Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Religi

Bagaimana Hukum Memotong Kuku Saat Puasa? Simak Penjelasan Lengkapnya

Fajar Ari Wibowo by Fajar Ari Wibowo
15 March 2025
in Religi
418 5
0
Hukum Potong Kuku Saat Puasa

Hukum Potong Kuku Saat Puasa

Share on FacebookShare on Twitter

Bagaimana Hukum Memotong Kuku Saat Puasa? Simak Penjelasan Lengkapnya ~ Headline.co.id (Jakarta). Dalam Islam, memotong kuku saat puasa diperbolehkan dan tidak membatalkan puasa. Praktik ini tidak termasuk dalam kategori perbuatan yang membatalkan puasa, seperti makan, minum, atau memasukkan sesuatu ke dalam rongga tubuh secara sengaja. Hal tersebut didasarkan pada pemahaman bahwa puasa berarti menahan diri dari hal-hal yang secara eksplisit membatalkan ibadah puasa dari terbit fajar hingga terbenam matahari.

Baca juga: Keistimewaan Membaca Al-Qur’an di Bulan Ramadhan: Pahala Berlipat Ganda dan Syafaat di Hari Kiamat Menanti

You might also like

632 Jemaah Haji Pemalang Pulang ke Tanah Air, Disambut Hangat oleh Bupati Anom Widiyantoro

632 Jemaah Haji Pemalang Pulang ke Tanah Air, Disambut Hangat oleh Bupati Anom Widiyantoro

19 June 2025
Gubernur Gusnar: Gorontalo Siap Kembalikan Kejayaan STQH-MTQ Era 70-an

Gubernur Gusnar: Gorontalo Siap Kembalikan Kejayaan STQH-MTQ Era 70-an

19 June 2025

Dasar Hukum Puasa

Dasar hukum puasa mengacu pada prinsip menahan diri dari segala sesuatu yang dapat membatalkan ibadah puasa. Para ulama menekankan bahwa yang membatalkan puasa adalah hal-hal yang secara sengaja memasukkan sesuatu ke dalam tubuh, seperti makanan atau minuman.

Dalam konteks ini, memotong kuku tidak termasuk dalam kategori tersebut karena tidak ada zat atau benda yang masuk ke dalam rongga tubuh. Bahkan, memotong kuku merupakan bagian dari menjaga kebersihan diri, suatu anjuran penting dalam ajaran Islam.

Baca juga: Takjil dalam Islam: Lebih dari Sekadar Makanan Pembuka, Ini Makna Sebenarnya

Pandangan Ulama Terkemuka

Pandangan ulama secara umum menyepakati bahwa memotong kuku saat puasa tidak membatalkan puasa. Dilansir Headline Media dari nourabooks.co.id pada Sabtu, 15 Maret 2025, Dr Mushtafa Dib al-Bugha, seorang ulama dari mazhab Syafi’i, menjelaskan bahwa hal yang membatalkan puasa adalah ketika sesuatu masuk ke dalam lubang tubuh secara sengaja.

Syekh Ali Jum’ah Muhammad juga menegaskan bahwa selama tidak ada sesuatu yang masuk ke dalam rongga terbuka (jauf) manusia, memotong kuku tidak akan menggugurkan keabsahan puasa. Dengan demikian, ulama menilai bahwa menjaga kebersihan diri melalui pemotongan kuku merupakan bagian dari fitrah dan sunnah Rasulullah SAW.

Baca juga: Doa Ramadhan Hari ke-16: Waktunya Memohon Petunjuk dan Perlindungan dari Allah Ta’ala Menuju Kesempurnaan Puasa

Anjuran Rasulullah SAW

Rasulullah SAW sendiri telah menganjurkan umatnya untuk menjaga kebersihan. Dalam hadist riwayat Bukhari dan Muslim, beliau bersabda, “Fitrah ada lima, yaitu: khitan, mencukur bulu kemaluan, mencabut bulu ketiak, memotong kuku, dan memendekkan kumis.”

Hadist tersebutmenegaskan bahwa memotong kuku merupakan bagian dari tindakan menjaga kebersihan yang dianjurkan bagi setiap Muslim, tanpa ada larangan khusus selama bulan puasa.

Baca juga: Bacaan Doa Setelah Membaca Surat Yasin: Penjelasan Lengkap dan Maknanya

Hal yang Perlu Diperhatikan

Meski memotong kuku diperbolehkan saat puasa, terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan. Pertama, saat memotong kuku sebaiknya dilakukan dengan hati-hati agar tidak melukai diri sendiri. Apabila terjadi luka yang mengeluarkan darah, hal tersebut tidak membatalkan puasa selama tidak ada zat yang masuk ke dalam rongga tubuh secara sengaja.

Kedua, tidak ada waktu tertentu yang diharamkan untuk memotong kuku. Aktivitas ini dapat dilakukan kapan saja, baik di siang hari maupun malam hari, meskipun dianjurkan untuk melakukannya sebelum memasuki waktu sholat agar suasana hati tetap khusyuk dalam beribadah.

