Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita

Komnas Perempuan : Pengerebekan Nn di Padang Bentuk Kriminalisasi Perempuan dan Feminisasi Moral

wahyu by wahyu
7 years ago
in Berita, Hukum, Nasional
Reading Time: 3 mins read
406 17
A A
0
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id (Jakarta) ~ Penggrebekan perempuan yang dilacurkan (pedila) berinisial NN di salah satu hotel di Padang pada 26 Januari 2020 lalu ramai di perbincangkan publik dan media massa. Saat itu NN digrebek saat melayani panggannya di kamar hotel di Kota Padang.

Menurut keterangan Andre Rosiade, penggerebekan NN berdasarkan petunjuknya untuk membuktikan maraknya prostitusi di Padang namun bukan dia yang pemesannya. Menurutnya penggerebekan dilakukan untuk menjawab keresahan masyarakat Padang akibat maraknya prostitusi daring (online), karaoke ilegal dan penjualan miras ilegal.

You might also like

Gerakan Pangan Murah Polri Bersinergi dengan Bulog Hadirkan Bahan Pokok Terjangkau bagi Masyarakat Tanjung Sengkuang

Polresta Barelang dan Bulog Batam Gelar Gerakan Pangan Murah di Tanjung Sengkuang

26 August 2026
Gempa Bumi Bermagnitudo 3,7 Guncang Pesisir Selatan, Lampung

Gempa Magnitudo 3,7 Guncang Tenggara Pesisir Selatan Lampung

26 August 2026

baca juga : Ditegur Untuk Tidak Berhenti di Bahu Jalan, Pemobil Dorong dan Cekik Polisi 

Menyikapi pemberitaan terhadap penggrebekan pedila tersebut, dalam siaran pers pada Kamis 6 Feruari 2019, Komnas Perempuan menilai bahwa tindakan penggerebekan NN merupakan bentuk feminisasi moral yang berakibat kriminalisasi pedila. Dalam feminisasi moral, perempuan dijadikan tonggak moral masyarakat yang mana terkadang cara berpakaian perempuan, pedila, tempat karaoke dan penjualan miras disasar sebagai ruang-ruang maksiat yang harus “dibersihkan”.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Komnas Perempuan juga menilai, penggerebekan ini menunjukkan kesalahpahaman anggota DPR Andre Rosiade dalam menyikapi para pedila. Dalam masyarakat patriarkis, pedila merupakan salah satu bentuk perdagangan orang dengan tujuan seks. Sikap yang mengkriminalkan pedila sebagai ukuran moralitas masyarakat mengakibatkan germo dan pelanggan tidak dilihat sebagai pelaku besar di balik dunia prostitusi. Sebagai anggota DPR, Andre Rosiade seharusnya melihat bahwa NN merupakan korban kekerasan struktural yang menempatkan perempuan sebagai obyek seks dan tekanan ekonomi yang mendorong perempuan untuk bertahan hidup dengan menjadi pedila. Tak seorang perempuan pun bersedia menjadi pedila kecuali karena tekanan ekonomi. Bahwa NN dijanjikan bekerja di sebuah spa dan dijadikan istri kedua dan penjadi pedila menunjukkan lapisan kekerasan berbasis gender yang dialaminya.

baca juga : Gandeng PT KAI, Pemkot Jakarta Utara Basmi Maksiat di Kawasan Royal

Hasil pemantauan Komnas Perempuan terhadap kondisi pedila, menemukan bahwa tidak ada perempuan yang ingin menjadi pekerja seks, umumnya mereka masuk dalam lingkar prostitusi karena korban kekerasan seksual, KDRT atau TPPO.

Komnas Perempuan mengingatkan bahwa persoalan prostitusi diatur dalam Pasal 296 KUHP, melarang siapa saja yang menjadikan mata pencarian atau kebiasaan dan mengambil keuntungan atas kegiatan cabul yang dilakukan oleh orang lain dan ancaman pidananya maksimum 1 tahun 4 bulan. Pasal ini ditafsirkan oleh ahli hukum pidana Indonesia sebagai pasal yang mengancam pidana para germo, mucikari atau pemilik dana atau pengelola rumah bordil. Pemberi dan pengguna tidak dapat dipidana karenanya. Pasal 506 KUHP menguatkan bahwa barangsiapa menarik keuntungan dari perbuatan cabul seorang wanita dan menjadikannya sebagai mata pencaharian, diancam dengan pidana kurungan paling lama satu tahun.

