Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Pencurian Emas di Tamantirto Terungkap, Pelaku Diamankan Polisi Setelah Jual Barang Curian via COD

Hendrawan by Hendrawan
1 year ago
in Hukum
Reading Time: 4 mins read
402 26
A A
0
Pelaku pencurian emas di Tamantirto, Kasihan, Bantul, setelah berhasil diamankan oleh aparat Polsek Kasihan Beserta Sisa Uang hasil penjualan emas curian

Pelaku pencurian emas di Tamantirto, Kasihan, Bantul, setelah berhasil diamankan oleh aparat Polsek Kasihan Beserta Sisa Uang hasil penjualan emas curian

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id (Bantul) ~ Kasus dugaan tindak pidana pencurian emas di sebuah rumah kontrakan di Dusun Kembaran, Tamantirto, Kasihan, Bantul, akhirnya berhasil diungkap oleh jajaran Unit Reskrim Polsek Kasihan. Peristiwa yang terjadi pada Kamis, 5 Juni 2025 sekitar pukul 13.00 WIB tersebut sempat membuat geger warga setempat.

Baca juga: Pengendara Sepeda Ontel Meninggal di Tempat Usai Tabrakan dengan Motor di Wates Kulonprogo

You might also like

Polres Bengkalis Musnahkan Narkoba senilai Rp68 Miliar

Polres Bengkalis Musnahkan 68,6 Kg Sabu Senilai Rp68 Miliar

17 September 2026
KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Usai Empat Orang Kepercayaannya Jadi Tersangka

KPK Telusuri Aliran Rp106,3 Miliar dalam Kasus HGB, Nama Nusron Wahid Ikut Didalami

17 September 2026

Informasi ini disampaikan oleh Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana dalam keterangan tertulis kepada headline.co.id. “Pengungkapan kasus ini berdasarkan Laporan Polisi yang diterima pada tanggal 10 Juni 2025,” ujar Jeffry.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Kejadian bermula ketika korban, Citra Nur Syafira (22), yang baru datang dari Palembang pada 3 Juni 2025, menyimpan perhiasan emas miliknya berupa kalung dan cincin dalam dompet. Dompet itu diletakkan di atas meja dinding di rumah kontrakan tempat tinggalnya.

Namun, saat hendak memindahkan perhiasan tersebut ke dalam lemari pada Senin, 9 Juni 2025 sekitar pukul 17.00 WIB, korban mendapati dompet tersebut sudah dalam keadaan kosong. Emas beserta suratnya raib tanpa jejak.

Baca juga: Nekat Beroperasi Tanpa Izin, Bajaj Online Maxride dan Max Auto Terancam SP 2

Meski telah berusaha mencari dan menanyakan kepada saksi di lokasi, korban tetap tidak menemukan perhiasan miliknya. Ia pun melaporkan kejadian ini ke Polsek Kasihan. Total kerugian ditaksir mencapai Rp15 juta, terdiri dari kalung emas seberat 6,7 gram dan cincin emas seberat 4 gram.

Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Kasihan bergerak cepat. Mereka menerima penyerahan seorang terduga pelaku bernama M. Fahri Kurniawan (20), warga Palembang yang berdomisili di lokasi yang sama dengan korban.

“Dalam proses interogasi, terlapor mengakui telah mengambil emas milik korban,” jelas AKP Jeffry. Lebih lanjut, Fahri Kurniawan mengungkap bahwa dirinya telah menjual emas curian itu melalui sistem cash on delivery (COD) di sekitar Alfamart Dagen, Sosromenduran, Gedong Tengen, Kota Yogyakarta.

Polisi kemudian mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone XIAOMI NOTE 13 warna biru dan sisa uang hasil penjualan emas sebesar Rp75 ribu.

Korban diketahui berasal dari Parung, Depok, dan saat ini berdomisili di Dusun Kembaran, Tamantirto, Kasihan. Sementara itu, saksi yang sempat dimintai keterangan adalah Ahmad Falih Al Taqiy (24), seorang buruh harian lepas yang juga tinggal di kontrakan yang sama.

Baca juga: Kasus Penggantian Pelat BMW Christiano Tarigan Naik ke Penyidikan, Polisi Segera Tetapkan Tersangka

AKP Jeffry menyatakan bahwa proses hukum terhadap pelaku akan terus berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Tersangka dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian,” tegasnya.

Kasus dugaan tindak pidana pencurian emas di sebuah rumah kontrakan di Dusun Kembaran, Tamantirto, Kasihan, Bantul, akhirnya berhasil diungkap oleh jajaran Unit Reskrim Polsek Kasihan. Peristiwa yang terjadi pada Kamis, 5 Juni 2025 sekitar pukul 13.00 WIB tersebut sempat membuat geger warga setempat.

