Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Religi

Bagaimana Hukum Memotong Kuku Saat Puasa? Simak Penjelasan Lengkapnya

Fajar Ari Wibowo by Fajar Ari Wibowo
2 years ago
in Religi
Reading Time: 3 mins read
419 5
A A
0
Hukum Potong Kuku Saat Puasa

Hukum Potong Kuku Saat Puasa

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Bagaimana Hukum Memotong Kuku Saat Puasa? Simak Penjelasan Lengkapnya ~ Headline.co.id (Jakarta). Dalam Islam, memotong kuku saat puasa diperbolehkan dan tidak membatalkan puasa. Praktik ini tidak termasuk dalam kategori perbuatan yang membatalkan puasa, seperti makan, minum, atau memasukkan sesuatu ke dalam rongga tubuh secara sengaja. Hal tersebut didasarkan pada pemahaman bahwa puasa berarti menahan diri dari hal-hal yang secara eksplisit membatalkan ibadah puasa dari terbit fajar hingga terbenam matahari.

Contents

    • 0.1. Makna Lirik Sholawat Ya Khoiro Maulud, Pujian atas Kelahiran Nabi
    • 0.2. Bacaan Sholawat Nariyah: Asal Nama, Sejarah dan Tradisi Pengamalannya
  • 1. Dasar Hukum Puasa
  • 2. Pandangan Ulama Terkemuka
  • 3. Anjuran Rasulullah SAW
  • 4. Hal yang Perlu Diperhatikan
  • 5. Kesimpulan

Baca juga: Keistimewaan Membaca Al-Qur’an di Bulan Ramadhan: Pahala Berlipat Ganda dan Syafaat di Hari Kiamat Menanti

You might also like

Cara Mengamalkan Sholawat Ibrahimiyah

Makna Lirik Sholawat Ya Khoiro Maulud, Pujian atas Kelahiran Nabi

1 September 2026
Ilustrasi gambar Sholawat Nariyah

Bacaan Sholawat Nariyah: Asal Nama, Sejarah dan Tradisi Pengamalannya

1 September 2026

Dasar Hukum Puasa

Dasar hukum puasa mengacu pada prinsip menahan diri dari segala sesuatu yang dapat membatalkan ibadah puasa. Para ulama menekankan bahwa yang membatalkan puasa adalah hal-hal yang secara sengaja memasukkan sesuatu ke dalam tubuh, seperti makanan atau minuman.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Dalam konteks ini, memotong kuku tidak termasuk dalam kategori tersebut karena tidak ada zat atau benda yang masuk ke dalam rongga tubuh. Bahkan, memotong kuku merupakan bagian dari menjaga kebersihan diri, suatu anjuran penting dalam ajaran Islam.

Baca juga: Takjil dalam Islam: Lebih dari Sekadar Makanan Pembuka, Ini Makna Sebenarnya

Pandangan Ulama Terkemuka

Pandangan ulama secara umum menyepakati bahwa memotong kuku saat puasa tidak membatalkan puasa. Dilansir Headline Media dari nourabooks.co.id pada Sabtu, 15 Maret 2025, Dr Mushtafa Dib al-Bugha, seorang ulama dari mazhab Syafi’i, menjelaskan bahwa hal yang membatalkan puasa adalah ketika sesuatu masuk ke dalam lubang tubuh secara sengaja.

Syekh Ali Jum’ah Muhammad juga menegaskan bahwa selama tidak ada sesuatu yang masuk ke dalam rongga terbuka (jauf) manusia, memotong kuku tidak akan menggugurkan keabsahan puasa. Dengan demikian, ulama menilai bahwa menjaga kebersihan diri melalui pemotongan kuku merupakan bagian dari fitrah dan sunnah Rasulullah SAW.

Baca juga: Doa Ramadhan Hari ke-16: Waktunya Memohon Petunjuk dan Perlindungan dari Allah Ta’ala Menuju Kesempurnaan Puasa

Anjuran Rasulullah SAW

Rasulullah SAW sendiri telah menganjurkan umatnya untuk menjaga kebersihan. Dalam hadist riwayat Bukhari dan Muslim, beliau bersabda, “Fitrah ada lima, yaitu: khitan, mencukur bulu kemaluan, mencabut bulu ketiak, memotong kuku, dan memendekkan kumis.”

Hadist tersebutmenegaskan bahwa memotong kuku merupakan bagian dari tindakan menjaga kebersihan yang dianjurkan bagi setiap Muslim, tanpa ada larangan khusus selama bulan puasa.