Juga mengenai penerapan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yaitu UU No. 11 tahun 2008 pun tidak memberikan ancaman pidana atas sebuah tindakan pelacuran daring yang dikelola kepada pelanggan-pelanggannya. Pasal 27 ayat (1) UU ITE memberikan ancaman hanya pada perbuatan yang mendistribusikan, mentransmisikan, atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik yang melanggar kesusilaan. Informasi elektronik yang melanggar kesusilaan menurut tafsir dari ilmuwan hukum pidana diantaranya adalah berupa gambar, video, percakapan, animasi, sketsa yang mengandung konten kecabulan, persetubuhan, kekerasan seksual, alat kelamin. Objek perbuatan kesusilaan ini pun harus disebarluaskan ke publik melalui media elektronik surel, media sosial, atau layanan pesan singkat). Mengacu pada ketentuan UU-ITE, jika perbuatan yang dilakukan berisi pesan untuk melacurkan dirinya tetapi tidak disebarluaskan ke publik maka tidak memenuhi unsur dari pasal 27 ayat (1) UU-ITE. Komnas Perempuan juga mengingatkan bahwa kasus ini mengandung kesusilaan, dengan demikian pemberitaan terhadap pemeriksaan kasus ini dilakukan secara tertutup dan mengedepankan penghormatan terhadap hak-hak perempuan yang berhadapan dengan hukum.

baca juga : Tinjau Renovasi Istiqlal, Presiden Setujui Usulan Terowongan Penghubung Silaturahmi Istiqlal-Katedral

Pola penggrebekan terhadap NN adalah meniru pola penggrebekan terhadap VA sebelumnya, di mana perempuan menjadi komoditas. Jika pola ini tidak dihentikan, ke depan pola penggrebekan dapat dijadikan cara untuk membangun citra seseorang, atau kelompok yang menggunakan moralitas dengan mengorbankan perempuan tanpa menyelesaikan akar permasalahan pedila.

Berdasarkan hal-hal di atas, Komnas Perempuan menyatakan:

  1. Menyerukan anggota DPR RI untuk lebih berkonsentrasi terhadap pembahasan RUUyang memberikan perlindungan terhadap hak-hak perempuan di antaranya RUU Penghapusan Kekerasan Seksual;
  2. Meminta Kepolisian RI untuk menghentikan pola penggrebekan seperti yang terjadi pada VA dan NN dalam penegakan hukum pidana dan bertindak secara profesional, transparan, dan akuntabel sebagaimana ketentuan dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia No. 14 tahun 2012 tentang Manajemen Penyidikan Tindak Pidana; Juga memenuhi hak NN sebagai perempuan yang berhadapan dengan hukum di setiap tingkatan pemeriksaan yaitu hak atas bantuan hukum dan pendampingan psikologi.
  3. Menyarankan media massa untuk berhati-hati dan tidak terjebak dalam upaya upaya menjadikan kasus ini sebagai alat untuk meraih popularitas.
Tags: Andre Rosiade

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
wahyu

wahyu

Related Stories

Gerakan Pangan Murah Polri Bersinergi dengan Bulog Hadirkan Bahan Pokok Terjangkau bagi Masyarakat Tanjung Sengkuang

Polresta Barelang dan Bulog Batam Gelar Gerakan Pangan Murah di Tanjung Sengkuang

by Dwina
26 August 2026
0

Headline.co.id, Batam ~ Polresta Barelang bekerja sama dengan Perum Bulog Cabang Batam mengadakan Gerakan Pangan Murah (GPM) di Sei Tering...

Gempa Bumi Bermagnitudo 3,7 Guncang Pesisir Selatan, Lampung

Gempa Magnitudo 3,7 Guncang Tenggara Pesisir Selatan Lampung

by Dwina
26 August 2026
0

Headline.co.id, Bangunan ~ Gempa bumi dengan magnitudo 3,7 mengguncang wilayah tenggara Pesisir Selatan, Lampung, pada Selasa, 25 Agustus 2026. Badan...

: Menhut, Raja Juli Antoni, meninjau langsung lokasi karhutla di kawasan Rasau Jaya dan melihat proses penanganan yang dilakukan petugas di lapangan. (Foto: Humas Kemenhut)

Kementerian Kehutanan Kerahkan 2.200 Personel untuk Atasi Karhutla di Kalimantan Barat

by wahyu
26 August 2026
0

Headline.co.id, Pontianak ~ Kementerian Kehutanan (Kemenhut) telah mengerahkan 2.200 personel untuk menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat....

Arus Balik Libur Maulid Nabi Meningkat, KAI Prediksi 34.997 Penumpang Tiba di Jakarta

Prediksi KAI: 34.997 Penumpang Akan Tiba di Jakarta Usai Libur Maulid Nabi

by Wawan
26 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ 25 Agustus 2026 - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta memproyeksikan peningkatan signifikan dalam arus...

Gempa Bumi Bermagnitudo 4,8 Guncang Buru Selatan, Maluku

Gempa Magnitudo 4,8 Guncang Buru Selatan, Maluku, Tanpa Potensi Tsunami

by Wawan
26 August 2026
0

Headline.co.id, Bangunan ~ Gempa bumi berkekuatan magnitudo 4,8 mengguncang wilayah Buru Selatan, Maluku, pada Selasa, 25 Agustus 2026. Badan Meteorologi,...

