Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita Peristiwa

PPI Dunia Dukung SE Penggunaan Pengeras Suara Masjid

Lia by Lia
4 years ago
in Peristiwa, Religi
Reading Time: 3 mins read
419 4
A A
0
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

PPI Dunia Dukung SE Penggunaan Pengeras Suara Masjid ~ Headline.co.id (Jakarta). Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) Dunia mendukung edaran yang diterbitkan Menteri Agama terkait pedoman penggunaan pengeras suara di masjid dan musala. Dukungan ini mengemuka dalam diskusi panel yang digelar secara online oleh Direktorat Pergerakan dan Pengabdian Masyarakat (PPM) PPI Dunia, Jumat (4/3/2022).

Baca juga: Munculkan Pejuang Kemanusiaan Muda, Ganjar Minta Ada Regenerasi PMI Jateng

You might also like

Diduga Bunuh Diri Pria 60 Tahun Ditemukan Meninggal di Bengkel Kulon Progo

Polisi Ungkap Kronologi Penemuan Pria Meninggal Tergantung di Bengkel Kulon Progo

1 September 2026
Ilustrasi gambar pembuangan bayi

Usai Buang Bayi 50 Meter dari Rumah, JM Tetap Antar Anak Sekolah dan Memasak

1 September 2026

Diskusi Panel Online ini mengangkat tema, Bagaimana Pengeras Suara Masjid di Tiga Kawasan Dunia. Hadir sebagai narasumber, Ahsanul Ulil Albab (Presiden PPMI Mesir), Savran Billahi (Ketua Lakpesdam PCNUI Turki), dan Yudi Ariesta Chandra (Direktur PPM PPI Dunia). Diskusi dimoderatori Dea Aulia yang saat ini sedang studi postgraduate di Turki sekaligus Stafsus Koordinator PPI Dunia bidang Keagamaan Internasional.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Ketua panitia diskusi Budy Sugandi mengatakan, sesuai dengan tema yang diangkat, kegiatan ini bertujuan memberikan gambaran bagaimana penggunaan pengeras suara masjid di luar negeri, khususnya di negara yang berada di tiga kawasan berbeda, yaitu Mesir di Timur Tengah, Turki di Eropa, dan Jepang di Asia-Oseania. Kegiatan ini digelar sekaligus untuk merespon polemik yang berkembang pasca terbitnya edaran Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tentang perlunya pengaturan penggunaan pengeras suara. Gandi, sapaan akrabnya berharap kegiatan ini bisa mengajak masyarakat untuk lebih mengedepankan diskursus yang konstruktif dalam menyikapi langkah pemerintah tersebut.

Baca juga: Dampingi Vaksinasi Siswa di Kudus, Gus Yasin Berikan Hadiah Sarung Untuk Siswa ini

Membuka kegiatan, Koordinator PPI Dunia, Faruq Ibnul Haqi menyampaikan bahwa Surat Edaran (SE) Menteri Agama (Menag) No SE 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala merupakan upaya menjaga keharmonisan. Hal ini sejatinya sesuai dengan karakter bangsa Indonesia yang mana masyarakatnya ini sangat beragam khususnya sebagai upaya dalam merawat toleransi antar umat beragama. Kandidat doktor University of South Australia ini mengimbau agar pernyataan Menteri Agama bisa direspon dari sisi yang lebih substantif dan konstruktif. Hal ini sangat diperlukan mengingat Indonesia merupakan negara multireligi.

Ahsanul Ulil Albab, yang juga mahasiswa pasca sarjana di Mesir ini, dalam paparannya menyampaikan bahwa Islam mengajarkan untuk mendahulukan sesuatu yang mencegah keburukan dibanding melakukan kebaikan. Ulil, sapaan akrabnya, menuturkan bahwa pelaksanaan ibadah yang dilakukan masyarakat agar tidak mengganggu orang lain. Ketua Umum PPMI Mesir ini berpandangan bahwa kebijakan Kementerian Agama tersebut sebagai hal yang syar’ie dan legal di mata agama agar penggunaan pengeras suara di masjid tidak mengganggu masyarakat di masjid.

Baca juga: ini Daftar 129 Peserta Lolos Seleksi Administrasi Calon Eselon II Kemenag

“Di Mesir sendiri, meskipun negara muslim, tetapi tetap ada aturan terkait penggunaan pengeras suara untuk adzan atau pun ibadah lainnya,” tutur Ulil.

Savran Billahi, yang saat ini tinggal di Turki, dalam paparannya menjelaskan bahwa Turki menempatkan agama di bawah logika negara. Jadi negara berfungsi sebagai pengendali agama. Sedangkan di Indonesia, negara menjadi fasilitator agama. Di Turki itu ada pembacaan salawat yang harus dibaca setelah sholat.

