Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Dua Buruh Harian Nekat Jambret di Siang Bolong, Pelaku Terancam Hukuman 7 Tahun

Hendrawan by Hendrawan
1 year ago
in Hukum
Reading Time: 2 mins read
406 17
A A
0
Dua tersangka kasus pencurian dengan pemberatan dihadirkan dalam konferensi pers di Polres Bantul

Dua tersangka kasus pencurian dengan pemberatan dihadirkan dalam konferensi pers di Polres Bantul

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id (Bantul) ~ Dua pria yang diduga melakukan pencurian dengan pemberatan terhadap seorang pelajar berhasil diamankan warga dan aparat kepolisian di kawasan Kretek, Bantul, pada Kamis sore, 15 Mei 2025.

Baca juga: Penemuan Jenazah Lansia di Waduk Sermo, Diduga Meninggal Dua Hari Sebelumnya

You might also like

Kapolda Bengkulu Tinjau Langsung Proses Identifikasi dan Otopsi Jenazah Mr. X di RS Bhayangkara

Kapolda Bengkulu Pantau Otopsi Jenazah Mr. X di RS Bhayangkara

15 September 2026
Polda Sultra Tetapkan Satu Tersangka Pembakaran Hutan di Koltim

Polda Sultra Tetapkan Satu Tersangka Pembakaran Hutan di Koltim

14 September 2026

Aksi kejahatan itu terjadi sekitar pukul 16.00 WIB di Jalan Raya Dusun Soropadan, Desa Tirtomulyo, Kecamatan Kretek. Korban, seorang pelajar bernama AS, saat itu tengah dalam perjalanan pulang dari sekolah menggunakan sepeda motor Honda Beat Street warna silver.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

“Korban melihat dua orang pria berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Vario warna hitam membuntutinya dari arah belakang,” ungkap Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana dalam keterangan tertulis kepada headline.co.id.

Kedua pelaku kemudian menyalip dari sisi kiri dan secara tiba-tiba mengambil ponsel milik korban yang diletakkan di dashboard sepeda motor. Setelah merampas ponsel Samsung Galaxy A04 milik korban, pelaku melarikan diri ke arah timur.

Baca juga: Pelajar Bantul Ditetapkan Tersangka Usai Duel Maut di Jalan Bawuran, Polisi Ungkap Kronologinya

Korban yang panik langsung berteriak dan berusaha mengejar sambil berteriak, “HP-ku, HP-ku!” Aksinya menarik perhatian dua saksi, SK dan KZ, yang turut membantu pengejaran. Dalam aksi kejar-kejaran tersebut, pelaku akhirnya berhasil dihentikan di depan Balai Desa Tirtosari berkat bantuan seorang warga bernama SJ.

Polisi segera datang ke lokasi setelah menerima laporan kejadian. Tim Unit Reskrim Polsek Kretek kemudian mengamankan dua orang terduga pelaku, masing-masing YBP alias Panjol (22), warga Kasihan, dan EA alias Nanda (26), warga Sanden. Keduanya merupakan buruh harian lepas.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk ponsel korban dan sepeda motor Honda Vario bernomor polisi AB-2708-GO yang digunakan dalam aksi kejahatan. Barang bukti lainnya mencakup pakaian dan dua helm milik pelaku.

Kasus ini kini ditangani Polsek Kretek dengan dasar Laporan Polisi Nomor: LP-B / 12 / V / 2025. Keduanya dijerat Pasal 363 ayat 4e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Baca juga: Kecelakaan Adu Banteng Avanza Vs Truk di Panjatan Kulon Progo, Satu Keluarga Dilarikan ke Rumah Sakit

Tags: Berita BantulJambret BantulPolres Bantul

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Kapolda Bengkulu Tinjau Langsung Proses Identifikasi dan Otopsi Jenazah Mr. X di RS Bhayangkara

Kapolda Bengkulu Pantau Otopsi Jenazah Mr. X di RS Bhayangkara

by Wawan
15 September 2026
0

Headline.co.id, Bengkulu Utara ~ Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Yudhi Sulistianto Wahid meninjau langsung proses identifikasi dan otopsi jenazah tanpa identitas...

Polda Sultra Tetapkan Satu Tersangka Pembakaran Hutan di Koltim

Polda Sultra Tetapkan Satu Tersangka Pembakaran Hutan di Koltim

by masfajar
14 September 2026
0

Headline.co.id, Kolaka Timur ~ Satgas Penegakan Hukum Karhutla Polda Sulawesi Tenggara bersama Satgas Karhutla Polres Kolaka Timur menetapkan satu tersangka...

Polisi Bongkar Penimbunan BBM Subsidi di Sulsel, 17 Orang Jadi Tersangka

Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Sulsel, 17 Orang Jadi Tersangka

by Ari Wibowo muhammad
14 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Sulawesi Selatan bersama jajaran mengungkap sejumlah kasus dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi di Sulawesi Selatan. Sebanyak 17...

Hukum: Polri Ungkap Sejumlah Kasus Kriminal pada Akhir Agustus

by wahyu
14 September 2026
0

Headline.co.id, Tangerang ~ Sejumlah kasus hukum yang ditangani Polri di berbagai wilayah Indonesia dilaporkan melalui pada 26–31 Agustus 2026. Penanganan...

Polisi Bongkar Modus Baru Transaksi Narkoba di Medan

Polisi Bongkar Modus Transaksi Narkoba di Medan

by Wawan
14 September 2026
0

Headline.co.id, Medan ~ Polisi membongkar modus transaksi narkoba di Medan dengan cara melempar paket ganja dari kamar kos kepada pembeli....

