Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Berita

Kejati DIY Tetapkan 2 Lurah di Sleman Menjadi Tersangka Penyalahgunaan Tanah Kas Desa, Begini Ceritanya

Fajar by Fajar
3 years ago
in Berita, Hukum, Peristiwa
Reading Time: 2 mins read
397 26
A A
0
Aspidsus Kejati DIY Muhammad Anshar Wahyuddin saat mengumumkan dua tersangka baru mafia tanah kas desa Maguwoharjo, Sleman, di Kantor Kejati DIY

Aspidsus Kejati DIY Muhammad Anshar Wahyuddin saat mengumumkan dua tersangka baru mafia tanah kas desa Maguwoharjo, Sleman, di Kantor Kejati DIY. (Foto: Adji G Rinepta/detikJogja)

Share on FacebookShare on Twitter

Kejati DIY Tetapkan 2 Lurah di Sleman Menjadi Tersangka Penyalahgunaan Tanah Kas Desa, Begini Ceritanya ~ Headline.co.id (Sleman). Kasus mafia Tanah Kas Desa (TKD) di Sleman semakin meruncing dengan penunjukan Lurah Maguwoharjo Kasidi sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY. Kasidi, seorang pejabat desa yang seharusnya bertanggung jawab atas pengawasan TKD dan penggunaannya, kini berada dalam sorotan hukum.

Baca juga: Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan Hadiri Apel Kasatwil Untuk Kawal Pemilu 2024

You might also like

Warga Huntara Pauh Menerima Lima Sapi Kurban dari Beragam Donatur

Warga Huntara Pauh Menerima Lima Sapi Kurban dari Beragam Donatur

27 May 2026
Satresmob Bareskrim Polri Amankan Tersangka Penggelapan Dolar AS Senilai Rp1,2 Miliar

Satresmob Bareskrim Polri Amankan Tersangka Penggelapan Dolar AS Senilai Rp1,2 Miliar

27 May 2026

Kasus ini pertama kali mencuat ketika Lurah Caturtunggal Agus Santoso ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan TKD di Nologaten, Caturtunggal, Sleman, pada 17 Mei 2023. Agus dituduh melakukan pembiaran terhadap kegiatan penyimpangan yang terjadi di wilayahnya.

Dalam perkembangan terbaru, Lurah Maguwoharjo Kasidi juga dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus serupa. Kedua lurah ini telah diperiksa sebagai saksi sebelum status mereka dinaikkan menjadi tersangka. Menurut Asisten Pidana Khusus Kejati DIY, Muhammad Anshar Wahyuddin, keduanya diduga telah melalaikan tugas pengawasan terhadap penggunaan TKD di desa mereka masing-masing.

Baca juga: Presiden Jokowi Resmikan Pembangunan Kompleks Perkantoran Bank Indonesia di Ibu Kota Nusantara

Dalam kasus Agus Santoso, Anshar menjelaskan bahwa Agus tidak melaksanakan tugasnya untuk memastikan bahwa kegiatan PT Deztama Putri Sentosa di wilayahnya sesuai dengan peruntukannya. Penyidik mendapatkan minimal dua alat bukti yang sah, sehingga status Agus dinaikkan menjadi tersangka.

Anshar juga tidak menutup kemungkinan bahwa Agus menerima gratifikasi dari Direktur PT Deztama Putri Sentosa, Robinson Saalino, namun untuk saat ini, Agus masih dijerat dengan dugaan pembiaran.

Dalam kasus Kasidi, Lurah Maguwoharjo, dia diduga tidak melakukan upaya penghentian terhadap pembangunan yang tidak sesuai dengan fungsi atau kegunaan tanah kas desa dan pelungguh, meskipun mengetahui ketidaksesuaian tersebut dengan ketentuan yang berlaku.

Baca juga: KORPRI Polri Polda DIY Berikan Harapan di Tengah Kekeringan Di Purwosari Gunungkidul

Anshar juga menyebut bahwa pihaknya tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan gratifikasi, terutama pada Lurah Maguwoharjo Kasidi. Meskipun ada indikasi ke arah gratifikasi, pihak penyidik masih memerlukan pendalaman lebih lanjut dalam kasus ini.

Kasus-kasus ini menunjukkan kompleksitas dalam pengelolaan aset desa dan pengawasan terhadap penggunaannya. Keberadaan pejabat desa yang terlibat dalam kasus ini menyoroti pentingnya integritas dan kepatuhan terhadap aturan dalam menjalankan tugas pemerintahan desa. Semua pihak diharapkan bekerja sama dengan lembaga penegak hukum untuk menegakkan keadilan dan transparansi dalam pengelolaan aset desa.

Baca juga: Masyarakat Kalurahan Giripurwo Bersatu dalam Salat Istisqa Memohon Hujan

Tags: Penyalahgunaan Tanah Kas DesaTanah Khas Desa
Fajar

Fajar

Related Stories

Warga Huntara Pauh Menerima Lima Sapi Kurban dari Beragam Donatur

Warga Huntara Pauh Menerima Lima Sapi Kurban dari Beragam Donatur

by Dwina
27 May 2026
0

Headline.co.id, Padang ~ Menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, semangat gotong royong dan kepedulian sosial terasa di Hunian Sementara (Huntara)...

Satresmob Bareskrim Polri Amankan Tersangka Penggelapan Dolar AS Senilai Rp1,2 Miliar

Satresmob Bareskrim Polri Amankan Tersangka Penggelapan Dolar AS Senilai Rp1,2 Miliar

by Dani
27 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Satresmob Bareskrim Polri berhasil menangkap seorang tersangka berinisial F yang diduga terlibat dalam kasus penggelapan dalam jabatan...

