Headline.co.id, Jakarta ~ Polisi mengungkap motif sementara penganiayaan bayi 11 bulan berinisial REA hingga meninggal dunia di Kampung Lio, Jatinegara, Cakung, Jakarta Timur. Penganiayaan itu diduga dilakukan ayah kandung korban, RPP (29), pada Kamis (1/10/2026). Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP I Made Budi mengatakan, pelaku diduga cemburu karena istrinya berkomunikasi melalui pesan dengan orang lain. Emosi tersebut kemudian dilampiaskan kepada korban saat ibu korban sedang bekerja dan hanya ada pelaku bersama anaknya di rumah kontrakan.
Motif Penganiayaan Bayi 11 Bulan Masih Berdasarkan Pemeriksaan Sementara
Made mengatakan, dugaan motif tersebut diperoleh dari pemeriksaan awal terhadap pelaku. “Untuk motif dari hasil pemeriksaan sementara karena pelaku cemburu istrinya chat-chat dengan orang lain dan dilampiaskan ke anak,” kata Made saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (5/10/2026).
Berdasarkan keterangan sementara pelaku, penganiayaan hanya terjadi pada hari kejadian. RPP mengaku membenturkan bagian belakang kepala korban ke dinding sebanyak tiga kali. Selain itu, bagian punggung korban dipukul menggunakan tangan kanan yang mengepal.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
“Untuk penganiayaannya dari keterangan si pelaku sementara hanya di hari kejadiannya. Kepala bagian belakang korban dibenturkan ke dinding sebanyak tiga kali dan bagian punggung dipukul menggunakan tangan kanan dengan tangan mengepal,” ujar Made.
Peristiwa tersebut terjadi ketika ibu korban, M (23), sedang bekerja. Di dalam rumah kontrakan itu hanya ada RPP dan korban. Made menegaskan bahwa pelaku merupakan ayah kandung korban, bukan ayah tiri.
Kronologi Kasus Terungkap
Kasus penganiayaan bayi 11 bulan itu mulai terungkap setelah RPP datang sambil menggendong korban kepada seorang saksi sekitar pukul 18.15 WIB. Saat itu, pelaku menangis dan meminta bantuan agar korban dibawa ke rumah sakit.
Saksi kemudian memeriksa kondisi korban dan menemukan luka lebam pada wajahnya. Ketika ditanya, pelaku awalnya menyebut korban sakit karena muntah-muntah. Namun, setelah kembali ditanya mengenai luka tersebut, pelaku mengatakan korban tertimpa kipas angin.
Jawaban pelaku yang dinilai berbelit-belit membuat saksi melaporkan kejadian itu kepada Ketua RT 011. “Tetapi sewaktu di cek oleh saksi, wajah korban penuh dengan luka lebam. Saksi kemudian bertanya lagi terhadap pelaku ‘kamu apain anak ini?’ dan dijawab oleh pelaku tertimpa kipas angin, jawaban pelaku berbelit-belit. Kemudian saksi melapor ke ibu RT 011,” kata Made.
Ibu korban baru mengetahui kondisi anaknya setelah pulang bekerja sekitar pukul 19.15 WIB. Setibanya di rumah, ia melihat korban sudah tidak sadarkan diri dengan wajah lebam. Ketika ditanya mengenai kondisi anak tersebut, RPP kembali menyampaikan bahwa korban tertimpa kipas angin.
Menurut keterangan ibu korban, luka pada wajah REA sudah terlihat sejak dua hari sebelumnya. Ia juga menyebut pelaku selalu memberikan jawaban berbelit-belit ketika ditanya mengenai kondisi korban.
Polisi Bawa Jenazah Korban untuk Visum
Sekitar pukul 19.00 WIB, Ketua RT setempat menerima laporan mengenai kondisi korban yang tidak wajar. Ketua RT kemudian mendatangi lokasi dan mendapati korban dalam keadaan tidak sadarkan diri, wajah lebam, serta terlihat pucat.
Ketua RT selanjutnya menghubungi Polsek Cakung. Petugas yang tiba di lokasi melakukan pemeriksaan terhadap korban dan tempat kejadian perkara. Dari pemeriksaan awal Tim Identifikasi Polres Metro Jakarta Timur, ditemukan luka lebam pada mata sebelah kiri serta luka lebam pada bagian kiri tubuh korban yang mengeluarkan darah.
Jenazah korban kemudian dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk menjalani visum. Pemeriksaan medis tersebut dilakukan untuk mengetahui penyebab kematian dan kondisi luka yang dialami korban.
“Jenazah dikirim ke RS Polri Kramat Jati dengan ambulans Puskesmas Cakung dan didampingi perawat Puskesmas Cakung serta anggota PPA/PPO Polres Metro Jakarta Timur,” ucap Made.
Polisi mengamankan tempat kejadian perkara dan mengumpulkan barang bukti serta dokumentasi untuk mendukung proses penyidikan kasus penganiayaan bayi 11 bulan tersebut.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.



