Informasi ini disampaikan oleh Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana dalam keterangan tertulis kepada headline.co.id. “Pengungkapan kasus ini berdasarkan Laporan Polisi yang diterima pada tanggal 10 Juni 2025,” ujar Jeffry.

Kejadian bermula ketika korban, Citra Nur Syafira (22), yang baru datang dari Palembang pada 3 Juni 2025, menyimpan perhiasan emas miliknya berupa kalung dan cincin dalam dompet. Dompet itu diletakkan di atas meja dinding di rumah kontrakan tempat tinggalnya.

Baca juga: Kecelakaan Dini Hari di Monjali: Suzuki GSX Hantam Yamaha Nmax dari Belakang

Namun, saat hendak memindahkan perhiasan tersebut ke dalam lemari pada Senin, 9 Juni 2025 sekitar pukul 17.00 WIB, korban mendapati dompet tersebut sudah dalam keadaan kosong. Emas beserta suratnya raib tanpa jejak.

Meski telah berusaha mencari dan menanyakan kepada saksi di lokasi, korban tetap tidak menemukan perhiasan miliknya. Ia pun melaporkan kejadian ini ke Polsek Kasihan. Total kerugian ditaksir mencapai Rp15 juta, terdiri dari kalung emas seberat 6,7 gram dan cincin emas seberat 4 gram.

Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Kasihan bergerak cepat. Mereka menerima penyerahan seorang terduga pelaku bernama M. Fahri Kurniawan (20), warga Palembang yang berdomisili di lokasi yang sama dengan korban.

“Dalam proses interogasi, terlapor mengakui telah mengambil emas milik korban,” jelas AKP Jeffry.

Baca juga: Truk Pengangkut Ayam Terguling di Sedayu, Sopir Luka dan Muatan Berserakan

Lebih lanjut, Fahri Kurniawan mengungkap bahwa dirinya telah menjual emas curian itu melalui sistem cash on delivery (COD) di sekitar Alfamart Dagen, Sosromenduran, Gedong Tengen, Kota Yogyakarta.

Polisi kemudian mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone XIAOMI NOTE 13 warna biru dan sisa uang hasil penjualan emas sebesar Rp75 ribu.

AKP Jeffry menyatakan bahwa proses hukum terhadap pelaku akan terus berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Tersangka dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian,” tegasnya.

Baca juga: Viral Dugaan Bunuh Diri di Jembatan Kretek Bantul, Korban Ditemukan Selamat di Warung Soto

Tags: Berita BantulPolres Bantul

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Polres Bengkalis Musnahkan Narkoba senilai Rp68 Miliar

Polres Bengkalis Musnahkan 68,6 Kg Sabu Senilai Rp68 Miliar

by Wawan
17 September 2026
0

Headline.co.id, Bengkalis ~ Polres Bengkalis memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat sekitar 68,6 kilogram di Bengkalis, Riau, pada Rabu,...

KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Usai Empat Orang Kepercayaannya Jadi Tersangka

KPK Telusuri Aliran Rp106,3 Miliar dalam Kasus HGB, Nama Nusron Wahid Ikut Didalami

by Saddam
17 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri aliran uang dalam kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) Summarecon...

Peluang Pemeriksaan Nusron Bergantung Penyidikan

KPK Dalami Peran Nusron Wahid dalam Kasus HGB, Empat Orang Kepercayaan Sudah Ditahan

by Saddam
17 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan keterlibatan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)...

KPK Dalami Nusron Wahid, ATR/BPN Tegaskan Kooperatif dan Pelayanan Tetap Berjalan

Nusron Wahid di KPK: Penyidik Telusuri Aliran Uang dan Alur Perintah Kasus HGB Summarecon

by Saddam
17 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan keterlibatan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)...

Bareskrim Bongkar Modus Narkoba Sabu dalam Ban Serep, Satu Tersangka Ditangkap

Sabu 5,4 Kg Disembunyikan di Ban Serep, Bareskrim Tangkap Tersangka

by Aditya
17 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Bea Cukai Jawa Timur I dan Rutan Kelas I Surabaya...

Polda Metro Jaya Bongkar Impor Ilegal 49,85 Ton Kacang Tanah

Impor Ilegal 49,85 Ton Kacang Tanah Diusut Polda Metro Jaya

by Dani
17 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Metro Jaya mengungkap dugaan impor ilegal kacang tanah dengan barang bukti 49,85 ton pada Rabu (16/9/2026)....

