Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Agama bersama Kementerian Sosial menyiapkan wawancara dalam seleksi calon guru agama pada Sekolah Rakyat. Dalam tahapan tersebut, calon guru pendidikan agama akan diuji kemampuan membaca kitab suci sesuai agama masing-masing. Persiapan itu dibahas dalam rapat koordinasi di kantor pusat Kementerian Agama, Jakarta, Senin (12/10/2026), untuk memastikan proses seleksi berjalan secara teknis dan substantif.
Seleksi calon guru agama pada Sekolah Rakyat terdiri atas seleksi administrasi, CAT (Computer-Assisted Test), dan wawancara. Direktur Pendidikan Agama Islam M. Munir mengatakan, wawancara akan menilai kemampuan membaca kitab suci, pemahaman keagamaan, serta komitmen kebangsaan calon guru.
Calon Guru Agama Sekolah Rakyat Diuji Baca Kitab Suci
M. Munir menegaskan, kemampuan membaca kitab suci menjadi salah satu aspek penting yang harus diuji dalam seleksi calon guru agama. Menurut dia, guru agama berstatus aparatur sipil negara (ASN) di sekolah harus memiliki kemampuan tersebut sesuai agama yang diajarkan.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
“Guru Agama ASN pada sekolah harus diuji kemampuan baca kitab sucinya. Kalau Islam, ya harus bisa baca Al-Qur’an. Survey yang kita lakukan tahun lalu menunjukkan bahwa hanya 12% dari toral guru PAI se-Indonesia yang mahir membaca Al-Qur’an. Untuk Sekolah Rakyat, kita jangan sampai kecolongan lagi,” jelas M. Munir di Jakarta, Senin (12/10/2026).
Selain kemampuan membaca kitab suci, calon guru agama harus memiliki pemahaman keagamaan yang moderat. Mereka juga dituntut mempunyai komitmen kebangsaan yang kuat sebagai bagian dari kualifikasi dalam proses seleksi tersebut.
Rapat Koordinasi Libatkan Lintas Kementerian
Rapat koordinasi itu diikuti utusan Direktorat Pendidikan Agama Islam, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha, Pusat Bimbingan dan Pendidikan Konghucu, serta Pusat Data dan Teknologi Informasi Kementerian Agama.
Selain unsur Kementerian Agama, rapat tersebut dihadiri tim dari Kementerian Sosial, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, serta Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Keterlibatan sejumlah instansi itu berkaitan dengan persiapan pelaksanaan seleksi dan pemadanan sistem pendataan calon guru agama.
Seleksi ini mencakup calon guru agama dari berbagai bidang keagamaan. Karena itu, pengujian kemampuan membaca kitab suci akan disesuaikan dengan agama masing-masing calon guru.
Teknis Wawancara Calon Guru Agama Disiapkan
Dalam rapat tersebut, M. Munir memastikan aspek teknis wawancara dipersiapkan agar pelaksanaannya berlangsung lancar tanpa kendala. Persiapan mencakup instrumen wawancara, tim penguji, dan sistem aplikasi yang digunakan.
Perhatian juga diberikan pada sistem pendataan yang menghubungkan BKN, Dapodik, dan SIAGA. Selain itu, dibahas jaringan server pengembang teknologi informasi dan Pusat Data dan Teknologi Informasi Kementerian Agama.
Dengan demikian, pembahasan seleksi tidak hanya berfokus pada materi yang akan diujikan kepada calon guru agama, tetapi juga pada kesiapan sistem pendukungnya. Kemampuan membaca kitab suci, pemahaman keagamaan yang moderat, dan komitmen kebangsaan menjadi hal yang ditekankan dalam tahapan wawancara calon guru agama pada Sekolah Rakyat.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.
















