Headline.co.id, Jakarta ~ Program “Ustadz Punya Rumah” menghadirkan akses Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) bagi pendidik pesantren dalam rangkaian Hari Santri 2026. Program ini merupakan kolaborasi Direktorat Jenderal Pesantren Kementerian Agama, BP Tapera, dan Bank Syariah Nasional (BSN). Pendidik pesantren diberi kesempatan mengikuti akad massal KPR dengan skema khusus yang disesuaikan dengan pendapatan mereka. Sosialisasi program digelar secara daring melalui Zoom Meeting pada 7–9 Oktober 2026 untuk peserta dari tiga wilayah Indonesia.
Ustadz Punya Rumah untuk Pendidik Pesantren
Direktur Jenderal Pesantren Kementerian Agama Basnang Said mengatakan, kesejahteraan pendidik merupakan bagian penting dari upaya memperkuat ekosistem pesantren. Menurut dia, program “Ustadz Punya Rumah” menjadi bentuk afirmasi bagi ustaz dan ustazah yang selama ini mendidik santri serta menjaga tradisi keilmuan Islam.
“Para ustaz dan ustazah telah mendedikasikan hidupnya untuk mendidik santri dan menjaga tradisi keilmuan Islam. Melalui Ustadz Punya Rumah, kami ingin menghadirkan afirmasi nyata bagi kesejahteraan mereka. Dengan kerja sama KPR FLPP ini, guru pesantren akan diberikan skema khusus yang disesuaikan dengan pendapatan mereka,” ujar Basnang di Jakarta, Jumat (9/10/2026).
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Skema KPR FLPP tersebut menjadi bagian dari perhatian terhadap kesejahteraan pendidik pesantren. Selain mengajar, para ustaz, ustazah, dan tenaga kependidikan berperan dalam menjalankan pendidikan serta menjaga keberlangsungan tradisi keilmuan di lingkungan pesantren.
Sosialisasi Dibagi Menjadi Tiga Wilayah
Sosialisasi KPR Sejahtera FLPP dilaksanakan secara daring pada 7–9 Oktober 2026. Pelaksanaannya dibagi menjadi tiga wilayah, yaitu Indonesia Barat, Indonesia Tengah, dan Indonesia Timur.
Peserta kegiatan berasal dari jajaran Kementerian Agama serta komunitas pesantren, termasuk ustaz, ustazah, dan tenaga kependidikan pondok pesantren. Materi sosialisasi ditujukan untuk membuka akses informasi mengenai pembiayaan perumahan melalui program FLPP.
Direktur Pemberdayaan Pesantren Yusi Damayanti menegaskan, pemberdayaan pesantren tidak cukup hanya berfokus pada aspek kelembagaan dan ekonomi. Kesejahteraan para pendidik yang menjadi penggerak pendidikan pesantren juga perlu mendapat perhatian.
“Pemberdayaan pesantren tidak hanya menyangkut penguatan kelembagaan dan ekonomi, tetapi juga kesejahteraan orang-orang yang menggerakkan pendidikan pesantren. Kami berharap sosialisasi ini membuka akses informasi dan kesempatan bagi para pendidik untuk memiliki rumah sesuai ketentuan program,” kata Yusi.
Informasi Persyaratan KPR FLPP
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Divisi Pemasaran II BP Tapera Muhammad Abdul Ghoni menyampaikan, kolaborasi tersebut diharapkan dapat memperluas akses informasi pembiayaan perumahan bagi komunitas pesantren.
Informasi yang diberikan mencakup persyaratan dan mekanisme pengajuan KPR FLPP. Dengan demikian, pendidik pesantren dapat memperoleh informasi yang diperlukan sebelum mengajukan pembiayaan perumahan melalui program tersebut.
Para pendidik pesantren dapat menelusuri informasi perumahan melalui situs SiKumbang BP Tapera di https://sikumbang.tapera.go.id/. Calon penerima manfaat perlu memastikan kesesuaian persyaratan program dan kemampuan pembiayaan masing-masing.
Program “Ustadz Punya Rumah” menjadi bagian dari rangkaian Hari Santri 2026 yang tidak hanya menyoroti pengabdian santri, tetapi juga kesejahteraan pendidik pesantren. Melalui skema KPR FLPP, para pendidik diharapkan memperoleh kesempatan untuk memiliki rumah bagi keluarganya sesuai dengan ketentuan program.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.


















