Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Berita

Komnas Perempuan : Pengerebekan Nn di Padang Bentuk Kriminalisasi Perempuan dan Feminisasi Moral

wahyu by wahyu
6 years ago
in Berita, Hukum, Nasional
Reading Time: 3 mins read
405 17
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id (Jakarta) ~ Penggrebekan perempuan yang dilacurkan (pedila) berinisial NN di salah satu hotel di Padang pada 26 Januari 2020 lalu ramai di perbincangkan publik dan media massa. Saat itu NN digrebek saat melayani panggannya di kamar hotel di Kota Padang.

Menurut keterangan Andre Rosiade, penggerebekan NN berdasarkan petunjuknya untuk membuktikan maraknya prostitusi di Padang namun bukan dia yang pemesannya. Menurutnya penggerebekan dilakukan untuk menjawab keresahan masyarakat Padang akibat maraknya prostitusi daring (online), karaoke ilegal dan penjualan miras ilegal.

You might also like

Petugas melakukan pengecekan lokasi kebakaran usai sebuah mobil Daihatsu Zebra terbakar di garasi rumah warga Gluntung Lor, Caturharjo, Pandak, Bantul, Rabu (27/5/2026). Kebakaran diduga dipicu percikan api saat proses starter kendaraan setelah pengisian daya aki. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun kerugian ditaksir mencapai Rp18,8 juta.

Mobil Daihatsu Zebra Terbakar di Garasi Rumah Warga Pandak Bantul, Kerugian Capai Rp18,8 Juta

27 May 2026
Klinik Fertilitas RSCM Kembali Diresmikan, Dukung Pasangan Raih Keturunan

Klinik Fertilitas RSCM Kembali Diresmikan, Dukung Pasangan Raih Keturunan

27 May 2026

baca juga : Ditegur Untuk Tidak Berhenti di Bahu Jalan, Pemobil Dorong dan Cekik Polisi 

Menyikapi pemberitaan terhadap penggrebekan pedila tersebut, dalam siaran pers pada Kamis 6 Feruari 2019, Komnas Perempuan menilai bahwa tindakan penggerebekan NN merupakan bentuk feminisasi moral yang berakibat kriminalisasi pedila. Dalam feminisasi moral, perempuan dijadikan tonggak moral masyarakat yang mana terkadang cara berpakaian perempuan, pedila, tempat karaoke dan penjualan miras disasar sebagai ruang-ruang maksiat yang harus “dibersihkan”.

Komnas Perempuan juga menilai, penggerebekan ini menunjukkan kesalahpahaman anggota DPR Andre Rosiade dalam menyikapi para pedila. Dalam masyarakat patriarkis, pedila merupakan salah satu bentuk perdagangan orang dengan tujuan seks. Sikap yang mengkriminalkan pedila sebagai ukuran moralitas masyarakat mengakibatkan germo dan pelanggan tidak dilihat sebagai pelaku besar di balik dunia prostitusi. Sebagai anggota DPR, Andre Rosiade seharusnya melihat bahwa NN merupakan korban kekerasan struktural yang menempatkan perempuan sebagai obyek seks dan tekanan ekonomi yang mendorong perempuan untuk bertahan hidup dengan menjadi pedila. Tak seorang perempuan pun bersedia menjadi pedila kecuali karena tekanan ekonomi. Bahwa NN dijanjikan bekerja di sebuah spa dan dijadikan istri kedua dan penjadi pedila menunjukkan lapisan kekerasan berbasis gender yang dialaminya.

baca juga : Gandeng PT KAI, Pemkot Jakarta Utara Basmi Maksiat di Kawasan Royal

Hasil pemantauan Komnas Perempuan terhadap kondisi pedila, menemukan bahwa tidak ada perempuan yang ingin menjadi pekerja seks, umumnya mereka masuk dalam lingkar prostitusi karena korban kekerasan seksual, KDRT atau TPPO.

Komnas Perempuan mengingatkan bahwa persoalan prostitusi diatur dalam Pasal 296 KUHP, melarang siapa saja yang menjadikan mata pencarian atau kebiasaan dan mengambil keuntungan atas kegiatan cabul yang dilakukan oleh orang lain dan ancaman pidananya maksimum 1 tahun 4 bulan. Pasal ini ditafsirkan oleh ahli hukum pidana Indonesia sebagai pasal yang mengancam pidana para germo, mucikari atau pemilik dana atau pengelola rumah bordil. Pemberi dan pengguna tidak dapat dipidana karenanya. Pasal 506 KUHP menguatkan bahwa barangsiapa menarik keuntungan dari perbuatan cabul seorang wanita dan menjadikannya sebagai mata pencaharian, diancam dengan pidana kurungan paling lama satu tahun.

