Headline.co.id, Pekanbaru ~ Dinas Kesehatan Provinsi Riau mencatat 11.370 kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) di Riau selama 1–14 September 2026. Kasus tersebut tercatat ketika sejumlah wilayah di Riau dilanda kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau Zulkifli menduga peningkatan kasus ISPA di Riau berkaitan dengan kabut asap yang melanda wilayah tersebut.
Zulkifli menyampaikan data itu di Kota Pekanbaru, Riau, pada Kamis (17/9/2026). Menurut dia, fasilitas pelayanan kesehatan di daerah terdampak masih mampu memberikan pelayanan kepada pasien, sementara Dinkes Riau memperkuat langkah antisipasi untuk menghadapi kemungkinan peningkatan gangguan kesehatan akibat polusi udara.
Kasus ISPA di Riau Capai 11.370 Penderita
“Total penderita ISPA di Riau selama periode 1–14 September tercatat sebanyak 11.370 kasus,” kata Zulkifli.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Untuk mengurangi dampak paparan kabut asap, Dinkes Riau melakukan pembagian masker dan memberikan edukasi kesehatan kepada masyarakat. Pemerintah daerah juga menyalurkan makanan tambahan bagi ibu hamil serta balita yang terdampak.
Selain itu, oksigen konsentrator disiagakan di Puskesmas. Tim Medis Darurat atau Emergency Medical Team di setiap Puskesmas juga telah diaktifkan penuh untuk mengantisipasi lonjakan pasien secara mendadak.
Posko Darurat dan Rumah Oksigen Disiapkan
Di tingkat provinsi, Dinkes Riau mendirikan tenda posko darurat yang dilengkapi rumah oksigen dan tempat tidur medis. Fasilitas itu disiapkan untuk mendukung penanganan masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan akibat dampak kabut asap.
Penanganan dampak kesehatan juga melibatkan perguruan tinggi dan organisasi profesi kesehatan. Salah satu kegiatan yang dilakukan bersama adalah pembagian masker kepada pengguna jalan.
Zulkifli mengimbau masyarakat yang mengalami gejala gangguan kesehatan agar segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat. Imbauan tersebut terutama ditujukan untuk memastikan masyarakat memperoleh penanganan sesuai kondisi yang dialami.
Kelompok Rentan Diminta Menerapkan Perlindungan
Masyarakat diminta menerapkan langkah perlindungan terhadap polusi udara. Perhatian khusus diberikan kepada kelompok rentan, yakni anak-anak, ibu hamil, orang dengan penyakit penyerta atau komorbid, serta lanjut usia.
“Kita juga mendorong peningkatan peran serta masyarakat dalam menanggulangi dampak kesehatan yang diakibatkan polusi udara melalui penerapan protokol kesehatan, khususnya terhadap populasi rentan seperti anak, ibu hamil, orang dengan komorbid atau penyakit penyerta, dan lanjut usia,” ujar Zulkifli.
Dinkes Riau juga menekankan pentingnya ketersediaan masker yang mampu membantu menyaring polusi udara. Penggunaan masker dinilai diperlukan untuk mengurangi paparan masyarakat terhadap kabut asap.
Fasilitas Kesehatan Pantau Penyakit Akibat Asap
Selain memantau kasus ISPA di Riau, tenaga kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan diminta meningkatkan pemantauan terhadap gangguan kesehatan lain yang dapat berkaitan dengan paparan asap.
Gangguan tersebut meliputi iritasi mata, pneumonia, iritasi kulit, dan asma. Fasilitas pelayanan kesehatan diminta segera melaporkan serta memantau kasus-kasus tersebut kepada Dinas Kesehatan kabupaten/kota.
“Tenaga kesehatan kita di Faskes kita minta untuk segera melaporkan dan memantau kasus kejadian penyakit yang diakibatkan oleh asap seperti ISPA, iritasi mata, pneumonia, iritasi kulit dan asma ke Dinas Kesehatan Kabupaten Kota,” kata Zulkifli.















