Headline.co.id (Bantul) ~ Operasi penyelidikan cyber oleh Bareskrim Polri dan Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berhasil mengungkap praktik peredaran narkotika yang tak biasa melalui produk makanan sehari-hari. Kasus ini menarik perhatian publik, karena para pelaku menggunakan metode yang unik dan menjalankannya melalui media sosial.
Awalnya, pihak berwenang mendeteksi aktivitas mencurigakan di media sosial, di mana keripik pisang dijual dengan harga yang jauh di atas rata-rata. Harga tersebut menjadi bahan pertimbangan karena keripik pisang adalah makanan ringan yang umumnya terjangkau. Oleh karena itu, tim Direktorat Narkoba Bareskrim Polri memutuskan untuk melakukan penyelidikan intensif selama satu bulan terhadap kasus ini.
Hasilnya, polisi berhasil mengungkap modus peredaran narkotika yang tak biasa. Dalam penggerebekan yang melibatkan beberapa pihak, termasuk pemilik akun media sosial yang menjual produk-produk tersebut, pemegang rekening, hingga produsen dan penjualnya, sejumlah barang bukti berhasil disita. Barang-barang bukti tersebut termasuk 426 bungkus keripik pisang berbagai ukuran, 2.022 botol minuman yang dikenal sebagai “happy water,” dan sekitar 10 kilogram bahan baku narkotika.
Baca juga: Kemendikbudristek Mendorong Pemenuhan Layanan Publik Bagi Penghayat Kepercayaan
Kepala Bareskrim Polri, Komisaris Jenderal Wahyu Widada, memberikan pernyataan terkait kasus ini. Ia menjelaskan, “Kasus ini adalah contoh nyata kreatifnya para pelaku dalam berusaha menyelundupkan narkotika ke dalam masyarakat. Mereka memanfaatkan produk makanan sehari-hari yang tidak mencurigakan. Ini adalah tantangan bagi kepolisian dan masyarakat untuk selalu waspada terhadap modus baru seperti ini.”
Total delapan orang terlibat dalam jaringan ini, dengan masing-masing memiliki peran yang berbeda. Mereka dijerat dengan pasal-pasal undang-undang yang mengatur peredaran narkotika, yang menghadirkan ancaman hukuman mulai dari 5 tahun penjara hingga hukuman mati, dan denda minimal Rp 800 juta hingga maksimal Rp 10 miliar.
Baca juga: Doa Ketika ada Angin Kencang, Hujan dan Petir Lengkap Artinya
Kepolisian percaya bahwa tindakan mereka telah berhasil menyelamatkan ribuan orang dari potensi bahaya narkotika. Dengan asumsi bahwa satu bungkus keripik pisang dapat digunakan oleh beberapa orang, jumlah individu yang mungkin terpengaruh oleh produk ini diperkirakan mencapai 72 ribu orang.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa bahaya narkotika dapat muncul dari berbagai sumber, bahkan dalam bentuk makanan dan minuman yang biasanya dianggap aman. Masyarakat diingatkan untuk selalu berhati-hati dan memeriksa produk yang mereka beli. Kerjasama antara pihak berwenang dan kesadaran masyarakat dalam melaporkan aktivitas mencurigakan di media sosial menjadi faktor penting dalam memerangi peredaran narkotika yang semakin kreatif.
Baca juga: Heboh! Polisi Grebek Rumah Produksi Narkoba Berkedok Keripik Pisang dan Happy Water