Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita Nasional

Bareskrim Tetapkan 9 Tersangka Karhutla Korporasi

Dwina by Dwina
43 minutes ago
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
401 22
A A
0
Bareskrim Tetapkan 9 Tersangka Karhutla Korporasi, 223 Orang Dijerat Kasus Perorangan

Bareskrim Tetapkan 9 Tersangka Karhutla Korporasi, 223 Orang Dijerat Kasus Perorangan (Dok. Tribratanews)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri menetapkan sembilan tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melibatkan korporasi hingga 13 Oktober 2026. Pada periode yang sama, Polri menetapkan 223 tersangka dalam perkara karhutla dengan pelaku perorangan. Penanganan kasus tersebut disampaikan Kepala Subdirektorat III Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Komisaris Besar Polisi Pipit Subiyanto di Jakarta Pusat, Rabu (14/10/2026). Penyidikan dilakukan untuk menindak pelaku sesuai ketentuan pidana, memberikan efek jera, dan mencegah terulangnya kebakaran hutan dan lahan.

Contents

    • 0.1. Polres Pemalang Usut Kasus Perundungan Siswa SD
    • 0.2. Pemberantasan Narkoba Sumut Diperkuat Lewat Usulan Perda
  • 1. 98 Laporan Karhutla Melibatkan Korporasi
  • 2. Sembilan Tersangka Berasal dari Tiga Wilayah
  • 3. 223 Tersangka Kasus Karhutla Perorangan
  • 4. Polri Ingatkan Bahaya Pembukaan Lahan dengan Membakar

“Total ada sembilan tersangka,” kata Pipit saat memaparkan penanganan karhutla kepada awak media di kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Jakarta Pusat.

You might also like

Polres Pemalang Usut Tuntas Kasus Perundungan Siswa SD hingga Dugaan Keterlibatan Pihak Lain

Polres Pemalang Usut Kasus Perundungan Siswa SD

15 October 2026
Pemprov dan Polda Sumut Perkuat Kolaborasi Perangi Narkoba hingga Kejahatan Jalanan

Pemberantasan Narkoba Sumut Diperkuat Lewat Usulan Perda

15 October 2026

98 Laporan Karhutla Melibatkan Korporasi

Pipit menjelaskan, terdapat 98 laporan kasus karhutla yang melibatkan korporasi. Perkara tersebut ditangani 10 kepolisian daerah (polda) jajaran bersama Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Polda Kalimantan Barat menjadi wilayah dengan jumlah laporan terbanyak, yakni 33 laporan. Berikutnya, Polda Sumatera Selatan menangani 17 laporan, Polda Kalimantan Tengah 14 laporan, Polda Kalimantan Selatan 11 laporan, dan Polda Kalimantan Timur tujuh laporan.

Polda Riau menangani enam laporan karhutla korporasi. Sementara itu, Polda Lampung dan Polda Kalimantan Utara masing-masing menangani tiga laporan, sedangkan Polda Jambi menangani dua laporan.

Adapun Polda Kepulauan Bangka Belitung dan Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri masing-masing menerima satu laporan kasus karhutla yang melibatkan korporasi.

Sembilan Tersangka Berasal dari Tiga Wilayah

Dari sembilan tersangka dalam perkara karhutla yang melibatkan korporasi, tujuh orang berasal dari Kalimantan Barat. Dua tersangka lainnya masing-masing berasal dari Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan.

“Dari sembilan tersangka dalam kasus karhutla yang melibatkan korporasi, tujuh orang berasal dari Kalimantan Barat, satu orang dari Kalimantan Tengah, dan satu orang lainnya dari Kalimantan Selatan,” ujar Pipit.

Data tersebut menunjukkan Kalimantan Barat menjadi wilayah dengan jumlah laporan korporasi sekaligus jumlah tersangka terbanyak dalam penanganan perkara yang disampaikan Bareskrim Polri hingga 13 Oktober 2026.

