adanya unsur pidana, MA langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di sel Polresta Gorontalo Kota.

You might also like

Ilustrasi dugaan penganiayaan bersenjata tajam di kawasan Tegalrejo, Yogyakarta, yang mengakibatkan seorang pemuda 19 tahun terluka pada bagian dahi.

Polresta Yogyakarta Selidiki Penyerangan Bersenjata Tajam di Tegalrejo, Pemuda 19 Tahun Terluka

1 November 2026
Polres Bantul menetapkan H (41), pengemudi Toyota Innova, sebagai tersangka kasus tabrak lari. Tersangka ditahan dan dijerat tiga pasal UU LLAJ

Kasus Tabrak Lari di Banguntapan Bantul Naik Penyidikan, Pengemudi Innova Ditahan dan Dijerat Tiga Pasal

1 November 2026

Menurut keterangan yang diperoleh, MA melakukan pelecehan terhadap korban sebanyak dua kali, yaitu pada Desember 2022 dan Januari 2023 di rumah korban. Kasus ini terungkap setelah korban memberanikan diri melaporkan kejadian tersebut kepada keluarganya, yang kemudian melaporkannya ke Polresta Gorontalo Kota.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

MA diancam dengan Pasal 82 ayat (1) Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, yang membawa ancaman hukuman penjara minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun. “Kami akan terus memproses kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku,” tambahnya.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: Berita GorontaloGorontaloHeadlineKepolisiankota

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Dani

Dani

Related Stories

Ilustrasi dugaan penganiayaan bersenjata tajam di kawasan Tegalrejo, Yogyakarta, yang mengakibatkan seorang pemuda 19 tahun terluka pada bagian dahi.

Polresta Yogyakarta Selidiki Penyerangan Bersenjata Tajam di Tegalrejo, Pemuda 19 Tahun Terluka

by Hendrawan
1 November 2026
0

Headline.co.id, Yogyakarta ~ Polresta Yogyakarta tengah menyelidiki kasus dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam yang menimpa seorang pemuda berinisial A (19)...

Polres Bantul menetapkan H (41), pengemudi Toyota Innova, sebagai tersangka kasus tabrak lari. Tersangka ditahan dan dijerat tiga pasal UU LLAJ

Kasus Tabrak Lari di Banguntapan Bantul Naik Penyidikan, Pengemudi Innova Ditahan dan Dijerat Tiga Pasal

by Saddam
1 November 2026
0

Headline.co.id, Bantul ~ Polres Bantul resmi meningkatkan penanganan kasus tabrak lari yang melibatkan pengemudi Toyota Innova ke tahap penyidikan. Pengemudi...

Dikira Lolos Setelah Jual Motor Curian, Dua Pria di Piyungan Bantul Ditangkap Polisi

Motor Curian di Pasar Ngablak Bantul Ditemukan di Bengkel Sleman, Dua Pria Ditangkap

by Saddam
1 November 2026
0

Headline.co.id, Bantul ~ Sepeda motor Honda Vario yang dicuri di kawasan Pasar Ngablak, Sitimulyo, Piyungan, Bantul, berhasil ditemukan polisi di...

Mentan Puji Respons Cepat Polisi Usai Warga Laporkan Dugaan Penyelewengan Bansos

196 Karung Beras Bansos Diamankan di Cirebon, Polisi Selidiki

by Saddam
1 November 2026
0

Headline.co.id, Cirebon ~ Polisi mengamankan 196 karung beras bantuan pangan dengan total berat sekitar 1,96 ton dari rumah seorang pengepul...

Berhasil Ungkap Tiga Kasus PMI Nonprosedural, Ditreskrimum Polda Kepri Tetapkan Enam Tersangka

Polda Kepri Ungkap Tiga Kasus PMI Nonprosedural, Enam Tersangka

by Saddam
31 October 2026
0

Headline.co.id ~ Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepulauan Riau mengungkap tiga kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan...

Polda Sumut Tahan Ritman Marbun dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama

Polda Sumut Tahan Ritman Marbun Terkait Dugaan Penistaan Agama

by Saddam
31 October 2026
0

Headline.co.id, Medan ~ Polda Sumatera Utara menahan kreator konten TikTok Ritman Marbun, berinisial RDLG, terkait kasus dugaan penistaan agama Kristen....

