Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Pemerintah

Bawaslu: Mahasiswa Berperan Kawal Penegakan Hukum Pemilu

wahyu by wahyu
2 months ago
in Pemerintah
Reading Time: 2 mins read
394 29
A A
0
: Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja menghadiri pembukaan Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu VI Antar Perguruan Tinggi Se-Indonesia Tahun 2026 di Jakarta, Senin (21/9/2026). (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

Ketua Bawaslu RI: Mahasiswa Punya Peran Kawal Penegakan Hukum Pemilu (Dok. Infopublik)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia menegaskan peran mahasiswa dalam mengawal penegakan hukum Pemilu melalui pengujian dan pengembangan argumentasi hukum. Penegasan itu disampaikan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja dalam pembukaan Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu VI Antarperguruan Tinggi Se-Indonesia Tahun 2026 di Jakarta, Senin (21/9/2026). Keterlibatan mahasiswa dinilai penting karena dapat memberikan perspektif independen dalam menilai pelaksanaan aturan kepemiluan di Indonesia.

Contents

    • 0.1. Batik Rifaiyah Batang Tembus Sarinah, Bidik Pasar Premium
    • 0.2. UU Satu Data Indonesia Dorong Akhiri Birokrasi Fotokopi KTP
  • 1. Penegakan hukum Pemilu mencakup tiga tahapan
  • 2. Mahasiswa dibutuhkan untuk menjaga objektivitas
  • 3. Penilaian berfokus pada analisis dan dasar hukum
  • 4. Mahasiswa hukum diproyeksikan menjadi pemimpin masa depan

Menurut Bagja, mahasiswa dapat membantu menguji kualitas argumentasi hukum yang digunakan lembaga pengawas. Peran tersebut diperlukan untuk menjaga objektivitas pengawasan, terutama karena proses penegakan hukum Pemilu tidak berhenti pada hari pemungutan suara.

You might also like

Bukan Sekadar Kain, Jiwa Spiritual Batik Rifaiyah Batang Kini Hiasi Etalase Jakarta

Batik Rifaiyah Batang Tembus Sarinah, Bidik Pasar Premium

7 November 2026
Akhiri Era Birokrasi Fotokopi KTP, Menteri PANRB Kawal Transisi UU Satu Data Indonesia

UU Satu Data Indonesia Dorong Akhiri Birokrasi Fotokopi KTP

7 November 2026

Penegakan hukum Pemilu mencakup tiga tahapan

Bagja menjelaskan, penegakan hukum Pemilu mencakup tiga tahapan utama. Tahapan itu meliputi pembentukan aturan atau rule making, penerapan aturan atau rule application, serta penyelesaian sengketa atau rule adjudication.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Ia mengatakan, pengawasan dan proses hukum tetap berlanjut setelah pemungutan suara. Sengketa hasil Pemilu masih dapat berlangsung setelah tahapan pemungutan suara selesai sehingga penegakan hukum perlu dilihat sebagai rangkaian proses yang menyeluruh.

Dalam konteks itu, Bawaslu membutuhkan penilaian dari pihak eksternal untuk menguji argumentasi hukum yang diterapkan lembaga pengawas. Masukan dari luar lembaga dinilai dapat membantu melihat kualitas proses hukum secara lebih objektif.

“Bawaslu membutuhkan penilaian dari pihak eksternal untuk menguji kualitas argumentasi hukum yang diterapkan lembaga pengawas,” kata Bagja.

Mahasiswa dibutuhkan untuk menjaga objektivitas

Bagja merujuk pada asas hukum Nemo judex in causa sua. Asas tersebut menegaskan bahwa tidak ada pihak yang boleh menjadi hakim atas perkaranya sendiri.

Atas dasar itu, pandangan kritis mahasiswa dinilai diperlukan dalam mengawal penegakan hukum Pemilu. Mahasiswa dapat memberikan masukan dan perspektif yang independen terhadap pelaksanaan aturan kepemiluan.

Keterlibatan akademisi muda juga dipandang penting karena mahasiswa hukum memiliki kesempatan untuk menguji penerapan aturan melalui analisis dan argumentasi. Kompetisi debat menjadi salah satu ruang untuk mengembangkan kemampuan tersebut dalam konteks penegakan hukum Pemilu.

