Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita

Gandeng PT KAI, Pemkot Jakarta Utara Basmi Maksiat di Kawasan Royal

wahyu by wahyu
7 years ago
in Berita, Humaniora
Reading Time: 1 min read
410 13
A A
0
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id (Jakarta) ~ Gendeng PT Kereta Api Indonesia (KAI), Pemkot Jakarta Utara bakal menghentikan penyakit masyarakat yang kerap meresahkan warga di Kawasan Royal, Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.

PT KAI turut dilibatkan karena tempat-tempat hiburan malam tersebut memanfaatkan bantaran rel tanpa izin, yang mana lahan tersebut milik KAI.

You might also like

: Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Komdigi Fifi Aleyda Yahya mengatakan pernyataan tersebut berkaitan dengan pentingnya menghormati hak privasi seseorang ketika berada di ruang publik, terutama ketika seseorang direkam tanpa izin dan hasil rekaman tersebut kemudian dipublikasikan sebagai konten. (Foto: Agus Siswanto/InfoPublik)

Kemkomdigi Klarifikasi Aturan Rekam di Ruang Publik untuk Jurnalis

5 September 2026
Gempa Bumi Bermagnitudo 3,8 Guncang Ruteng, Manggarai, Nusa Tenggara Timur

Gempa Magnitudo 3,8 Guncang Ruteng, Manggarai, NTT

5 September 2026

baca juga : Program Sapa Pelanggan, Wujud PT KAI Dalam Menigkatkan Pelayanan

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Asisten Pemkot Jakut, Abdul Khalit menyampaikan bahwa pihaknya akan hentikan aktivitas penyakit masyarakat yang sangat mengganggu warga sekitar. Apalagi mereka mendirikan bangunan tanpa izin di pinggiran rel kereta api dan itu bisa membahayakan keselamatan warga sekaligus mengganggu perjalanan kereta api yang melintas di area tersebut.

Sedangkan Kasatpol PP Jakut, Yusuf Madjid menyampaikan pihaknya akan melakukan kolaborasi dengan pihak terkait untuk menghilangkan kemaksiatan di Kawasan Royal.

Baca juga : PT KAI Daop 2 Bandung Bersama SMAN 4 Bandung Tanam 4.600 Bibit Pohon

Kami akan melakukan pendekatan secara humanis agar situasi wilayah tetap kondusif,” ujar Kasatpol PP Jakut, Yusuf Madjid.

Sementara hingga saat ini, total ada 42 kafe yang tidak memiliki izin nekat usahanya di bantaran rel kereta api.

Ia juga menambahkan, sebagai langkah awal pihaknya akan menghentikan fungsinya terlebih dahulu, karena itu melanggar aturan yang ditetapkan. Nuansa humanis, tapi tidak berarti lemah, juga tegas.

Tags: Kawasan RoyalPemkot berantas Kawasan Royal

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
wahyu

wahyu

Related Stories

: Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Komdigi Fifi Aleyda Yahya mengatakan pernyataan tersebut berkaitan dengan pentingnya menghormati hak privasi seseorang ketika berada di ruang publik, terutama ketika seseorang direkam tanpa izin dan hasil rekaman tersebut kemudian dipublikasikan sebagai konten. (Foto: Agus Siswanto/InfoPublik)

Kemkomdigi Klarifikasi Aturan Rekam di Ruang Publik untuk Jurnalis

by Dwina
5 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menegaskan bahwa larangan merekam secara sembarangan di ruang publik tidak berlaku bagi...

Gempa Bumi Bermagnitudo 3,8 Guncang Ruteng, Manggarai, Nusa Tenggara Timur

Gempa Magnitudo 3,8 Guncang Ruteng, Manggarai, NTT

by Aditya
5 September 2026
0

Headline.co.id, Ruteng ~ Manggarai, Nusa Tenggara Timur, diguncang gempa bumi berkekuatan magnitudo 3,8 pada Sabtu, 5 September 2026. Badan Meteorologi,...

: Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) dalam rangka penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kalimantan Barat. (Foto: BMKG)

BMKG Tingkatkan Kapasitas OMC untuk Atasi Kebakaran Hutan di Kalimantan

by Dani
5 September 2026
0

Headline.co.id, Badan Meteorologi ~ Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengambil langkah strategis untuk mengatasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan...

: Dirjen Komunikasi Publik dan Media Kemkomdigi, Fifi Aleyda Yahya menegaskan pentingnya menghormati privasi dan etika perekaman tanpa izin di ruang publik, sembari memastikan kebebasan jurnalis dalam mencari informasi tetap dijamin undang-undang. (Foto: Agus Siswanto/ InfoPublik-IGID KPM Komdigi)

Kemkomdigi Tegaskan Pentingnya Etika Perekaman di Ruang Publik

by Dani
5 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menekankan pentingnya etika dalam perekaman di ruang publik, sambil memastikan bahwa pekerjaan...

: Lava pijar dari Gunung Anak Krakatau terlihat dari kawasan Kalianda, Lampung Selatan, Rabu (5/9/2026). Menurut Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Gunung Anak Krakatau masih berstatus Level II atau waspada. (ANTARA FOTO/Atet Dwi Pramadia/EM/18)

Aktivitas Gunung Anak Krakatau Tidak Ganggu Operasional Bandara Jabodetabek

by Lia
5 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan bahwa aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau yang meningkat tidak mempengaruhi operasional bandara di...

