Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita Peristiwa

Operasi Patuh 2026 Sasar Helm SNI dan Sabuk Pengaman

Eko by Eko
2 minutes ago
in Peristiwa
Reading Time: 2 mins read
418 4
A A
0
Operasi Patuh 2026 Dorong Penggunaan Helm SNI dan Sabuk Pengaman Secara Konsisten

Operasi Patuh 2026 Dorong Penggunaan Helm SNI dan Sabuk Pengaman Secara Konsisten (Dok. Korlantas Polri)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id ~ Operasi Patuh 2026 mendorong pengendara sepeda motor dan mobil menggunakan perlengkapan keselamatan secara konsisten. Korlantas Polri menggabungkan edukasi keselamatan dengan penindakan berbasis kamera ETLE statis dan perangkat ETLE handheld selama operasi yang berlangsung pada 26 Oktober hingga 8 November 2026. Langkah ini menyasar pengendara yang tidak memakai helm SNI atau sabuk pengaman tanpa harus selalu dihentikan petugas. Korlantas menargetkan sekitar 60 persen penindakan dilakukan melalui tilang elektronik.

Contents

    • 0.1. Satlantas Kubu Raya Edukasi 100 Pengendara soal Safety Riding
    • 0.2. Korlantas Polri Perluas Layanan SIM hingga Desa dan Kampus
  • 1. Operasi Patuh 2026 Utamakan Perubahan Perilaku
  • 2. ETLE Sasar Pelanggaran Helm dan Sabuk Pengaman
  • 3. Kewajiban Memakai Helm SNI dan Sabuk Pengaman

Operasi Patuh 2026 tidak hanya diarahkan untuk meningkatkan jumlah penindakan, tetapi juga mengubah kebiasaan masyarakat saat berkendara. Korlantas Polri menilai helm dan sabuk pengaman harus digunakan sebelum kendaraan melaju, bukan hanya ketika pengendara melihat petugas di jalan.

You might also like

Tingkatkan Keselamatan Berlalu Lintas, Satlantas Polres Kubu Raya Gelar Edukasi Keselamatan Berkendara

Satlantas Kubu Raya Edukasi 100 Pengendara soal Safety Riding

29 October 2026
Korlantas Polri Jemput Bola Layanan SIM Hingga Desa, Sekolah, Kampus, dan Pesantren

Korlantas Polri Perluas Layanan SIM hingga Desa dan Kampus

29 October 2026

Operasi Patuh 2026 Utamakan Perubahan Perilaku

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Brigjen Pol. Aries Syahbudin mengatakan keberhasilan operasi tidak semata-mata diukur dari banyaknya pelanggaran yang ditindak. Menurut dia, kepatuhan masyarakat menjadi ukuran penting dalam membangun budaya berlalu lintas yang aman dan tertib.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

“Kita tidak mengukur keberhasilan dari besarnya jumlah penindakan, tetapi dari perubahan perilaku masyarakat yang semakin tertib dan patuh terhadap aturan lalu lintas,” katanya dalam keterangan di Jakarta, Jumat (23/10/2026).

Untuk mendukung tujuan tersebut, Korlantas menjalankan edukasi preemtif mengenai penggunaan helm SNI dan sabuk pengaman. Edukasi dilakukan melalui checklist visual keselamatan berkendara, pemutaran video demonstrasi benturan, serta sesi tanya jawab langsung dengan masyarakat.

Petugas juga membagikan leaflet dan stiker imbauan keselamatan di terminal, kampus, dan kawasan industri. Lokasi tersebut menjadi ruang edukasi bagi pengemudi angkutan, mahasiswa, dan pekerja yang setiap hari menggunakan kendaraan.

ETLE Sasar Pelanggaran Helm dan Sabuk Pengaman

Kamera ETLE statis digunakan untuk merekam pelanggaran secara otomatis. Dengan sistem tersebut, petugas dapat mengidentifikasi pelanggar tanpa harus menghentikan kendaraan secara langsung. Pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman menjadi salah satu sasaran kamera ETLE statis.

Sementara itu, ETLE handheld melengkapi fungsi kamera statis. Petugas Satlantas menggunakan perangkat genggam untuk merekam bukti, membaca pelat nomor, dan menindak pelanggaran, termasuk pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm SNI.

Penggunaan tilang elektronik dalam Operasi Patuh 2026 ditargetkan mencapai sekitar 60 persen dari keseluruhan penindakan. Mekanisme ini memungkinkan pelanggaran diproses berdasarkan bukti yang direkam perangkat ETLE.