Empat Tersangka Kasus Narkoba di New Zone Medan Ditangkap

Empat Tersangka Kasus Narkoba di New Zone Medan Ditangkap

by Aditya
27 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus peredaran narkoba di...

Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Obat Keras Ilegal di Bekasi

Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Obat Keras Ilegal di Bekasi

by masfajar
27 May 2026
0

Headline.co.id, Bekasi ~ Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya berhasil mengungkap jaringan peredaran obat keras ilegal di Bekasi. Para...

APTISI dan SURGE Kolaborasi Bangun Ekosistem Kampus Digital di Indonesia

APTISI dan SURGE Kolaborasi Bangun Ekosistem Kampus Digital di Indonesia

by Lia
27 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) bekerja sama dengan PT Solusi Sinergi Digital Tbk (SURGE) untuk membangun...

Komisi Yudisial Umumkan 42 Calon Hakim Lolos Seleksi Kualitas

Komisi Yudisial Umumkan 42 Calon Hakim Lolos Seleksi Kualitas

by Dani
27 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Komisi Yudisial (KY) telah mengumumkan kelulusan 36 calon hakim agung dan 6 calon hakim ad hoc di...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

PADI 2026 Dorong Generasi Muda Terjun ke Pertanian di Jawa Tengah

PADI 2026 Dorong Generasi Muda Terjun ke Pertanian di Jawa Tengah

26 April 2026
Wali Kota Dumai Dorong Sinergi Masyarakat dalam Pembangunan

Wali Kota Dumai Dorong Sinergi Masyarakat dalam Pembangunan

23 February 2026
Presiden Prabowo Lantik Enam Pejabat Baru di Kabinet Merah Putih

Presiden Prabowo Lantik Enam Pejabat Baru di Kabinet Merah Putih

27 April 2026

RSHS Tangani Pasien Suspect Virus Corona

23 February 2020
Petugas kepolisian bersama warga mengevakuasi truk tangki penyedot limbah yang terguling di Simpang Tiga Balong, Sermo Lor, Hargowilis, Kokap, Kulon Progo

Rem Blong, Truk Tangki Penyedot Limbah Terguling di Waduk Sermo Kulon Progo

5 September 2025
Bupati Meranti Ajak Penguatan Akhlak Qurani Melalui STQ di Tebingtinggi Barat

Bupati Meranti Ajak Penguatan Akhlak Qurani Melalui STQ di Tebingtinggi Barat

17 November 2025
Kapolri Resmi Membuka Judo Kapolri Cup 2026 di Samarinda

Kapolri Resmi Membuka Judo Kapolri Cup 2026 di Samarinda

18 May 2026

Artikel Terbaru

Mahasiswa dan civitas akademika Universitas Alma Ata bersama-sama melakukan proses pengemasan daging kurban usai penyembelihan hewan kurban pada peringatan Idul Adha 1447 H di lingkungan kampus, Rabu (27/5/2026). Kegiatan ini menjadi bentuk kepedulian sosial kampus dalam menyalurkan hewan kurban kepada masyarakat dan pondok pesantren di Yogyakarta hingga Cilacap, Jawa Tengah.

Alma Ata Tebar Kepedulian, 11 Sapi dan 6 Kambing Kurban Disalurkan ke Berbagai Wilayah Bantul Hingga Cilacap

27 May 2026
Warga Huntara Pauh Menerima Lima Sapi Kurban dari Beragam Donatur

Warga Huntara Pauh Menerima Lima Sapi Kurban dari Beragam Donatur

27 May 2026
Satresmob Bareskrim Polri Amankan Tersangka Penggelapan Dolar AS Senilai Rp1,2 Miliar

Satresmob Bareskrim Polri Amankan Tersangka Penggelapan Dolar AS Senilai Rp1,2 Miliar

27 May 2026
Empat Tersangka Kasus Narkoba di New Zone Medan Ditangkap

Empat Tersangka Kasus Narkoba di New Zone Medan Ditangkap

27 May 2026
Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Obat Keras Ilegal di Bekasi

Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Obat Keras Ilegal di Bekasi

27 May 2026
APTISI dan SURGE Kolaborasi Bangun Ekosistem Kampus Digital di Indonesia

APTISI dan SURGE Kolaborasi Bangun Ekosistem Kampus Digital di Indonesia

27 May 2026
Komisi Yudisial Umumkan 42 Calon Hakim Lolos Seleksi Kualitas

Komisi Yudisial Umumkan 42 Calon Hakim Lolos Seleksi Kualitas

27 May 2026

Popular Story

Daftar Harga dan Spesifikasi Oppo Find X9 Ultra, Flagship Premium dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5
Smartphone

Harga dan Spesifikasi Oppo Find X9 Ultra di Indonesia, Kamera 200MP dan Zoom 10x Jadi Andalan

by Hendrawan
26 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Oppo resmi menghadirkan Find X9 Ultra di Indonesia sebagai...

Read moreDetails

Polri Tingkatkan Digitalisasi Layanan Publik dengan Inovasi Korlantas

Patroli Skala Besar Polres Jakbar Amankan Empat Orang Terkait Narkoba

Polda Sultra Tingkatkan Pengawasan Distribusi LPG 3 Kg Bersubsidi

UMKM Dara Bungas Sasirangan Tawarkan Motif Unik “1 Kain 1 Motif”

Prestasi Internasional: Taruna Poltekpel Surabaya Raih Medali di Malaysia

Pemerintah Siapkan Implementasi Kebijakan DHE dan Tata Kelola Ekspor

Aldila Sutjiadi dan Vera Zvonareva Melaju ke Semifinal Maroko Open 2026

Pemerintah Dorong Pengembangan AI Melalui Innovation Hub

Program Pendidikan untuk Anak Yatim di Balangan Diberlakukan Mulai 2026

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.