Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita

Razia Cyber Berhasil Ungkap Modus Baru Peredaran Narkotika dalam Keripik Pisang dan ‘Happy Water’ di Yogyakarta

Eko by Eko
3 years ago
in Berita, Hukum, Nasional
Reading Time: 2 mins read
419 4
A A
0
Garis Polisi Terpasang di Rumah Kontrakan produksi narkoba berkedok keripik pisang dan happy water

Garis Polisi Terpasang di Rumah Kontrakan produksi narkoba berkedok keripik pisang dan happy water

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id (Bantul) ~ Operasi penyelidikan cyber oleh Bareskrim Polri dan Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berhasil mengungkap praktik peredaran narkotika yang tak biasa melalui produk makanan sehari-hari. Kasus ini menarik perhatian publik, karena para pelaku menggunakan metode yang unik dan menjalankannya melalui media sosial.

Baca juga: Kejati DIY Tetapkan 2 Lurah di Sleman Menjadi Tersangka Penyalahgunaan Tanah Kas Desa, Begini Ceritanya

You might also like

Gempa Magnitudo 3.0 Guncang Tolikara, Papua

Gempa Magnitudo 3.0 Guncang Tolikara, Papua

12 July 2026
Gempa Magnitudo 5.6 Guncang Tahuna, Sulawesi Utara

Gempa Magnitudo 5.6 Guncang Tahuna, Sulawesi Utara

12 July 2026

Awalnya, pihak berwenang mendeteksi aktivitas mencurigakan di media sosial, di mana keripik pisang dijual dengan harga yang jauh di atas rata-rata. Harga tersebut menjadi bahan pertimbangan karena keripik pisang adalah makanan ringan yang umumnya terjangkau. Oleh karena itu, tim Direktorat Narkoba Bareskrim Polri memutuskan untuk melakukan penyelidikan intensif selama satu bulan terhadap kasus ini.

ADVERTISEMENT

Hasilnya, polisi berhasil mengungkap modus peredaran narkotika yang tak biasa. Dalam penggerebekan yang melibatkan beberapa pihak, termasuk pemilik akun media sosial yang menjual produk-produk tersebut, pemegang rekening, hingga produsen dan penjualnya, sejumlah barang bukti berhasil disita. Barang-barang bukti tersebut termasuk 426 bungkus keripik pisang berbagai ukuran, 2.022 botol minuman yang dikenal sebagai “happy water,” dan sekitar 10 kilogram bahan baku narkotika.

Baca juga: Kemendikbudristek Mendorong Pemenuhan Layanan Publik Bagi Penghayat Kepercayaan

Kepala Bareskrim Polri, Komisaris Jenderal Wahyu Widada, memberikan pernyataan terkait kasus ini. Ia menjelaskan, “Kasus ini adalah contoh nyata kreatifnya para pelaku dalam berusaha menyelundupkan narkotika ke dalam masyarakat. Mereka memanfaatkan produk makanan sehari-hari yang tidak mencurigakan. Ini adalah tantangan bagi kepolisian dan masyarakat untuk selalu waspada terhadap modus baru seperti ini.”

Total delapan orang terlibat dalam jaringan ini, dengan masing-masing memiliki peran yang berbeda. Mereka dijerat dengan pasal-pasal undang-undang yang mengatur peredaran narkotika, yang menghadirkan ancaman hukuman mulai dari 5 tahun penjara hingga hukuman mati, dan denda minimal Rp 800 juta hingga maksimal Rp 10 miliar.

Baca juga: Doa Ketika ada Angin Kencang, Hujan dan Petir Lengkap Artinya

Kepolisian percaya bahwa tindakan mereka telah berhasil menyelamatkan ribuan orang dari potensi bahaya narkotika. Dengan asumsi bahwa satu bungkus keripik pisang dapat digunakan oleh beberapa orang, jumlah individu yang mungkin terpengaruh oleh produk ini diperkirakan mencapai 72 ribu orang.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa bahaya narkotika dapat muncul dari berbagai sumber, bahkan dalam bentuk makanan dan minuman yang biasanya dianggap aman. Masyarakat diingatkan untuk selalu berhati-hati dan memeriksa produk yang mereka beli. Kerjasama antara pihak berwenang dan kesadaran masyarakat dalam melaporkan aktivitas mencurigakan di media sosial menjadi faktor penting dalam memerangi peredaran narkotika yang semakin kreatif.

Baca juga: Heboh! Polisi Grebek Rumah Produksi Narkoba Berkedok Keripik Pisang dan Happy Water

Tags: Direktorat Narkoba Bareskrimmodus peredaran narkotika
ADVERTISEMENT
Eko

Eko

Related Stories

Gempa Magnitudo 3.0 Guncang Tolikara, Papua

Gempa Magnitudo 3.0 Guncang Tolikara, Papua

by Ari Wibowo muhammad
12 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Gempa bumi dengan magnitudo 3.0 mengguncang wilayah Tolikara, Papua, pada Sabtu (11/7/2026). Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika...

Gempa Magnitudo 5.6 Guncang Tahuna, Sulawesi Utara

Gempa Magnitudo 5.6 Guncang Tahuna, Sulawesi Utara

by wahyu
12 July 2026
0

Headline.co.id, Kepulauan Sangihe ~ Gempa bumi berkekuatan magnitudo 5.6 mengguncang wilayah Tahuna, Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, pada Sabtu (11/7/2026). Badan...