Meski demikian, kamera ETLE hanya dapat merekam pelanggaran. Perangkat tersebut tidak dapat mengunci tali helm atau memasang sabuk pengaman bagi pengendara dan penumpang. Keputusan untuk menggunakan perlengkapan keselamatan tetap berada pada setiap orang sebelum kendaraan berjalan.

Kewajiban Memakai Helm SNI dan Sabuk Pengaman

Helm memberikan perlindungan apabila memenuhi standar SNI dan dipasang dengan tali yang terkunci. Helm yang hanya diletakkan di kepala berisiko terlepas ketika terjadi benturan, sehingga tidak memberikan perlindungan secara optimal.

Tinjauan sistematis Cochrane terhadap 61 studi memperkirakan penggunaan helm dapat menurunkan risiko kematian pengendara sepeda motor sekitar 42 persen dan risiko cedera kepala sekitar 69 persen. Temuan tersebut menjadi alasan helm tidak semestinya diperlakukan sebagai aksesori berkendara.

Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) mewajibkan pengemudi dan penumpang sepeda motor memakai helm SNI. Pasal 291 mengatur ancaman kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp250.000 bagi pelanggar.

Ketentuan itu juga mencakup pengemudi yang membiarkan penumpangnya tidak menggunakan helm. Adapun pengemudi mobil yang tidak memakai sabuk pengaman dapat dikenai ketentuan Pasal 289 UU LLAJ dengan denda paling banyak Rp250.000.

Melalui Operasi Patuh 2026, Korlantas mengingatkan bahwa kepatuhan menggunakan helm dan sabuk pengaman tidak seharusnya bergantung pada keberadaan petugas atau kamera. Kedua perlengkapan tersebut merupakan perlindungan bagi pengemudi dan penumpang ketika risiko kecelakaan terjadi.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: Peristiwa

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Eko

Eko

Related Stories

Tingkatkan Keselamatan Berlalu Lintas, Satlantas Polres Kubu Raya Gelar Edukasi Keselamatan Berkendara

Satlantas Kubu Raya Edukasi 100 Pengendara soal Safety Riding

by Eko
29 October 2026
0

Headline.co.id ~ KORLANTAS POLRI, Kubu Raya – Satlantas Polres Kubu Raya menggelar edukasi keselamatan berkendara atau safety riding bagi 100...

Korlantas Polri Jemput Bola Layanan SIM Hingga Desa, Sekolah, Kampus, dan Pesantren

Korlantas Polri Perluas Layanan SIM hingga Desa dan Kampus

by Eko
29 October 2026
0

Headline.co.id ~ Headline.co.id, KORLANTAS POLRI, Jakarta – Korlantas Polri memperluas akses layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) melalui Program SIM Komunitas...

Polisi Bersama Masyarakat, Operasi Patuh Semeru 2026, Polres Trenggalek Edukasi Warga Lewat Pos Polisi Bersama Masyarakat

Operasi Patuh Semeru 2026, Polres Trenggalek Edukasi Warga

by Eko
29 October 2026
0

Headline.co.id, Trenggalek ~ Polres Trenggalek memanfaatkan Pos Polisi Bersama Masyarakat di Desa Sukorejo, Kecamatan Gandusari, untuk mengedukasi warga tentang tertib...

Detik-Detik Pengendara Motor Meninggal di Jalan Magelang Sleman, Saksi Ungkap Kejadian

Pengendara Motor Meninggal di Jalan Magelang Sleman, Saksi Sebut Korban Sempat Dua Kali Terjatuh

by Saddam
29 October 2026
0

Headline.co.id, Sleman ~ Seorang pengendara sepeda motor berinisial AS, warga Sinduadi, Mlati, Sleman, meninggal dunia setelah terjatuh di Jalan Magelang...

Operasi Patuh 2026, Korlantas Polri Ingatkan Personel Layani Masyarakat dengan Santun dan Humanis

Operasi Patuh 2026, Korlantas Minta Personel Humanis

by Eko
29 October 2026
0

Headline.co.id ~ KORLANTAS POLRI, Jakarta – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengingatkan seluruh personel dalam Operasi Patuh 2026 untuk memberikan...