223 Tersangka Kasus Karhutla Perorangan

Selain perkara yang melibatkan korporasi, Polri menangani kasus karhutla dengan pelaku perorangan. Dari total 273 laporan polisi yang ditangani di 12 polda, polisi telah menetapkan 223 tersangka.

Pipit menegaskan proses penyidikan masih berlangsung di sejumlah wilayah. Polri akan menindak tegas para pelaku berdasarkan ketentuan pidana yang berlaku.

Penindakan tersebut ditujukan untuk memberikan efek jera serta mencegah kebakaran hutan dan lahan kembali terjadi. Dalam perkara karhutla, ancaman pidana dapat mencapai 10 hingga 12 tahun.

Polri Ingatkan Bahaya Pembukaan Lahan dengan Membakar

Pipit juga mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan pembakaran sebagai cara untuk membuka lahan. Ia menilai praktik tersebut tidak boleh dianggap sebagai metode yang murah, mudah, dan efektif.

Menurut Pipit, pembakaran untuk membuka lahan berpotensi menimbulkan kebakaran dengan dampak yang luas. Karena itu, masyarakat diminta tidak menggunakan cara tersebut.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: berita jakartaNasional

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Dwina

Dwina

Related Stories

Polres Pemalang Usut Tuntas Kasus Perundungan Siswa SD hingga Dugaan Keterlibatan Pihak Lain

Polres Pemalang Usut Kasus Perundungan Siswa SD

by Dwina
15 October 2026
0

Headline.co.id, Pemalang ~ Polres Pemalang, Jawa Tengah, mengusut tuntas kasus perundungan yang dikaitkan dengan meninggalnya seorang siswa SDN Kebondalem, Pemalang....

Pemprov dan Polda Sumut Perkuat Kolaborasi Perangi Narkoba hingga Kejahatan Jalanan

Pemberantasan Narkoba Sumut Diperkuat Lewat Usulan Perda

by Dwina
15 October 2026
0

Headline.co.id, Medan ~ Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Polda Sumut memperkuat kolaborasi pemberantasan narkoba melalui penyusunan usulan peraturan daerah (perda)...

Polisi Ungkap Sarang Narkoba di Bekasi, Sita Senjata Jenis Airsoft Gun

Polisi Ungkap Sarang Narkoba di Bekasi, Sita Airsoft Gun

by Dwina
15 October 2026
0

Headline.co.id, Bekasi ~ Polisi mengungkap dugaan sarang narkoba di kawasan Rama Plaza, Kota Bekasi, pada Senin (13/10/2026). Dalam operasi yang...

Kapolri dan Jaksa Agung Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kasus Karhutla Jadi Sorotan

Sinergi Penegakan Hukum Polri-Kejagung Soroti Kasus Karhutla

by Dwina
15 October 2026
0

Headline.co.id ~ Polri dan Kejaksaan Agung memperkuat sinergi penegakan hukum dalam penanganan perkara pidana, termasuk kasus kebakaran hutan dan lahan...

Kapolda NTT Berganti, Polri Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Kapolda NTT Berganti, Polri Perkuat Sinergi dengan Masyarakat

by Dwina
15 October 2026
0

Headline.co.id, Kupang ~ Pergantian Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi momentum bagi Polri untuk memperkuat sinergi dengan masyarakat dalam menjaga...

Api Gambut Sulit Dijangkau, Kapolda Jambi Cari Solusi Bersama Pakar Karhutla

Karhutla Jambi di Lahan Gambut Sulit Dipadamkan

by Dwina
15 October 2026
0

Headline.co.id ~ Karhutla Jambi di kawasan taman nasional menghadapi kendala serius karena lokasi kebakaran sulit dijangkau dan api masih dapat...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Cuaca Besok Minggu 19 Juli 2026 di Papua, Jayawijaya Berpotensi Kabut

Cuaca Besok Hujan atau Panas di Papua? Sorong, Manokwari dan Merauke Diguyur Hujan