Penilaian berfokus pada analisis dan dasar hukum

Dalam kesempatan tersebut, Bagja mengingatkan peserta agar tidak berkecil hati karena berasal dari perguruan tinggi tertentu. Menurut dia, penilaian dalam menguji hukum kepemiluan tidak ditentukan oleh asal perguruan tinggi.

Penilaian utama, kata Bagja, berfokus pada kedalaman analisis, kualitas argumentasi, serta ketepatan penggunaan dasar hukum yang berlaku. Dengan demikian, peserta perlu menunjukkan kemampuan memahami persoalan hukum Pemilu dan menyusun argumentasi berdasarkan aturan yang relevan.

Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu VI Antarperguruan Tinggi Se-Indonesia Tahun 2026 menjadi forum bagi mahasiswa untuk mengembangkan kemampuan tersebut. Forum itu juga mempertemukan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi dalam pembahasan mengenai penegakan hukum Pemilu.

Mahasiswa hukum diproyeksikan menjadi pemimpin masa depan

Bagja optimistis mahasiswa hukum saat ini dapat menjadi penerus kepemimpinan di lembaga peradilan dan penyelenggara Pemilu pada masa depan. Ia menyebut Mahkamah Konstitusi, Bawaslu, dan Komisi Pemilihan Umum sebagai lembaga yang dapat menjadi ruang pengabdian bagi para calon pemimpin tersebut.

Karena itu, penguatan kemampuan analisis, argumentasi, dan pemahaman terhadap dasar hukum Pemilu dinilai penting sejak berada di perguruan tinggi. Kemampuan tersebut diharapkan mendukung peran mahasiswa dalam memberikan penilaian kritis terhadap proses penegakan hukum Pemilu.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: Badanberita jakartaHeadlineJakartaPengawas

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
wahyu

wahyu

Related Stories

Bukan Sekadar Kain, Jiwa Spiritual Batik Rifaiyah Batang Kini Hiasi Etalase Jakarta

Batik Rifaiyah Batang Tembus Sarinah, Bidik Pasar Premium

by Dani
7 November 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Batik Rifaiyah asal Batang kini dijual di Mal Sarinah, Jakarta, untuk pertama kalinya sebagai batik dari daerah...

Akhiri Era Birokrasi Fotokopi KTP, Menteri PANRB Kawal Transisi UU Satu Data Indonesia

UU Satu Data Indonesia Dorong Akhiri Birokrasi Fotokopi KTP

by Eko
7 November 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengawal peluncuran Undang-Undang Satu Data Indonesia (SDI)...

Dinsosdukcapil Gorontalo: Tanamkan Nilai-Nilai Al-Qur’an untuk Membentuk Karakter

Dinsosdukcapil Gorontalo Dorong Khatam Al-Qur’an Rutin

by Dani
7 November 2026
0

Headline.co.id, Gorontalo ~ Kepala Dinas Sosial, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinsosdukcapil) Provinsi Gorontalo Reflin Buata mendorong kegiatan khatam Al-Qur’an dilaksanakan...

Tangkal Stunting, Dinkes Batang Bagikan Paket Sembako Bergizi

Dinkes Batang Bagikan Sembako Bergizi untuk Cegah Stunting

by Dani
7 November 2026
0

Headline.co.id, Batang ~ Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Batang membagikan paket sembako bergizi kepada masyarakat di Desa Sembung, Kabupaten Batang, Kamis...

Batik Rifaiyah Batang, Kini Hadir di Sarinah

Batik Rifaiyah Batang Tembus Pasar Premium di Sarinah

by Dani
7 November 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Batik Rifaiyah Batang kini dipasarkan di Mal Sarinah Jakarta untuk memperluas jangkauan pasar domestik hingga mancanegara. Produk...

Respon Keluhan Akses Pekerja KITB, Bupati Batang Dorong Trans Jateng dan Feeder Masuk 2028

Trans Jateng Ditargetkan Layani Pekerja KITB pada 2028

by Dani
7 November 2026
0

Headline.co.id, Batang ~ Pemerintah Kabupaten Batang mendorong pengoperasian Trans Jateng dan feeder untuk melayani mobilitas pekerja menuju Kawasan Industri Terpadu...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Bupati Muara Enim Puji Peningkatan Dividen Bank Sumsel Babel

