Bagaimana Hukum Memotong Kuku Saat Puasa? Simak Penjelasan Lengkapnya ~ Headline.co.id (Jakarta). Dalam Islam, memotong kuku saat puasa diperbolehkan dan tidak membatalkan puasa. Praktik ini tidak termasuk dalam kategori perbuatan yang membatalkan puasa, seperti makan, minum, atau memasukkan sesuatu ke dalam rongga tubuh secara sengaja. Hal tersebut didasarkan pada pemahaman bahwa puasa berarti menahan diri dari hal-hal yang secara eksplisit membatalkan ibadah puasa dari terbit fajar hingga terbenam matahari.
Dasar Hukum Puasa
Dasar hukum puasa mengacu pada prinsip menahan diri dari segala sesuatu yang dapat membatalkan ibadah puasa. Para ulama menekankan bahwa yang membatalkan puasa adalah hal-hal yang secara sengaja memasukkan sesuatu ke dalam tubuh, seperti makanan atau minuman.
Dalam konteks ini, memotong kuku tidak termasuk dalam kategori tersebut karena tidak ada zat atau benda yang masuk ke dalam rongga tubuh. Bahkan, memotong kuku merupakan bagian dari menjaga kebersihan diri, suatu anjuran penting dalam ajaran Islam.
Baca juga: Takjil dalam Islam: Lebih dari Sekadar Makanan Pembuka, Ini Makna Sebenarnya
Pandangan Ulama Terkemuka
Pandangan ulama secara umum menyepakati bahwa memotong kuku saat puasa tidak membatalkan puasa. Dilansir Headline Media dari nourabooks.co.id pada Sabtu, 15 Maret 2025, Dr Mushtafa Dib al-Bugha, seorang ulama dari mazhab Syafi’i, menjelaskan bahwa hal yang membatalkan puasa adalah ketika sesuatu masuk ke dalam lubang tubuh secara sengaja.
Syekh Ali Jum’ah Muhammad juga menegaskan bahwa selama tidak ada sesuatu yang masuk ke dalam rongga terbuka (jauf) manusia, memotong kuku tidak akan menggugurkan keabsahan puasa. Dengan demikian, ulama menilai bahwa menjaga kebersihan diri melalui pemotongan kuku merupakan bagian dari fitrah dan sunnah Rasulullah SAW.
Anjuran Rasulullah SAW
Rasulullah SAW sendiri telah menganjurkan umatnya untuk menjaga kebersihan. Dalam hadist riwayat Bukhari dan Muslim, beliau bersabda, “Fitrah ada lima, yaitu: khitan, mencukur bulu kemaluan, mencabut bulu ketiak, memotong kuku, dan memendekkan kumis.”
Hadist tersebutmenegaskan bahwa memotong kuku merupakan bagian dari tindakan menjaga kebersihan yang dianjurkan bagi setiap Muslim, tanpa ada larangan khusus selama bulan puasa.
Baca juga: Bacaan Doa Setelah Membaca Surat Yasin: Penjelasan Lengkap dan Maknanya
Hal yang Perlu Diperhatikan
Meski memotong kuku diperbolehkan saat puasa, terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan. Pertama, saat memotong kuku sebaiknya dilakukan dengan hati-hati agar tidak melukai diri sendiri. Apabila terjadi luka yang mengeluarkan darah, hal tersebut tidak membatalkan puasa selama tidak ada zat yang masuk ke dalam rongga tubuh secara sengaja.
Kedua, tidak ada waktu tertentu yang diharamkan untuk memotong kuku. Aktivitas ini dapat dilakukan kapan saja, baik di siang hari maupun malam hari, meskipun dianjurkan untuk melakukannya sebelum memasuki waktu sholat agar suasana hati tetap khusyuk dalam beribadah.
Baca juga: Jelaskan Malam Lailatul Qodar Pada Bulan Ramadhan Berdasarkan Al Quran dan Hadist
Kesimpulan
Secara keseluruhan, hukum memotong kuku saat puasa dalam Islam adalah sah dan tidak membatalkan puasa. Praktik ini tidak hanya mendukung aspek kebersihan diri tetapi juga merupakan bagian dari sunnah Rasulullah SAW. Umat Muslim tidak perlu merasa ragu untuk memotong kuku selama berpuasa, asalkan tetap memperhatikan kehati-hatian agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan. Semoga penjelasan ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik dan bermanfaat bagi setiap pembaca.
Baca juga: Bacaan Doa Qunut Sholat Witir Ramadhan: Lafadz Arab, Latin, dan Penjelasan Lengkap