Juga mengenai penerapan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yaitu UU No. 11 tahun 2008 pun tidak memberikan ancaman pidana atas sebuah tindakan pelacuran daring yang dikelola kepada pelanggan-pelanggannya. Pasal 27 ayat (1) UU ITE memberikan ancaman hanya pada perbuatan yang mendistribusikan, mentransmisikan, atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik yang melanggar kesusilaan. Informasi elektronik yang melanggar kesusilaan menurut tafsir dari ilmuwan hukum pidana diantaranya adalah berupa gambar, video, percakapan, animasi, sketsa yang mengandung konten kecabulan, persetubuhan, kekerasan seksual, alat kelamin. Objek perbuatan kesusilaan ini pun harus disebarluaskan ke publik melalui media elektronik surel, media sosial, atau layanan pesan singkat). Mengacu pada ketentuan UU-ITE, jika perbuatan yang dilakukan berisi pesan untuk melacurkan dirinya tetapi tidak disebarluaskan ke publik maka tidak memenuhi unsur dari pasal 27 ayat (1) UU-ITE. Komnas Perempuan juga mengingatkan bahwa kasus ini mengandung kesusilaan, dengan demikian pemberitaan terhadap pemeriksaan kasus ini dilakukan secara tertutup dan mengedepankan penghormatan terhadap hak-hak perempuan yang berhadapan dengan hukum.

baca juga : Tinjau Renovasi Istiqlal, Presiden Setujui Usulan Terowongan Penghubung Silaturahmi Istiqlal-Katedral

Pola penggrebekan terhadap NN adalah meniru pola penggrebekan terhadap VA sebelumnya, di mana perempuan menjadi komoditas. Jika pola ini tidak dihentikan, ke depan pola penggrebekan dapat dijadikan cara untuk membangun citra seseorang, atau kelompok yang menggunakan moralitas dengan mengorbankan perempuan tanpa menyelesaikan akar permasalahan pedila.

Berdasarkan hal-hal di atas, Komnas Perempuan menyatakan:

  1. Menyerukan anggota DPR RI untuk lebih berkonsentrasi terhadap pembahasan RUUyang memberikan perlindungan terhadap hak-hak perempuan di antaranya RUU Penghapusan Kekerasan Seksual;
  2. Meminta Kepolisian RI untuk menghentikan pola penggrebekan seperti yang terjadi pada VA dan NN dalam penegakan hukum pidana dan bertindak secara profesional, transparan, dan akuntabel sebagaimana ketentuan dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia No. 14 tahun 2012 tentang Manajemen Penyidikan Tindak Pidana; Juga memenuhi hak NN sebagai perempuan yang berhadapan dengan hukum di setiap tingkatan pemeriksaan yaitu hak atas bantuan hukum dan pendampingan psikologi.
  3. Menyarankan media massa untuk berhati-hati dan tidak terjebak dalam upaya upaya menjadikan kasus ini sebagai alat untuk meraih popularitas.
Tags: Andre Rosiade
wahyu

wahyu

Related Stories

Petugas melakukan pengecekan lokasi kebakaran usai sebuah mobil Daihatsu Zebra terbakar di garasi rumah warga Gluntung Lor, Caturharjo, Pandak, Bantul, Rabu (27/5/2026). Kebakaran diduga dipicu percikan api saat proses starter kendaraan setelah pengisian daya aki. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun kerugian ditaksir mencapai Rp18,8 juta.

Mobil Daihatsu Zebra Terbakar di Garasi Rumah Warga Pandak Bantul, Kerugian Capai Rp18,8 Juta

by Hendrawan
27 May 2026
0

Headline.co.id, Bantul ~ Sebuah mobil Daihatsu Zebra bernomor polisi AA-1220-JT terbakar saat berada di garasi rumah warga di Gluntung Lor...

Klinik Fertilitas RSCM Kembali Diresmikan, Dukung Pasangan Raih Keturunan

Klinik Fertilitas RSCM Kembali Diresmikan, Dukung Pasangan Raih Keturunan

by Dwina
27 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Klinik Yasmin Reproductive Cluster di RSCM Kencana kembali diresmikan oleh Wakil Menteri Kesehatan RI, Dante Saksono Harbuwono,...

Ribuan Mahasiswa Antusias Ikuti Program Ekspedisi Patriot 2026

Ribuan Mahasiswa Antusias Ikuti Program Ekspedisi Patriot 2026

by Lia
27 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Sebanyak 10.539 mahasiswa dari sepuluh universitas ternama di Indonesia telah mendaftar untuk bergabung dalam Program Tim Ekspedisi...

Kemkomdigi Lakukan Mitigasi untuk Jaga Koneksi Internet di Kepulauan Sitaro dan Sangihe

Kemkomdigi Lakukan Mitigasi untuk Jaga Koneksi Internet di Kepulauan Sitaro dan Sangihe

by Ari Wibowo muhammad
27 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) telah menyiapkan langkah-langkah mitigasi untuk memastikan kelancaran layanan komunikasi dan internet di...

Wamenkomdigi: AI Harus Dukung Demokrasi dan Kepentingan Publik

Wamenkomdigi: AI Harus Dukung Demokrasi dan Kepentingan Publik

by Wawan
27 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Indonesia menekankan bahwa pengembangan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) harus tetap mendukung kepentingan publik, demokrasi,...