Baca juga: Bacaan Doa Setelah Membaca Surat Yasin: Penjelasan Lengkap dan Maknanya

Hal yang Perlu Diperhatikan

Meski memotong kuku diperbolehkan saat puasa, terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan. Pertama, saat memotong kuku sebaiknya dilakukan dengan hati-hati agar tidak melukai diri sendiri. Apabila terjadi luka yang mengeluarkan darah, hal tersebut tidak membatalkan puasa selama tidak ada zat yang masuk ke dalam rongga tubuh secara sengaja.

Kedua, tidak ada waktu tertentu yang diharamkan untuk memotong kuku. Aktivitas ini dapat dilakukan kapan saja, baik di siang hari maupun malam hari, meskipun dianjurkan untuk melakukannya sebelum memasuki waktu sholat agar suasana hati tetap khusyuk dalam beribadah.

Baca juga: Jelaskan Malam Lailatul Qodar Pada Bulan Ramadhan Berdasarkan Al Quran dan Hadist

Kesimpulan

Secara keseluruhan, hukum memotong kuku saat puasa dalam Islam adalah sah dan tidak membatalkan puasa. Praktik ini tidak hanya mendukung aspek kebersihan diri tetapi juga merupakan bagian dari sunnah Rasulullah SAW. Umat Muslim tidak perlu merasa ragu untuk memotong kuku selama berpuasa, asalkan tetap memperhatikan kehati-hatian agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan. Semoga penjelasan ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik dan bermanfaat bagi setiap pembaca.

Baca juga: Bacaan Doa Qunut Sholat Witir Ramadhan: Lafadz Arab, Latin, dan Penjelasan Lengkap

Tags: Dasar Hukum PuasaHukum Memotong Kuku

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Fajar Ari Wibowo

Fajar Ari Wibowo

Related Stories

Cara Mengamalkan Sholawat Ibrahimiyah

Makna Lirik Sholawat Ya Khoiro Maulud, Pujian atas Kelahiran Nabi

by Hendrawan
1 September 2026
0

Makna lirik sholawat Ya Khoiro Maulud berpusat pada pujian atas kelahiran Nabi Muhammad. Simak konteks syair dan pesan utamanya dalam...

Ilustrasi gambar Sholawat Nariyah

Bacaan Sholawat Nariyah: Asal Nama, Sejarah dan Tradisi Pengamalannya

by Hendrawan
1 September 2026
0

Telusuri bacaan sholawat nariyah dari asal nama, jejak Syekh Ibrahim at-Tazi, tradisi pesantren, hingga variasi jumlah bacaan dalam pengamalannya.

Keutamaan dan lirik Sholawat Nariyah

Bacaan Sholawat Nariyah Arab, Latin dan Artinya, Lengkap Maknanya

by Hendrawan
1 September 2026
0

Bacaan sholawat nariyah lengkap Arab, Latin, arti, makna, dan konteks pengamalannya agar dipahami secara tepat tanpa klaim fadilah berlebihan.

KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmat 2026–2031

Muktamar NU 2026 Berakhir, Gus Kikin Terpilih Jadi Ketum PBNU Masa Khidmat 2026–2031

by Saddam
31 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Muktamar NU 2026 resmi berakhir dengan terpilihnya KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin sebagai Ketua Umum...

PBNU Muktamar NU 2026

Daftar 5 Calon Ketum PBNU Muktamar NU 2026, Gus Kikin Raih Suara Terbanyak

by Saddam
31 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Daftar 5 calon Ketum PBNU Muktamar NU 2026 resmi ditetapkan dalam rangkaian Sidang Pleno Muktamar ke-35 Nahdlatul...

