Headline.co.id, Demak ~ Headline.co.id, Demak – Layanan Uji KIR Demak ditutup sementara mulai Senin, 9 November 2026 hingga Minggu, 3 Januari 2027. Penutupan dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Demak untuk mendukung revitalisasi peralatan pengujian kendaraan bermotor. Selama periode tersebut, pelayanan pengujian berkala kendaraan bermotor tidak beroperasi, tetapi Dishub Demak tetap menyediakan penerbitan rekomendasi numpang uji keluar bagi pemilik kendaraan yang hendak melakukan pengujian di daerah lain.
Informasi penutupan layanan itu disampaikan Kepala Dishub Kabupaten Demak Arief Sudaryanto saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Jumat (6/11/2026). Pelayanan pengujian berkala kendaraan bermotor dijadwalkan kembali dibuka pada Senin, 4 Januari 2027.
Layanan Uji KIR Demak Ditutup untuk Revitalisasi Peralatan
Arief menjelaskan, revitalisasi peralatan pengujian kendaraan bermotor menjadi alasan utama penghentian sementara layanan Uji KIR Demak. Pembaruan tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Menurut Arief, revitalisasi diharapkan membuat peralatan pengujian kendaraan bermotor dapat berfungsi secara optimal. Dengan demikian, peralatan tersebut dapat kembali mendukung kelancaran pelayanan pengujian berkala setelah layanan dibuka.
Selama penutupan, masyarakat tidak dapat melakukan pengujian berkala kendaraan bermotor di layanan Dishub Kabupaten Demak. Namun, pemilik kendaraan masih dapat mengajukan rekomendasi numpang uji keluar apabila ingin menjalani pengujian berkala di daerah lain.
Pelayanan Kembali Dibuka 4 Januari 2027
Dishub Kabupaten Demak menetapkan Senin, 4 Januari 2027 sebagai jadwal pembukaan kembali layanan pengujian berkala kendaraan bermotor. Pemilik kendaraan yang memiliki kewajiban menjalani pengujian berkala diimbau memperhatikan jadwal penutupan dan pembukaan layanan tersebut.
Arief meminta masyarakat menyesuaikan kebutuhan pengujian kendaraan dengan masa penutupan layanan. Imbauan itu ditujukan terutama kepada pemilik kendaraan bermotor yang wajib menjalani pengujian berkala.
“Pelayanan pengujian berkala kendaraan bermotor dijadwalkan kembali dibuka pada Senin, 4 Januari 2027,” kata Arief.
Dishub Demak Sampaikan Permohonan Maaf
Dishub Kabupaten Demak menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin muncul akibat penutupan sementara pelayanan pengujian berkala kendaraan bermotor.
“Kami, Dishub Kabupaten Demak, menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat penutupan sementara tersebut. Masyarakat, khususnya pemilik kendaraan bermotor yang wajib menjalani pengujian berkala, diimbau untuk memperhatikan jadwal penutupan dan pembukaan kembali layanan agar dapat menyesuaikan kebutuhan pengujian kendaraannya,” tambah Arief.
Informasi lebih lanjut mengenai layanan Uji KIR Demak dapat diakses melalui laman resmi Dishub Kabupaten Demak di dinhub.demakkab.go.id serta akun media sosial resmi Dinas Perhubungan Kabupaten Demak.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.



![[Siaran Pers] Angga Raka Prabowo: Pemimpin Digital Harus Berani Ubah Cara Kerja Lama](https://www.headline.co.id/wp-content/uploads/2026/11/siaran-pers-angga-raka-prabowo-pemimpin-digital-harus-berani-ubah-cara-kerja-lama.png)














