Headline.co.id, Gorontalo ~ Balai Pengujian dan Sertifikasi Mutu Barang (BPSMB) Provinsi Gorontalo meluncurkan program kolaborasi layanan pengujian mutu komoditas beras bersama sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Gorontalo, Jumat (16/10/2026). Kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan penyerahan Laporan Hasil Pengujian (LHP). Program ini dijalankan untuk memperkuat ketersediaan bahan pangan bermutu dalam mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pelaksanaannya dilakukan melalui pemanfaatan layanan teknis BPSMB, mulai dari koordinasi hingga penyampaian hasil pengujian beras kepada pihak terkait.
Kolaborasi BPSMB dan SPPG
Peluncuran kerja sama layanan pengujian mutu beras dihadiri perwakilan Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Gorontalo. Hadir pula Koordinator SPPG wilayah Provinsi Gorontalo serta Kepala SPPG Hutuo, Bongohulawa, dan Pilohayanga Barat di Kabupaten Gorontalo.
Kepala BPSMB Provinsi Gorontalo Ahmad Isnayani Taba mengatakan, kegiatan tersebut merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Menurut dia, penguatan sinergi BPSMB dan SPPG diperlukan untuk mendukung penyediaan bahan pangan bermutu bagi pelaksanaan MBG.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
“Kolaborasi ini bertujuan untuk memperkuat akses layanan pengujian mutu komoditas beras bagi SPPG melalui pemanfaatan layanan teknis yang tersedia pada BPSMB,” kata Ahmad Isnayani Taba, Jumat (16/10/2026).
Melalui kerja sama itu, SPPG memperoleh akses terhadap layanan pengujian mutu komoditas beras yang tersedia di BPSMB. Pengujian dilakukan agar kualitas beras yang digunakan sebagai bahan pangan dapat diketahui berdasarkan parameter dan prosedur pengujian yang berlaku.
PKS Atur Mekanisme Pengujian Beras
Penandatanganan PKS menjadi bentuk komitmen bersama BPSMB dan SPPG untuk membangun mekanisme kerja sama yang lebih terarah. Mekanisme tersebut mencakup sejumlah tahapan, yakni koordinasi layanan, pengambilan contoh beras, pelaksanaan pengujian, hingga penyampaian LHP kepada pihak terkait.
Rangkaian tahapan itu menjadi bagian penting dalam pelaksanaan layanan pengujian mutu beras. Dengan adanya mekanisme kerja sama yang disepakati, proses layanan BPSMB dan SPPG diarahkan agar dapat berjalan secara terkoordinasi sesuai kapasitas dan ketentuan yang berlaku.
Selain penandatanganan PKS, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penyerahan LHP. Dokumen itu menyediakan informasi mengenai hasil pengujian yang dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam pengelolaan dan pengawasan mutu komoditas beras pada SPPG.
Penyerahan LHP menjadi bagian penting karena hasil pengujian dapat memberikan informasi yang diperlukan dalam pengelolaan bahan pangan. Informasi tersebut juga dapat mendukung pelaksanaan pengawasan mutu komoditas beras yang digunakan oleh SPPG.
Studi Kasus Dilakukan di Tiga SPPG
Sebagai bagian dari pelaksanaan kolaborasi, studi kasus dilakukan pada tiga unit SPPG. Ketiga unit tersebut adalah SPPG Hutuo, Bongohulawa, dan Pilohayanga Barat di Kabupaten Gorontalo.
Studi kasus itu diharapkan menjadi langkah awal untuk mengevaluasi mekanisme kolaborasi BPSMB dan SPPG. Selain evaluasi, pelaksanaan pada tiga unit SPPG tersebut juga ditujukan untuk mengidentifikasi kebutuhan layanan serta merumuskan pola kerja sama yang dapat dikembangkan secara lebih luas.
Pengembangan pola kerja sama akan disesuaikan dengan kapasitas dan ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, kolaborasi layanan pengujian mutu beras tidak hanya berfokus pada pelaksanaan pengujian, tetapi juga mencakup penguatan mekanisme pelayanan lembaga pengujian dan SPPG.
BPSMB Provinsi Gorontalo menyatakan inovasi kolaborasi tersebut mendorong terwujudnya pelayanan pengujian mutu barang yang lebih responsif, terintegrasi, dan berkelanjutan. Inisiatif itu juga menjadi bagian dari upaya peningkatan kinerja organisasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan para pemangku kepentingan.
Ke depan, kerja sama BPSMB dan SPPG diharapkan terus diperkuat melalui koordinasi dan evaluasi berkala. Pengembangan mekanisme pelayanan yang efektif juga diharapkan dapat mendukung layanan pengujian mutu komoditas beras.
Kolaborasi tersebut diharapkan memberikan kontribusi terhadap pengelolaan pangan yang bermutu dan mendukung keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis di Provinsi Gorontalo. (mcgorontaloprov/tahir)
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.
