Polda Metro jaya Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita di Jakarta Pusat

Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita di Jakarta Pusat

by Aditya
14 September 2026
0

Headline.co.id, Tangerang ~ Polisi menangkap pria berinisial SMA yang diduga sebagai pelaku pembunuhan wanita di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat....

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Sony Siapkan Ponsel Flagship dengan Snapdragon 865

29 October 2019
Polda NTB Dukung Ketahanan Pangan Nasional dengan Penanaman Jagung

Polda NTB Dukung Ketahanan Pangan Nasional dengan Penanaman Jagung

9 March 2026
Tim Damkar Jambi Raih Prestasi di Kompetisi Nasional Palembang

Tim Damkar Jambi Raih Prestasi di Kompetisi Nasional Palembang

2 May 2026
Lulusan PPG Dorong Inovasi Pembelajaran di Sekolah

Lulusan PPG Dorong Inovasi Pembelajaran di Sekolah

23 November 2025
Swiss Raih Kemenangan 4-1 atas Bosnia di Piala Dunia 2026

Swiss Raih Kemenangan 4-1 atas Bosnia di Piala Dunia 2026

19 June 2026

Tito Karnavian Terbitkan Surat Edaran Terkait Percepatan Penanganan Covid 19 di Daerah

30 March 2020
Aksi lingkungan hidup dari Gerakan Langit Biru, agenda nasional Partai Demokrat untuk memperingati HUT ke-25

Fakta Aksi Danau Batur: Bersih-Bersih hingga Tebar 9.000 Mujair

24 July 2026

Artikel Terbaru

: Ribuan sekolah di Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), masih menjalankan pembelajaran dalam kondisi darurat setelah gempa bumi bermagnitudo 7,7 mengguncang wilayah tersebut. (Foto: Dok Kemendikdasmen)

2.447 Sekolah Terdampak Gempa Flores Tetap Gelar Pembelajaran

15 September 2026
Persebaya U-13 Lengkapi Sapu Bersih Trofi Piala Soeratin 2026 Zona Jatim

Persebaya U-13 Juara, Lengkapi Sapu Bersih Piala Soeratin Jatim

15 September 2026
Jangan Kebanyakan! Ini Takaran Air Kelapa Tiap Harinya

Air Kelapa Tiap Hari: Batas Aman dan Risikonya

15 September 2026
: Seorang warga menukarkan uang rupiah layak edar pada layanan kas keliling Bank Indonesia di Pasar Baru Mamuju, Sulawesi Barat, Kamis (27/8/2026). Bank Indonesia menyediakan layanan tersebut untuk memudahkan masyarakat, khususnya pedagang, menukarkan uang pecahan kecil, menarik uang lusuh atau rusak, serta mengedukasi masyarakat agar merawat fisik Rupiah. (ANTARA FOTO/Akbar Tado/tom)

Ekonom: Rupiah Perlu Diperkuat, BI Rate Tak Bisa Bekerja Sendiri

15 September 2026
Kapolresta Barelang Hadiri Kegiatan Berbagi 1.000 Paket Beras Bersama Yatim Piatu dan Masyarakat Sekupang

Berbagi 1.000 Paket Beras, Kapolresta Barelang Hadir di Sekupang

15 September 2026
Barcelona Taklukkan Levante 4-2 Kokoh Dipuncak La Liga

Barcelona Taklukkan Levante 4-2, Puncaki La Liga

15 September 2026
: Sebanyak 300 penari Unnes dan ISI Surakarta menghadirkan Jejak Langit di Atas Tanah Jawa pada pembukaan MTQ Nasional XXXI di Semarang. Pertunjukan kolosal itu memadukan kisah perjalanan Islam, budaya Jawa dan Tionghoa, serta simbol cahaya sebagai pesan pencerahan. (Foto: Humas Kemenag)

MTQ Nasional XXXI Dibuka dengan Tari Kolosal Jejak Islam di Jawa

15 September 2026

Popular Story

Jelang HUT ke-71 Lalu Lintas, Ditlantas Polda Kaltara Ziarah ke TMP Telabang Bangsa
Peristiwa

Ditlantas Polda Kaltara Gelar Ziarah di TMP Telabang Bangsa Sambut HUT ke-71 Lalu Lintas

by Fajar
8 September 2026
0

Headline.co.id, Bulungan ~ Kaltara – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-71...

Read moreDetails

Kemenag Dorong LAZ Perkuat Data Mustahik di Jawa Tengah

Brimob Polda DIY Operasikan Alat Pengolahan Air di Tengah Kekeringan Gunungkidul

GIIAS Bandung 2026 Resmi Dibuka, 19 Merek Hadir di Tengah Insentif Pajak Jabar

Antasyafi Robby Raih Emas World Climbing Series Guiyang 2026

Eliano Reijnders Kembali Berlatih Bersama PERSIB Jelang Laga Kontra Persija

Pencarian Jurnalis Hilang di Selat Sunda Memasuki Hari Ketujuh

IMOS 2026 Digelar 10 Hari di ICE BSD, Motor Bensin hingga Listrik Bakal Meramaikan Pameran

Erick Thohir Dorong Olahraga sebagai Investasi Ekonomi Nasional

Kementerian PUPR Fokus Pemulihan 19 Ruas Jalan Pascagempa di Flores

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.