Baca juga: Jelaskan Malam Lailatul Qodar Pada Bulan Ramadhan Berdasarkan Al Quran dan Hadist

Kesimpulan

Secara keseluruhan, hukum memotong kuku saat puasa dalam Islam adalah sah dan tidak membatalkan puasa. Praktik ini tidak hanya mendukung aspek kebersihan diri tetapi juga merupakan bagian dari sunnah Rasulullah SAW. Umat Muslim tidak perlu merasa ragu untuk memotong kuku selama berpuasa, asalkan tetap memperhatikan kehati-hatian agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan. Semoga penjelasan ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik dan bermanfaat bagi setiap pembaca.

Baca juga: Bacaan Doa Qunut Sholat Witir Ramadhan: Lafadz Arab, Latin, dan Penjelasan Lengkap

Tags: Dasar Hukum PuasaHukum Memotong Kuku
Fajar Ari Wibowo

Fajar Ari Wibowo

Related Stories

632 Jemaah Haji Pemalang Pulang ke Tanah Air, Disambut Hangat oleh Bupati Anom Widiyantoro

632 Jemaah Haji Pemalang Pulang ke Tanah Air, Disambut Hangat oleh Bupati Anom Widiyantoro

by Hendrawan
19 June 2025
0

Headline.co.id (Pemalang) — Suasana haru dan bahagia menyelimuti Pendopo Kabupaten Pemalang saat sebanyak 632 jemaah haji asal Pemalang kembali dari...

Gubernur Gusnar: Gorontalo Siap Kembalikan Kejayaan STQH-MTQ Era 70-an

Gubernur Gusnar: Gorontalo Siap Kembalikan Kejayaan STQH-MTQ Era 70-an

by Hendrawan
19 June 2025
0

Headline.co.id (Gorontalo) — Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, menyuarakan semangat kebangkitan prestasi daerah dalam ajang Seleksi Tilawatil Qur’an dan Musabaqah Hadits...

TVRI Siap Siarkan Langsung MTQ ke-43 Riau dari Bengkalis, Bupati Kasmarni Sambut Hangat

TVRI Siap Siarkan Langsung MTQ ke-43 Riau dari Bengkalis, Bupati Kasmarni Sambut Hangat

by Hendrawan
16 June 2025
0

Headline.co.id (Bengkalis) — Kabupaten Bengkalis bersiap menjadi sorotan publik sebagai tuan rumah pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-43 Tingkat Provinsi...

Idul Adha 1446 H Jatuh pada 6 Juni 2025, Masjid Istiqlal Gelar Salat Id Tingkat Kenegaraan

Idul Adha 1446 H Jatuh pada 6 Juni 2025, Masjid Istiqlal Gelar Salat Id Tingkat Kenegaraan

by Hendrawan
5 June 2025
0

Headline.co.id (Jakarta) – Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) resmi menetapkan Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah jatuh pada Jumat, 6...

Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar ngaji Syarah Al-Hikam bersama para santrinya dan masyarakat sekitar di pesantren asuhannya

Ini Rahasia Kiai Miftachul Akhyar untuk Capai Amal yang Menenangkan Jiwa

by Lia
2 May 2025
0

Headline.co.id (Religi) ~ Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Miftachul Akhyar, menegaskan pentingnya kesabaran sebagai syarat utama dalam...

Keutamaan Bulan Dzulqa’dah

Mengenal Keistimewaan Bulan Dzulqa’dah dan Peristiwa Penting di Dalamnya

by Hendrawan
30 April 2025
0

Mengenal Keistimewaan Bulan Dzulqa’dah dan Peristiwa Penting di Dalamnya ~ Headline.co.id (Jakarta). Bulan Dzulqa’dah, bulan ke-11 dalam kalender Hijriyah, kembali...

Recommended

Kabar Kim Jong Un Meninggal Pasca Operasi, Tagar #KIMJONGUNDEAD Trending di Twitter

26 April 2020
Pasca Pemilu 2024, Wakapolresta Tangerang Cek Pasukan Dalmas

Wakapolresta Tangerang Periksa Perlengkapan Dalmas untuk Antisipasi Pasca Pemilu

18 February 2024

Popular Story

  • Polisi Melakukan Berada di TKP kecelakaan Maut di Jalan Palagan

    Diduga Hendak Putar Balik, Pengendara Motor Tewas Ditabrak BMW di Jalan Palagan

    5192 shares
    Share 2077 Tweet 1298
  • Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Pembunuhan Supir di Ringroad Selatan Dekat UAD

    2262 shares
    Share 905 Tweet 566
  • Mayat Perempuan yang Ditemukan di Sungai Code Bantul Teridentifikasi sebagai Warga Wonogiri, Sempat di Informasikan Hilang

    2240 shares
    Share 896 Tweet 560
  • Lirik Sholawat Ya Robbi Sholli Ala Muhammad Lengkap Arab dan Artinya

    1947 shares
    Share 779 Tweet 487
  • Adu Banteng Jazz Vs APV di Sentolo, Sepasang Suami Istri Tewas dalam Insiden Kecelakaan Maut

    1611 shares
    Share 644 Tweet 403
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Pasang Iklan
  • Kirim Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Terms of Use
  • Suara Pembaca

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?