Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Polresta Tangerang Ungkap 3 Lokasi Produksi Tembakau Sintetis

Saddam by Saddam
1 minute ago
in Hukum
Reading Time: 3 mins read
393 29
A A
0
Polresta Tangerang Bongkar 3 Pabrik Tembakau Sintetis, 6 Tersangka Ditangkap

Polresta Tangerang Bongkar 3 Pabrik Tembakau Sintetis, 6 Tersangka Ditangkap (Dok. Tribratanews)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id ~ Polresta Tangerang, Polda Banten, membongkar jaringan produksi narkotika jenis tembakau sintetis di tiga lokasi berbeda pada September hingga Oktober 2026. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap enam tersangka dan menyita 2.093 gram tembakau sintetis serta 173 mililiter cairan sintetis. Barang bukti itu diperkirakan bernilai sekitar Rp400 juta dan ditemukan di rumah-rumah kontrakan di Cipondoh, Cisoka, serta Lengkong. Pengungkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi masyarakat dan menelusuri jaringan yang memasarkan tembakau sintetis melalui media sosial.

Contents

    • 0.1. Dugaan Korupsi Advertorial DKIPS Sulut Rugikan Negara Rp7,5 Miliar
    • 0.2. Dua WNA Arab Saudi Ditangkap Usai Tiga WNI Ditusuk di Bali
  • 1. Polisi Ungkap Tiga Lokasi Produksi Tembakau Sintetis
  • 2. Penangkapan Tiga Tersangka di Tangerang Selatan
  • 3. Tembakau Sintetis Dipasarkan melalui Instagram
  • 4. Enam Tersangka Terancam Hukuman hingga Seumur Hidup

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan, pengungkapan kasus tembakau sintetis tersebut merupakan hasil pengembangan penyelidikan terhadap jaringan produksi dan peredaran narkotika lintas wilayah.

You might also like

Polda Sulut Ungkap Dugaan Korupsi Advertorial DKIPS, Kerugian Negara Rp7,5 Miliar, Tiga Tersangka Ditahan

Dugaan Korupsi Advertorial DKIPS Sulut Rugikan Negara Rp7,5 Miliar

29 October 2026
Polisi Tangkap Dua WNA Arab Saudi Terkait Penusukan Tiga Orang di Bali

Dua WNA Arab Saudi Ditangkap Usai Tiga WNI Ditusuk di Bali

29 October 2026

“Kami berkomitmen untuk terus memberantas segala bentuk peredaran narkoba tanpa hak untuk menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polresta Tangerang,” kata Andi dalam konferensi pers di Tangerang, Kamis (29/10/2026).

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Polisi Ungkap Tiga Lokasi Produksi Tembakau Sintetis

Kasus ini bermula ketika Satuan Reserse Narkoba Polresta Tangerang menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan peredaran tembakau sintetis di Kabupaten Tangerang. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menelusuri jaringan tersebut hingga menemukan tiga rumah kontrakan yang digunakan sebagai tempat produksi narkotika.

Pengungkapan pertama berlangsung pada Selasa (1/9/2026) di sebuah rumah kontrakan di kawasan Cipondoh, Kota Tangerang. Dalam operasi itu, polisi menangkap tersangka berinisial OKA.

Dari lokasi tersebut, petugas menyita 754 gram tembakau sintetis, 37 mililiter cairan sintetis, serta sejumlah peralatan produksi. Peralatan yang diamankan lain gelas ukur, mixer, dan alkohol 96 persen.

Penyelidikan kemudian dikembangkan melalui analisis data teknologi informasi. Pada Senin (14/9/2026), petugas menggerebek lokasi kedua di wilayah Cisoka, Kabupaten Tangerang.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menangkap dua tersangka berinisial AL dan MH. Barang bukti yang disita dari lokasi itu berupa 10,53 gram tembakau sintetis, 101 mililiter cairan sintetis, serta alat-alat produksi.

Penangkapan Tiga Tersangka di Tangerang Selatan

Pengembangan kasus berlanjut ke lokasi ketiga di kawasan Lengkong, Kota Tangerang Selatan. Polisi melakukan operasi kontrol pengiriman dan menangkap tiga tersangka berinisial AS, VA, serta SH pada Selasa (27/10/2026).

Rumah kontrakan tersebut diketahui digunakan sebagai tempat produksi tembakau sintetis. Dari lokasi itu, petugas menyita 534,1 gram tembakau sintetis dan 35 mililiter cairan sintetis.