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Fisik Dan Teknik Terus Digenjot

PERSIB Tingkatkan Fisik dan Teknik Pemain di Pemusatan Latihan Bali

13 August 2026
Polisi Periksa CCTV di Sekilar lokasi kejadian Begal Payudara yang Viral di Bantul

Viral Begal Payudara di Bantul, Kapolres Imbau Wanita Hindari Jalan Sepi

28 January 2025

Ungkap Kasus Gula Kristal Rafinasi (GKR) di Salah Gunakan Pelaku

15 February 2020
Endang Koni Suryaningsih Dosen Program Studi Kebidanan Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Aisyiyah Yogyakarta

Balita Meninggal karena Cacingan, Dosen UNISA: Bukan Penyakit Ringan

22 August 2025
Link Video Kasir Indomaret Viral 7 Menit Ramai Dicari, Warganet Diminta Waspada

Fakta Lylia Viral: Dari Kasir Indomaret hingga Klaim Video Coolmax 7 Menit

23 August 2026
OJK dan Pemerintah Percepat Reformasi Pasar Modal Indonesia

OJK dan Pemerintah Percepat Reformasi Pasar Modal Indonesia

2 February 2026

PPI Dunia Dukung SE Penggunaan Pengeras Suara Masjid

5 March 2022

Artikel Terbaru

Polres Bengkalis Musnahkan Narkoba senilai Rp68 Miliar

Polres Bengkalis Musnahkan 68,6 Kg Sabu Senilai Rp68 Miliar

17 September 2026
: Wamenkomdigi Nezar Patria saat menyampaikan Keynote Speech pada acara Incubation for Public Sector Demo Day 2026 di Hotel Movenpick, Jakarta. (Foto: Humas Kemkomdigi)

Adopsi AI Pemerintahan Harus Sesuai Kebutuhan Masyarakat

17 September 2026
Berkah MTQ Nasional, Pedagang Tahu Gimbal Raup Rp3 Juta Sehari

MTQ Nasional Dongkrak Omzet Pedagang Tahu Gimbal di Semarang

17 September 2026
: Wakil Menteri PANRB, Purwadi Arianto saat membuka Forum Sinergi Pemulihan Penyelenggaraan 20 Mal Pelayanan Publik Pascabencana di Jakarta, Rabu (16/9/2026) mengatakan, bencana yang melanda sejumlah wilayah tersebut menjadi ujian nyata atas kehadiran negara dalam memenuhi kebutuhan masyarakat. (Foto: KemenPAN RB)

Kementerian PANRB Percepat Pemulihan 20 MPP Pascabencana

17 September 2026
: Anggota KY selaku Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY Abhan saat memberikan materi dalam Forum Diskusi Terbatas bertajuk "Peranan Masyarakat Sipil dan Jejaring Komisi Yudisial dalam Pengawasan Efektivitas Implementasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual” di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (15/9/2026). (Foto: Komisi Yudisial)

KY Perkuat Pengawasan Implementasi UU TPKS di Persidangan

17 September 2026
Polisi Periksa WNA Tiongkok Dugaan Perburuan Penyu Sisik di Raja Ampat

Polisi Selidiki Dugaan Perburuan Penyu Sisik di Raja Ampat

17 September 2026
: Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid bersama Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) dan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dalam Rapat Koordinasi Komite Intelijen Pusat (Kominpus) pada Rabu (16/9/2026). Meutya menyampaikan pengamanan ekosistem digital tidak dapat dilakukan oleh satu kementerian atau lembaga secara sendiri-sendiri, melainkan membutuhkan pertukaran informasi, koordinasi, dan langkah antisipatif yang terintegrasi. (Foto: Humas Kemkomdigi)

Kemkomdigi Perkuat Koordinasi Jaga Ekosistem Digital Nasional

17 September 2026

Popular Story

: Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Friderica Widyasari Dewi berbincang dengan siswa Sekolah Rakyat saat Hari Indonesia Menabung (HIM) 2026 di Sekolah Rakyat Menengah Atas 13 Bekasi, Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (28/8/2026). HIM 2026 menyasar pelajar Sekolah Rakyat dan masyarakat prasejahtera dalam upaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan melalui edukasi serta pembukaan rekening dengan tema 'Merajut Masa Depan melalui Literasi dan Inklusi Keuangan'. (ANTARA FOTO/Darryl Ramadhan/wsj)
Ekonomi

Rekening Bank Otomatis Usia 17 Tahun Dinilai Perluas Inklusi Digital

by Wawan
12 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Rencana pemerintah memberikan rekening bank secara otomatis kepada warga...

Read moreDetails

Layanan JKN Berbasis Nilai Jadi Arah Transformasi BPJS Kesehatan

MTQ Nasional XXXI Dorong Pembinaan Generasi Berakhlak

Kementerian PANRB Percepat Pemulihan 20 MPP Pascabencana

Evaluasi SAKIP Barito Kuala Temukan Sembilan Masalah Kinerja

Terminal Limboto Resmi Beroperasi, Gubernur Minta Dirawat

Dinsosdukcapil Verifikasi 39 Calon Penerima Bansos UEP

Kompolnas Soroti Pengungkapan Kasus Kerusuhan 27 Agustus

Gubernur Mahyeldi Minta Pokir DPRD Sesuai Kewenangan Provinsi

Menhub Dudy Perketat Pengawasan dan Keselamatan Pelayaran

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.