MUI Jatim Minta Polisi Usut SPPG Bermasalah dalam Kasus Keracunan MBG

MUI Jatim Desak Investigasi Menyeluruh Kasus Keracunan Terkait SPPG

by Ari Wibowo muhammad
5 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Majelis Ulama Indonesia Provinsi Jawa Timur (MUI Jatim) mendesak kepolisian untuk melakukan investigasi menyeluruh terkait kasus keracunan...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Ribuan Pelari Ramaikan BTN Jakarta International Marathon 2026

Ribuan Pelari Ramaikan BTN Jakarta International Marathon 2026

15 June 2026
Sinergi TNI dan Pemda Kuansing dalam TMMD ke-127 dengan Anggaran Rp1,4 Miliar

Sinergi TNI dan Pemda Kuansing dalam TMMD ke-127 dengan Anggaran Rp1,4 Miliar

11 February 2026
jasa anti rayap

Macroservice Tegaskan Komitmen sebagai Penyedia Jasa Anti Rayap Terkemuka di Indonesia

9 May 2025

EVP Daop 6 Yogyakarta beserta Manajer Naik Lori Inspeksi Lintas

9 May 2019
BBM Vivo Habis

SPBU Vivo Ikut Alami Kelangkaan BBM, Pasokan Bensin Revvo Kosong di Seluruh Lokasi

16 October 2025
Polresta Yogyakarta menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus dugaan penipuan online (love scamming) di halaman Mapolresta Yogyakarta. Sejumlah tersangka dihadirkan bersama barang bukti berupa puluhan laptop dan perangkat elektronik yang digunakan dalam operasional kejahatan daring.

Polresta Yogyakarta Bongkar Love Scamming Berkedok Perusahaan Outsourcing di Sleman, 64 Diperiksa 6 Tersangka

7 January 2026

Kembali, Aksi Penembakan di Pusat Perbelanjaan Thailand

19 February 2020

Artikel Terbaru

Bermain dan Belajar Bersama Anak, Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz Berikan Dukungan Psikologis di SD Inpres Kago

Satgas Damai Cartenz Gelar Terapi Bermain untuk Dukungan Psikologis di SD Inpres Kago

6 September 2026
Kemhan RI Gelar Retret Protestan 2026, Momentum Bertumbuh Dalam Iman, Berkarya Dengan Integritas dan Melayani Dengan Kasih

Retret Protestan Kemhan RI 2026: Memperkokoh Iman dan Integritas di Wonosobo

6 September 2026
: Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Komdigi Fifi Aleyda Yahya mengatakan pernyataan tersebut berkaitan dengan pentingnya menghormati hak privasi seseorang ketika berada di ruang publik, terutama ketika seseorang direkam tanpa izin dan hasil rekaman tersebut kemudian dipublikasikan sebagai konten. (Foto: Agus Siswanto/InfoPublik)

Kemkomdigi Klarifikasi Aturan Rekam di Ruang Publik untuk Jurnalis

5 September 2026
Gempa Bumi Bermagnitudo 3,8 Guncang Ruteng, Manggarai, Nusa Tenggara Timur

Gempa Magnitudo 3,8 Guncang Ruteng, Manggarai, NTT

5 September 2026
Unggul Tipis di Babak Pertama

Persebaya Unggul Tipis di Babak Pertama Melawan Bhayangkara Presisi Lampung FC

5 September 2026
: Kominfo Lumajanh/Ardi (Istimewa)

Batik Rangsang Lumajang Siap Ekspansi di Ajang Batik in Motion 2026

5 September 2026
: Sebanyak 209 kasus korupsi tercatat terjadi di sektor Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sepanjang 2004 hingga triwulan II 2026. Data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu menempatkan sektor badan usaha dalam lima besar area yang paling rawan korupsi (Foto: Dok KPK)

KPK Tekankan Pentingnya Pengelolaan Konflik Kepentingan di BUMN

5 September 2026

Popular Story

Peduli Dampak Karhutla, Polwan Polda Sumsel Bagikan 1.000 Masker dan Bunga
Pemerintah

Polwan Polda Sumsel Berbagi 1.000 Masker dan Bunga untuk Antisipasi Dampak Karhutla

by Dwina
2 September 2026
0

Headline.co.id, Palembang ~ Dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-78 Polisi Wanita (Polwan)...

Read moreDetails

Pembatasan Aktivitas Setiap Jumat Diterapkan Pemkot Tidore

Pemprov Gorontalo Serukan Kebersihan Jelang Penilaian IMTI

Kebakaran Hutan di Riau Kembali Berkobar Setelah Sempat Padam

Pemerintah Segel Lahan 19 Perusahaan Terkait Karhutla di Tujuh Provinsi

Peringatan Cuaca Besok 1 September 2026: BMKG Waspadai Hujan Sedang-Lebat dan Petir di Padang

Masuk Desil 5 Apakah Masih Bisa Dapat Bansos? Ini Penjelasan dan Cara Ceknya

Marc Klok Tekankan Pentingnya Fokus PERSIB Tanpa Kehadiran Bobotoh

Contoh Soal OMI Kemenag 2026 Matematika MI, Lengkap dengan Pembahasan

Komisi Yudisial Pastikan Seleksi Calon Hakim Agung 2026 Berjalan Transparan

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.