Polisi juga mengamankan alat ukur, mixer, alkohol 76 persen, semprotan, serta timbangan. Penangkapan di lokasi ketiga melengkapi rangkaian pengungkapan jaringan produksi tembakau sintetis yang beroperasi di tiga tempat berbeda.

Kasat Narkoba Polresta Tangerang Kompol Dimas Arki Jati Pratama mengatakan, total barang bukti yang diamankan dari seluruh rangkaian pengungkapan mencapai 2.093 gram tembakau sintetis dan 173 mililiter cairan sintetis.

Menurut Dimas, cairan sintetis yang disita tersebut berpotensi menghasilkan tambahan 1.730 gram tembakau sintetis. Jika diperhitungkan secara keseluruhan, nilai barang bukti dalam perkara tersebut mencapai sekitar Rp400 juta.

Tembakau Sintetis Dipasarkan melalui Instagram

Dimas mengatakan, para tersangka yang diamankan rata-rata merupakan anak muda atau remaja usia produktif yang baru menyelesaikan pendidikan. Jaringan tersebut menggunakan media sosial untuk memasarkan produk narkotika.

“Para pelaku yang diamankan rata-rata merupakan anak muda atau remaja usia produktif yang baru menyelesaikan pendidikan. Dan sindikat ini memasarkan produk haramnya melalui media sosial seperti Instagram menggunakan sistem lempar titik koordinat (maps),” jelas Dimas.

Sistem tersebut digunakan dalam proses pemasaran dengan cara memberikan titik koordinat atau lokasi pengambilan barang melalui peta digital. Namun, bahan yang disampaikan polisi tidak merinci jumlah pembeli maupun wilayah pemasaran jaringan tersebut.

Enam Tersangka Terancam Hukuman hingga Seumur Hidup

Atas perbuatannya, keenam tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

“Untuk ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun,” kata Dimas.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: Hukum

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Saddam

Saddam

Related Stories

Polda Sulut Ungkap Dugaan Korupsi Advertorial DKIPS, Kerugian Negara Rp7,5 Miliar, Tiga Tersangka Ditahan

Dugaan Korupsi Advertorial DKIPS Sulut Rugikan Negara Rp7,5 Miliar

by Saddam
29 October 2026
0

Headline.co.id ~ Polda Sulawesi Utara mengungkap dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan belanja jasa iklan, reklame, film, dan pemotretan atau...

Polisi Tangkap Dua WNA Arab Saudi Terkait Penusukan Tiga Orang di Bali

Dua WNA Arab Saudi Ditangkap Usai Tiga WNI Ditusuk di Bali

by Saddam
29 October 2026
0

Headline.co.id, Badung ~ Dua warga negara asing (WNA) asal Arab Saudi ditangkap polisi karena diduga terlibat penusukan terhadap tiga warga...

Polres Pariaman Sita 360 Liter Biosolar Subsidi, Pria 69 Tahun Diamankan

Polres Pariaman Sita 360 Liter Biosolar Subsidi, Pria 69 Tahun Diamankan

by Saddam
29 October 2026
0

Headline.co.id ~ Polres Pariaman mengungkap dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis biosolar sebanyak sekitar 360 liter di Kecamatan...

Bareskrim Polri Ungkap Dugaan Impor Ilegal 1.257 Balpres di Subang

Bareskrim Selidiki Jalur Impor Ilegal 1.257 Balpres di Subang

by Saddam
28 October 2026
0

Headline.co.id, Subang ~ Bareskrim Polri mengungkap dugaan importasi ilegal pakaian bekas atau balpres di sebuah gudang kawasan Pergudangan Intijaya Subang...

Polda Papua Perketat Pengawasan BBM Subsidi, 15 Kasus Terungkap Sepanjang 2026

BBM Subsidi Disalahgunakan, Polda Papua Ungkap 15 Kasus

by Saddam
28 October 2026
0

Headline.co.id, Jayapura ~ Polda Papua mengungkap 15 kasus dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi sepanjang Januari hingga Oktober 2026....