Mahasiswa pasca sarjana di University Ankara ini juga menyampaikan bahwa pernyataan Menteri Agama itu benar dan bijaksana secara substansi agar tidak mengganggu masyarakat sekitar yang sakit, non-muslim, dan terganggu. Namun dia mengingatkan bahwa ke depan Pemerintah perlu menggunakan strategi komunikasi publik yang lebih efektif agar tidak direspon berbeda oleh masyarakat. Savran juga menyerukan agar polemik ini bisa menjadi cikal bakal untuk mengkampanyekan Masjid Ramah Lingkungan, yang tidak hanya terkait suara, tetapi juga kebersihan, dan sebagainya.

Baca juga: Plt Irjen Minta ASN Kemenag Bijak Dalam Menggunakan Medsos

Lebih lanjut, Yudi Ariesta Chandra selaku Direktur PPM PPI Dunia yang saat ini menempuh studi di Jepang membagikan pengalamannya dalam menjalankan ibadah sebagai muslim di Jepang. Dia menuturkan bahwa di Jepang, muslim merupakan minoritas. Chandra menjelaskan bahwa pemerintah Jepang melarang penggunaan pengeras suara yang diarahkan keluar masjid, sehingga untuk mengetahui waktu sholat setiap ummat muslim menggunakan aplikasi digital adzan pada gawai seluler masing-masing.

Terkait polemik pengaturan pengeras suara masjid, mahasiswa doktoral di University of Kochi Jepang ini menyampaikan bahwa secara substansi setuju dengan Menteri Yaqut yang menerangkan bahwa penggunaan pengeras suara perlu diatur agar tidak mengganggu masyarakat lain yang mungkin sedang sakit atau pun berbeda keyakinan. Namun demikian, Direktur PPM ini mengimbau agar pengaturan penggunaan pengeras suara tersebut diserahkan kepada setiap tokoh agama di setiap daerah agar sesuai dengan kearifan lokal masing-masing.

Baca juga: 1,3 Juta Siswa Didaftarkan dalam PDSS SPAN PTKIN 2022

“Hal ini mengingat masyarakat Indonesia sangat majemuk, bukan hanya dari sisi religi tetapi juga dari sisi budaya. Sehingga, pengaturan tersebut bisa sesuai dengan kearifan lokal dan kebutuhan masyarakat setempat yang berbeda-beda antara satu wilayah dengan wilayah lainnya,” tutupnya.

Baca juga: Plt Irjen Minta ASN Kemenag Bijak Dalam Menggunakan Medsos

Tags: pengeras suara masjidPerhimpunan Pelajar Indonesiapolemik pengaturan pengeras suara masjid

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Lia

Lia

Related Stories

Diduga Bunuh Diri Pria 60 Tahun Ditemukan Meninggal di Bengkel Kulon Progo

Polisi Ungkap Kronologi Penemuan Pria Meninggal Tergantung di Bengkel Kulon Progo

by Hendrawan
1 September 2026
0

Highlight Berita Polisi Ungkap Kronologi Penemuan Pria Meninggal Tergantung di Bengkel Kulon Progo: Seorang pria berinisial T (60), warga Wates,...

Ilustrasi gambar pembuangan bayi

Usai Buang Bayi 50 Meter dari Rumah, JM Tetap Antar Anak Sekolah dan Memasak

by Hendrawan
1 September 2026
0

JM disebut tetap memasak dan mengantar anak sekolah setelah membuang bayinya 50 meter dari rumah di Semin, Gunungkidul.

Ilustrasi gambar bayi

Suami Tak Tahu JM Hamil, Polisi Ungkap Kasus Pembuangan Bayi di Semin Gunungkidul

by Hendrawan
1 September 2026
0

Polisi tetapkan JM tersangka pembuangan bayi di Semin Gunungkidul. Suami mengaku tak tahu kehamilan dan ingin mengasuh bayinya.

Ilustrasi gambar Gempa

BMKG Jelaskan Gempa Cianjur M4,3 Dipicu Sesar Aktif, Kedalaman 4 Km

by wahyu
1 September 2026
0

BMKG menjelaskan gempa Cianjur M4,3 merupakan gempa dangkal akibat sesar aktif. Simak parameter update, sebaran intensitas, dan status dampak terbaru.

Cara Mengamalkan Sholawat Ibrahimiyah

Makna Lirik Sholawat Ya Khoiro Maulud, Pujian atas Kelahiran Nabi

by Hendrawan
1 September 2026
0

Makna lirik sholawat Ya Khoiro Maulud berpusat pada pujian atas kelahiran Nabi Muhammad. Simak konteks syair dan pesan utamanya dalam...

