Headline.co.id ~ Kementerian Agama (Kemenag) bersiap menerapkan manajemen talenta untuk mengelola karier aparatur sipil negara (ASN). Sistem ini akan menjadikan talenta, kinerja, dan data prestasi yang terukur sebagai dasar pengembangan karier serta pengisian jabatan. Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Koordinasi Implementasi Manajemen Talenta ASN Kemenag secara hybrid pada Kamis (8/10/2026). Kebijakan itu disiapkan untuk menghadapi lingkungan kerja yang semakin dinamis sekaligus mendorong pengelolaan ASN yang lebih objektif dan berbasis data.
Rapat koordinasi tersebut diikuti pejabat eselon I dan II dari tingkat pusat, kantor wilayah, serta perguruan tinggi keagamaan negeri di seluruh Indonesia.
Manajemen Talenta ASN Kemenag Berbasis Rekam Kinerja
Nasaruddin mengatakan promosi jabatan dan pengembangan karier ASN tidak lagi semata-mata dipengaruhi kedekatan personal. Menurut dia, proses tersebut harus bertumpu pada kemampuan dan rekam kinerja yang dapat dibuktikan.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Ia meminta ASN mencatat setiap prestasi yang dicapai selama menjalankan tugas dan melaporkannya kepada pimpinan. Pencatatan itu dinilai penting apabila Kemenag mulai menerapkan talent pool sebagai bagian dari sistem manajemen talenta.
“Jadi saya mohon kepada kita semua kalau memang mau hijrah ke talent pool ini, jangan malu-malu untuk mencatat semua prestasinya, dilaporkan ke pimpinannya,” ujar Menag.
Menag menyebut kedisiplinan, inisiatif, dan pemeliharaan data kinerja menjadi unsur penting dalam membangun rekam jejak ASN. Data tersebut nantinya dapat menjadi salah satu dasar dalam proses pengembangan karier.
“Kesempatan yang terbaik untuk menjadi pejabat tinggi kalau kita itu disiplin, inisiatifnya kuat, dan pendataannya dipelihara,” imbuhnya.
Nasaruddin mengingatkan ASN agar tidak mengabaikan dokumentasi capaian dan prestasi. Kesibukan dalam menjalankan pekerjaan, kata dia, tidak seharusnya menjadi alasan untuk membiarkan prestasi tidak tercatat.
“Datamu adalah kariermu, kalau anda tidak punya data yang bagus, anda enggak berharap meningkat kariernya,” tutur Menag.
Ia menekankan data kinerja tidak boleh dipahami hanya sebagai kelengkapan administrasi. Data tersebut harus menggambarkan kemampuan, konsistensi, serta kontribusi ASN dalam melaksanakan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Menurut Menag, daftar prestasi juga harus dihubungkan dengan dampak nyata. Karena itu, penerapan talent pool perlu melihat hubungan masukan, keluaran, hasil, dan dampak kinerja bagi masyarakat.
“Apa artinya penuh daftar prestasi daftarnya, tapi tidak punya impact di dalam masyarakat. Jadi kalau kita berfikiran talent pool ini, selalu kita berpikir strategis, apa input-nya, apa output-nya, berapa outcome-nya, dan apa impact-nya?” ungkap Menag.
Pendekatan tersebut menempatkan kinerja ASN tidak hanya pada capaian internal organisasi. Kinerja juga harus dapat diukur dari manfaat yang dirasakan masyarakat.
Kemenag Inventarisasi Tantangan Penerapan Talent Pool
Dalam persiapan penerapan manajemen talenta, Menag meminta Biro SDM Kemenag menginventarisasi berbagai tantangan dan konsekuensi yang mungkin muncul. Inventarisasi itu diperlukan agar penerapan talent pool didukung kesiapan sistem, data, sumber daya manusia, serta mekanisme pengelolaan karier yang memadai.
“Jadi mohon nanti ya kita bersama-sama menginventarisir tantangan-tantangan apa yang kita hadapi kalau kita akan menerapkan talent pool ini,” imbuhnya.
Menag juga mengingatkan jajaran Kemenag agar terbuka terhadap perkembangan teknologi. Transformasi digital, menurut dia, perlu berjalan beriringan dengan pembaruan tata kelola SDM agar pengelolaan ASN semakin efektif dan berbasis data.
Kemenag Terbitkan 40.292 SK dalam Delapan Bulan
Kepala Biro SDM Sekretariat Jenderal Kemenag Muhammad Zain melaporkan Kemenag telah menerima penghargaan tertinggi di bidang manajemen karier ASN dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), yakni Adi Manawa Nugraha Pratama.
Penghargaan tersebut lain diraih melalui indikator percepatan layanan publik dan proses mutasi yang semakin cepat.
Dari sisi layanan administrasi kepegawaian, Biro SDM Kemenag mencatat telah menerbitkan 40.292 Surat Keputusan (SK) dalam delapan bulan terakhir. Jumlah itu merupakan SK yang telah diterbitkan, bukan dokumen yang masih dalam proses.
“Triwulan pertama itu 10.000, ya, pertama 10.391, triwulan kedua 17.875, triwulan ketiga 12.026, totalnya 40.292 SK terbit, bukan proses,” tegas Muhammad Zain.
Penerapan sistem manajemen talenta juga terus didorong untuk mendukung pengisian jabatan struktural yang masih kosong dengan suksesor yang memiliki kompetensi sesuai kebutuhan organisasi.
Selain itu, Kemenag menjadi salah satu dari delapan instansi yang mengikuti piloting nasional penerapan aplikasi gaji berbasis web melalui kerja sama dengan Kementerian Keuangan dan BUMN. Sistem tersebut diharapkan dapat meningkatkan tata kelola penggajian sekaligus mengatasi persoalan pagu minus gaji pada tahun-tahun mendatang.
Melalui manajemen talenta, Kemenag diarahkan membangun pengelolaan karier ASN yang objektif, terukur, transparan, dan berbasis kinerja. Sistem ini diharapkan menghasilkan ASN dengan rekam prestasi yang baik sekaligus mampu memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.




