Bareskrim Polri Tetapkan Dua WNA dan Delapan WNI Jadi Tersangka Kasus Laboratorium Narkoba di Pidie

Bareskrim Tetapkan 10 Tersangka Kasus Lab Narkoba di Pidie

by Saddam
28 October 2026
0

Headline.co.id ~ Bareskrim Polri menetapkan 10 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan laboratorium narkoba ilegal di Kabupaten Pidie, Aceh. Penetapan...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Polda Sulut Ungkap Tiga Kasus Narkoba dan Psikotropika di Bulan Agustus 2026, Empat Tersangka Diamankan

Polda Sulut Berhasil Bongkar Tiga Kasus Narkoba dan Psikotropika, Empat Tersangka Ditahan

1 September 2026
Indonesia Didorong Masuk Rantai Pasok AI Global

Indonesia Didorong Masuk Rantai Pasok AI Global

23 July 2026
Dibuka Pengajuan Bantuan Insentif Dosen Bukan ASN di Ma’had Aly hingga 1 Oktober 2026, Ini Syaratnya

Bantuan Insentif Dosen Bukan ASN Ma’had Aly hingga 1 Oktober

22 September 2026
Dishub Gorontalo Apresiasi Sinergi Kemenhub dan Maskapai di PENAS XVII

Dishub Gorontalo Apresiasi Sinergi Kemenhub dan Maskapai di PENAS XVII

29 June 2026
Indonesia Hadapi Krisis Iklim, Pembangunan Harus Perhatikan Lingkungan

Indonesia Hadapi Krisis Iklim, Pembangunan Harus Perhatikan Lingkungan

6 July 2026
Unggul Tipis di Babak Pertama

Persebaya Unggul Tipis di Babak Pertama Melawan Bhayangkara Presisi Lampung FC

5 September 2026
Pentingnya Pendidikan Karakter di Era Digital Menurut TP PKK Lumajang

Pentingnya Pendidikan Karakter di Era Digital Menurut TP PKK Lumajang

17 May 2026

Artikel Terbaru

Polresta Tangerang Bongkar 3 Pabrik Tembakau Sintetis, 6 Tersangka Ditangkap

Polresta Tangerang Ungkap 3 Lokasi Produksi Tembakau Sintetis

30 October 2026
Kampung Budi Daya Ikan Air Tawar di Padang Dorong Ketahanan Pangan Keluarga

Kampung Budi Daya Ikan Air Tawar di Padang Sasar 53 Keluarga

30 October 2026
[Siaran Pers] Lindungi Musik Tradisional Indonesia, Wamen Nezar Patria Usulkan Mekanisme Perlindungan yang Mudah Diakses

Wamen Nezar Usulkan Aduan untuk Lindungi Musik Tradisional

30 October 2026
Jaga Kebugaran Pemain, Persebaya Pertimbangkan Rotasi Hadapi Persijap

Persebaya Pertimbangkan Rotasi Pemain Hadapi Persijap

29 October 2026
Edy Hadisiswoyo Dilantik sebagai Pj Sekda Gresik, Pemkab Siapkan Beasiswa Rp7 Miliar pada 2027

Pj Sekda Gresik Edy Hadisiswoyo Kawal Beasiswa Rp7 Miliar

29 October 2026
Operasi Patuh 2026 Dorong Penggunaan Helm SNI dan Sabuk Pengaman Secara Konsisten

Operasi Patuh 2026 Sasar Helm SNI dan Sabuk Pengaman

29 October 2026
Narkoba Makin Kompleks, Perlu Sinergi Perkuat Pencegahan Lewat Transformasi SKCK Terintegrasi Berbasis Risiko

Transformasi SKCK Berbasis Risiko Didorong untuk Cegah Narkoba

29 October 2026

Popular Story

Mekanisme Izin Pendirian Pesantren Diperketat, Ada Syarat PBG untuk Keamanan Bangunan
Pemerintah

Izin Pendirian Pesantren Diperketat, Data Lembaga Akan Disinkronkan

by Saddam
24 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Agama merumuskan mekanisme baru penerbitan izin pendirian pesantren...

Read moreDetails

Sekolah Rakyat Buka Akses Pendidikan dan Kemandirian Keluarga

Mau Beli Emas Antam 1 Gram Hari Ini? Simak Harga Setelah Pajak

Apa Saja Tuntutan Demo 28 Oktober 2026 di Yogyakarta? Ini 12 Poin yang Disuarakan Massa

Kemenkes Perkuat Pelindungan Warga Terdampak Karhutla di Palangka Raya

AI Bisa Buat Film, Nezar Patria Soroti Tantangan Sensor LSF

UMRI dan Pemprov Riau Bahas Penguatan Kerja Sama Pendidikan

Pemakaman Militer Widodo Adi Sutjipto Dipimpin Panglima TNI

Satlantas Bekasi Kota Edukasi Siswa SD Cegah Bullying Sejak Dini

Promosi Pariwisata Indonesia Sasar Pasar Inggris di WTM London 2026

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.