Gempa Bumi Bermagnitudo 4,2 Guncang Keerom, Papua

Gempa Jakarta Hari Ini, M4,3 Cianjur Terasa hingga Ibu Kota

by Wawan
1 September 2026
0

Gempa Jakarta hari ini berasal dari gempa M4,3 di Cianjur pada 1 September 2026 pukul 17.53 WIB. Simak lokasi, kedalaman,...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Gempa Magnitudo 3,0 Mengguncang Wilayah Wanokaka, NTT

Gempa Magnitudo 3,0 Mengguncang Wilayah Wanokaka, NTT

7 December 2025
Brimob dan TNI Bersinergi dalam Pemulihan Bencana di Batang Toru

Brimob dan TNI Bersinergi dalam Pemulihan Bencana di Batang Toru

18 January 2026
Pemerintah Siapkan TKA SD-SMP 2026 untuk Tingkatkan Mutu Pendidikan

Pemerintah Siapkan TKA SD-SMP 2026 untuk Tingkatkan Mutu Pendidikan

29 January 2026
: Rapat Komisi III DPR-RI dalam melaskanakan Fit and Proper Test seleksi Calon Hakim Agung MA 2026. (Foto-Dok Humas DPR-RI)

Komisi III DPR Berikan Persetujuan untuk 14 Calon Hakim Agung

17 August 2026
Dosen UGM Ungkap Pengaruh Belanja Lingkungan Daerah Terhadap Tingkat Polusi

Penelitian Dosen UGM Ungkap Efek Belanja Lingkungan Daerah pada Polusi Udara

4 August 2026
Harga dan Spesifikasi Oppo A6c

Oppo A6c Resmi Meluncur di Indonesia, Usung Baterai 7.000 mAh dan Layar 120 Hz

25 May 2026
Sejumlah pekerja melakukan persiapan pada jalur fungsional Tol Solo-Jogja di Boyolali, Jawa Tengah

Jalur Tol Jogja-Solo Siap Beroperasi untuk Libur Nataru, Kecepatan Maksimal 40 km/jam

21 December 2023

Artikel Terbaru

: Ilustrasi Kartu Indonesia Sehat. (BPJS Kesehatan)

BPJS Kesehatan Implementasikan SATUSEHAT RME untuk Efisiensi Klaim

1 September 2026
: Bank Jakarta menggelar Akad Kredit Massal bagi 100 pedagang di Pasar Induk Kramat Jati, Selasa (1/9/2026). Kegiatan ini disaksikan langsung oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno bersama jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan para pemangku kepentingan. (Dok. Bank Jakarta)

Pedagang Pasar Induk Kramat Jati Terlibat dalam Akad Kredit Massal Bank Jakarta

1 September 2026
Jonatan Christie Kalahkan Wakil Malaysia Leong Jun Hao di China Masters 2026

Jonatan Christie Unggul atas Leong Jun Hao di Babak Pertama China Masters 2026

1 September 2026
Polda Sumut Kerahkan Tim Dokkes Bantu Masyarakat Terdampak Erupsi Sinabung

Polda Sumut Aktifkan Tim Dokkes untuk Bantu Korban Erupsi Sinabung

1 September 2026
Polda NTB Bekuk Penipu yang Ngaku Pejabat Polisi, Modus Terbaru Sumbangan Korban Kebakaran Sade

Polda NTB Tangkap Penipu Berkedok Pejabat Polisi, Modus Sumbangan untuk Korban Kebakaran

1 September 2026
Siaran Pers: Kemenpar Pacu Pergerakan Wisatawan Nusantara Lewat Gelaran GATF 2026

Kemenpar Dorong Wisatawan Nusantara Lewat GATF 2026 di Jakarta

1 September 2026
:

Dinas Kesehatan Padang Tingkatkan Pelacakan TB, Targetkan 24.200 Warga

1 September 2026

Popular Story

Peringatan BMKG untuk Cuaca Besok 2 September 2026
Cuaca

Peringatan BMKG untuk Cuaca Besok 2 September 2026, Sumatera Utara Berpotensi Hujan Sangat Lebat

by Hendrawan
1 September 2026
0

Peringatan BMKG cuaca besok 2 September 2026: Sumatera Utara berpotensi hujan lebat...

Read moreDetails

Peneliti UGM Temukan Manfaat Kolagen Kulit Kambing dan Domba sebagai Antioksidan dan Penurun Tekanan Darah

MAN 4 Sleman Gelar Peringatan Maulid Nabi, Fokus pada Akhlak dan Adab

KPK Dorong Penguatan TPPU untuk Optimalkan Pemulihan Aset Korupsi

Kemdiktisaintek Luncurkan RPL untuk Mahasiswa Kesehatan yang Melebihi Batas Studi

Perubahan Line-up Pembalap MotoGP 2027: Pengumuman Resmi Terbaru

Polri Gelar Seleksi Terbuka Kasetukpa Lemdiklat, 13 Perwira Jalani Uji Kompetensi

Sat Brimob Polda Kaltim Intensifkan Penanganan Karhutla di Empat Kabupaten

Persija Siap Hadapi Tantangan Awal di Super League 2026/2027

BIG Rencanakan Pemetaan Banjir di 52 Kabupaten/Kota Sumatra hingga 2028

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.