18 July 2026
Police Goes to School, Polres Lampung Timur Ajak Pelajar Jadi Pelopor Keselamatan

Police Goes to School, Pelajar Lampung Timur Diajak Tertib Berlalu Lintas

29 September 2026
Gol Walber Motta Bawa Persebaya Menang, Proses Tim Terus Berlanjut

Kemenangan Tipis Persebaya atas Penang FC Berkat Gol Walber Mota

16 August 2026
Ribuan Wisatawan Serbu Destinasi Wisata Siak Selama Libur Nataru

Ribuan Wisatawan Serbu Destinasi Wisata Siak Selama Libur Nataru

4 January 2026
Gempa Magnitudo 3.2 Guncang Halmahera Barat, Maluku Utara

Gempa Magnitudo 3.2 Guncang Halmahera Barat, Maluku Utara

8 March 2026
Staf Ahli Wali Kota Tidore Hadiri Penutupan Pendidikan Bintara Polri 2025

Staf Ahli Wali Kota Tidore Hadiri Penutupan Pendidikan Bintara Polri 2025

24 December 2025
BPS Boven Digoel Buka Pendaftaran Mitra Statistik untuk Tahun 2026

BPS Boven Digoel Buka Pendaftaran Mitra Statistik untuk Tahun 2026

15 November 2025

Artikel Terbaru

Polres Pemalang Usut Tuntas Kasus Perundungan Siswa SD hingga Dugaan Keterlibatan Pihak Lain

Polres Pemalang Usut Kasus Perundungan Siswa SD

15 October 2026
Wamenag Sambut Positif Ikhtiar Spiritual untuk Keselamatan Masyarakat di Tengah Bencana

Doa Bersama di Palu, Wamenag Dorong Sinergi dengan MPR

15 October 2026
Tolic Puji Kekompakan Pemain Usai Persib Kalahkan Cong Viettel

Persib Kalahkan Cong Viettel, Tolic Puji Kekompakan Tim

15 October 2026
Pemprov dan Polda Sumut Perkuat Kolaborasi Perangi Narkoba hingga Kejahatan Jalanan

Pemberantasan Narkoba Sumut Diperkuat Lewat Usulan Perda

15 October 2026
Belajar dari Berlin: FDK UIN Walisongo Bedah Kampanye “Einer von uns” untuk Melawan Islamofobia

Kampanye Einer von uns Dibahas untuk Melawan Islamofobia

15 October 2026
Penalti Peralta Bawa Persib Ungguli Cong Viettel Di Babak Pertama

PERSIB Unggul atas Cong Viettel Berkat Penalti Peralta

15 October 2026
3.551 Peserta Ikuti Humas Level Up, Ngaji Strategi Komunikasi Efektif di Era Digital

Humas Level Up Bahas Strategi Komunikasi di Era Digital

15 October 2026

Popular Story

Tim SAR gabungan mengevakuasi seorang anak saat banjir bandang menerjang kawasan Lumin Park di Padang, Sumatera Barat
Nasional

Mengapa Banjir Bandang Kota Padang Merusak Rumah dan Memutus Jalan? Ini Analisis Ahli

by Hendrawan
11 October 2026
0

Apa penyebab banjir bandang Kota Padang? Simak analisis Daryono tentang hujan lebat,...

Read moreDetails

Empat ABK WNI Korban Pembajakan Somalia Dipulangkan

Kereta Api Jadi Tulang Punggung Transportasi Masa Depan Indonesia

Mengintip La Li Sa Farmer’s Village dan Pesona Destinasi Wisata Jogja Terbaru

Starter Persib vs Dewa United: Dado Kapten, Sekulic Ujung Tombak

Kualitas Udara Palangka Raya Berbahaya Selama 37 Hari

Persib Bandung Menang 3-1 atas Port FC di ASEAN Club Championship

Veda Ega Finis Keenam di Pertamina Moto3 Mandalika 2026

Manajemen Talenta ASN Kemenag Akan Berbasis Data Kinerja

Uji Coba Prasmanan MBG di Kota Pasuruan Ditinjau Kapolres

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.