Menbud Fadli Zon: Iduladha Memperkuat Nilai Sosial dan Budaya

Menbud Fadli Zon: Iduladha Memperkuat Nilai Sosial dan Budaya

by Dani
27 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyatakan bahwa Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah merupakan momen penting untuk memperkuat nilai...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Polda Jawa Barat Tetapkan Resbob sebagai Tersangka Ujaran Kebencian

Polda Jawa Barat Tetapkan Resbob sebagai Tersangka Ujaran Kebencian

17 December 2025
Teror Berdarah Menghantui, Nyawa Melayang dalam Aksi Keji

Tragedi Berdarah: Kelompok Bersenjata Tebar Teror, Puluhan Nyawa Melayang

14 September 2024
Kabareskrim Polri Tegaskan Sikap Tegas Terhadap Pelaku Pembakaran Hutan

Kabareskrim Polri Tegaskan Sikap Tegas Terhadap Pelaku Pembakaran Hutan

6 March 2026
Program MBG Jangkau 61,2 Juta Penerima di Seluruh Indonesia

Program MBG Jangkau 61,2 Juta Penerima di Seluruh Indonesia

5 March 2026
Alternatif Makanan Sebelum Minum Obat Selain Nasi

Alternatif Makanan Sebelum Minum Obat Selain Nasi

9 April 2026
Menkeu Tegaskan Tidak Akan Intervensi Kasus OTT Pegawai Kemenkeu

Menkeu Tegaskan Tidak Akan Intervensi Kasus OTT Pegawai Kemenkeu

5 February 2026
BPH Migas Jamin Ketersediaan BBM di Jawa Timur Selama Libur Nataru

BPH Migas Jamin Ketersediaan BBM di Jawa Timur Selama Libur Nataru

27 December 2025

Artikel Terbaru

Berapa harga Sony ZV-1 II di Indonesia

Sony ZV-1 II Jadi Andalan Kreator Konten, Kamera Vlogging Ringkas dengan Lensa Ultra Lebar dan Video 4K

27 May 2026
Harga Oppo Reno16 Series

Oppo Reno16 Series Resmi Meluncur di China, Usung Kamera 200MP dan Baterai 7.000mAh

27 May 2026
Galaxy Z Fold 7

Daftar HP Tertipis di Dunia 2026, Samsung Galaxy S25 Edge Bukan yang Paling Ramping

27 May 2026
keunggulan utama Vivo V30

Vivo V30 Resmi di Indonesia, Andalkan Kamera 50MP dan Aura Light Portrait untuk Fotografi Malam

27 May 2026
MacBook Pro M5 Pro dan M5 Max

MacBook Pro M5 Pro dan M5 Max Resmi Masuk Indonesia, Usung Performa AI hingga 8 Kali Lebih Cepat

27 May 2026
Petugas melakukan pengecekan lokasi kebakaran usai sebuah mobil Daihatsu Zebra terbakar di garasi rumah warga Gluntung Lor, Caturharjo, Pandak, Bantul, Rabu (27/5/2026). Kebakaran diduga dipicu percikan api saat proses starter kendaraan setelah pengisian daya aki. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun kerugian ditaksir mencapai Rp18,8 juta.

Mobil Daihatsu Zebra Terbakar di Garasi Rumah Warga Pandak Bantul, Kerugian Capai Rp18,8 Juta

27 May 2026
Klinik Fertilitas RSCM Kembali Diresmikan, Dukung Pasangan Raih Keturunan

Klinik Fertilitas RSCM Kembali Diresmikan, Dukung Pasangan Raih Keturunan

27 May 2026

Popular Story

Harga dan Spesifikasi VistaTab 11
Smartphone

Harga itel VistaTab 11 Resmi di Indonesia, Tablet Android Rp 2 Jutaan dengan Fitur AI Edukasi dan Parental Control

by Hendrawan
22 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ itel VistaTab 11 hadir sebagai tablet Android entry-level yang...

Read moreDetails

Dispersip Banda Aceh Gelar Bimtek Pengelolaan Arsip untuk Aparatur Gampong

Pemkab Kubu Raya Lantik Pengurus PKK dan Bunda PAUD untuk Tingkat Kecamatan

BNN: Stigma Sosial Masih Jadi Hambatan bagi Mantan Pecandu Narkotika

Pemkab Lumajang Tingkatkan Standar Website OPD untuk Transparansi Publik

Rakha Ataulah Samil Raih Juara LKS Aceh 2026, Siap Berlaga di Tingkat Nasional

Polda Jabar Anjurkan Masyarakat Hindari Jalur Utama Bandung Saat Perayaan Persib

Turnamen Gaple Kapolres OKU Timur Cup Jadi Ajang Pererat Sinergi Polri dan Masyarakat di HUT Bhayangkara ke-80

Polda Sumsel Laksanakan Penghijauan di Asrama Polisi

Polemik Gereja GMS Bantul, Ketua RT Mengaku Tidak Pernah Diberi Informasi Bangunan untuk Gereja

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.