Polda Kaltim Kirim 190 Personel Brimob Bantu Penanganan Karhutla di Kalbar

Polda Kaltim Kerahkan 190 Personel Brimob untuk Atasi Karhutla di Kalbar

by Fajar
26 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) telah mengirimkan 190 personel Brigade Mobil (Brimob) untuk membantu penanganan kebakaran...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Ilustrasi gambar Bimbel

Strategi Efektif Lolos Ujian Mandiri PTN, Bimbel Intensif Jadi Pilihan Siswa

20 April 2026
Seorang perempuan tampak bersin sambil menutup hidung dengan tisu, menggambarkan kondisi orang yang sedang kurang sehat dan membutuhkan doa serta dukungan. Dalam Islam, ungkapan syafakillah kerap disampaikan sebagai doa agar Allah memberikan kesembuhan, ketenangan, dan perlindungan bagi yang sedang sakit.

Arti Syafakillah dalam Islam: Makna Doa Kesembuhan, Perbedaan Penggunaan, dan Contoh Ucapannya

14 January 2026
Warga berjalan melewati lumpur pascabanjir di Pasar Kumbasari, Denpasar, Bali

Banjir dan Longsor di Bali Tewaskan 14 Orang, Ratusan Warga Mengungsi

12 September 2025
USK dan Bank Aceh Perkuat Kerja Sama untuk Pendidikan dan Ekonomi

USK dan Bank Aceh Perkuat Kerja Sama untuk Pendidikan dan Ekonomi

8 April 2026

Apa Arti Ramadhan Kareem dan Ramadan Mubarak, Ini Pengertian Lengkapnya?

13 April 2021
Menkeu Pastikan Harga BBM Bersubsidi Stabil Hingga Akhir 2026

Menkeu Pastikan Harga BBM Bersubsidi Stabil Hingga Akhir 2026

9 April 2026
Bareskrim Polri Masukkan Bandar Narkoba dalam Daftar Pencarian Orang

Bareskrim Polri Masukkan Bandar Narkoba dalam Daftar Pencarian Orang

22 April 2026

Artikel Terbaru

Gerakan Pangan Murah Polri Bersinergi dengan Bulog Hadirkan Bahan Pokok Terjangkau bagi Masyarakat Tanjung Sengkuang

Polresta Barelang dan Bulog Batam Gelar Gerakan Pangan Murah di Tanjung Sengkuang

26 August 2026
#MerebutKembaliIndonesia

Demo DPR 27 Agustus 2026 Jadi Sorotan, GERAM Ancam Gelar Aksi Lebih Besar jika Tak Ditemui Pimpinan

26 August 2026
: Walikota Pekanbaru Agung Nugroho menghadiri Kontes Ikan Cupang 2026, dalam rangka memeriahhkan Kemerdekaan RI Atrium Mal SKA, Selasa (25/8/2026). - Foto: Mc.Pekanbaru

Wali Kota Pekanbaru Dukung Kontes Ikan Cupang di Mal SKA

26 August 2026
10 tuntutan sekaligus mendesak dibukanya dialog langsung antara massa dan pimpinan DPR RI

Demo Besok di Jakarta, GERAM Usung #MerebutKembaliIndonesia dan Desak Pimpinan DPR Hadir

26 August 2026
Depan Gedung DPRMPR RI, Senayan, Jakarta Pusat

Apa Tuntutan Demo 27 Agustus 2026? GERAM Soroti Pajak, Pendidikan, Upah hingga Korupsi

26 August 2026
Unjuk Rasa 27 Agustus 2026 di DPR RI,

Demo Besok 27 Agustus 2026 di DPR RI, GERAM Bawa 10 Tuntutan dan Desak Pimpinan Temui Massa

26 August 2026
Dolly Parton Hadapi Masalah Kesehatan dan Kanker

Fakta Kematian Dolly Parton: Dirawat di Vanderbilt-Ingram Cancer Center Sebelum Meninggal

26 August 2026

Popular Story

: Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menghadiri kegiatan “Jagong Tani Guyup Rukun bersama Bapak Menko Pangan” bersama pengurus IHIPPA, GHIPPA, HIPPA, kepala blok, dan subblok irigasi se-Daerah Irigasi (DI) Baru, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis (20/8/2026).(Dok. Kemenko Pangan)
Ekonomi

Menko Pangan Dorong Penguatan Kelembagaan Petani dan Sistem Irigasi di Banyuwangi

by Lia
21 August 2026
0

Headline.co.id, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian ~ Airlangga Hartarto, menekankan pentingnya penguatan kelembagaan...

Read moreDetails

Polri Lakukan Trauma Healing untuk Anak-anak Pengungsi Gempa di Manggarai

Satlantas Polres Lumajang Dorong Disiplin Berkendara untuk Kurangi Kecelakaan

Jalan Baru Purnawirawan-Guntung Manggis Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Kapolri Pimpin Upacara Hari Juang Polri 2026 di Surabaya, Mengenang Sejarah dan Semangat Pengabdian

BPBD Riau Larang Penggunaan Drone di Area Kebakaran Hutan

Dosen UNY Bergabung dalam Kafilah Kemdiktisaintek untuk MTQ Korpri 2026

Klarifikasi Polda Aceh: Narasi Provokatif Mengatasnamakan AKBP Zainuddin Adalah Hoaks

Mantan Pelatih Panjat Tebing Ditetapkan sebagai Tersangka, Menpora Tegaskan Perlindungan Atlet

Menteri Agama Dorong Imam Masjid Berperan dalam Diplomasi Global

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.