Ketum PBNU 2026–2031 Ditentukan AHWA

Ketum PBNU Muktamar NU 2026: AHWA Pilih Gus Kikin Pimpin PBNU Periode 2026–2031

by Saddam
31 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Ketum PBNU Muktamar NU 2026 akhirnya ditetapkan setelah Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) secara mufakat memilih KH...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

: Manggala Agni Kemenhut berama personel TNI bersama-sama melakukan pemadaman karhutla. (foto: Humas Kemenhut)

Penurunan Titik Panas Karhutla Nasional, Kemenhut Tetap Gencar Lakukan Pemadaman

31 August 2026
Kapolda Bangka Belitung Sosialisasikan Transformasi KUHP dan KUHAP Baru

Kapolda Bangka Belitung Sosialisasikan Transformasi KUHP dan KUHAP Baru

22 January 2026
Gorontalo Dapat Pengakuan sebagai Provinsi Layak Anak 2025

Gorontalo Dapat Pengakuan sebagai Provinsi Layak Anak 2025

12 December 2025
Kabinet Bayangan Indonesia

Kabinet Bayangan Indonesia Siapa Saja? Ini Daftar 15 Anggota dan Tugas Pengawasannya

1 September 2026
Spanyol Melaju ke Final Piala Dunia 2026 Usai Kalahkan Prancis

Spanyol Melaju ke Final Piala Dunia 2026 Usai Kalahkan Prancis

15 July 2026
: Plt Dinas Pertanian Aceh Besar, Imam Munandar, turun langsung ke lapangan untuk memastikan distribusi air untuk areal pertanian terdampak kekeringan. (Humas Pemkab Aceh Besar)

Kekeringan Ancam 2.156 Hektare Sawah di Aceh Besar, Langkah Penanganan Disiapkan

13 August 2026
Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikno (baju batik biru). (Foto: Humas Kemenko PMK)

Menko PMK Tegaskan Eliminasi TBC 2030 Butuh Kerja Bersama Lintas Sektor

28 September 2025

Artikel Terbaru

: Bupati Kotawaringin Barat, Nurhidayah, bersama Wakil Bupati, Suyanto, dan unsur terkait melakukan koordinasi penanganan karhutla di Posko Kilometer 22. (foto: MC Kobar)

Karhutla Kobar Meluas, Pemkab Perkuat Penanganan di Masoraian

17 September 2026
HOT HEADLINES: all level as MotoGP readies for Spielberg thriller in Austria

MotoGP Austria: Marc Marquez dan Martin Pimpin Persaingan

17 September 2026
: Wakil Bupati Kobar, Suyanto, menyampaikan pidato pengantar Renperda APBD Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026/2027 DPRD Kobar. (foto: MC Kobar)

APBD Kobar 2027 Fokus pada Program Berdampak bagi Masyarakat

17 September 2026
Menhan RI Hadiri Pembukaan Beijing Xiangshan Forum ke-13 di Beijing

Menhan RI Hadiri Pembukaan Beijing Xiangshan Forum ke-13

17 September 2026
Gempa Bumi Bermagnitudo 4,0 Guncang Maluku Barat Daya

Gempa Bumi Magnitudo 4,0 Guncang Maluku Barat Daya

17 September 2026
Ngoper Minuman Segar Yang Temani Bobotoh Nobar Biru

NGOPER Temani Bobotoh Nobar PERSIB vs FC Seoul

17 September 2026
Polisi Gadungan Ancam Warga dengan Pistol Mainan, Dua Pelaku Ditangkap

Polisi Gadungan Aniaya Warga hingga Tewas, Dua Pelaku Ditangkap

17 September 2026

Popular Story

: Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti dan Wakil Menteri Keuangan RI Juda Agung menghadiri pertemuan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral BRICS (2nd BRICS Finance Ministers and Central Bank Governors Meeting/BRICS FMCBG) pada 9–10 September 2026 di Mumbai, India. (Dok. Bank Indonesia)
Ekonomi

Indonesia Dorong BRICS Perkuat Mata Uang Lokal dan Pembayaran Lintas Negara

by masfajar
14 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Indonesia mendorong negara-negara BRICS memperkuat penggunaan mata uang lokal...

Read moreDetails

2.447 Sekolah Terdampak Gempa Flores Tetap Gelar Pembelajaran

Kafilah Jawa Timur Tiba di Jateng, Fokus Persiapan MTQ Nasional

Evaluasi SDM KDKMP dan KNMP Jadi Fokus Rapat Lintas Kementerian

Rukyatulhilal Awal Rabiulakhir 1448 H di Jakarta, Ini Hasilnya

Bantuan Air Bersih Disalurkan ke Warga Sungai Ulin Banjarbaru

Ditjen Pesantren Perkuat Perencanaan dan Penganggaran

Sukiryanto Dorong Regenerasi Pengusaha Muda di ISMI Kalbar

Kemenhut Libatkan Ahli Telusuri Kebakaran TNBTS

[Siaran Pers] Donor Darah Hari Bhakti Postel Soroti Kepercayaan Publik

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.