Gempa Magnitudo 5.4 Guncang Tahuna, Sulawesi Utara

Gempa Magnitudo 5.4 Guncang Tahuna, Sulawesi Utara

by Dwina
12 July 2026
0

Headline.co.id, Kepulauan Sangihe ~ Gempa bumi berkekuatan magnitudo 5.4 mengguncang wilayah Tahuna, Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, pada Sabtu (11/7/2026). Badan...

Gempa Magnitudo 4.1 Guncang Calang, Aceh Jaya

Gempa Magnitudo 4.1 Guncang Calang, Aceh Jaya

by Wawan
12 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Gempa bumi berkekuatan magnitudo 4.1 mengguncang wilayah Calang, Aceh Jaya, pada Sabtu (11/7/2026) sekitar pukul 14:41 WIB....

Polri dan Jurnalis Trunojoyo Gelar Padel Bhayangkara Cup 2026 untuk Perkuat Sinergi

Polri dan Jurnalis Trunojoyo Gelar Padel Bhayangkara Cup 2026 untuk Perkuat Sinergi

by Fajar
12 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bersama Jurnalis Trunojoyo mengadakan turnamen olahraga...

Gempa Magnitudo 3.0 Guncang Tolikara, Papua

Gempa Magnitudo 3.0 Guncang Tolikara, Papua

by Wawan
12 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Gempa bumi berkekuatan magnitudo 3.0 mengguncang wilayah Tolikara, Papua, pada Sabtu (11/7/2026). Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Indonesia Desak Penyelidikan Atas Serangan yang Menewaskan Prajurit TNI di Lebanon

Indonesia Desak Penyelidikan Atas Serangan yang Menewaskan Prajurit TNI di Lebanon

30 March 2026

Gubernur Tegaskan PSBB Di Sumatera Barat Tidak Boleh Keluar, Tidak Boleh Masuk

26 May 2020
Gerakan Pohuwato Hijau Diresmikan untuk Rehabilitasi Lahan

Gerakan Pohuwato Hijau Diresmikan untuk Rehabilitasi Lahan

12 November 2025
Pervis Estupinan Antar AC Milan Menang Tipis Atas Inter Milan

Pervis Estupinan Antar AC Milan Menang Tipis Atas Inter Milan

9 March 2026
Polri Apresiasi Dukungan Masyarakat terhadap Posisi di Bawah Presiden

Polri Apresiasi Dukungan Masyarakat terhadap Posisi di Bawah Presiden

30 January 2026

Terkait Soal Gugatan Bank Banten, Gubernur Banten Siap Layani

20 June 2020
Polisi Amankan pelaku dugaan penculikan anak di pundong bantul

Heboh Penculikan Anak di Pundong Bantul, Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa

9 November 2024

Artikel Terbaru

Comeback Conor McGregor Berakhir Tragis! Baru 1 Menit Bertarung

Fakta Conor McGregor vs Max Holloway di UFC 329: Rematch 13 Tahun Berakhir 69 Detik

12 July 2026
Conor McGregor Kalah dalam 69 Detik saat Comeback Lawan Max Holloway

Comeback Conor McGregor Terhenti Cedera Lutut, Apa Dampaknya Setelah UFC 329?

12 July 2026
Lionel Messi Pecahkan Rekor Assist Sepanjang Sejarah Piala Dunia

Rekor Gol Lionel Messi Terhenti, tetapi Perannya Tetap Vital bagi Argentina

12 July 2026
Penyebab Temon Meninggal Dunia

Temon Meninggal Dunia di Jakarta, Komedian Senior Diduga Alami Serangan Jantung

12 July 2026
Foto lionel messi

Lionel Messi Bawa Argentina ke Semifinal Piala Dunia 2026 Usai Kalahkan Swiss

12 July 2026
Komedian Temon Meninggal Dunia

Profil Temon Templar, Jejak Karier, Duet dengan Abdel, dan Unggahan Terakhir untuk Anak

12 July 2026
Temon meninggal dunia

Temon dan Warisan Komedi Televisi, Mengapa Duet Abdel-Temon Melekat di Ingatan

12 July 2026

Popular Story

Messi Bawa Argentina Menang Dramatis Meski Gagal Penalti
Olahraga

Messi Bawa Argentina Menang Dramatis Meski Gagal Penalti

by Dani
8 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Lionel Messi menjadi pahlawan dalam kemenangan dramatis Argentina 3-2...

Read moreDetails

Prabowo Minta Polisi, TNI, dan Jaksa Introspeksi di Tengah Pengusutan Korupsi Batubara

UGM Dorong UMKM Binaan Ekspor Produk Herbal ke Malaysia

Bibit Siklon Tropis 97W Picu Potensi Hujan Lebat, Simak Prakiraan Cuaca Besok dari BMKG

Lamine Yamal Optimis Spanyol Mampu Taklukkan Prancis di Semifinal Piala Dunia 2026

Jadwal Argentina vs Mesir di 16 Besar Piala Dunia 2026, Kick-off Malam Ini Pukul 23.00 WIB

Satresnarkoba Polres Kutim Tangkap Dua Pengedar Sabu dalam Operasi Antik Mahakam 2026

Profil Jayden Adams dan Fakta Kariernya, dari Stellenbosch hingga Piala Dunia 2026

Wamen ATR/BPN Disambut Tradisi Mopotilolo di Gorontalo

Polisi Ungkap Hasil Pemeriksaan Pria yang Ditemukan Meninggal di Sungai Bedog Bantul

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.