Bupati Muara Enim Puji Peningkatan Dividen Bank Sumsel Babel

16 February 2026

Keluhkan Demam dan Tak Enak Badan, Sekda Banyuwangi Positif Covid-19

4 September 2020
Wamendagri Imbau Daerah Hindari PHK PPPK

Wamendagri Imbau Daerah Hindari PHK PPPK

29 July 2026
Platform X Terapkan Batas Usia Pengguna Minimal 16 Tahun di Indonesia

Platform X Terapkan Batas Usia Pengguna Minimal 16 Tahun di Indonesia

18 March 2026
Kemensos Coret 55 Ribu Penerima Bansos Anomali, Fokus ke Warga Miskin Ekstrem

Kemensos Coret 55 Ribu Penerima Bansos Anomali, Fokus ke Warga Miskin Ekstrem

13 August 2025
Kemenhub Lakukan Uji Kelaikan Kapal Penumpang di Batam Jelang Lebaran 2026

Kemenhub Lakukan Uji Kelaikan Kapal Penumpang di Batam Jelang Lebaran 2026

24 January 2026
: Kementerian ATR/BPN menggandeng perguruan tinggi untuk mempercepat penyusunan RDTR. Hingga 2028, pemerintah menargetkan 1.703 RDTR, sementara 572 RDTR saat ini telah terintegrasi dengan OSS dan mendukung penerbitan 751.364 konfirmasi KKPR pada Agustus 2026.(Foto: Humas Kementerian ATR/BPN)

ATR/BPN Gandeng Perguruan Tinggi Percepat Penyusunan RDTR

11 September 2026

Artikel Terbaru

Bukan Sekadar Kain, Jiwa Spiritual Batik Rifaiyah Batang Kini Hiasi Etalase Jakarta

Batik Rifaiyah Batang Tembus Sarinah, Bidik Pasar Premium

7 November 2026
Kementerian PU Pulihkan Akses Jalan Nasional Terdampak Longsor di Aceh dan Sumatra Utara

Jalan Nasional di Aceh-Sumut Dipulihkan Usai Longsor

7 November 2026
Kemenhub Benahi Perekrutan Pelaut Indonesia di Singapura, Siapkan Aturan Kapal Wing in Ground

Kemenhub Perketat Perekrutan Pelaut Indonesia di Singapura

7 November 2026
Akhiri Era Birokrasi Fotokopi KTP, Menteri PANRB Kawal Transisi UU Satu Data Indonesia

UU Satu Data Indonesia Dorong Akhiri Birokrasi Fotokopi KTP

7 November 2026
Arema FC Takluk 3-0 dari Madura United, Pelatih Soroti Rapuhnya Mental Pemain di Menit Akhir

Arema FC Kalah 0-3, Mental Pemain Jadi Sorotan Caldas

7 November 2026
Dinsosdukcapil Gorontalo: Tanamkan Nilai-Nilai Al-Qur’an untuk Membentuk Karakter

Dinsosdukcapil Gorontalo Dorong Khatam Al-Qur’an Rutin

7 November 2026
El Nino Sangat Kuat Tak Hentikan Potensi Hujan Ekstrem, BMKG Ingatkan Kewaspadaan

Potensi Hujan Ekstrem Tetap Ada, BMKG Tetapkan Status AWAS

7 November 2026

Popular Story

Wilwatikta Awards 2026 Apresiasi Lompatan Pertumbuhan Ekonomi Lumajang
Pemerintah

Penghargaan Pertumbuhan Ekonomi Lumajang Jadi Motivasi Berbenah

by Dani
1 November 2026
0

Headline.co.id, Lumajang ~ Kabupaten Lumajang meraih penghargaan kategori Lompatan Pertumbuhan Ekonomi dalam...

Read moreDetails

Polisi Jogo Sekolah di Sidoarjo Fokus Cegah Bullying dan Tawuran

RBI Jadikan Gorontalo Percontohan Nasional

UPTD PPA Batang Siapkan Layanan Aduan Kekerasan

Mitigasi Bencana Masuk Kurikulum Madrasah dan Pesantren

Pencalonan Indonesia ke Dewan ICAO Didukung 28 Negara

Operator Telekomunikasi Didorong Perkuat Daya Tawar Nasional di Era AI

Rekap Transaksi Non-Tunai Balangan Kini Otomatis, Rekonsiliasi Dipercepat

Gerakan GENTING Salurkan Bantuan Rp96 Miliar untuk Cegah Stunting

Layanan Uji KIR Demak Ditutup hingga 3 Januari 2027

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.