Bejat! Seorang Ayah di Cianjur Tega Perkosa Anak Tiri Usai Ketahuan Nonton Film Porno

Gravatar Image
Ayah Tiri di Cianjur Tega Rudapaksa Anak Usai Ketahuan nonton Video Porno
Ilustrasi (Foto: Dok. Shutterstock)

Bejat! Seorang Ayah di Cianjur Tega Perkosa Anak Tiri Usai Ketahuan Nonton Film Porno ~ Headline.co.id ( Hukum ) . Siswa SMA di Kecamatan Sukanegara, Kabupaten Cianjur menjadi korban kekerasan seksual dari ayah tirinya yang tidak bermoral.

Baca juga:  Modus Jual Mobil Murah, Selebgram Ajudan Pribadi Ditetapkan Sebagai Tersangka Penipuan Rp1,3 Miliar

Insiden ini terjadi setelah ayah tiri korban, yang berusia 48 tahun dan bernama US, menemukan anak tirinya sedang menonton film porno di ponselnya. Alih-alih memberikan nasehat kepada putrinya, US justru mengungkapkan nafsu seksual yang tidak terpuji terhadap korban.

Mereka pertama kali berhubungan intim pada September 2022 di kamar korban dan diakhiri setiap kali ada kesempatan.

Baca juga:  Viral! Berawal Dari Saling Ejek Siswa Kelas 5 SD Asal Blitar Dibacok Temannya

Dikutip dari akun Instagram @cianjutekspres, Kapolsek Sukanegara, Kompol Tio, mengungkapkan bahwa perilaku cabul ini berlangsung selama beberapa bulan. KAMI memanfaatkan situasi ketika seluruh anggota keluarganya sudah tidur di malam hari untuk melakukan tindakan bejatnya.

“Korban yang masih SMA ini kepergok sedang nonton video porno di HP. Saat itu pelaku langsung bertanya pada sang anak ‘hayang kitu lain?’ (mau begituan?). Tapi korban tak menjawab,” jelas Kompol Tio, Selasa (14/3/2023).

Baca juga:  Pempek Khas Palembang Masuk 5 Besar Makanan Seafood Terenak di Dunia

Pelaku sering mengancam korban agar tidak memberitahu siapa pun tentang tindakannya. Namun, korban akhirnya memberanikan diri untuk menceritakan apa yang dialaminya pada ibunya. Ibu korban dan korban itu sendiri melaporkan tindakan nyata ayah tirinya ke Polsek Sukanagara dan pelaku berhasil ditangkap oleh polisi setelah dilakukan penyelidikan.

AS diancam dengan hukuman penjara hingga 15 tahun berdasarkan Pasal 81 ayat 1 dan 3 Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Baca juga:  Polres Metro Jakarta Barat Ringkus 3 Orang Pelaku Konten Video Porno di Aplikasi Streaming Online

Selain itu, karena pelakunya adalah ayah tirinya yang merupakan keluarga dekat, ancaman hukumannya bisa ditingkatkan. Polisi juga masih terus mendalami kasus ini dan melakukan visum serta pendampingan atas korban untuk memastikan bahwa korban mendapatkan haknya dan tidak terganggu secara psikologis.

Baca juga:  Polres Sleman Berhasil Tangkap Pelaku Pemerasan Bermula dari Michat

Demikian berita dengan judul Bejat! Seorang Ayah di Cianjur Tega Perkosa Anak Tiri Usai Ketahuan Nonton Film Porno   semoga bisa bermanfaat dan jangan lupa baca berita lainnya di  Headline.co.id  atau bisa juga baca berita kami di  Google News .

Baca juga:  Doa Qunut: Hadist, Bacaan Arab Latin Artinya

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

User Review