Headline.co.id, Bekasi ~ Polisi mengungkap dugaan sarang narkoba di kawasan Rama Plaza, Kota Bekasi, pada Senin (13/10/2026). Dalam operasi yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi Kota tersebut, sembilan orang diamankan dari dua rumah yang berdekatan di wilayah Pondok Gede dan Pondok Melati. Polisi menyita 12 paket yang diduga berisi sabu, uang tunai, alat isap, timbangan elektronik, telepon genggam, serta satu unit senjata jenis airsoft gun. Penindakan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat mengenai dugaan transaksi dan penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.
Kasat Resnarkoba Polres Metro Bekasi Kota Kompol Untung Riswaji mengatakan, laporan masyarakat menjadi dasar bagi petugas untuk melakukan penyelidikan sebelum penindakan. Polisi kemudian melakukan pendalaman untuk memastikan dugaan aktivitas narkotika di dua rumah tersebut.
“Informasi masyarakat menjadi dasar penting bagi kami untuk melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan pendalaman, anggota melaksanakan penindakan secara terukur dengan tetap memperhatikan keamanan dan keselamatan di lokasi,” kata Untung dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (14/10/2026).
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Kronologi Pengungkapan Narkoba di Bekasi
Penindakan dimulai sekitar pukul 17.00 WIB. Petugas saat itu mengamankan tujuh orang di depan sebuah rumah di kawasan tersebut.
Sekitar 10 menit kemudian, polisi menangkap seorang pria berinisial MST alias Paman. Dari lokasi penangkapan MST, petugas menemukan sembilan paket yang diduga berisi sabu.
Operasi berlanjut pada pukul 17.30 WIB. Polisi mengamankan seorang pria berinisial YBR alias Macan di rumah lain yang lokasinya berdekatan. Dari rumah tersebut, petugas menemukan tiga paket yang diduga berisi sabu.
Dengan demikian, total paket yang disita dalam operasi itu mencapai 12 paket. Berdasarkan hasil penindakan awal, MST dan YBR diduga berperan sebagai pengedar narkotika.
Keduanya kini menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik mendalami keterlibatan masing-masing serta menelusuri asal barang terlarang yang ditemukan dalam pengungkapan narkoba di Bekasi tersebut.
Barang Bukti dan Hasil Pemeriksaan Urine
Selain 12 paket yang diduga berisi sabu, polisi menyita sejumlah barang bukti lain. Barang-barang itu berupa telepon genggam, alat isap sabu, tiga timbangan elektronik, uang tunai Rp1,35 juta yang diduga berasal dari penjualan narkotika, serta satu unit senjata jenis airsoft gun.
Polisi juga melakukan pemeriksaan urine terhadap sembilan orang yang diamankan. Hasil pemeriksaan menunjukkan dua orang yang diduga sebagai pengedar dan empat orang lainnya positif metamfetamina.
Sementara itu, tiga orang lain yang turut diamankan menunjukkan hasil pemeriksaan negatif. Terhadap empat orang yang terindikasi sebagai pengguna, polisi akan melakukan asesmen untuk menentukan langkah penanganan selanjutnya.
Polisi belum menyampaikan hasil pemeriksaan laboratorium terhadap paket yang disita. Barang bukti narkotika tersebut akan dikirim ke Laboratorium Forensik Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi Telusuri Jaringan Peredaran
Penyidik masih menelusuri asal narkotika serta kemungkinan adanya jaringan peredaran yang lebih luas. Proses tersebut dilakukan untuk mengetahui sumber barang dan keterkaitan para pihak yang diamankan dalam perkara itu.
“Terhadap dua orang yang diduga sebagai pengedar, kami melanjutkan proses penyidikan dan menelusuri asal barang serta jaringan peredarannya,” ujar Untung.
Untung menegaskan, penanganan perkara akan mengutamakan penindakan terhadap pihak yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika. Di sisi lain, polisi tetap mempertimbangkan pemulihan bagi pengguna berdasarkan hasil asesmen.
“Kami mengedepankan penegakan hukum terhadap jaringan pengedar dan pemulihan bagi pengguna sesuai hasil asesmen,” katanya.
Ia juga mengajak masyarakat tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui dugaan peredaran narkotika di lingkungan tempat tinggal. Menurutnya, partisipasi masyarakat penting untuk membantu mengungkap jaringan peredaran sekaligus melindungi warga dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.



















