Headline.co.id, Jakarta ~ Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) RI, Amalia Adininggar Widyasanti, mengimbau seluruh pelaku usaha di sektor kesehatan untuk berperan aktif dalam Sensus Ekonomi (SE) 2026. Partisipasi sektor kesehatan dianggap penting untuk memperoleh data ekonomi yang akurat guna mendukung kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran.
Pernyataan ini disampaikan Amalia dalam acara sosialisasi Sensus Ekonomi 2026 yang diadakan bersama Kementerian Kesehatan secara hybrid. Acara tersebut melibatkan direktur rumah sakit pemerintah dan swasta, asosiasi sektor kesehatan, serta berbagai pelaku usaha kesehatan dari seluruh Indonesia, di Jakarta, Kamis (11/6/2026).
Amalia menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang telah terjalin Kementerian Kesehatan dan BPS dalam mempersiapkan pelaksanaan SE 2026. Menurutnya, keberhasilan sensus tidak dapat dicapai oleh BPS seorang diri, melainkan membutuhkan dukungan seluruh pemangku kepentingan. “Keberhasilan sensus ini tidak dapat dicapai oleh BPS sendiri, melainkan membutuhkan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan,” ujar Kepala BPS.
Ia menjelaskan bahwa Kementerian Kesehatan telah memberikan berbagai bentuk dukungan, seperti penyediaan data pelaku usaha bidang kesehatan sebanyak 89.511 rekod, penerbitan surat dukungan dari Menteri Kesehatan, serta pelaksanaan berbagai kegiatan sosialisasi kepada pelaku usaha kesehatan.
Amalia menegaskan bahwa pelaksanaan Sensus Ekonomi merupakan amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Berdasarkan ketentuan tersebut, BPS wajib menyelenggarakan sensus ekonomi setiap 10 tahun sekali pada tahun yang berakhiran angka enam. “Sensus ekonomi adalah amanat undang-undang yang harus dilaksanakan setiap 10 tahun sekali,” katanya.
Lebih lanjut, Kepala BPS juga menjelaskan perbedaan sensus dan survei. Jika survei menggunakan metode sampel, sensus dilakukan secara menyeluruh terhadap seluruh unit yang menjadi sasaran pendataan. “Sensus dilakukan secara menyeluruh, berbeda dengan survei yang berbasis sampel,” tegas Amalia.
Menurut Amalia, SE 2026 menjadi semakin strategis mengingat pesatnya perubahan pola aktivitas ekonomi, termasuk di sektor kesehatan. Transformasi digital telah melahirkan berbagai model layanan baru, seperti konsultasi kesehatan secara daring dan layanan pemesanan obat dari rumah.
Perubahan tersebut, lanjutnya, telah diakomodasi melalui pembaruan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025 yang memuat berbagai jenis usaha baru yang sebelumnya belum memiliki kode khusus.
Amalia mengibaratkan Sensus Ekonomi sebagai “general check-up” bagi perekonomian Indonesia. Jika program Cek Kesehatan Gratis berfungsi untuk mengetahui kondisi kesehatan masyarakat, maka sensus ekonomi bertujuan memotret kondisi terkini perekonomian nasional secara menyeluruh. “Sensus ekonomi adalah ‘general check-up’ bagi perekonomian kita,” ujarnya.
Ia memastikan bahwa seluruh data individual yang dikumpulkan dalam sensus akan dijaga kerahasiaannya. BPS hanya akan mempublikasikan data dalam bentuk agregat untuk menggambarkan peta ekonomi Indonesia.
Melalui hasil SE 2026, pemerintah dapat memperoleh gambaran yang lebih lengkap mengenai aktivitas ekonomi nasional, termasuk kontribusi sektor kesehatan terhadap penciptaan nilai tambah, investasi, serta penyerapan tenaga kerja.
Untuk itu, Amalia berharap seluruh pelaku usaha di sektor kesehatan dapat mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 demi terwujudnya data berkualitas sebagai landasan pembangunan Indonesia yang lebih maju dan berdaya saing.





