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Di Bawah Tenda Darurat, Polri Hadir Menguatkan Penyintas Gempa: Kapolres Mabar Datangi Keluarga Rentan di Golo Tanggar

Kapolres Manggarai Barat Kunjungi Penyintas Gempa di Golo Tanggar, Berikan Bantuan dan Dukungan

23 August 2026
:

Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis untuk 150 Warga Padang dalam Rangka Bakti Kemerdekaan

10 August 2026
Ilustrasi Gambar pengelapan kendaraan

Gadaikan Motor Tanpa Izin, Seorang Pemuda di Bantul Dilaporkan ke Polisi

26 October 2024
Kwarcab Batang dan FKBM Siapkan JAWARA Jateng 2026

Kwarcab Batang dan FKBM Siapkan JAWARA Jateng 2026

7 June 2026
Menkomdigi: Infrastruktur Digital Vital untuk Keselamatan Saat Bencana

Menkomdigi: Infrastruktur Digital Vital untuk Keselamatan Saat Bencana

19 December 2025
: Istimewa

Sumaya Raih Medali Perak Teqball Asian Games 2026

22 September 2026
Polda Sumsel dan Bea Cukai Sumbagtim Gagalkan Peredaran Ribuan Ekstasi dan Sabu

Polda Sumsel dan Bea Cukai Sumbagtim Gagalkan Peredaran Ribuan Ekstasi dan Sabu

15 June 2026

Artikel Terbaru

30 Rumah dan Satu Madrasah Tersapu Puting Beliung, Baznas Banjar Salurkan Bantuan

Bantuan Baznas Banjar untuk 30 Rumah dan Satu Madrasah

3 November 2026
Nilai Visitasi Keterbukaan Informasi PPID Demak Capai 99,40

PPID Demak Raih Nilai 99,40 dalam Visitasi Keterbukaan Informasi

3 November 2026
Perkuat Penanganan Karhutla, Pemkab Banjar Salurkan Peralatan kepada 75 BPK

Pemkab Banjar Salurkan Peralatan Karhutla kepada 75 BPK

3 November 2026
Bupati Maluku Tenggara Tekankan Partisipasi Warga dalam Menjaga Keharmonisan

Kampanye Kreatif Jadi Strategi Maluku Tenggara Jaga Keharmonisan

3 November 2026
Hadiri Rakor Persiapan Nataru, Kakorlantas Polri Perkuat Kesiapan Personel Guna Wujudkan Perjalanan yang Berkeselamatan

Kesiapan Nataru, Kakorlantas Dorong SKB Segera Diselesaikan

3 November 2026
Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPMPTSP Balangan Luncurkan 18 Inovasi Layanan di 2026

DPMPTSP Balangan Hadirkan 25 Inovasi Layanan hingga 2026

3 November 2026
Destinasi Wisata Wayang di Indonesia untuk Memperkaya Wawasan Budayamu

7 Destinasi Wisata Wayang untuk Mengenal Budaya Indonesia

3 November 2026

Popular Story

Disparekrafpora Kolaborasi dengan Cipayung Plus, Gagas Pemuda Fest
Pemerintah

Pemuda Fest 2026 di Gorontalo Fokus pada Karawo dan Wirausaha

by Dani
28 October 2026
0

Headline.co.id, Gorontalo ~ Pemuda Fest 2026 digelar DPD Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM)...

Read moreDetails

Jangkarmas BNN Lumajang Buka Akses Rehabilitasi bagi Warga

BSU 2026 Diatur Permenaker 16/2026, Bantuan Total Rp900 Ribu

196 Karung Beras Bansos Diamankan di Cirebon, Polisi Selidiki

MTMP Seluma Latih 70 Perempuan Urus Jenazah

BPBD Lumajang Siapkan Status Siaga Darurat Hidrometeorologi

Pemulihan Lingkungan di Sumatra Jadi Momentum Pascabencana 2025

Karhutla Palangka Raya: 175 Regu Dikerahkan, Wamenko Tinjau

RDTR Sidoarjo Disempurnakan untuk Perkuat Kepastian Investasi

Jaringan Telekomunikasi Jadi Kunci Percepatan AI di Indonesia

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.