Insiden Maut di Rel Kereta Api Soragan Bantul, Polisi Beberkan Keterangan Saksi Palang Pintu

Pekerja SPPG Asal Tegalrejo Tewas Tertemper Kereta Api di Bantul, Begini Kronologinya

by Hendrawan
29 October 2026
0

Headline.co.id, Bantul ~ Seorang pria berinisial P.W.R. (21), warga Tegalrejo, Kota Yogyakarta, meninggal dunia setelah tertemper kereta api di jalur...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Gempa Susulan Magnitudo 5.5 Guncang Ternate, Maluku Utara

Gempa Susulan Magnitudo 5.5 Guncang Ternate, Maluku Utara

2 April 2026
Batu Longsor Tutup Akses Jalan Karangtritis–Pakwungu di Tepus, Warga Diminta Waspada

Batu Longsor Tutup Akses Jalan Karangtritis–Pakwungu di Tepus, Warga Diminta Waspada

15 January 2026
Pemkab Nagan Raya Raih Penghargaan UHC Madya, JKN Tercapai 100 Persen

Pemkab Nagan Raya Raih Penghargaan UHC Madya, JKN Tercapai 100 Persen

28 January 2026
Tempat Wisata di Bandung Seperti Luar Negeri

5 Tempat Wisata di Bandung Seperti Luar Negeri, Ada Asia Afrika hingga Peternakan Ala Eropa Bisa Dicoba

20 March 2025
Dampak Perubahan Iklim Terhadap Durian di Lumajang pada 2026

Dampak Perubahan Iklim Terhadap Durian di Lumajang pada 2026

27 April 2026
Pemko Palangka Raya Luncurkan Gerakan Indonesia ASRI untuk Tangani Sampah

Pemko Palangka Raya Luncurkan Gerakan Indonesia ASRI untuk Tangani Sampah

14 February 2026
Kemhan dan BPK RI Gelar Entry Meeting Pemeriksaan Terinci Kinerja Semester II Tahun 2026

Kemhan-BPK RI Mulai Pemeriksaan Terinci Kinerja Semester II 2026

15 September 2026

Artikel Terbaru

Operasi Patuh 2026 Dorong Penggunaan Helm SNI dan Sabuk Pengaman Secara Konsisten

Operasi Patuh 2026 Sasar Helm SNI dan Sabuk Pengaman

29 October 2026
Narkoba Makin Kompleks, Perlu Sinergi Perkuat Pencegahan Lewat Transformasi SKCK Terintegrasi Berbasis Risiko

Transformasi SKCK Berbasis Risiko Didorong untuk Cegah Narkoba

29 October 2026
Kemkomdigi Ingatkan Ancaman Penipuan Digital Berbasis AI kian Sulit Dikenali

Penipuan Digital Berbasis AI Makin Sulit Dikenali, Kata Komdigi

29 October 2026
Tingkatkan Keselamatan Berlalu Lintas, Satlantas Polres Kubu Raya Gelar Edukasi Keselamatan Berkendara

Satlantas Kubu Raya Edukasi 100 Pengendara soal Safety Riding

29 October 2026
Job Fair Inklusif Jatim 2026 Sediakan 166 Lowongan Kerja bagi Penyandang Disabilitas

Job Fair Inklusif Jatim 2026 Buka 166 Lowongan Disabilitas

29 October 2026

Gempa Bumi Magnitudo 3,4 Guncang Selatan Gunung Kidul

29 October 2026
Tiket Laga Kontra Isenmulang Kalteng Fc Bisa Dibeli Di Persib App

Tiket PERSIB vs Isenmulang Kalteng FC Sudah Bisa Dibeli

29 October 2026

Popular Story

Kecelakaan Pagi di Gamping Sleman, Mitsubishi SS Tabrak Dua Mobil hingga Rugi Rp50 Juta
Peristiwa

Kronologi Kecelakaan 3 Mobil di Jembatan Kaliabu Sleman, Berawal dari Mitsubishi Hilang Kendali

by Hendrawan
28 October 2026
0

Headline.co.id, Sleman ~ Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan tiga mobil terjadi di...

Read moreDetails

Polisi Selidiki Pesawat Asian One Air Tergelincir di Intan Jaya

Persib U18 Menang 2-1 atas Persijap, Gol Raushan Jadi Penentu

Penyeberangan Merak Tetap Normal Setelah KMP Batumandi Tenggelam

Persebaya U-13 Runner-up Piala Soeratin 2026 Usai Kalah Penalti

Kronologi Kecelakaan Beruntun di Gamping Sleman, Yamaha NMAX Tabrak Mobil lalu Honda Beat

Integrasi Data Nikah Kemenag Diperluas untuk Cegah Fraud

Dukungan Suporter Jadi Energi PSS Sleman Hadapi Borneo FC

Operasi Patuh Semeru 2026 di Sidoarjo Utamakan Edukasi

Tanah Papua Dinilai Strategis dalam Konektivitas Maritim Pasifik

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.